Senin, 15 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendalikan Inflasi di Pemalang, Ini yang Dilakukan Pemerintah Daerah

    Kendalikan Inflasi di Pemalang, Ini yang Dilakukan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Mewakili Bupati Pemalang, Kepala Diskoperindag Fera Djokosusanto membuka Pasar Murah Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Balai Desa Widodaren, Kamis (20/11/2025). Fera Djokosusanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pemalang secara rutin setiap tahun menyelenggarakan program pasar murah, yang merupakan salah satu bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh barang kebutuhan pokok. “Sekaligus sebagai […]

  • Presiden Panen Udang di Kebumen, Gubernur Luthfi: Perikanan Jateng Menjanjikan

    Presiden Panen Udang di Kebumen, Gubernur Luthfi: Perikanan Jateng Menjanjikan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kawasan tambak udang modern di pesisir selatan Kebumen mendapat perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Didampingi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Presiden melakukan panen raya udang vaname yang disebut menjadi simbol kebangkitan sektor perikanan budidaya nasional, sekaligus sumber ekonomi baru bagi masyarakat pesisir. Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, kawasan tambak modern seluas 100 hektare […]

  • Bakamla RI–UNODC Gelar Latihan VBSS Tahap VII di Batam

    Bakamla RI–UNODC Gelar Latihan VBSS Tahap VII di Batam

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Pelatihan Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) yang diselenggarakan oleh Bakamla RI bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), berlangsung dengan lancar dan aman di Pangkalan Bakamla Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/11/2025). Pelatihan yang telah dibuka pada Selasa, 4 November 2025 oleh Kepala Pangkalan Bakamla Batam, Kolonel Bakamla […]

  • Entaskan Kemiskinan, Bupati Anom Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.107 Keluarga di Desa Tanahbaya

    Entaskan Kemiskinan, Bupati Anom Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.107 Keluarga di Desa Tanahbaya

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    PEMALANG – Sebanyak 1.107 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal, menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di Balai Desa Tanahbaya pada Selasa (19/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Era Srinaeni, Camat Randudongkal Agus Mulyadi, […]

  • Tambah Dua Komisi dan Satu Badan DPR, Puan : Bentuk Mengawal Pemerintahan Baru

    Tambah Dua Komisi dan Satu Badan DPR, Puan : Bentuk Mengawal Pemerintahan Baru

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan ada penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal itu ia sampaikan usai Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Konsultasi pertama yang dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024). Menurutnya, Penambahan ini sebagai bentuk kesiapan DPR RI dalam mengawal Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden […]

  • Razia Pekat

    Jelang Tahun Baru, Polres Pekalongan Kemabali Razia Peredaran Miras

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran peredaran miras di beberapa cafe di wilayah Bojong. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu malam (29/12) tersebut berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek. Berdasarkan keterangan dari Kasat Samapta AKP […]

expand_less