Rabu, 2 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur, Langkah Nyata Pulihkan Harapan melalui Semangat Kesehatan dan Solidaritas

    Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur, Langkah Nyata Pulihkan Harapan melalui Semangat Kesehatan dan Solidaritas

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025 | 14:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (ILUNI FKUI) berkolaborasi dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) akan menyelenggarakan KEDOKTERUN 2025, sebuah acara lari amal bertajuk “Run With Purpose”. Acara ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga bentuk kepedulian dan aksi nyata untuk membangun kembali Puskesmas Pembantu di Cigeunang, Cianjur, Jawa Barat yang terdampak […]

  • Meriah! Ribuan Warga Pemalang Padati Kirab Festival Kamir 2026

    Meriah! Ribuan Warga Pemalang Padati Kirab Festival Kamir 2026

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026 | 21:56 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana meriah menyelimuti Kabupaten Pemalang pada Sabtu (1/8/2026) saat ribuan warga antusias menyambut Kirab Festival Kamir. Arak-arakan ini memulai perjalanannya dari Pendopo Kabupaten, melintasi Alun-alun, menyusuri Citywalk di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pemuda, dan berakhir di Lapangan Olahraga Kelurahan Mulyoharjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian “Gebyar Cahaya Kemerdekaan Tahun 2026” yang […]

  • Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Warga Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

    Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Warga Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025 | 10:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Prajurit TNI dari Koramil 01/Batangtoru, Kodim 0212/Tapsel bertindak cepat dalam membantu warga yang terdampak banjir di Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, Selasa (25/11/2025). Curah hujan tinggi yang melanda sejak pagi hari menyebabkan debit air sungai meluap dan merendam permukiman, membuat sebagian warga harus dievakuasi menuju titik aman. Para prajurit bergerak tanpa […]

  • Universitas Paramadina Resmikan Galeri Investasi Syariah: Gen Z Didorong Melek Pasar Modal

    Universitas Paramadina Resmikan Galeri Investasi Syariah: Gen Z Didorong Melek Pasar Modal

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025 | 12:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2025 menunjukkan literasi keuangan syariah naik menjadi 43,42%, sementara inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,41%. Hal ini menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap konsep keuangan syariah, namun belum diikuti dengan peningkatan penggunaan produk dan layanan syariah secara signifikan, oleh sebab itu kampus perlu terus berupaya melakukan edukasi […]

  • Dorong Pedagang Naik Kelas, Rizal Bawazier Minta PLN Icon Pasang Wifi di Pasar Randudongkal Pemalang

    Dorong Pedagang Naik Kelas, Rizal Bawazier Minta PLN Icon Pasang Wifi di Pasar Randudongkal Pemalang

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025 | 23:34 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR RI Rizal Bawazier mendorong pedagang di Pasar Randudongkal, Kabupaten Pemalang untuk naik kelas dengan memanfaatkan pasar online yang belakangan ini sedang digandrungi masyarakat. Hal itu disampaikan RB sapaan akrab Rizal Bawazier saat bertemu langsung dengan pedagang di Pasar Randudongkal, Minggu (2/2/2025). Awalnya, salah seorang pedagang baju di Pasar Randudongkal mengeluhkan […]

  • Jelang Ramadan Kepala Daerah di Jateng Diimbau untuk Memastikan Ketersediaan Pangan

    Jelang Ramadan Kepala Daerah di Jateng Diimbau untuk Memastikan Ketersediaan Pangan

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024 | 18:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengimbau seluruh kepala daerah untuk memastikan ketersediaan pangan di daerahnya aman. Hal itu disampaikan saat memberikan arahan dalam acara High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Tengah Semester I Tahun 2024, dan Persiapan Menghadapi Ramadan, di salah […]

expand_less