Minggu, 16 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pekalongan Tinjau Satkamling di Desa Legokkalong, Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    Kapolres Pekalongan Tinjau Satkamling di Desa Legokkalong, Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025 | 15:20 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf bersama sejumlah PJU Polres melakukan kunjungan sekaligus pengecekan sarana dan prasarana Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di Dukuh Sontel, Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Selasa (09/09/2025) malam. Kunjungan tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, Kapolsek Karanganyar Iptu M. Mastur, serta Kepala Desa […]

  • Gerindra Resmi Mengusung Pasangan Mansur-Bobby di Pilkada 2024

    Gerindra Resmi Mengusung Pasangan Mansur-Bobby di Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024 | 19:58 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang  – Partai Gerindra resmi mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby Dewantara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pemalang. Surat rekomendasi pasangan Mansur-Bobby diberikan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono di Aula Kantor DPD Gerindra, Semarang, Selasa (16/7/2024) sore. Ketua DPD Partai Gerindra Jawa […]

  • Pohon Durian Tumbang Tutup Jalur Karanganyar–Lebakbarang, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    Pohon Durian Tumbang Tutup Jalur Karanganyar–Lebakbarang, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026 | 15:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebuah pohon durian tumbang dan menutup akses jalan raya di wilayah Desa Lolong, tepatnya di jalur Karanganyar–Lebakbarang, Kamis (26/3/2026) pagi. Kejadian ini sempat menyebabkan arus lalu lintas terhambat. Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Pohon tumbang menutup badan jalan di satu titik, sehingga kendaraan dari kedua arah tidak dapat melintas […]

  • Hut Bhayangkara ke-79, Muspika dan Simongklang Ulujami Adakan Tasyakuran di Mapolsek Ulujami

    Hut Bhayangkara ke-79, Muspika dan Simongklang Ulujami Adakan Tasyakuran di Mapolsek Ulujami

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025 | 21:17 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada Selasa, 1 Juli 2025, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ulujami bersama Paguyuban Kepala Desa (simongklang) Kecamatan Ulujami menggelar tasyakuran di Mapolsek Ulujami. Kapolsek Ulujami, AKP Teguh Hadi, turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelenggaraan tasyakuran yang dilakukan Muspika, kepala desa, […]

  • PPK Ulujami Menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024

    PPK Ulujami Menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024 | 17:31 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulujami Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggelar rapat pleno terbuka hasil Pemilu 2024 di Pendopo Kecamatan Ulujami, Selasa (20/2/2024). Rapat pleno PPK Ulujami dihadiri oleh PPS se-Kecamatan Ulujami, Panwascam Ulujami, saksi calon dan perwakilan dari partai politik. Ketua PPK Ulujami Abdul Basir mengatakan, rapat pleno sebenarnya sudah dijadwalkan oleh pihaknya […]

  • Gubernur Jawa Tengah Tegaskan, Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Pemalang Menyeluruh dan Berkelanjutan

    Gubernur Jawa Tengah Tegaskan, Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Pemalang Menyeluruh dan Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026 | 14:15 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, tidak hanya pada fase tanggap darurat, tetapi hingga pemulihan kehidupan masyarakat terdampak. Penegasan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat meninjau langsung tindak lanjut penanganan bencana di Kecamatan Pulosari, Jumat, 30 […]

expand_less