Selasa, 10 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Temukan Ikan Mengandung Pengawet di Pasar, JKPD Jateng Akan Tindak Tegas

Temukan Ikan Mengandung Pengawet di Pasar, JKPD Jateng Akan Tindak Tegas

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jurnal Pemalang – Tim Jaringan Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah akan tindak tegas terhadap peredaran ikan berpengawet kimia, Rabu, (4/9/2024).

Langkah ini diambil Ketua JKPD Jateng Dyah Lukisari lantaran masih saja ditemukan ikan yang mengandung pengawet mayat (formaldehid) dengan kadar 3,80 mg/kg sampai 154,43 mg/kg yang berpotensi memicu kanker.

Dyah Lukisari mengungkapkan, penemuan ini terjadi saat melakukan uji laboratorium sampel ikan asin dari Pasar Legi, Surakarta, yang merupakan tempat kulakan para pedagang pasar yang ada di wilayah Jawa Tengah.

Sampel ikan asin berpengawet yang diperoleh dari Pasar Legi jenis teri nasi, layur asin, dan cumi asin. Kata dia, dari 41 produk ikan asin, 54 persen di antaranya positif mengandung bahan formalin.

Menurut pengakuan pedagang Pasar Legi, ikan asin yang diperdagangkan berasal dari wilayah Jawa Timur.

“Kami akan menempuh sanksi administratif dulu kepada pedagangnya,” ujar Dyah, yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan Jateng), di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah.

Dia menyebut, berdasar kajian hukum, produsen yang memperjualbelikan pangan tidak aman bisa dikenai pidana. Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan teguran tertulis. Sehingga, usaha pedagang di Pasar Legi tidak serta merta gulung tikar.

Hal lain yang akan dilakukan, imbuh Dyah, menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan produksi formalin diawasi ketat.

Terkait hal ini, pihaknya mengajak konsumen cerdas memilih, karena tidak semua ikan asin berpengawet kimia berbahaya.

Menurutnya, ciri ikan berpengawet kimia adalah memiliki aroma menyengat, warna bersih, cerah, bertekstur keras dan alot. Ciri lain adalah tidak rusak jika disimpan lebih dari sebulan dengan suhu kamar dan tidak dihinggapi lalat.

“Sedangkan ikan yang tidak mengandung formalin cenderung mudah hancur, warna agak kusam dan rusak jika disimpan dalam satu bulan kurang dari satu bulan,” paparnya.

Inspektur Pengawas Obat dan Makanan BBPOM di Semarang, Risad Setiadi mengatakan, cemaran formalin pada makanan tidak dapat ditolerir. Sebab, dapat menyebabkan penyakit jika dikonsumsi.

“Jika dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kronis. Zat Formalin akan menumpuk bersifat karsinogenik (penyebab kanker),” jelas Risad.

Kanit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng Komisaris Polisi Mochamad Zazid siap mendukung langkah JKPD Jateng sesuai peraturan yang berlaku, produsen atau pengedar (pedagang) makanan yang mengandung kimia berbahaya akan dikenai sanksi pidana dan denda miliaran rupiah.

“Harapannya dengan sanksi administratif terlebih dahulu, jangan sampai mematikan usaha. Namun juga tidak membiarkan pelaku usaha yang menyalahgunakan dan tak bertanggung jawab. Kami dari Satgas Pangan siap mendukung dan berkolaborasi dengan dinas terkait,” pungkasnya.***

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hindari Pemalsuan, Polri Pastikan Pelat Nomor Khusus Berkode ‘ZZ’

    Hindari Pemalsuan, Polri Pastikan Pelat Nomor Khusus Berkode ‘ZZ’

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Polri telah mengganti kode-kode pada pelat nomor khusus. Penggantian yang dilakukan berupa mengubah kode huruf terakhir dalam pelat nomor, seperti RF dan QH diubah menjadi ZZ. Selain itu, proses registrasinya juga diperketat dan daftar penerimanya sangat dibatasi. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelat nomor khusus tersebut hanya boleh dipasang di […]

  • KPU Batang Buka Perekrutan Anggota KPPS, Segini Anggota KPPS yang Dibutuhkan

    KPU Batang Buka Perekrutan Anggota KPPS, Segini Anggota KPPS yang Dibutuhkan

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang mulai melakukan perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Minggu (15/9/2024). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17-28 September 2024, dan akan dilantik pada 7 November dengan masa tugas hingga 8 Desember 2024. Bagi masyarakat yang menghendaki menjadi anggota KPPS bisa melakukan pendaftaran ke sekretariat Panitia Pemungutan Suara […]

  • Buruh Bongkar Muat di Wiradesa Tewas Tersengat Listrik Tiang Lampu Jalan

    Buruh Bongkar Muat di Wiradesa Tewas Tersengat Listrik Tiang Lampu Jalan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Nasib nahas menimpa Suratdi (38), seorang buruh bongkar muat asal Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari tiang penerangan jalan saat hendak buang air kecil, Jumat (09/01/2026) sore. Insiden maut ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah RT. 002 RW. 001 Desa Kauman. […]

  • Haornas, Ribuan Warga Padati Stadion Mochtar Pemalang Ikuti Senam Bersama

    Haornas, Ribuan Warga Padati Stadion Mochtar Pemalang Ikuti Senam Bersama

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Memperingati Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-42 tahun 2025, Ribuan warga dari berbagai organisasi dan komunitas senam di Pemalang, antusias mengikuti senam bersama. Kegiatan tersebut juga diikuti Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes beserta istri di Stadion Mochtar Pemalang pada Sabtu, (13/9/2025). Beberapa organisasi dan komunitas yang mengikuti senam antara lain, norga ILDI, ULD, ASKI, […]

  • Kecamatan Moga Gelar Wungon Hari Jadi ke-451 Kabupaten Pemalang di Tengah Cuaca Ekstrem

    Kecamatan Moga Gelar Wungon Hari Jadi ke-451 Kabupaten Pemalang di Tengah Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kecamatan Moga menggelar kegiatan wungon dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-451 Kabupaten Pemalang, Jumat malam, 23 Januari 2026. Acara berlangsung di Pendopo Kecamatan Moga dan diikuti dengan khidmat meski di tengah cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang yang terjadi sejak siang hingga malam hari. Wungon Hari Jadi Pemalang tersebut […]

  • Jurnalis Bersama Polisi di Pemalang Bagi-bagi Takjil

    Jurnalis Bersama Polisi di Pemalang Bagi-bagi Takjil

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wartawan di Kabupaten Pemalang bersama anggota Polisi Polsek Bodeh Polres Pemalang bagikan ratusan takjil ramadan gratis untuk warga. Kegiatan berlangsung di depan Mapolsek Bodeh pada Jumat (27/2/2026) sore, pembagian takjil menyasar para pengguna jalan yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. ‎ ‎Kegiatan berbagi ini merupakan bagian dari program rutin Aliansi Wartawan Pantura […]

expand_less