Senin, 17 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakamla RI Jemput Empat Nelayan Indonesia di Perbatasan Laut Indonesia–Malaysia

    Bakamla RI Jemput Empat Nelayan Indonesia di Perbatasan Laut Indonesia–Malaysia

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025 | 16:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Empat nelayan asal Batam akhirnya kembali ke tanah air setelah sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena tanpa sengaja melintasi batas perairan. Proses pemulangan dilakukan secara resmi melalui kerja sama antara APMM, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Bakamla RI. Serah terima berlangsung […]

  • Bupati Pemalang Hadiri Pengesahan 368 Warga Baru PSHT Tingkat I

    Bupati Pemalang Hadiri Pengesahan 368 Warga Baru PSHT Tingkat I

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026 | 16:28 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gedung Serbaguna Pemalang menjadi saksi bisu khidmatnya prosesi pengesahan Warga Tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Pemalang Pusat Madiun pada Sabtu (20/6/2026). Sebanyak 368 anggota baru yang berasal dari 14 kecamatan di seluruh Kabupaten Pemalang resmi disahkan dalam acara tersebut. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, didampingi jajaran […]

  • Sandiaga Uno: Indonesia Butuh Wirausaha dengan Pola Pikir Inovatif, Adaptif, dan Kolaboratif

    Sandiaga Uno: Indonesia Butuh Wirausaha dengan Pola Pikir Inovatif, Adaptif, dan Kolaboratif

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025 | 17:15 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Universitas Paramadina mengadakan forum Meet The Leaders dengan pembicara tunggal Sandiaga Salahuddin Uno, Enterpreneur, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Periode 2020 – 2024. Diskusi dibuka oleh Hendro Martowardojo selaku Ketua Umum Yayasan Wakaf Paramadina, dipandu oleh host program oleh Wijayanto Samirin, bertempat di Auditorium Benny Subianto, Trinity Tower Lt. 45, Kampus Kuningan, […]

  • Friendship Run Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Digelar di Solo

    Friendship Run Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Digelar di Solo

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025 | 16:02 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Friendship Run Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 kembali digelar. Tahun ini pre event Borobudur Marathon tersebut digelar di dua kota. Dimulai dari Solo pada 14 September 2025 dan diikuti 1.000 pelari. Berikutnya di Purwokerto pada 28 September. “Friendship Run Solo tinggal jalan di Taman Sriwedari, nanti akan bareng-bareng dengan car free day. […]

  • Proses Evakuasi Korban Pesawat Smart Air Menggunakan Heli Caracal H-2207 TNI AU

    Proses Evakuasi Korban Pesawat Smart Air Menggunakan Heli Caracal H-2207 TNI AU

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024 | 22:25 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Proses evakuasi jatuhnya Pesawat PT. Smart Aviation (Smart Air) type PC 6 (Pilatus Porter), dua personel penerjun Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dari Brimob Kompi IV Batalyon A Pelopor Malinau diperbantukan dalam tim evakuasi gabungan, Selasa (12/3/2024). Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan, setelah melalui berbagai tantangan alam dan medan […]

  • Bupati Pemalang Pastikan Arus Lalu Lintas Bantarbolang–Pemalang Kembali Lancar Pasca Puting Beliung

    Bupati Pemalang Pastikan Arus Lalu Lintas Bantarbolang–Pemalang Kembali Lancar Pasca Puting Beliung

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026 | 10:55 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro didampingi Kepala Pelaksana BPBD Pemalang Agus Ikmaludin memastikan arus lalu lintas di ruas jalan Bantarbolang–Pemalang kembali normal usai terdampak angin puting beliung, Rabu (4/4/2026) malam. Usai meninjau langsung lokasi pohon tumbang, Bupati Anom menyampaikan bahwa dampak angin kencang yang terjadi sejak sore hari sempat menghambat akses kendaraan di […]

expand_less