Kamis, 22 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panglima TNI Courtesy Call Dengan Pimpinan Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

    Panglima TNI Courtesy Call Dengan Pimpinan Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026 | 16:04 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan rangkaian Courtesy Call (CC) secara berturut-turut dengan Perdana Menteri Singapura Y.M. Lawrence Wong, Menteri Pertahanan Singapura Chang Chun Sing, serta Panglima Angkatan Bersenjata Singapura (Chief of Defence Force/SAF) Admiral Aaron Beng. Singapura, Rabu, (7/01/2026). Kunjungan tersebut, sebagai upaya memperkuat hubungan bilateral dan kerja sama pertahanan […]

  • TNI Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa

    TNI Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025 | 16:01 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepala Pusat Pembinaan Mental TNI (Kapusbintal TNI) Brigjen TNI Tornado mengikuti Shalat Subuh berjamaah yang dirangkaikan dengan Doa Bersama untuk keselamatan bangsa di Masjid Jenderal Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Minggu (31/8/2025). Kegiatan ini diikuti para prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI yang hadir dengan penuh kekhusyukan dan kebersamaan. Sejak […]

  • Keluarga Alumni SMAN 1 Pemalang Berikan Santunan Sandang Kepada Lansia

    Keluarga Alumni SMAN 1 Pemalang Berikan Santunan Sandang Kepada Lansia

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024 | 22:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sebanyak 105 lanjut usia (lansia) di Panti Pelayanan Sosial Lansia Dristarastra menerima tali asih berupa santunan sandang. Santunan yang digagas oleh Keluarga Alumni SMAN 1 Pemalang itu diserahkan langsung oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Panti Lansia Dristarastra Bojongbata, Sabtu (30/3/2024). Bupati Mansur menyampaikan, selain kegiatan santunan yang dilakukan, kegiatan ini untuk mempererat […]

  • Pelanggan PDAM Pemalang Disuguhkan Kemudahan dengan Aplikasi SiTirta Mobile

    Pelanggan PDAM Pemalang Disuguhkan Kemudahan dengan Aplikasi SiTirta Mobile

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025 | 12:14 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Perumda Air Minum Tirta Mulia atau PDAM Kabupaten Pemalang meluncurkan inovasi aplikasi SiTirta Mobile. SiTirta Mobile diluncurkan dalam acara halal bihalal yang dihadiri Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, di halaman kantor PDAM setempat, Rabu (16/4/2025) Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia, Slamet Efendi mengatakan, aplikasi SiTirta Mobile merupakan inovasi PDAM Pemalang dalam […]

  • Bawaslu Batang Ungkap Temuan Proses Pemungutan Suara Pemilu 2024

    Bawaslu Batang Ungkap Temuan Proses Pemungutan Suara Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024 | 08:20 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang mengungkapkan temuan dalam proses pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024. Salah satu temuan yang disorot yaitu adanya surat suara yang kurang pada 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Alhamdulillah, upaya penyelesaiannya sudah dilakukan. Sehingga di Batang tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU),” kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan […]

  • Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin Tekankan Kolaborasi Untuk Wujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera

    Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin Tekankan Kolaborasi Untuk Wujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026 | 23:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menyukseskan program gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah terus meningkatkan kerja kolaborasi dengan berbagai pihak. Tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi juga BUMD/ BUMN/ CSR, Baznas, akademisi, organisasi perempuan, media, dan pihak lainnya. Hal tersebut […]

expand_less