Rabu, 18 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit

    TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bali sejak dua hari terakhir mengakibatkan banjir di sejumlah kawasan padat penduduk, khususnya di wilayah Denpasar Barat. Sejumlah titik terdampak meliputi Pura Demak, Monang-Maning, Tegal Kerta hingga Pasar Kumbasari, Rabu (10/9/2025). TNI merespons cepat kondisi tersebut, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto langsung mengerahkan personel Kodim 1611/Badung […]

  • Polres Pekalongan Gelar Pembinaan Satkamling, Dorong Partisipasi Masyarakat Jaga Harkamtibmas

    Polres Pekalongan Gelar Pembinaan Satkamling, Dorong Partisipasi Masyarakat Jaga Harkamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Pekalongan menggelar kegiatan pembinaan kepada para Satkamling pada Jumat (12/9/2025) pagi. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan terkait. Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf […]

  • Karya Bhakti Pramuli Moga Peduli Bencana Moga dan Pulosari Tahun 2026 Play Button

    Karya Bhakti Pramuli Moga Peduli Bencana Moga dan Pulosari Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pramuka Peduli Kwarran Moga melaksanakan Bakti Peduli Bencana di Kec Moga dan Pulosari, Minggu tanggal 25 Januari 2026 di Desa Sima Moga dan Desa Nyalembeng Pulosari. Kegiatan karya bakti yang telah diinstruksikam oleh Kwarcab Pemalang kepada seluruh satgas Pramuli kwarran wilayah selatan Pemalang disambut dengan semangat kepedulian tinggi oleh anggota satgas pramuli […]

  • DPRD Jateng Lakukan PAW, Sekda Berharap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Akseleratif

    DPRD Jateng Lakukan PAW, Sekda Berharap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Akseleratif

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komposisi keanggotaan DPRD Provinsi Jawa Tengah kembali lengkap usai dilakukan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua 2025/2026, di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 2 Februari 2026. Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dengan agenda pelantikan anggota PAW serta perubahan […]

  • Ajang Anak Sholeh se-Banyumas, SMP Muhammadiyah Purwojati Jadi Pusat Syiar dan Prestasi

    Ajang Anak Sholeh se-Banyumas, SMP Muhammadiyah Purwojati Jadi Pusat Syiar dan Prestasi

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tarqum Aziz
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – SMP Muhammadiyah Purwojati sukses menggelar Lomba Gema Ramadhan Anak Sholeh tingkat SD/MI se-Kabupaten Banyumas sejak 26 Februari 2026 dengan tema “Menjadi Anak Sholeh dengan Suara, Kata dan Karya.” Kegiatan yang berlangsung meriah, tertib, dan penuh sportivitas ini bertujuan membina generasi Qurani yang berakhlak mulia, percaya diri, dan berprestasi, Senin, 2 Maret 2026. […]

  • Dukuh Siranti Bongas Berduka, Dua Warganya Hilang Tertimbun Tanah Longsor

    Dukuh Siranti Bongas Berduka, Dua Warganya Hilang Tertimbun Tanah Longsor

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan lebat yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Pemalang berujung petaka. Pada Minggu pagi (25/1) sekitar pukul 06.00 WIB, tebing di kawasan Perhutani Dukuh Siranti, Desa Bongas, Kecamatan Watukumpul, runtuh dan menyapu wilayah sekitarnya. Musibah tersebut mengakibatkan dua orang warga dilaporkan hilang dan diduga kuat tertimbun material tanah. Identitas warga yang tengah dalam […]

expand_less