Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pemalang Minta Bupati Tidak Rumahkan Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos CPNS

    DPRD Pemalang Minta Bupati Tidak Rumahkan Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos CPNS

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, melalui anggotanya Heru Kundhimiarso meminta secara tegas kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro agar tidak merumahkan tenaga honorer yang tidak lolos CPNS. Ia menyampaikan pernyataan tersebut sebagai hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan Komisi A DPRD Pemalang pada Jumat, 19 September 2025. Rakor itu merupakan tindak lanjut […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Jadi “Bapak” Bagi Mahasiswa Aceh, Sumut dan Sumbar di Semarang

    Gubernur Ahmad Luthfi Jadi “Bapak” Bagi Mahasiswa Aceh, Sumut dan Sumbar di Semarang

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan diri sebagai “Bapak” bagi mahasiswa asal Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang sedang menempuh pendidikan di Kota Semarang. Sebagai bapak, Ahmad Luthfi meminta “anak-anaknya” tak khawatir dan mendorong agar tetap fokus belajar serta menyelesaikan pendidikan. Ahmad Luthfi pun memastikan kebutuhan dasar para mahasiswa terpenuhi dengan […]

  • Peringati Hari Bakti Ke-77, TNI AU Turut Membangun Sulawesi Selatan

    Peringati Hari Bakti Ke-77, TNI AU Turut Membangun Sulawesi Selatan

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Makassar, Jurnal Pemalang – TNI Angkatan Udara berkomitmen untuk tidak hanya menjaga kedaulatan negara, namun juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membangun negeri melalui kegiatan Karya Bakti khususnya yang di laksanakan di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono dalam sambutanya pada kegiatan Karya Bakti yang […]

  • Sebanyak 122 ABK Kapal Hanyut Asemdoyong Terima Bantuan dari Pemkab Pemalang

    Sebanyak 122 ABK Kapal Hanyut Asemdoyong Terima Bantuan dari Pemkab Pemalang

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dispertanparik, Dinsos dan BPBD memberikan bantuan kepada para nelayan yang kapalnya hanyut akibat gelontoran air sungai Elon di Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman Rabu (18/02/2026), Ditemui usai menyerahkan bantuan, Kepala Dispertanparik Era Srinaeni mengatakan, bantuan berupa beras, mie instan dan minyak goreng. diserahkan secara simbolis kepada 122 penerima manfaat […]

  • Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Tandatangani MoU dengan PT. Tigalapan Adam Internasional

    Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Tandatangani MoU dengan PT. Tigalapan Adam Internasional

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Tigalapan Adam Internasional tentang rencana kerjasama investasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Wilayah Pemalang Timur melalui skema Build Operate Transfer (BOT) Plus, Rabu (9/10/2024). Penandatangan itu dilakukan oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang […]

  • Pokjaluh Deklarasi Ajak Masyarakat Jateng Berkampanye Damai

    Pokjaluh Deklarasi Ajak Masyarakat Jateng Berkampanye Damai

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Lintas Agama menggelar sosialisasi dan deklarasi untuk menjaga gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berjalan damai, Senin (14/10/2024). Ketua Pokjaluh Lintas Agama Jateng Mahsun mengatakan, seluruh anggota Pokjaluh berupaya mengedukasi masyarakat agar pilkada di Jateng berjalan damai. Menurutnya, edukasi ini akan diintensifkan di seluruh Jawa Tengah dengan mengerahkan […]

expand_less