By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal PemalangJurnal PemalangJurnal Pemalang
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Search
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved.
Reading: Polres Purbalingga Berhasil Amankan 4 Orang Tersangka Pelaku Pembunuhan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • News
  • Pendidikan
  • Kolom
  • Teknologi
    • Wisata
    • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 Jurnal Pemalang All Rights Reserved.

Jurnal Pemalang > News > Polres Purbalingga Berhasil Amankan 4 Orang Tersangka Pelaku Pembunuhan
News

Polres Purbalingga Berhasil Amankan 4 Orang Tersangka Pelaku Pembunuhan

Jumat, 8 Maret 2024 | 22:37 WIB
By Fahroji
Share
SHARE

Iklan Banner

Motif pelaku utama P selaku eksekutor melakukan pembunuhan, kata AKP Aris, karena P merasa sakit hati kepada korban.

“Peristiwa pembunuhan bermula pada Kamis (15/2/2024), tersangka P yang sedang bersama korban di wilayah Kabupaten Batang tiba-tiba menabrak mundur korban menggunakan truk saat korban sedang berdiri di belakang truk. Korban yang kondisinya tidak sadar kemudian dimasukkan ke dalam truk oleh tersangka P,” katanya.

Setelah itu, lanjutnya, korban dibawa tersangka P ke salah satu kostel di wilayah Kabupaten Batang. Selanjutnya tersangka P menghubungi tiga temannya AB, KSA dan AT untuk menunggui korban.

Kemudian pada Jumat (16/2/2024), korban dibawa oleh empat tersangka menuju ke Kabupaten Purbalingga menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih.

“Sampai di Purbalingga korban yang masih keadaan tidak sadar diikat menggunakan tali dikaitkan batu cor kemudian dilempar ke Sungai Serayu dari atas jembatan wilayah Desa Kembangan Kecamatan Bukateja,” paparnya.

Berdasarkan keterangan tersangka P, korban memiliki hutang sebesar Rp. 6,3 juta terkait jual beli material. Namun karena saat ditagih tidak mau membayar dan malah berbicara kasar akhirnya tersangka P merasa sakit hati dan kemudian melakukan perbuatan tersebut.

Kasat Reskrim menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun,” pungkasnya. ***

Previous Page12

Iklan Banner

You Might Also Like

Pemkab Pemalang dan Purbalingga Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Penegasan Batas Daerah

Kapolres Purbalingga Pimpin Hari Pertama Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024

Purbalingga Salah Satu Wilayah yang akan Dipasang Alat Pendeteksi Gempa

Dinnaker Pantau Perusahaan dalam Persiapan Pembayaran THR, Agar Tepat Waktu

Mengingat Putaran Nasional Liga 3 Akan Digelar, Persibangga Kembali Berlatih

TAGGED:Kasus PembunuhanPolres PurbalinggaPurbalinggaTersangka
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article 10 Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah Memperoleh Akreditasi Unggul, Ini Daftarnya
Next Article Peringatan HPN 2024 Pemkab Pemalang Adakan Sarasehan Dengan Insan Media
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terkini

Bupati Anom Widiyantoro Serahkan Piagam dan Piala Kejuaraan Karate
Olahraga
Ribuan Warga Padati Pengajian Ahad Pagi dan Khitanan Massal di Masjid At Taqwa Muhammadiyah Petarukan
Berita Utama
Prof. Mahfud MD di Paramadina: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum
News
Universitas Paramadina Kukuhkan Prof. Dr. Iin Mayasari sebagai Guru Besar: Simbol Ketekunan, Transformasi, dan Harapan Akademik
Berita Utama
Kuatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Informasi, Pemkab Pemalang Gelar Bimtek
News
Artikel Trekait
News

Seorang Pria Kuli Bangunan Pemilik Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polisi

3 Min Read

Iklan Banner

Jurnal PemalangJurnal Pemalang
Follow US
© 2025 Jurnal Pemalang. All Rights Reserved. | Modul Pelajaran
  • Redaksi
  • About
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?