Rabu, 14 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional

Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025 | 15:32 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyoroti dampak serius hukum yang lemah, tidak adil, dan mudah diintervensi terhadap perekonomian Indonesia. Pandangan ini disampaikan terkait kasus hukum yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong.

“Saya sebagai ekonom ingin memberi kontribusi (semoga bermakna) terhadap praktek kriminalisasi hukum dan kasus Tom Lembong, bagaimana Pengaruh Hukum yang buruk terhadap Ekonomi Indonesia?” ujar Prof. Didik.

“Hukum yang lemah, tidak adil, tidak konsisten, atau mudah diintervensi kekuasaan serta dipolitisasi dapat memberikan dampak negatif serius terhadap perekonomian nasional. Hukum adalah faktor kepastian dan ketidakpastian di dalam ekonomi, khususnya investasi,” tambahnya.

Menurutnya, kepastian hukum adalah syarat mutlak bagi dunia usaha. “Negara dengan kepastian hukum yang labil dan buruk muka akan dihindari oleh investor. Kalangan bisnis dan semua investor, baik domestik maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum,” jelas Prof. Didik.

Ia menegaskan bahwa jika sistem hukum tidak mampu menjamin kontrak, menyelesaikan sengketa secara adil, dan bebas dari intervensi politik, maka investor akan enggan menanamkan modal karena risiko kerugian bahkan kebangkrutan.

Prof. Didik juga mengingatkan bahwa hukum yang buruk berimplikasi langsung pada peningkatan biaya transaksi. “Biaya transaksi adalah biang kerok atau bahkan setan buruk di dalam ekonomi dan dunia bisnis, yang sering muncul dari sistem hukum yang buruk,” tegasnya.

Prosedur hukum yang berbelit, panjang, dan tidak jelas, menurutnya, menambah beban dunia usaha sekaligus melemahkan daya saing ekonomi nasional.

Ia menambahkan, dalam sistem hukum yang buruk, efisiensi ekonomi menurun drastis, bahkan dapat hancur total. “Contoh ekstrem adalah negara-negara dengan sistem hukum yang lemah cenderung jatuh dalam jebakan negara gagal (failed state) atau negara predatoris, yang menjadikan ekonomi hanya alat penghisapan oleh elite kekuasaan,” ungkapnya.

Terkait kasus Tom Lembong, Prof. Didik menilai ada indikasi kuat intervensi kekuasaan terhadap proses hukum. “Praktek kriminalisasi hukum karena intervensi politik terjadi pada semua rezim, tetapi sangat vulgar pada masa Jokowi. Kasus Tom Lembong ada indikasi kuat intervensi kekuasaan terhadap hukum, yang merupakan warisan Jokowi,” ujarnya.

Ia menyesalkan hilangnya prinsip dasar keadilan dalam praktik hukum di Indonesia. “Tidak ada lagi motto yang suci di dalam dunia hukum: ‘Lebih Baik Membebaskan Orang yang Salah daripada Menghukum Orang yang Benar’. Prinsip ini adalah keadilan paling mendasar di dalam dunia hukum tetapi dibuang di tong sampah oleh pemimpin-pemimpin, yang juga lahir dari demokrasi,” kata Prof. Didik.

Menutup pernyataannya, Prof. Didik mengingatkan bahwa politik yang disalahgunakan akan menjadi “anasir jahat di dalam demokrasi,” seperti yang tampak pada kasus kriminalisasi tokoh yang dianggap lawan politik.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hut Bhayangkara ke-79, Muspika dan Simongklang Ulujami Adakan Tasyakuran di Mapolsek Ulujami

    Hut Bhayangkara ke-79, Muspika dan Simongklang Ulujami Adakan Tasyakuran di Mapolsek Ulujami

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025 | 21:17 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada Selasa, 1 Juli 2025, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ulujami bersama Paguyuban Kepala Desa (simongklang) Kecamatan Ulujami menggelar tasyakuran di Mapolsek Ulujami. Kapolsek Ulujami, AKP Teguh Hadi, turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelenggaraan tasyakuran yang dilakukan Muspika, kepala desa, […]

  • Alami Pecah Ban di Rest Area 338A, Pemudik Asal Bandung Ini Dibantu Polisi

    Alami Pecah Ban di Rest Area 338A, Pemudik Asal Bandung Ini Dibantu Polisi

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025 | 15:36 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Mobil milik Bapak Yudha salah satu pemudik asal Bandung mengalami pecah ban di rest area 338A Kabupaten Pekalongan, Kamis pagi (03/04/2025). Ban mobil tersebut meletus pas ketika selesai parkir di rest area. “Setelah parkir, ban mobil belakang sebelah kanan tiba-tiba meletus,” jelas Yudha. Yudha merupakan pemudik asal Bandung yang hendak menuju ke […]

  • Mobil ‘Dirampas’ Mata Elang, Warga Pekalongan Lapor Call Center 110 Mabes Polri

    Mobil ‘Dirampas’ Mata Elang, Warga Pekalongan Lapor Call Center 110 Mabes Polri

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026 | 17:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebuah insiden dugaan premanisme oleh penagih utang atau yang akrab disapa “Mata Elang” terjadi di Jalan Raya Kedungwuni, Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Jumat (02/01/2026). Tak tanggung-tanggung, korban langsung menghubungi Call Center (CC) 110 Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum. Laporan yang masuk sekitar pukul 12.23 wib tersebut segera ditindaklanjuti oleh […]

  • Genjot Porduktivitas Padi di Jateng, Kementan Alokasikan 4.348 Unit Pompanisasi 

    Genjot Porduktivitas Padi di Jateng, Kementan Alokasikan 4.348 Unit Pompanisasi 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024 | 17:28 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kementrian Pertanian RI mengalokasikan 4.348 unit pompanisasi untuk menggenjot produktivitas padi di Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024). Dari jumlah pompa yang dialokasikan sudah terpasang di 35 kabupaten/ kota sebanyak 94,23 persen atau 4.097 unit. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, optimis pemasangan pompanisasi di wilayahnya akan terpasang 100 persen pada 17 Agustus 2024. […]

  • Aksi Pembagian 1000 Takjil PRAMULI Kwarran Moga pada Karya Bakti Lebaran 2025

    Aksi Pembagian 1000 Takjil PRAMULI Kwarran Moga pada Karya Bakti Lebaran 2025

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Dalam rangka menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Bidang Pengabdian Masyarakat Kwarcab Moga, melalui Satgas Pramuli Kwarran Moga menggelar program Karya Bakti Lebaran 2025. Kegiatan Karya Bakti Lebaran 2025 ini antara lain, Aksi bagi 1000 takjil untuk masyarakat, masjid dan musholla dilaksanakan tanggal 14 dan 15 Maret 2025. Kegiatan selanjutnya pengamanan arus mudik (PAM) […]

  • Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih di Kendal Rampung Dimusyawarahkan

    Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih di Kendal Rampung Dimusyawarahkan

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025 | 11:10 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sebanyak 286 desa/kelurahan di Kabupaten Kendal telah rampung menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Merah Putih, Minggu (11/5/2025). Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan bahwa Pemkab Kendal telah siap mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di desa maupun di kelurahan. Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya mempercepat pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah […]

expand_less