Minggu, 19 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Misi Hijau, Bupati Anom Memulai Gerakan Penanaman Pohon

    Wujudkan Misi Hijau, Bupati Anom Memulai Gerakan Penanaman Pohon

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Selain melaksanakan gerakan Jum’at bersih sebagai salah satu perwujudan Misi Resik, saat ini Bupati Pemalang Anom Widiyantoro juga memulai upaya mewujudkan Misi Hijau dengan gerakan penamaan pohon. Gerakan penanaman pohon dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Jum’at bersih di beberapa tempat. Salah satunya penanaman pohon Tabebuya di Jalan Anggur hingga arah Bojongnangka Kecamatan Pemalang […]

  • Kapolres Pekalongan Paparkan Lonjakan Kasus KLB Nasional, Dorong Pengawasan Ketat

    Kapolres Pekalongan Paparkan Lonjakan Kasus KLB Nasional, Dorong Pengawasan Ketat

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung pada hari Kamis (02/10/2025), bertempat di Aula LAT 1 Setda Kabupaten Pekalongan. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menjamin kelayakan, keamanan, dan keberlanjutan program MBG di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh […]

  • Sah! 126 Anggota BPD di Kecamatan Ulujami Resmi Dikukuhkan

    Sah! 126 Anggota BPD di Kecamatan Ulujami Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PEMALANG, JURNAL PEMALANG – Sebanyak 126 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Ulujami resmi dikukuhkan. Mereka dikukuhkan oleh Plt sekretaris Camat Ulujami Agung Budoyo, di GOR Parikesit Pagergunung, Senin (15/7/2024). Turut hadir pada acara tersebut, Kapolsek Ulujami AKP Teguh Hadi Santoso, Danramil 05/Ulujami, Kepala KUA Ulujami, serta beberapa kepala desa di Kecamatan Ulujami. Sekretaris Camat […]

  • Masa Pinjaman Diperpanjang Secara Sepihak, Nasabah Bank BRI di Pemalang Kecewa: OJK Diminta Turun Tangan 

    Masa Pinjaman Diperpanjang Secara Sepihak, Nasabah Bank BRI di Pemalang Kecewa: OJK Diminta Turun Tangan 

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Masa pinjaman diperpanjang sepihak tanpa persetujuan, nasabah Bank BRI di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah merasa dirugikan. Begini penuturannya, Senin (19/5/2025). Kastiah, nasabah Bank BRI unit Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang mengungkapkan, dugaan masa perpanjangan pinjaman sepihak itu terungkap setelah dirinya mengajukan pinjaman tambahan sebesar Rp50 juta pada Agustus 2024. Kastiah mengatakan, dana […]

  • Orasi Ilmiah Wisuda Paramadina, Prof. Muhadjir Effendy: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika

    Orasi Ilmiah Wisuda Paramadina, Prof. Muhadjir Effendy: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina kembali menggelar wisuda bagi 391 lulusan dari program sarjana dan magister yang menunjukkan prestasi akademik membanggakan. Acara wisuda digelar di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, Rabu (28/6). Hal itu menandai keberhasilan para mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi dengan kerja keras dan dedikasi tinggi. Hadir […]

  • Korban Kebakaran Pasar Pagi Pemalang Dapat Bantuan dari Pemerintah

    Korban Kebakaran Pasar Pagi Pemalang Dapat Bantuan dari Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap para pedagang terdampak kebakaran Pasar Pagi Pemalang kembali ditunjukkan melalui penyerahan santunan kerohanian oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Sasana Bhakti Praja, Jumat (26/12/2025). Bantuan tersebut disalurkan kepada 61 pedagang secara proporsional, masing-masing kepada 11 pemilik kios, 43 pedagang los, dan 7 pedagang sekitar, dengan harapan dapat […]

expand_less