Sabtu, 24 Jan 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Temukan Ikan Mengandung Pengawet di Pasar, JKPD Jateng Akan Tindak Tegas

Temukan Ikan Mengandung Pengawet di Pasar, JKPD Jateng Akan Tindak Tegas

  • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jurnal Pemalang – Tim Jaringan Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah akan tindak tegas terhadap peredaran ikan berpengawet kimia, Rabu, (4/9/2024).

Langkah ini diambil Ketua JKPD Jateng Dyah Lukisari lantaran masih saja ditemukan ikan yang mengandung pengawet mayat (formaldehid) dengan kadar 3,80 mg/kg sampai 154,43 mg/kg yang berpotensi memicu kanker.

Dyah Lukisari mengungkapkan, penemuan ini terjadi saat melakukan uji laboratorium sampel ikan asin dari Pasar Legi, Surakarta, yang merupakan tempat kulakan para pedagang pasar yang ada di wilayah Jawa Tengah.

Sampel ikan asin berpengawet yang diperoleh dari Pasar Legi jenis teri nasi, layur asin, dan cumi asin. Kata dia, dari 41 produk ikan asin, 54 persen di antaranya positif mengandung bahan formalin.

Menurut pengakuan pedagang Pasar Legi, ikan asin yang diperdagangkan berasal dari wilayah Jawa Timur.

“Kami akan menempuh sanksi administratif dulu kepada pedagangnya,” ujar Dyah, yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan Jateng), di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah.

Dia menyebut, berdasar kajian hukum, produsen yang memperjualbelikan pangan tidak aman bisa dikenai pidana. Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan teguran tertulis. Sehingga, usaha pedagang di Pasar Legi tidak serta merta gulung tikar.

Hal lain yang akan dilakukan, imbuh Dyah, menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan produksi formalin diawasi ketat.

Terkait hal ini, pihaknya mengajak konsumen cerdas memilih, karena tidak semua ikan asin berpengawet kimia berbahaya.

Menurutnya, ciri ikan berpengawet kimia adalah memiliki aroma menyengat, warna bersih, cerah, bertekstur keras dan alot. Ciri lain adalah tidak rusak jika disimpan lebih dari sebulan dengan suhu kamar dan tidak dihinggapi lalat.

“Sedangkan ikan yang tidak mengandung formalin cenderung mudah hancur, warna agak kusam dan rusak jika disimpan dalam satu bulan kurang dari satu bulan,” paparnya.

Inspektur Pengawas Obat dan Makanan BBPOM di Semarang, Risad Setiadi mengatakan, cemaran formalin pada makanan tidak dapat ditolerir. Sebab, dapat menyebabkan penyakit jika dikonsumsi.

“Jika dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kronis. Zat Formalin akan menumpuk bersifat karsinogenik (penyebab kanker),” jelas Risad.

Kanit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng Komisaris Polisi Mochamad Zazid siap mendukung langkah JKPD Jateng sesuai peraturan yang berlaku, produsen atau pengedar (pedagang) makanan yang mengandung kimia berbahaya akan dikenai sanksi pidana dan denda miliaran rupiah.

“Harapannya dengan sanksi administratif terlebih dahulu, jangan sampai mematikan usaha. Namun juga tidak membiarkan pelaku usaha yang menyalahgunakan dan tak bertanggung jawab. Kami dari Satgas Pangan siap mendukung dan berkolaborasi dengan dinas terkait,” pungkasnya.***

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Pastikan Pemprov Jateng Komit Membantu Lembaga Pendidikan Keagamaan

    Wagub Pastikan Pemprov Jateng Komit Membantu Lembaga Pendidikan Keagamaan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemomen menegaskan komitmen Jawa Tengah untuk selalu mendukung pendidikan dan lembaga keagamaan, baik formal maupun non formal. Sebagai buktinya, hingga akhir 2025, jumlah lembaga pendidikan yang menerima hibah dari Pemprov Jateng ada 1.358 penerima. “Para penerima hibah ini di antaranya MI, MTs, MA, dan Ponpes,” katanya, […]

  • AyoKerjo Jateng, Lowongan Kerja Lulusan SMA-D2 September-Oktober di Sukoharjo, Pati, Semarang dan Solo

    AyoKerjo Jateng, Lowongan Kerja Lulusan SMA-D2 September-Oktober di Sukoharjo, Pati, Semarang dan Solo

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabar gembira bagi kamu lulusan SMA sederajat hingga Diploma II yang sedang mencari lowongan pekerjaan di Jawa Tengah. Lewat AyoKerjo Jateng, tercatat ada lowongan kerja di sejumlah wilayah di Jateng seperti di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Pati, Sukoharjo, hingga Kota Solo. AyoKerjo Jateng menjadi salah satu program Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil […]

  • Temu Siaga 2026 Kwarran Moga, Camat Moga Beri Pesan Moral dan Santunan

    Temu Siaga 2026 Kwarran Moga, Camat Moga Beri Pesan Moral dan Santunan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG  – Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Moga menggelar kegiatan Pertemuan Siaga (Temu Siaga) Tahun 2026 pada Rabu, 15 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Bumi Perkemahan Sikucing, Kecamatan Moga, dan diikuti oleh peserta Pramuka Siaga dari seluruh Gugus Depan (Gudep) pangkalan SD/MI se-Kecamatan Moga. Kegiatan Temu Siaga 2026 dibuka secara resmi melalui upacara […]

  • Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo

    Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dr. Handi Risza Idris, S.E., M.Ec.- Wakil Rektor Paramadina, Peneliti CSED INDEF menegaskan bahwa fondasi kebijakan ekonomi syariah dalam pemerintahan Presiden Prabowo telah kuat secara konseptual. Hal itu disampaikan dalam diskusi “Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo” yang diselenggarakan secara daring (15/10/2025). “Hal itu tercermin dari integrasinya dalam RPJPN 2025-2045 […]

  • Prof. Mahfud MD di Paramadina: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum

    Prof. Mahfud MD di Paramadina: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun ruang dialog strategis dengan menyelenggarakan Forum Meet The Leaders bertajuk “Lead With Law, Stand With Integrity: Break The Chain of Corruption in Indonesia”. Acara ini digelar di Kampus Kuningan Universitas Paramadina, Trinity Tower Lantai 45, pada Sabtu (28/6/2025), dan menghadirkan tokoh nasional sekaligus pakar hukum […]

  • Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional ke-42

    Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional ke-42

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42 pada Selasa, 9 September 2025. Upacara yang dilaksanakan di halaman Mapolres Pekalongan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol M. Nurcholis, para Pejabat Utama (PJU), para Kasat, Kapolsek jajaran, para […]

expand_less