Selasa, 14 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional

Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyoroti dampak serius hukum yang lemah, tidak adil, dan mudah diintervensi terhadap perekonomian Indonesia. Pandangan ini disampaikan terkait kasus hukum yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong.

“Saya sebagai ekonom ingin memberi kontribusi (semoga bermakna) terhadap praktek kriminalisasi hukum dan kasus Tom Lembong, bagaimana Pengaruh Hukum yang buruk terhadap Ekonomi Indonesia?” ujar Prof. Didik.

“Hukum yang lemah, tidak adil, tidak konsisten, atau mudah diintervensi kekuasaan serta dipolitisasi dapat memberikan dampak negatif serius terhadap perekonomian nasional. Hukum adalah faktor kepastian dan ketidakpastian di dalam ekonomi, khususnya investasi,” tambahnya.

Menurutnya, kepastian hukum adalah syarat mutlak bagi dunia usaha. “Negara dengan kepastian hukum yang labil dan buruk muka akan dihindari oleh investor. Kalangan bisnis dan semua investor, baik domestik maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum,” jelas Prof. Didik.

Ia menegaskan bahwa jika sistem hukum tidak mampu menjamin kontrak, menyelesaikan sengketa secara adil, dan bebas dari intervensi politik, maka investor akan enggan menanamkan modal karena risiko kerugian bahkan kebangkrutan.

Prof. Didik juga mengingatkan bahwa hukum yang buruk berimplikasi langsung pada peningkatan biaya transaksi. “Biaya transaksi adalah biang kerok atau bahkan setan buruk di dalam ekonomi dan dunia bisnis, yang sering muncul dari sistem hukum yang buruk,” tegasnya.

Prosedur hukum yang berbelit, panjang, dan tidak jelas, menurutnya, menambah beban dunia usaha sekaligus melemahkan daya saing ekonomi nasional.

Ia menambahkan, dalam sistem hukum yang buruk, efisiensi ekonomi menurun drastis, bahkan dapat hancur total. “Contoh ekstrem adalah negara-negara dengan sistem hukum yang lemah cenderung jatuh dalam jebakan negara gagal (failed state) atau negara predatoris, yang menjadikan ekonomi hanya alat penghisapan oleh elite kekuasaan,” ungkapnya.

Terkait kasus Tom Lembong, Prof. Didik menilai ada indikasi kuat intervensi kekuasaan terhadap proses hukum. “Praktek kriminalisasi hukum karena intervensi politik terjadi pada semua rezim, tetapi sangat vulgar pada masa Jokowi. Kasus Tom Lembong ada indikasi kuat intervensi kekuasaan terhadap hukum, yang merupakan warisan Jokowi,” ujarnya.

Ia menyesalkan hilangnya prinsip dasar keadilan dalam praktik hukum di Indonesia. “Tidak ada lagi motto yang suci di dalam dunia hukum: ‘Lebih Baik Membebaskan Orang yang Salah daripada Menghukum Orang yang Benar’. Prinsip ini adalah keadilan paling mendasar di dalam dunia hukum tetapi dibuang di tong sampah oleh pemimpin-pemimpin, yang juga lahir dari demokrasi,” kata Prof. Didik.

Menutup pernyataannya, Prof. Didik mengingatkan bahwa politik yang disalahgunakan akan menjadi “anasir jahat di dalam demokrasi,” seperti yang tampak pada kasus kriminalisasi tokoh yang dianggap lawan politik.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok! DPR Resmi Tetapakan Jumlah dan Komposisi Fraksi pada Pimpinan AKD. Segin Jumlahnya

    Tok! DPR Resmi Tetapakan Jumlah dan Komposisi Fraksi pada Pimpinan AKD. Segin Jumlahnya

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna perdana DPR RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Diselenggarakannya rapat paripurna perdana salah satunya untuk membahas penetapan jumlah dan komposisi Fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Puang mengungkapkan, penetapan jumlah dan komposisi […]

  • Terpantau CCTV, Pencuri Spare Part Sepeda Motor di Pekalongan Ditangkap Warga

    Terpantau CCTV, Pencuri Spare Part Sepeda Motor di Pekalongan Ditangkap Warga

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Seorang pencuri spare part sepeda motor berhasil diamankan oleh warga. Aksi TS (30) warga Desa Bojong Wetan Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan telah terpantau CCTV yang sudah dipasang oleh korban di bengkel sepeda motor miliknya. Iman Khodori (30) warga Desa Rejosari Kecamatan Bojong yang merupakan korban merasa geram dengan aksi pencurian, pasalnya di […]

  • Wijayanto Samirin Ekonom Universitas Paramadina:Penangkapan Noel Alarm Bahaya Bagi Prabowo

    Wijayanto Samirin Ekonom Universitas Paramadina:Penangkapan Noel Alarm Bahaya Bagi Prabowo

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kasus penangkapan Emmanuel Ebenezer atau Noel, aktivis 98 sekaligus Wakil Menteri, dinilai menjadi alarm bahaya bagi Presiden Prabowo dalam agenda pemberantasan korupsi dan implementasi program-program strategis pemerintah. Menurut Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, momentum ini hadir di tengah komitmen Presiden yang selalu menegaskan perang terhadap korupsi di berbagai kesempatan. “Dalam pidatonya, Presiden kembali […]

  • Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik

    Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengambil sumpah/janji kepada 3.156 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Pemalang formasi 2023 dan 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di halaman Sirkuit Obyek Wisata Pantai Widuri, Senin (1/7/2024). Mansur berpesan, terlantik harus bisa mendedikasikan diri sebagai ASN yang berorientasi kepada pelayanan. […]

  • Pelaku Begal Viral di Medsos, Akhirnya Dicokok Polisi

    Pelaku Begal Viral di Medsos, Akhirnya Dicokok Polisi

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aksi begal yang Viral di Media Sosial (Medsos) di wilayah Bojong, Kabupaten Pekalongan akhirnya berhasil ditangkap Polisi. Para pelaku begal tersebut sebelumnya beraksi di Jl. Betikan Raya Desa Bojong Minggir, Kecamatan Bojong dan berhasil menggasak HP milik korban. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti menjelaskan bahwa sebelumnya, aksi begal terjadi pada […]

  • Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pemprov Jateng Dorong Upaya Modifikasi atau Rekayasa Cuaca

    Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pemprov Jateng Dorong Upaya Modifikasi atau Rekayasa Cuaca

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Guna mengantisipasi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan upayakan modifikasi atau rekayasa cuaca. Hal itu diucapkan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana pada saat mengecek lokasi banjir dan sejumlah rumah pompa di Kota Semarang, Jumat (15/3/2024). “Satu minggu ke depan cuaca ekstrem masih perlu kita antisipasi. […]

expand_less