Selasa, 1 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yuk Mampir! Di Posko Mudik Relindo – Sahabat RB Sediakan Service Kendaraan Gratis Sambil Istirahat

    Yuk Mampir! Di Posko Mudik Relindo – Sahabat RB Sediakan Service Kendaraan Gratis Sambil Istirahat

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026 | 08:02 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bagi pemudik yang melintas di jalur Arteri Pantura Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sekarang bisa beristirahat hingga memperbaiki sepeda motor dan mobil secara gratis di Posko Mudik Lebaran yang didirikan Relawan Indonesia ( Relindo) berkolaborasi dengan sahabat RB ( Anggota DPR -RI ). Tidak hanya itu, Posko yang disiapkan untuk membantu para pemudik […]

  • Pejabat dan Karyawan Rumah Sakit Dr. M. Ashari Diharapkan Terus Meningkatkan Pelayanan

    Pejabat dan Karyawan Rumah Sakit Dr. M. Ashari Diharapkan Terus Meningkatkan Pelayanan

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024 | 20:05 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengharapkan para pejabat dan karyawan rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Ashari terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih kepada masyarakat yang sedang dirawat. Harapan itu Mansur sampaikan dalam acara Visitasi Izin Operasional RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang di Aula RSUD setempat, Rabu (18/9/2024). “Ayo tingkatkan pelayanan […]

  • Silaturahmi Jurnalis dan Nana Sudjanah Sekaligus Rayakan Hari Jadi Jateng ke-79

    Silaturahmi Jurnalis dan Nana Sudjanah Sekaligus Rayakan Hari Jadi Jateng ke-79

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024 | 17:39 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang -Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Tengah merupakan hari kegembiraan bagi masyarakat Jawa Tengah. Termasuk para jurnalis yang bertugas di lingkup Pemprov Jateng juga ikut bersuka cita, Rabu (21/8/2024). Kegembiraan mereka terlihat dari silaturahmi antara Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bersama 60 pewarta tulis, radio, dan televisi di Gedung A Kantor Gubernur. Guyub […]

  • RPHBS di Purwoharjo, Langkah Nyata Rizal Bawazier untuk Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

    RPHBS di Purwoharjo, Langkah Nyata Rizal Bawazier untuk Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025 | 22:11 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, melaunching Rumah Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (RPHBS) di Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pada Jumat (31/1/2025). Lokasi RPHBS ini terletak di sebelah barat lampu merah Blandong. Di tempat ini tersedia mesin solusi residu, yang lebih dikenal masyarakat […]

  • Melalui Jateng Bersholawat, Wagub Taj Yasin Ajak Masyarakat Kirim Doa Korban Bencana

    Melalui Jateng Bersholawat, Wagub Taj Yasin Ajak Masyarakat Kirim Doa Korban Bencana

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025 | 10:19 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mengajak masyarakat untuk mendoakan korban bencana yang belakangan melanda tanah air. Baik di Banjarnegara, Cilacap, dan terbaru Sumatera Utara. Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Jateng Bersholawat di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kabupaten Magelang, Jumat malam, 4 Desember 2025. “Malam hari ini, […]

  • Pascalebaran Pasien RSUD Meningkat, Ternyata Karena Ini Penyebabnya

    Pascalebaran Pasien RSUD Meningkat, Ternyata Karena Ini Penyebabnya

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024 | 20:08 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pascalebaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang dipadati pasien yang ingin mendapatkan layanan kesehatan di sejumlah poli klinik. Pasien mayoritas ingin melakukan pemeriksaan masalah pencernaan dan Penyakit Tidak Menular (PTM) lainnya. Kabid Pelayanan Medis RSUD Batang Feria Kurniawati mengatakan, usai lebaran pasien dengan diagnosis penyakit tidak menular menunjukkan peningkatan dibandingkan penyakit menular. Menurutnya, […]

expand_less