Sabtu, 20 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Tegaskan Pentingnya Menempatkan HAM di atas Kepentingan Kelompok dan Individu

    Bupati Pemalang Tegaskan Pentingnya Menempatkan HAM di atas Kepentingan Kelompok dan Individu

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan pentingnya menempatkan HAM di atas kepentingan kelompok dan individu mengingat masyarakat Indonesia yang sangat pluralistik. Buapti Anom menyampaikan penegasan tersebut usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-77 yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI, di Lapangan Tennis Indoor Senayan Jakarta, Selasa (10/12/2025), Selanjutnya […]

  • Jaga Fasilitas Publik, Bupati Pemalang Pimpin Kerja Bakti di Stadion Jatidiri Comal

    Jaga Fasilitas Publik, Bupati Pemalang Pimpin Kerja Bakti di Stadion Jatidiri Comal

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar aksi kerja bakti massal atau korve di Stadion Jatidiri Comal pada Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan stadion sebagai salah satu fasilitas umum utama bagi masyarakat. Aksi lingkungan ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Buka Raimuna Daerah XIII Jateng, Perkuat Ketahanan Bangsa dengan Kolaborasi Lintas Sektor

    Gubernur Ahmad Luthfi Buka Raimuna Daerah XIII Jateng, Perkuat Ketahanan Bangsa dengan Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan Pramuka Penegak dan Pandega dari seluruh Jawa Tengah memadati Bumi Perkemahan Candra Birawa, Gunungpati, Kota Semarang, Senin, 25 Agustus 2025. Mereka mengikuti upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 sekaligus pembukaan Raimuna Daerah (Raida) XIII Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka, Ahmad Luthfi, hadir sebagai pembina […]

  • Sukses Berwirausaha, Bhabinkamtibmas di Pekalongan Raup Omzet Belasan Juta dari Budidaya Lele

    Sukses Berwirausaha, Bhabinkamtibmas di Pekalongan Raup Omzet Belasan Juta dari Budidaya Lele

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah padatnya tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Pekalongan sukses menekuni usaha sampingan yang tak biasa. Aipda Slamet Widodo, anggota Polsek Bojong Polres Pekalongan, berhasil membudidayakan ikan lele hingga menghasilkan omzet belasan juta rupiah setiap bulannya. Usaha budidaya lele ini dirintis sejak empat tahun lalu. Bermula dari […]

  • Ratusan Peserta Ikut Seleksi Magang Jepang di Pemalang

    Ratusan Peserta Ikut Seleksi Magang Jepang di Pemalang

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja RI, IM Japan, dan IKAPEKSI menggelar seleksi Magang Jepang Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten, Senin (1/12/25) Bupati Pemalang dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Umroni mengatakan, program magang Jepang tersebut merupakan salah satu program unggulan pemerintah […]

  • Wagub Taj Yasin Terus Kawal Penanganan Bencana di Sejumlah Daerah

    Wagub Taj Yasin Terus Kawal Penanganan Bencana di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, terus mengawal penanganan bencana di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Pekalongan. Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan seluruh fasilitas di posko pengungsian layak dan kebutuhan dasar warga terpenuhi dengan baik. Fokus utama perhatian Gus Yasin tertuju pada ketersediaan […]

expand_less