Kamis, 15 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Anom Berharap Koperasi Merah Putih di Pemalang Mulai Pelajari Proses Bisnis

    Bupati Anom Berharap Koperasi Merah Putih di Pemalang Mulai Pelajari Proses Bisnis

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025 | 15:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Pemalang diharapkan mulai mempelajari proses bisnisnya. Harapan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai mengikuti Rapat Konsolidasi Satgas Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (28/8/2025). Bupati memastikan akan mengumpulkan dan memberikan pengarahan kepada pengurus koperasi merah putih yang ada di Kabupaten Pemalang […]

  • Momentum Hari Jadi Pemalang ke 451, Untuk Evaluasi dan Refleksi Diri

    Momentum Hari Jadi Pemalang ke 451, Untuk Evaluasi dan Refleksi Diri

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026 | 15:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-451 merupakan momentum yang sangat penting dan bermakna sebagai sarana evaluasi, refleksi diri serta penguatan tekad dan semangat untuk melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Hal tersebut dikatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat memimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-451 di alun-alun setempat, Sabtu (24/1/2026). Anom menyambung […]

  • POPDA Kawedanan Bandar, Cari Bakat Siswa di Bidang Olahraga Voli dan Sepak Bola

    POPDA Kawedanan Bandar, Cari Bakat Siswa di Bidang Olahraga Voli dan Sepak Bola

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024 | 12:34 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Untuk mengukur kemampuan dan menjaring minat anak didik di bidang olahraga, Kawedanan Bandar gelar POPDA Kawedanan, Minggu (13/10/2024). POPDA Kawedanan yang digelar diikuti oleh 17 sekolah swasta dan negeri se-Kawedanan Bandar. Koordinator POPDA, Dinok Sudiami mengatakan, acara ini berdampak positif untuk melatih jiwa sportivitas terhadap anak. Selain itu, ini juga untuk menjalin […]

  • Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, Bupati Pemalang Minta Segera Lakukan Mitigasi Bencana

    Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, Bupati Pemalang Minta Segera Lakukan Mitigasi Bencana

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026 | 22:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peningkatan aktivias vulkanik Gunung Slamet mendapat respon cepat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Ia mengungkapkan hal tersebut dalam audiensi kesiapsiagaan yang digelar di Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Slamet, Desa Gambuhan, Rabu (29/4/2026) Anom juga menegaskan pentingnya simulasi penyelamatan yang matang bagi masyarakat. ​Langkah antisipatif ini diambil mengingat pola aktivitas Gunung Slamet yang […]

  • Jateng Minimarket Bencana, Ahmad Luthfi Minta PMI Jadi Garda Depan

    Jateng Minimarket Bencana, Ahmad Luthfi Minta PMI Jadi Garda Depan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026 | 16:13 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Palang Merah Indonesia (PMI) memperkuat sistem respons cepat menghadapi berbagai potensi bencana. Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah dengan potensi bencana paling beragam di Indonesia. Gubernur Ahmad Luthfi meminta PMI harus menjadi garda terdepan dalam penanganan darurat yang mampu bergerak cepat mulai tahap prabencana hingga pemulihan […]

  • Kolaborasi Pemprov Jateng-Djarum Foundation Bantu 350 Rumah Layak Huni Masyarakat Miskin

    Kolaborasi Pemprov Jateng-Djarum Foundation Bantu 350 Rumah Layak Huni Masyarakat Miskin

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025 | 19:21 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Djarum Foundation telah berhasil membantu sekitar 350 Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) bagi masyarakat miskin selama tahun 2025. Tahun depan akan bertambah menjadi 500 unit se-Jawa Tengah. Deputy Program Director Bhakti Sosial Djarum Foundation, Achmad Budiharto, mengatakan, program RSLH sudah dimulai sejak 2022. Selama tiga tahun […]

expand_less