Kamis, 23 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasum TNI: Penertiban Hutan Bukan Serampangan, Semua Tahapan Terukur dan Terkoordinasi

Kasum TNI: Penertiban Hutan Bukan Serampangan, Semua Tahapan Terukur dan Terkoordinasi

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025 | 11:42 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama Kepala Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Kajampidsus) Febrie Adriansyah melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi Penertiban Kawasan Hutan di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara, Kamis (11/09/2025).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung lokasi penertiban kawasan hutan sekaligus melakukan penyegelan serta pemasangan plang di dua perusahaan, yakni PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah, Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara.

Dihadapan awak media, Kasum TNI menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari pemanggilan untuk klasifikasi, identifikasi, hingga komunikasi lintas lembaga.

“Semua langkah ini kami koordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Kehutanan Berkelanjutan (DKB), pakar biologi, hingga instansi terkait lainnya. Tujuannya agar setiap proses berjalan sesuai aturan, khususnya terkait perizinan perusahaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasum TNI menyampaikan bahwa kepastian hukum menjadi prinsip utama. Apabila perusahaan memiliki perizinan yang lengkap, proses penertiban akan berjalan sesuai koridor hukum. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberlakukan.

“Kami berharap dengan adanya penguasaan lapangan hari ini, terjalin kerja sama yang baik antara Satgas dengan pihak perusahaan, sehingga solusi yang tepat dapat ditemukan,” tambah Kasum TNI.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan dua perusahaan melakukan pembukaan lahan tambang di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

PT Weda Bay Nickel terbukti membuka lahan seluas 148,25 hektare tanpa izin. Satgas PKH menetapkan areal tersebut sebagai objek yang dikuasai negara dan menjatuhkan sanksi denda administratif. Pada 11 September 2025, Satgas PKH resmi mengambil alih lahan tersebut untuk dipulihkan fungsi hutannya.

PT Tonia Mitra Sejahtera juga melakukan pelanggaran serupa dengan luas lahan 172,82 hektare. Lahan tersebut kini ditetapkan sebagai objek yang dikuasai negara, sementara perusahaan dikenakan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan TNI dalam penegakan hukum, pemulihan kawasan hutan, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai peraturan demi keadilan, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Hari Ops Keselamatan, 230 Pengendara di Pekalongan Kena Tilang, 165 Lainnya Ditegur!

    Dua Hari Ops Keselamatan, 230 Pengendara di Pekalongan Kena Tilang, 165 Lainnya Ditegur!

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026 | 23:39 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Baru dua hari digelar, Operasi Keselamatan Candi 2026 di wilayah hukum Polres Pekalongan langsung “memanen” ratusan pelanggar lalu lintas. Tercatat, mulai dari tilang manual hingga kamera ETLE telah menjaring ratusan pengendara nakal yang masih membandel di jalanan. Data dari Satlantas Polres Pekalongan menunjukkan tren pelanggaran yang cukup masif pada awal operasi ini. […]

  • Pemprov Jateng Bakal Alokasikan Anggaran Rp. 10 Miliar Untuk Rehabilitasi Wisata Colo

    Pemprov Jateng Bakal Alokasikan Anggaran Rp. 10 Miliar Untuk Rehabilitasi Wisata Colo

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026 | 15:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk merehabilitasi Wisata Colo, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang terdampak bencana longsor. “Kami akan alokasikan sebesar Rp 10 miliar untuk perbaikan di wisata Colo ini,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen saat meninjau lokasi longsor di pintu masuk Wisata […]

  • Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi EBT dan Pengolahan Sampah ke Pengusaha Tiongkok

    Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi EBT dan Pengolahan Sampah ke Pengusaha Tiongkok

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:37 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara agresif terus berupaya menarik investasi asing ke wilayahnya. Di hadapan puluhan pengusaha asal Tiongkok, Luthfi memaparkan potensi besar investasi di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) serta proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Jawa Tengah. Promosi tersebut disampaikan dalam forum “Pertukaran Tokoh Politik dan Bisnis […]

  • 10 Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah Memperoleh Akreditasi Unggul, Ini Daftarnya

    10 Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah Memperoleh Akreditasi Unggul, Ini Daftarnya

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024 | 20:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) baru-baru ini meraih akreditasi unggul. Atas raihan tersebut Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA) memiliki 10 PTMA yang terakreditasi unggul. Dari informasi yang dihimpun Jurnalpemalang pada Jumat (8/2/2024), UMJ meraih akreditasi unggul berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 163/SK/BAN-PT/Ak/PT/III/2024. Rektor UMJ Ma’mun Murod mengatakan, akreditasi unggul yang diraih merupakan hasil usaha dan […]

  • Pemkab Pemalang dan Purbalingga Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Penegasan Batas Daerah

    Pemkab Pemalang dan Purbalingga Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Penegasan Batas Daerah

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024 | 06:15 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Penegasan batas daerah yang sangat strategis dalam rangka memperkuat hubungan antar daerah dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah, Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga hari ini melakukan penandatanganan berita acara Kesepakatan Penegasan Batas Daerah dan Perapatan Pilar Batas Daerah, di Pendopo Pemalang, Rabu (11/12/2024). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati […]

  • Pemkab dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Pemkab dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026 | 14:26 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang secara resmi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang yang berlangsung di Gedung DPRD Pemalang pada Jumat (17/7/2026). Prosesi ini diawali dengan penandatanganan Keputusan DPRD oleh […]

expand_less