Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Sikapi Darurat, Organisasi Kepemudaan Gotong Royong Angkut Sampah Perkotaan

    Gerak Cepat Sikapi Darurat, Organisasi Kepemudaan Gotong Royong Angkut Sampah Perkotaan

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025 | 23:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dengan membawa alat berat dan puluhan dumptruck, belasan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Mahasiswa Pemalang secara serempak turun dan mengangkut sampah ke sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah perkotaan Pemalang. Kegiatan itu dilakukan untuk membantu mengatasi sampah yang sudah hampir sebulan menumpuk dan macet di seluruh transfer depo, bahkan telah menggunung disejumlah […]

  • Pasar Murah Tahap V Pemerintah Kabupaten Pemalang

    Pasar Murah Tahap V Pemerintah Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026 | 15:39 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Pasar Murah Tahap V di halaman pendopo kabupaten pada Sabtu (14/03/2026). Acara yang menjadi titik terakhir dari rangkaian pasar murah di lima lokasi ini disambut antusias oleh warga yang memadati area sejak pagi. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, membuka langsung acara tersebut dengan menyerahkan kupon dan paket sembako secara […]

  • Bupati Pemalang Berharap Masyarakat Pemalang Patuhi Aturan Dalam Berkendara

    Bupati Pemalang Berharap Masyarakat Pemalang Patuhi Aturan Dalam Berkendara

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025 | 08:13 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berharap masyarakat bisa mematuhi peraturan dan persyaratan saat berkendara di jalan raya. Ia menyampaikan Bupati hal itu usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jawa Tengah di halaman Polres Pemalang, Senin (14/7/2025). “Kami dari forkopimda sangat mendukung kegiatan polres pemalang bersama jajarannya dalam rangka tertib […]

  • Perkuat Toleransi, Bupati Pemalang dan Kapolres Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

    Perkuat Toleransi, Bupati Pemalang dan Kapolres Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026 | 17:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jajaran Polres Pemalang bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan Doa Bersama Lintas Agama secara virtual dari ruang PPKO Polres Pemalang pada Kamis (25/6/2026). Acara yang berpusat di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan tahun 2026. Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Latif Usman, ini menghadirkan […]

  • Menghidupkan Ranting, Menyalakan Tajdid: Jejak PCM Teladan di Kabupaten Banyumas

    Menghidupkan Ranting, Menyalakan Tajdid: Jejak PCM Teladan di Kabupaten Banyumas

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025 | 13:52 WIB
    • account_circle Aziz Tarqum
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas menggelar Rapat Periodik VII di Aula Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kamis (25/12/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta dari unsur majelis, lembaga, organisasi otonom, serta 29 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Banyumas. Rapat rutin akhir tahun yang diselenggarakan bersama Pimpinan Daerah […]

  • Alun-alun Batang Direnovasi, Pj Bupati : Pekerjaan Sudah Mencapai 90 Persen

    Alun-alun Batang Direnovasi, Pj Bupati : Pekerjaan Sudah Mencapai 90 Persen

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024 | 12:47 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninjau langsung pengerjaan renovasi Alun-alun Batang yang dijadikan sebagai ruang terbuka hijau dan pusat ekonomi masyarakat, Selasa (15/10/2024). Lani menyampaikan, dengan renovasi yang dilakukan diharapkan transformasi ruang publik ini bisa menjadi area hijau yang asri sekaligus pusat kegiatan ekonomi masyarakat. “Saya ingin tahu progres pembangunan renovasi […]

expand_less