Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ahmad Luthfi Buka Raimuna Daerah XIII Jateng, Perkuat Ketahanan Bangsa dengan Kolaborasi Lintas Sektor

    Gubernur Ahmad Luthfi Buka Raimuna Daerah XIII Jateng, Perkuat Ketahanan Bangsa dengan Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan Pramuka Penegak dan Pandega dari seluruh Jawa Tengah memadati Bumi Perkemahan Candra Birawa, Gunungpati, Kota Semarang, Senin, 25 Agustus 2025. Mereka mengikuti upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 sekaligus pembukaan Raimuna Daerah (Raida) XIII Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka, Ahmad Luthfi, hadir sebagai pembina […]

  • Pemkab Pemalang Bersama KONI Komitmen Kembangkan Olahraga di Pemalang

    Pemkab Pemalang Bersama KONI Komitmen Kembangkan Olahraga di Pemalang

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyatakan bahwa Pemkab Pemalang bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berkomitmen untuk membangkitkan dan mengembangkan olahraga di Pemalang. Pernyataan itu disampaikan saat menyaksikan Pelantikan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia Kabupaten Pemalang Tahun 2025-2029 di Gedung Sasana Bhakti Praja Komplek Pemkab setempat, Senin (12/5). “InsyaAllah Pemkab siap membina Taekwondo […]

  • Tak hanya OPD, Bupati Pemalang Ajak Anak Sekolah Peduli Lingkungan

    Tak hanya OPD, Bupati Pemalang Ajak Anak Sekolah Peduli Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk mewujudkan Pemalang yang resik, hijau dan apik, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melakukan bersih-bersih dan penanaman pohon bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap jumat pagi di seluruh pelosok Kabupaten Pemalang. Hal tersebut dikatakan Bupati usai melakukan penanaman pohon mangga arumanis di Lapangan Desa Gongseng Kecamatan Randudongkal, Jumat (14/11/2025). Ia juga mengajak kepada […]

  • Ramadan Berbagi, SPPG Bumirejo Pemalang Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat

    Ramadan Berbagi, SPPG Bumirejo Pemalang Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satuan Playanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pelita Prabu Desa Bumirejo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang bagikan takjil gratis kepada masyarakat yang melintas. Kegiatan berlangsung di depan SPPG Pelita Prabu Bumirejo pada Rabu (11/3/2026), sore. Sebanyak 60 paket takjil yang dibagikan. Kepala SPPG Bumirejo Noer Yahya menyebut takjil yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 60 paket, […]

  • Tujuh Kebiasaan Anak Hebat untuk Bentuk Karakter

    Tujuh Kebiasaan Anak Hebat untuk Bentuk Karakter

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka membentuk karakter anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuat Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat dan tidur cepat. Hal itu dikatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat membacakan sambutan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional […]

  • Wakili Kodam XVII Cenderawasih, Kodim 1710 Mimika Terima Tim Penilai Lomba Binter

    Wakili Kodam XVII Cenderawasih, Kodim 1710 Mimika Terima Tim Penilai Lomba Binter

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kodim 1710/Mimika, menerima kunjungan kerja Tim Penilaian Lomba Pembinaan Teritorial (Binter) Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin oleh Kolonel Inf Suhartono. Kegiatan berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Makodim 1710/Mimika, jalan Agimuga Mile 32, Kab. Mimika. Lomba Binter merupakan agenda tahunan TNI Angkatan Darat yang melibatkan seluruh Kodam untuk menilai dan memilih satuan Kodim […]

expand_less