Rabu, 4 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pascabencana Banjir, Pekan Depan Prmprov Jateng Tentukan Langkah Rahabilitasi

    Pascabencana Banjir, Pekan Depan Prmprov Jateng Tentukan Langkah Rahabilitasi

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penjaban Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan, Pemprov Jateng akan menentukan langkah rahabilitasi pascabencana banjir di wilayahnya pada pekan depan. Hal itu dilakukan setelah seluruh genangan air disedot. “Dengan berkolaborasi bersama sejumlah pihak, pemerintah akan membantu membersihkan lingkungan permukiman warga,” ucap Nana Sudjana, di sela mendampingi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo […]

  • Rizal Bawazier Himbau Masyarakat di Dapil Jateng X Adakan Sedekah Jum’at atau Minggu

    Rizal Bawazier Himbau Masyarakat di Dapil Jateng X Adakan Sedekah Jum’at atau Minggu

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rizal Bawazier memberikan himbauan atau saran kepada masyarakat di dapil Jateng X yang meliputi Pemalang, Pekalongan, dan Batang untuk adakan sedekah. Himbauan itu disampaikan anggota DPR RI untuk dapil Jateng X, berlaku untuk semua warga masyarakat yang merasa berkecukupan. Baik muslim maupun non muslim. ”Untuk yang agama Islam bisa sedekah di hari […]

  • Ratusan ASN dan PPPK Pemalang ikuti Sosialisasi Kredit Pemilikan Rumah

    Ratusan ASN dan PPPK Pemalang ikuti Sosialisasi Kredit Pemilikan Rumah

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ratusan ASN dan PPPK Kabupaten Pemalang mengikuti Sosialisasi Kredit Pemilikan Rumah atau KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP bagi ASN di Winner Hotel Pemalang. Senin (01/12/2025). Saat membuka sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara dan mitra perbankan juga para peserta yang sudah turut mengikuti acara tersebut dan […]

  • IFG Teguhkan Semangat Kolaborasi Holding Lewat Camaro Futsal Competition 2025

    IFG Teguhkan Semangat Kolaborasi Holding Lewat Camaro Futsal Competition 2025

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi yang berada di bawah naungan Danantara Indonesia berpartisipasi dalam Camaro Futsal Competition 2025. Turnamen tahunan yang mempertemukan pelaku pasar modal mulai dari perusahaan jasa keuangan, emiten, regulator, hingga komunitas wartawan. Ajang ini bukansekadarpertandingan, melainkan ruang untuk membangun sinergi, sportivitas, dan […]

  • Mantan Sales di Pekalongan Ditangkap Polisi, Gegara Gelapkan Uang Perusahaan dengan Modus Pakai Toko Fiktif

    Mantan Sales di Pekalongan Ditangkap Polisi, Gegara Gelapkan Uang Perusahaan dengan Modus Pakai Toko Fiktif

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Unit Reskrim Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang mantan salesman di sebuah perusahaan distribusi barang wilayah Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Pelaku berinisial BS (42), warga Kecamatan Wiradesa, diringkus pada Rabu (01/10/2025) oleh petugas setelah melalui serangkaian proses penyelidikan. Kasus ini bermula dari […]

  • Jurnalis Bersama Polisi di Pemalang Bagi-bagi Takjil

    Jurnalis Bersama Polisi di Pemalang Bagi-bagi Takjil

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wartawan di Kabupaten Pemalang bersama anggota Polisi Polsek Bodeh Polres Pemalang bagikan ratusan takjil ramadan gratis untuk warga. Kegiatan berlangsung di depan Mapolsek Bodeh pada Jumat (27/2/2026) sore, pembagian takjil menyasar para pengguna jalan yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. ‎ ‎Kegiatan berbagi ini merupakan bagian dari program rutin Aliansi Wartawan Pantura […]

expand_less