Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Himpunan Pramuwista Indonesia Diharapkan Jadi Ujung Tombak Jualan Pariwasata

    Himpunan Pramuwista Indonesia Diharapkan Jadi Ujung Tombak Jualan Pariwasata

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026 | 17:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Himpunan Pramuwista Indonesia (HPI) atau Tour guide merupakan ujung tombak dari jualan wisata kita kepada wisatawan. Harapannya, HPI Pemalang memiliki profesionalitas, kompeten dan tersertifikasi, sehingga dalam memperkenalkan kearifan budaya lokal dan pariwisata yang ada di Kabupaten Pemalang dapat dilaksanakan dengan kompeten. Harapan tersebut disampaikan Kabid Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Andre Dwi Prayugo […]

  • Haornas, Ribuan Warga Padati Stadion Mochtar Pemalang Ikuti Senam Bersama

    Haornas, Ribuan Warga Padati Stadion Mochtar Pemalang Ikuti Senam Bersama

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025 | 09:41 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Memperingati Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-42 tahun 2025, Ribuan warga dari berbagai organisasi dan komunitas senam di Pemalang, antusias mengikuti senam bersama. Kegiatan tersebut juga diikuti Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes beserta istri di Stadion Mochtar Pemalang pada Sabtu, (13/9/2025). Beberapa organisasi dan komunitas yang mengikuti senam antara lain, norga ILDI, ULD, ASKI, […]

  • Ahmad Luthfi Bawa Jawa Tengah Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik dari Kemendagri

    Ahmad Luthfi Bawa Jawa Tengah Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik dari Kemendagri

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025 | 10:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat penghargaan. Kali ini provinsi yang dipimpin Gubernur Ahmad Luthfi tersebut menerima penghargaan dalam ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah untuk kategori Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Terbaik tingkat provinsi dengan fiskal tinggi. Penghargaan diterima Ahmad Luthfi dalam acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 di […]

  • Pengurus KDKMP Dapat Bimtek Tentang Perkoperasian dari Pemerintah

    Pengurus KDKMP Dapat Bimtek Tentang Perkoperasian dari Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026 | 20:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan menggelar kegiatan pelatihan perkoperasian bagi perwakilan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se Kabupaten Pemalang. Pelatihan yang diikuti 223 orang dilaksanakan dalam dua tahap. Pelatihan tahap pertama dilaksanakan pada 15 sampai dengan 16 April 2026 di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan […]

  • Aksi Simpatik di Tugu 0 KM Sibedug, Polisi dan Dishub Bagi-bagi Helm Gratis bagi Pengendara Tertib

    Aksi Simpatik di Tugu 0 KM Sibedug, Polisi dan Dishub Bagi-bagi Helm Gratis bagi Pengendara Tertib

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026 | 10:37 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ada pemandangan berbeda di kawasan Tugu 0 KM Sibedug Kajen, Rabu (11/2/2026) siang. Jajaran Satlantas Polres Pekalongan bersama Dishub Kabupaten Pekalongan mencegat sejumlah pengendara yang melintas. Bukan untuk menilang, petugas justru membagi-bagikan helm gratis kepada warga. Aksi simpatik ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan apresiasi […]

  • Pemkab Pemalang Raih Prestasi Bidang Keterbukaan Informasi Publik

    Pemkab Pemalang Raih Prestasi Bidang Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025 | 23:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang tahun ini berhasil memperbaiki nilai dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Diketahui tahun lalu Pemkab Pemalang mendapatkan nilai 85,17, adapun tahun ini naik menjadi 87,58. Atas hasil tersebut Pemkab Pemalang kembali menyandang predikat sebagai Badan Publik Kategori Kabupaten/Kota […]

expand_less