Bupati Anom Instruksikan Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025
- account_circle Fahroji
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
- print Cetak

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Foto: ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro memimpin langsung Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perangkat Daerah atas Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025. Pertemuan strategis ini digelar di Gedung Sasana Bakti Praja pada Jumat (22/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anom menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kabupaten Pemalang atas berbagai masukan konstruktif yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa setiap butir rekomendasi yang disampaikan oleh legislatif merupakan tanggung jawab kolektif yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas umpan balik (feedback) yang diberikan oleh rekan-rekan dewan. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan serius demi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” tegas Anom dalam arahannya.
Ia menegaskan bahwa seluruh ASN harus memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, khususnya terkait optimalisasi APBD dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih rendah.
Bupati juga kembali mengingatkan budaya kerja ASN Pemalang yang dirumuskan dalam konsep SOUL, yakni Speed, Organize, Universal dan Linkage. Menurutnya, kecepatan merespons keluhan masyarakat, organisasi yang tertata, pelayanan yang adil serta jejaring yang kuat menjadi kunci dalam menjalankan pemerintahan.
“Kalau kita tidak punya linkage atau jejaring, akan sulit bagaimana caranya mendapatkan dukungan dan rekomendasi. Karena itu semua OPD harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Mokhamad Safi’i menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan instrumen evaluasi strategis untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan dasar masyarakat.
“Rekomendasi ini sifatnya perbaikan, bukan untuk menjelekkan. Kalau persoalan dipahami bersama, maka penyelesaiannya juga bisa dirembug bersama sehingga ke depan akan lebih mudah,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) secara jelas dan terukur, termasuk target waktu penyelesaiannya. Menurutnya, RTL tersebut tidak hanya menjadi bahan laporan pada LKPJ tahun berikutnya, tetapi juga harus dibahas bersama komisi yang membidangi.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Tata Pemerintahan Setda Pemalang Titik Widyastuti menyampaikan sejumlah catatan penting terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pemalang Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup rekomendasi DPRD meliputi perbaikan umum, kinerja pengelolaan keuangan daerah, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan strategis di Kabupaten Pemalang, di antaranya masih tingginya angka kemiskinan, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meskipun mengalami kenaikan, tingginya ketergantungan fiskal kepada pemerintah pusat, besarnya persentase belanja pegawai, rendahnya anggaran infrastruktur, tingginya SILPA, belum optimalnya PAD serta kualitas pelayanan dasar yang masih perlu ditingkatkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Sekda Pemalang Endro Johan Kusuma, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tutuko Raharjo serta Asisten Administrasi Umum Bagus Sutopo yang juga bertindak sebagai moderator.*
- Penulis: Fahroji

