Selasa, 13 Jan 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dua Warung di Karangdadap dan Kedungwuni Dirazia, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita 23 Botol Miras Ilegal

Dua Warung di Karangdadap dan Kedungwuni Dirazia, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita 23 Botol Miras Ilegal

  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Sat Samapta Polres Pekalongan kembali mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) ilegal.

Hal tersebut digelar untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan menjelang akhir tahun.

Operasi dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) siang, menyasar dua lokasi warung yang dicurigai menjual Miras tanpa izin.

Tim operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Suhadi didampingi Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo, beserta dua anggota lainnya.

Dua lokasi yang disasar adalah Warung Swike di Kecamatan Karangdadap dan Warung Bengkel Haus di Kecamatan Kedungwuni. Di kedua lokasi tersebut, berhasil mengamankan total 23 botol Miras dari berbagai jenis dan merek.

Rincian barang bukti yang disita meliputi 2 botol besar Kawa, 6 botol besar Bir Anker, 4 botol besar Singaraja, 6 botol kecil AO dan 5 botol kecil Anggur Merah.

Kasat Samapta: Jamin Kondusifitas Wilayah

Kasat Samapta AKP Suhadi menegaskan bahwa Operasi Pekat Miras akan terus digalakkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah, terutama karena konsumsi Miras sering menjadi pemicu tindak kriminalitas.

“Kegiatan ini adalah bagian dari operasi kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan. Kami telah menyita 23 botol Miras dan pemilik warung telah membuat surat pernyataan,” ujarnya.

AKP Suhadi menekankan bahwa semua barang bukti Miras tersebut akan dimusnahkan sesuai prosedur. Operasi ini diharapkan memberikan efek jera kepada para penjual dan menjaga ketenangan masyarakat dari potensi gangguan yang ditimbulkan akibat peredaran Miras ilegal.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pascabencana Banjir, Pekan Depan Prmprov Jateng Tentukan Langkah Rahabilitasi

    Pascabencana Banjir, Pekan Depan Prmprov Jateng Tentukan Langkah Rahabilitasi

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penjaban Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan, Pemprov Jateng akan menentukan langkah rahabilitasi pascabencana banjir di wilayahnya pada pekan depan. Hal itu dilakukan setelah seluruh genangan air disedot. “Dengan berkolaborasi bersama sejumlah pihak, pemerintah akan membantu membersihkan lingkungan permukiman warga,” ucap Nana Sudjana, di sela mendampingi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo […]

  • Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Nana Sudjana Serap Aspirasi Buruh, dan Pengusahan

    Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Nana Sudjana Serap Aspirasi Buruh, dan Pengusahan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Menjelang penetapan upah minimum 2025, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana berdialog menyerap aspirasi dari perwakilan buruh, serikat pekerja, serta pengusaha di Front One HK Resort, Semarang, Rabu (16/10/2024) malam. Dialog ini lebih menekankan perihal pengupahan tenaga kerja atau upah minimum. Nana mengatakan, dialog ini dilakukan untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang […]

  • Kesbangpol Pemalang Launching IKUB, di Pemalang Targetkan Nilai IKUB Sangat Tinggi

    Kesbangpol Pemalang Launching IKUB, di Pemalang Targetkan Nilai IKUB Sangat Tinggi

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang melaunching Indek Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2024 di halaman kantor setempat, Senin (14/10/2024). Kepala Bakesbangpol Pemalang, Bagus Sutopo mengatakan, di Pemalang IKUB sudah dalam ketegori tinggi, meski demikian, masih harus memiliki target yang lebih tinggi. “Karena tingginya IKUB di Pemalang ini masih di bawah […]

  • LP2 PP Muhammadiyah Gelar PesantreMu Se-Eks Karesidenan Kedu dan Banyumas

    LP2 PP Muhammadiyah Gelar PesantreMu Se-Eks Karesidenan Kedu dan Banyumas

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tarqum Aziz
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Lembaga Pengembangan Pesantren (LP2) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan Pembinaan Pesantren Muhammadiyah (PesantrenMu) se-Eks Karesidenan Kedu dan Banyumas pada Jumat, 9 Januari 2026, di Pesantren Al-Mu’min Muhammadiyah Tembarak (ALMATERA), Temanggung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis LP2 untuk memperkuat mutu, tata kelola, serta konsolidasi ideologis PesantrenMu di Jawa Tengah, setelah sebelumnya dilaksanakan […]

  • TPST Surajaya Diresmikan, Mansur Berharap Bisa Beroperasi Secara Berkelanjutan

    TPST Surajaya Diresmikan, Mansur Berharap Bisa Beroperasi Secara Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dikelola oleh PT Aneka Usaha Pemalang (Perseroda), Selasa (24/9/24). Mansur berharap, PT Aneka Usaha Pemalang selalu bersemangat dalam mengelola sampah, sebab, tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah pengolahan limbah. Ia menyadari bahwa pandangan masyarakat terhadap sampah ini negatif. Karena itu, […]

  • Bupati Sampaikan Keluhan Petani Soal Pupuk, Mentan: Kuota Pupuk akan Ditambah dari Kuota Sekarang

    Bupati Sampaikan Keluhan Petani Soal Pupuk, Mentan: Kuota Pupuk akan Ditambah dari Kuota Sekarang

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bupati Grobokan Sri Sumarni menyampaikan keluhan para petani kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat berkunjung di area persawahan Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobokan, Jumat (22/3/204). “Saya minta penyaluran bisa dipersingkat, tidak bertele-tele, berbelit-belit. Karena petani ini tahunya ada duit, dapet pupuk,” kata Sri Sumarni. Ia membeberkan, Kabupaten Grobogan memiliki lahan […]

expand_less