Sabtu, 11 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Tegaskan, Kegiatan Sosial Tidak Hanya Seremonial Tapi Jadikan Agenda Rutin

    Bupati Pemalang Tegaskan, Kegiatan Sosial Tidak Hanya Seremonial Tapi Jadikan Agenda Rutin

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti penyerahan bantuan kepada masyarakat tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus dijadikan agenda rutin untuk membantu warga yang kurang mampu. Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Tasyakuran KADIN Kabupaten Pemalang dan PAMDI DPC Kabupaten Pemalang sekaligus penyerahan bantuan bagi korban kebakaran Pasar […]

  • Wabup Nurkholes: Pemkab Pemalang Ambil Langkah Cepat, Lindungi Relawan Dapur MBG dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Wabup Nurkholes: Pemkab Pemalang Ambil Langkah Cepat, Lindungi Relawan Dapur MBG dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengambil langkah cepat untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan relawan dapur MBG (Manfaat Bersama Gizi). Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes mendorong agar seluruh relawan diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka sosialisasi Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di Pemalang pada […]

  • Ini Rekomendasi WHO Pemberian ASI Untuk Bayi Usia 0 Bulan Hingga 2 Tahun

    Ini Rekomendasi WHO Pemberian ASI Untuk Bayi Usia 0 Bulan Hingga 2 Tahun

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – World Health Organization (WHO) merekomendasikan bayi baru lahir untuk diberikan ASI sesering mungkin dan tidak menghentikan menyusui meskipun sudah diberi makanan pendamping. dr. Fisna Sintia yang bertugas di Puskesmas Warungpring, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber bersama Bidan Anisa Victoria dalam Dialog Kesehatan dengan tema “ASI Eksklusif” di LPPL Radio Swara Widuri […]

  • Banjir Bandang Landa Pemalang, 92 Warga di Evakuasi Petugas Gabungan di Kantor Kecamatan Pulosari

    Banjir Bandang Landa Pemalang, 92 Warga di Evakuasi Petugas Gabungan di Kantor Kecamatan Pulosari

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Pemalang pada 23-24 Jaunari 2026 menyebabkan banjir bandang dan sejumlah pohon tumbang. Menurut penjelasan Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, wilayah yang terkena banjir akibat meluapnya air dari aliran sungai meliputi Kecamatan Pulosari, Belik, Moga, Watukumpul dan Warungpring, Sabtu (24/1/2026). “Diantaranya di Jalan Raya […]

  • Maulid Nabi SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan Bersama KH Imam Qurtubi

    Maulid Nabi SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan Bersama KH Imam Qurtubi

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar
  • Semangat Kebersamaan Menggema di Bukit Gambangan dalam Gebyar HGN PGRI Banyumudal

    Semangat Kebersamaan Menggema di Bukit Gambangan dalam Gebyar HGN PGRI Banyumudal

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ratusan guru dan siswa dari berbagai sekolah di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, tumpah ruah memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 PGRI tahun 2025, yang digelar pada Kamis, 20 November 2025, di objek wisata Bukit Gambangan. Acara bertajuk Gebyar HGN 2025 Ranting PGRI Banyumudal ini berlangsung penuh keceriaan, kebersamaan, dan semangat […]

expand_less