Selasa, 13 Jan 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Pengurus IKMAL JAYA Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus IKMAL JAYA Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Mewakili Bupati Pemalang, Kepala Bakesbangpol Bagus Sutopo mengkukuhkan Pengurus Ikatan Masyarakat Pemalang (IKMAL JAYA) Masa Bhakti 2025-2030 di Balai Rakyat DPRD setempat, Sabtu (22/11/2025).

Dalam isi sambutanya yang dibacakan Kepala Bakesbangpol, Bupati Anom Widiyantoro berharap, IKMAL JAYA dapat terus berkembang sebagai organisasi yang adaptif, inovatif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui program-program-program yang semakin inovatif, inklusif, dan bermanfaat, tidak hanya bagi seluruh anggotanya, tetapi juga bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang secara lebih luas.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui, IKMAL JAYA bukan sekadar organisasi kedaerahan, melainkan sebuah wadah silaturahmi yang lahir dari rasa cinta, kepedulian, dan keterikatan emosional yang kuat terhadap tanah kelahiran.

“Organisasi ini telah tumbuh sebagai rumah bersama bagi putra-putri Pemalang yang berada di perantauan, sebuah ruang yang tidak hanya memfasilitasi pertemuan dan kebersamaan, tetapi juga menumbuhkan semangat untuk tetap menjaga identitas dan jati diri sebagai masyarakat Pemalang,” paparnya.

Menurut Anom, selama ini IKMAL JAYA telah memainkan peranan penting sebagai tempat bernaung bagi warga Pemalang yang merantau, dimana mereka dapat saling mendukung, berbagi informasi, serta memperluas jejaring dalam berbagai bidang melalui kegiatan sosial, budaya, maupun keagamaan, organisasi ini terus menguatkan hubungan antar sesama anggota sekaligus membangun komunikasi yang produktif dengan daerah asal.

“Melalui pengukuhan pengurus masa bakti 2025-2030 ini, besar harapan saya agar semangat kebersamaan yang telah terbangun dapat semakin diperkuat, dan IKMAL JAYA terus berkembang sebagai organisasi yang adaptif, inovatif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pemalang, baik di kampung halaman maupun di perantauan,” tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Akte Notaris Debi Alistri, SH, M.Kn. No. 03 Tanggal 21 Juli 2025 dan SK Kemenhum RI, Nomor AHU-0005936.AH.01.07. Tahun 2025, tersusun pengurus IKATAN MASYARAKAT PEMALANG yang disingkat dengan IKMAL JAYA, Masa Bakti 2025-2030.

Adapun susunan pengurus adalah sebagai berikut:

  • Pelindung : Bupati Pemalang
  • Dewan Penasehat
    a. Ketua : : Untung Budiarso
    b. Anggota : KH. Romadhon Syaban Zuhdi, KH. Dawud Bashori, Nuryani, Bambang Mujiono, Alfal Murodif, Sukarso.
  • Dewan Pembina
    a. Ketua : Brigjen TNI Marinir Mikaryo Widodo
    b. Anggota : Mayor Nurkholis, Isro Abdillah A, Eskar Tri Denatara, MPD, Kapten Suwaryo
  • Dewan Pengawas
    a. Ketua : Luwarso
    b. Anggota : Kolonel Mujiharto, Makmur, Hudy Akyas Samsuri, Darmanto TJ.
  • Pengurus :
    a. Ketua Umum : Abdul Khalim
    b. Ketua Harian : Taufik
    c. Sekretaris Umum : Fajar Prihesnanto
    d. Sekretaris I : Suprihono
    e. Sekretaris II : Jemmy Lukito
    f. Sekretais III : Suritno
    g. Bendahara Umum : Sutarmo
    h. Bendahara I : Dedi Hartoni
    i. Bendahara II : Heru Purwanto
    j. Bendahara III : Titi Supriati
  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pemalang Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, sekaligus Launching Aplikasi Srikandi

    Pemkab Pemalang Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, sekaligus Launching Aplikasi Srikandi

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sekda Pemalang Hariyanto mewakili Bupati Pemalng mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan Gelar Pengawasan Kearsipan sekaligus melaunching Aplikasi Srikandi Tahun 2024 di salah satu hotel di Pemalang, Rabu (11/12/2024). Dalam sambutan, Heriyanto menyampaikan bahwa arsip merupakan bagian yang penting dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Arsip bukan sekadar tumpukan […]

  • Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

    Barang Bukti dari 250 Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kejaksaan Negeri Cilacap musnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cilacap, Selasa (27/2/2024). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 250 perkara yang terjadi sejak Maret 2023 hingga Februari 2024. Sejumlah perkara tersebut terdiri dari 90 perkara narkotika, 20 perkara penganiayaan, 10 […]

  • Wakil Bupati Nurkholes Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2025

    Wakil Bupati Nurkholes Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2025

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemkab Pemalang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2025. Jawaban eksekutif tersebut disampaikan Wakil Bupati Pemalang Nurkholes dalam rapat paripurna di ruang paripurna dewan setempat, Senin (13/9/2025). Dalam jawabannya, Nurkholes menyampaikan materi jawaban eksekutif secara umum dalam, yang difokuskan pada isu -isu utama yang […]

  • Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah Warga  Depok

    Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah Warga Depok

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG –  Dua rumah milik warga Desa Depok, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan mengalami rusak parash akibat pohon tumbang yang menimpanya. Kejadian tersebut usai hujan lebat yang mengguyur  wilayah Lebakbarang pada Minggu pagi, 5 Januari 2025. Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Lebakbarang Iptu Dulsalim umah warga yang tertimpa pohon merupakan milik Kasir (58) dan Junadi (58). […]

  • Disiplin dari Hal Kecil, Sipropam Cek Kendaraan Pribadi dan Dinas Anggota Polres Pekalongan

    Disiplin dari Hal Kecil, Sipropam Cek Kendaraan Pribadi dan Dinas Anggota Polres Pekalongan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan anggota, baik kendaraan dinas maupun pribadi, Kamis (18/09/2025). Kegiatan dilangsungkan di pintu masuk Mapolres Pekalongan, tepatnya di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Satu per satu kendaraan anggota yang melintas di cek […]

  • Polisi Sita Puluhan Botol Miras Saat Razia di Toko dan Warung Sate

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras Saat Razia di Toko dan Warung Sate

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Guna mendukung kondusifitas keamanan di wilayahnya, Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kesesi, Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (9/3/2024) malam. Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasat Samapta AKP Suhadi mengatakan, saat melakukan razia miras pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dari toko dan warung sate di […]

expand_less