Sabtu, 8 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jateng Usulkan Pengembangan Kota Lama Diintegrasikan dengan Lawang Sewu

    Jateng Usulkan Pengembangan Kota Lama Diintegrasikan dengan Lawang Sewu

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025 | 15:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengusulkan agar pengembangan wisata Kota Lama Semarang bisa diintegrasikan dengan Heritage Lawang Sewu. Caranya dengan melakukan penataan Jalan Inspeksi yang bisa menghubungkan dua destinasi tersebut. Apalagi, di antara dua destinasi tersebut banyak bangunan bersejarah maupun kampung-kampung tua yang bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. […]

  • Universitas Paramadina Kukuhkan Prof. Dr. Iin Mayasari sebagai Guru Besar: Simbol Ketekunan, Transformasi, dan Harapan Akademik

    Universitas Paramadina Kukuhkan Prof. Dr. Iin Mayasari sebagai Guru Besar: Simbol Ketekunan, Transformasi, dan Harapan Akademik

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025 | 06:08 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Kampus Universitas Paramadina Cipayung dalam acara pengukuhan Prof. Dr. Iin Mayasari, MM, M.Si sebagai Guru Besar. Momen istimewa ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik Universitas Paramadina sekaligus menjadi simbol keberhasilan institusi dalam melahirkan sosok akademisi unggul yang berdedikasi membina generasi intelektual masa depan. Acara yang […]

  • Ratusan Relawan Bareng Pemerintah Daerah Tanam Ratusan Bibit Pohon di Embung Pasaren

    Ratusan Relawan Bareng Pemerintah Daerah Tanam Ratusan Bibit Pohon di Embung Pasaren

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026 | 18:58 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Upaya pelestarian lingkungan terus dilakukan di wilayah Kecamatan Pulosari. Ratusan relawan bersama unsur pemerintah dan komunitas melakukan penanaman ratusan bibit pohon di area Embung Pasaren, Desa Penakir. Camat Pulosari, Arif Senoaji mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiasi komunitas Limata yang didukung sejumlah dinas terkait serta relawan. Kegiatan penanaman dilaksanakan pada Minggu lalu dan […]

  • Momen Malam Tahun Baru, dari Remaja Sampai Orang Tua di Pengungsian Tapsel Bareng Prabowo: Senang Sekali!

    Momen Malam Tahun Baru, dari Remaja Sampai Orang Tua di Pengungsian Tapsel Bareng Prabowo: Senang Sekali!

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026 | 06:18 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Malam pergantian tahun di Posko Pengungsian Batu Hula, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, berlangsung sederhana namun penuh makna. Ratusan warga terdampak bencana berkumpul di tenda pengungsian, menanti pergantian tahun bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui acara nonton film bersama. Bagi para pengungsi, momen ini menjadi jeda sejenak dari rasa lelah […]

  • Akibat Ledakan Bahan Petasan, Tiga Remaja Dirawat di RS Dr. Moewardi

    Akibat Ledakan Bahan Petasan, Tiga Remaja Dirawat di RS Dr. Moewardi

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024 | 20:10 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Akibat ledakan bahan petasan yang terjadi di Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, empat remaja terluka. Tiga diantaranya dirawat di RS Dr. Moewardi Surakarta, satu korban mengalami luka bakar ringan dan rawat jalan, Selasa (19/3/2024). Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, ledakan terjadi pada Minggu […]

  • Mengapa Semangat Pembahasan UUD 1945 Sekarang Jadi  Melempem ?

    Mengapa Semangat Pembahasan UUD 1945 Sekarang Jadi Melempem ?

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025 | 03:18 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Oleh: Jacob Ereste Semula filosofis dari makna sepi ing pamrih, rame ing gawe itu asal muasalnya berasal dari getaran spiritual suku bangsa Jawa. Kemudian sempat menjadi pengobar sangat suku bangsa nusantara dalam etos kerja, sedikit bicara. Jadi tidak perlu terlalu banyak berlagak (ngomong) saja, karena yang lebih utama adalah bekerja. Tapi sekarang filsafat kerja ini […]

expand_less