Jumat, 14 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Randumuktiwaren ‘Geruduk’ DPRD, Tuntut Kades Mundur Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    Warga Desa Randumuktiwaren ‘Geruduk’ DPRD, Tuntut Kades Mundur Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026 | 17:02 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan tampak memanas pada Rabu (14/1/2026). Sebanyak 50 warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, mendatangi gedung wakil rakyat dengan menggunakan truk dan kendaraan pribadi. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD guna menuntut keadilan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa. […]

  • Peluncuran ISEO 2025, Energi Baru Ekonomi Syariah Menuju Transisi dan Keberlanjutan

    Peluncuran ISEO 2025, Energi Baru Ekonomi Syariah Menuju Transisi dan Keberlanjutan

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024 | 10:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia memiliki momentum yang tepat untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam proses pembangunan nasional. Demikian disampaikan Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina, dalam acara peluncuran Indonesia Sharia Economic Outlook (ISEO) 2025 dan sekaligus seminar nasional “Energi Baru Ekonomi Syariah: Menuju Transisi dan Keberlanjutan”. Acara ini diselenggarakan oleh […]

  • Kabupaten Batang Salurkan Bantuan Terdempak Banjir di Wilayah Kabupaten Demak

    Kabupaten Batang Salurkan Bantuan Terdempak Banjir di Wilayah Kabupaten Demak

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024 | 21:36 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agara Kabupaten Batang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Batang, dan lembaga amil zakat dari organisasi kemasyarakatan lainnya, menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di wilayah Kabupaten Demak dan sekitarnya, Kamis (22/2/2024). Ketua UPZ Kantor Kemenag Batang Siswoyo mengatakan, bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, seperti peralatan mandi, […]

  • Bupati Anom Ajak Santri Pemalang Tegakkan Syiar Islam di Masyarakat

    Bupati Anom Ajak Santri Pemalang Tegakkan Syiar Islam di Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025 | 14:31 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Para santri di wilayah Kabupaten Pemalang agar senantiasa berjuang dan menegakkan syiar islam dengan menebarkan hal kebaikan di masyarakat yang ada di sekitar. Ajakan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat membuka Lomba Hadroh, Musabaqoh Qiraatil Kutub (MQK) dan Muhadharoh dalam rangka Hari Santri Nasional (HSN) Ke-10 Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten […]

  • Pemkab Cilacap Kirimkan Tiga Personil BPBD untuk Ikut Serta Membantu di Demak

    Pemkab Cilacap Kirimkan Tiga Personil BPBD untuk Ikut Serta Membantu di Demak

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024 | 22:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengirimkan tiga personil untuk ikut serta membantu atas bencana banjir yang menimpa di Kabupaten Demak. Keberangkatan tiga relawan tersebut dilepas oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sujito didampingi Kepala Pelaksana BPBD Cilacap, Bayu Prahara di Ruang Tamu Sekda Kabupaten Cilacap, Selasa (19/3/2024). Sujito mengapresiasi […]

  • Gus Yasin: Kegiatan Keagamaan Sebagai Perekat Persatuan, Penguat spiritual, dan Motivasi untuk Meneladani Akhlak Ulama

    Gus Yasin: Kegiatan Keagamaan Sebagai Perekat Persatuan, Penguat spiritual, dan Motivasi untuk Meneladani Akhlak Ulama

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025 | 05:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan jamaah Thoriqoh Syadziliyah memenuhi Pondok Pesantren Kiai Parak Bambu Runcing di Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung. Para jemaah mengikuti rangkaian haul Syaih Abu Hasan Asy-Syadzili, pendiri Tarekat Syadziliyah, yang diadakan pada Minggu, 21 Desember 2025. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, melalui mauidhoh hasanah pada acara tersebut mengajak jemaah yan […]

expand_less