Peradi Depok Cetak Sejarah, Luluskan 52 Calon Advokat dalam PKPA Perdana
- account_circle Joko Longkeyang
- calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Para pengajar tersebut mencakup anggota DPR, hakim Mahkamah Agung, akademisi, advokat senior, hingga aparat penegak hukum yang bertugas di Depok.
Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan wawasan luas dan pengalaman praktis yang berharga bagi para calon advokat.
Sejak berdiri pada 2013, DPC Peradi Depok baru pada tahun ini berhasil menyelenggarakan PKPA di kota sendiri.
“Selama 17 tahun terakhir, Depok belum pernah menggelar PKPA. Karena itu, capaian ini sangat berarti,” ungkap Razali.
Ia berharap, di masa mendatang Depok juga bisa menjadi tuan rumah untuk UPA.
Keberhasilan ini tidak lantas membuat Peradi Depok berhenti. Organisasi ini berencana menggelar PKPA gelombang kedua pada November 2025, dengan target jumlah peserta yang lebih banyak.
Selain sebagai ruang pembelajaran, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi wadah silaturahmi, evaluasi, dan penguatan organisasi.
“Dengan adanya PKPA di Depok, para calon advokat tidak perlu lagi pergi ke kota lain untuk mengikuti pelatihan,” ucapnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pendidikan profesi hukum yang berkelanjutan dan berkualitas di kota sendiri,” tutup Razali.*
- Penulis: Joko Longkeyang



