Minggu, 26 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangis Haru Prabowo Pecah saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Kami akan Upayakan Terus

    Tangis Haru Prabowo Pecah saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Kami akan Upayakan Terus

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Presiden RI Prabowo Subianto menangis haru ketika mengumumkan kebijakan kenaikan gaji untuk para guru di Hari Guru Nasional 2024 yang diselenggarakan oleh Kemendikbud di Stadium Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11). Momen itu terjadi di tengah-tengah pidato Prabowo usai merinci skema kenaikan gaji guru, di mana guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar […]

  • BPS Lakukan Pendataan Podes 2024, Pendataan itu akan Menghasilkan Ini

    BPS Lakukan Pendataan Podes 2024, Pendataan itu akan Menghasilkan Ini

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang melaksanakan Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024. Pendataan itu dilakukan di setiap kelurahan/desa di Kabupaten Batang, Kamis (23/5/2024). Kepala BPS Batang Heni Djumadi mengatakan, pendataan Podes dilakukan karena Podes ini merupakan satu-satunya pendataan yang lengkap setingkat desa yang dilakukan oleh BPS. “Podes 2024 akan menghasilkan data bagi keperluan […]

  • Polisi Turun Langsung, Kapolsek Sragi Cek Tanggul Jebol Sungai Silempeng

    Polisi Turun Langsung, Kapolsek Sragi Cek Tanggul Jebol Sungai Silempeng

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polsek Sragi bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan tanggul jebol di Sungai Silempeng, Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sragi, AKP Turkhan sebagai langkah cepat dalam merespons kondisi tanggul yang mengalami kerusakan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pompa Air Silempeng Muh. Wildan, […]

  • Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Pekalongan Antisipasi Kriminalitas

    Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Pekalongan Antisipasi Kriminalitas

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jajaran Polres Pekalongan meningkatkan intensitas patroli malam sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas. Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan, seperti kawasan permukiman padat, jalur sepi, serta lokasi yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi […]

  • Dinsos bersama BPKB Siapkan Kedai Gratis Bagi Warga Terdampak Bencana di Pulosari

    Dinsos bersama BPKB Siapkan Kedai Gratis Bagi Warga Terdampak Bencana di Pulosari

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dinas Sosial Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang bekerjasama dengan Forum Genre Kabupaten Pemalang dan Ikatan Penyuluh KB Pulosari sediakan kedai gratis untuk para pengungsi terdampak bencana serta relawan di Kantor Kecamatan Pulosari, Rabu (28/1/2026). Andi Rizki dari BPKB Pulosari mengatakan, kedai gratis yang di buka selama 24 […]

  • 20 Pramuka Pemalang Ambil Bagian dalam Kemah Internasional Scouting for Peace and Humanity 2025

    20 Pramuka Pemalang Ambil Bagian dalam Kemah Internasional Scouting for Peace and Humanity 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 20 Pramuka Penegak dari Satuan Komunitas Pandu Ma’arif NU Cabang Pemalang dijadwalkan mengikuti Perkemahan Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025” yang akan digelar di Puskepram Candrabirawa Karanggeneng, Kota Semarang. Pelepasan kontingen tersebut dilakukan oleh Bupati Pemalang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tutuko Raharjo, bertempat di Pendopo Kabupaten pada Senin […]

expand_less