Jumat, 1 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibangunnya Paralympic Training Center di Jateng, Nana : Ini Penting untuk Pembinaan Atlet

    Dibangunnya Paralympic Training Center di Jateng, Nana : Ini Penting untuk Pembinaan Atlet

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana melakukan groundbreaking Paralympic Training Center di Kelurahan Delingan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jumat (8/3/2024). Nana menyampaikan terimakasih atas dibangunnya Paralympic Training Center di Jawa Tengah. Sebab, ini sangat penting untuk pembinaan atlet paralympic di Indonesia. Dengan pembinaan yang baik maka akan […]

  • Razia Malam, Polres Pekalongan Sita 19 Botol Miras dari Dua Lokasi

    Razia Malam, Polres Pekalongan Sita 19 Botol Miras dari Dua Lokasi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan Razia malam pada Minggu (12/4/2026). Operasi tersebut digelar sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras). Dua titik yang menjadi fokus penindakan yakni sebuah warung dan kafe di Desa […]

  • Ribuan Peserta Fun Walk Ramaikan Hari Jadi Kabupaten Pemalang

    Ribuan Peserta Fun Walk Ramaikan Hari Jadi Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan peserta Fun Walk dilepas Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam rangka meramaikan peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451 di Alun-alun depan GOR Kridannggo, Minggu (1/2/2026). Usai melepas peserta, Bupati dan Wakil Bupati Nurkholes, Kepala Pengadilan Agama Pemalang, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Pemalang, Plt. Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia […]

  • Baju Seragam Defile Kontingen Indonesia Pada Upacara Olimpiade Paris Karya Desainer Didit Hediprasetyo

    Baju Seragam Defile Kontingen Indonesia Pada Upacara Olimpiade Paris Karya Desainer Didit Hediprasetyo

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Setelan baju resmi yang akan digunakan kontingen Indonesia di hari upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024 telah dirilis. Sebagai perancang busana, Didit Hediprasetyo membuat setelan baju resmi yang elegan, sederhana, dengan kental kesan tradisional. Dalam _Instagram @didit.hediprasetyo_, ia mengunggah dua gambar yang menunjukkan pakaian hasil desainnya, yang diperuntukan bagi kontingen Indonesia di upacara […]

  • Tragis, Seorang Pemuda di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Atas Plapon

    Tragis, Seorang Pemuda di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Atas Plapon

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Warga Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, digegerkan oleh penemuan seorang pemuda yang meninggal dunia akibat gantung diri di atas eternit rumah ibunya, Kamis (11/09/2025) pagi. Korban diketahui berinisial  B usia 23 tahun. Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh ibu korban, sekitar pukul 06.30 WIB. Menurut keterangan yang diterima, korban sudah […]

  • Pendaftaran Mas dan Mbak Duwis Kabupaten Pemalang Tahun 2024 Telah Dibuka

    Pendaftaran Mas dan Mbak Duwis Kabupaten Pemalang Tahun 2024 Telah Dibuka

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pendaftaran pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata (Duwis) Kabupaten Pemalang Tahun 2024 telah dibuka mulai tanggal 20 Juli hingga 5 September 2024. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pemalang Dian Ika Siswanti saat menjadi narasumber dalam acara dialog di Radio Swara Widuri FM, Selasa (6/8/2024). Dijelaskan oleh […]

expand_less