Rabu, 1 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum Hari Jadi Pemalang ke 451, Untuk Evaluasi dan Refleksi Diri

    Momentum Hari Jadi Pemalang ke 451, Untuk Evaluasi dan Refleksi Diri

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-451 merupakan momentum yang sangat penting dan bermakna sebagai sarana evaluasi, refleksi diri serta penguatan tekad dan semangat untuk melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Hal tersebut dikatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat memimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-451 di alun-alun setempat, Sabtu (24/1/2026). Anom menyambung […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Tancap Gas Swasembada 2026 Usai Diapresiasi Presiden Prabowo

    Gubernur Ahmad Luthfi Tancap Gas Swasembada 2026 Usai Diapresiasi Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kinerja sektor pangan Jawa Tengah yang mendapat apresiasi Presiden Prabowo Subianto memacu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat langkah menuju swasembada pangan 2026. Percepatan produksi pangan menjadi prioritas utama seiring peran strategis Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmen tersebut di hadapan Menko Bidang Pangan […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah Ajak Masyarakat Perbanyak Biopori

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Ajak Masyarakat Perbanyak Biopori

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen mengajak masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan dengan memperbanyak biopori. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah banjir. Apalagi, dalam beberapa hari terakhir, ada sejumlah kejadian banjir di Jawa Tengah. “Tadi malam ada banjir di Pemalang dan Brebes. Saya berharap masyarakat Jawa Tengah tetap siaga,” kata […]

  • Festival Slumpring, Bupati Kagumi Antusiasme Warga Cibuyur Warungpring

    Festival Slumpring, Bupati Kagumi Antusiasme Warga Cibuyur Warungpring

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengungkapkan rasa kagum dan harunya kala menyaksikan ribuan warga Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring yang antusias mengikuti Kirab Budaya Slumpring di lapangan desanya. Ungkapan tersebut disampaikan saat dirinya beserta Ketua Dekranasda Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie mengikuti kirab bersama-sama dengan warga Cibuyur. Sabtu (30/8/2025). Bukan hanya sekedar kagum, Bupati […]

  • Prabowo Subianto

    Pemerintah RI Kecam Tindakan Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla, Prioritaskan Perlindungan WNI

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa hingga saat ini sedikitnya sepuluh kapal telah dikonfirmasi ditangkap termasuk kapal Amanda, Barbaros, […]

  • Eks Brimob Polres Pekalongan Gelar Tasyakuran HUT Brimob ke 80

    Eks Brimob Polres Pekalongan Gelar Tasyakuran HUT Brimob ke 80

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Semangat jiwa merah putih dan Satya Haprabu (Setia kepada Negara dan Pimpinan) diperingati dengan khidmat di Polres Pekalongan, Jumat (21/11/2025), digelar acara tasyakuran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Brimob Polri yang ke-80 tahun 2025. Acara yang mengumpulkan seluruh personel eks Brimob yang kini bertugas di kewilayahan Polres Pekalongan ini dilaksanakan […]

expand_less