Jumat, 23 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Orasi Ilmiah di Undaris, Sekda Ingatkan Mahasiswa Baru ‘Jo Kawin Bocah’

    Orasi Ilmiah di Undaris, Sekda Ingatkan Mahasiswa Baru ‘Jo Kawin Bocah’

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025 | 04:28 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno berpesan kepada para mahasiswa baru, agar fokus belajar, dan tidak terburu-buru untuk menikah (Jo Kawin Bocah) sebelum selesai kuliah. Hal itu mengingat, cita-cita meraih generasi emas 2045 harus dibangun dengan SDM yang unggul melalui pendidikan, penguatan karakter, dan peningkatan daya saing. “Sejalan dengan program Pemprov Jateng […]

  • Wujudkan Ketahanan Pangan, Wagub Taj Yasin Dorong Lahan Tidur Bisa Digarap

    Wujudkan Ketahanan Pangan, Wagub Taj Yasin Dorong Lahan Tidur Bisa Digarap

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025 | 19:21 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menyampaikan butuh strategi baru dan inovasi dalam mewujudkan ketahanan pangan wilayah. Apalagi provinsi yang dipimpinnya menjadi wilayah penumpu pangan nasional. Salah satu caranya dengan mendata lahan-lahan tidur. Lahan yang tidak tergarap itu harus dikembangkan menjadi tanah yang kembali produktif. Hal itu dikatakan Gus […]

  • Standarisasi Elektoral : Menimbang Model TPS dalam Pilkades Serentak

    Standarisasi Elektoral : Menimbang Model TPS dalam Pilkades Serentak

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026 | 19:11 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    *Oleh: Bambang Mugiarto (Pemerhati Masalah Sosial-Politik dan Tata Kelola Desa) Wacana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pemalang dengan mengadopsi model tempat pemungutan suara (TPS) ala Pemilu, perlu dikji dan pertimbangkan secara matang dan komprehensif. Di atas kertas, gagasan ini terlihat lebih prosedural. Tertib, terstandar, dan modern. Tapi dalam praktik, model ini justru berpotensi […]

  • Pasar Murah, Upaya Nyata Pemkab Pemalang Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri.

    Pasar Murah, Upaya Nyata Pemkab Pemalang Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri.

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025 | 10:11 WIB
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    Jurnalpemalang.com, Pemalang – Di tengah semarak persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menggelar pasar murah tahap kedua di Desa Mandiraja, Kecamatan Moga, pada Selasa (18/3/2025). Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ini diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mengendalikan laju inflasi yang kerap melonjak menjelang hari-hari besar. […]

  • Sandiaga Uno: Indonesia Butuh Wirausaha dengan Pola Pikir Inovatif, Adaptif, dan Kolaboratif

    Sandiaga Uno: Indonesia Butuh Wirausaha dengan Pola Pikir Inovatif, Adaptif, dan Kolaboratif

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025 | 17:15 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Universitas Paramadina mengadakan forum Meet The Leaders dengan pembicara tunggal Sandiaga Salahuddin Uno, Enterpreneur, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Periode 2020 – 2024. Diskusi dibuka oleh Hendro Martowardojo selaku Ketua Umum Yayasan Wakaf Paramadina, dipandu oleh host program oleh Wijayanto Samirin, bertempat di Auditorium Benny Subianto, Trinity Tower Lt. 45, Kampus Kuningan, […]

  • Terkait Kinerja Ketahanan Pangan, Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Tiga Catatan BPK

    Terkait Kinerja Ketahanan Pangan, Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Tiga Catatan BPK

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026 | 05:11 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyambut positif hasil koreksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja ketahanan pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia menegaskan seluruh rekomendasi akan dibaca secara menyeluruh dan ditindaklanjuti. “Kami patut mengapresiasi dan merasa senang dengan koreksi-koreksi yang disampaikan BPK atas kinerja kami di lapangan,” ujar Taj Yasin, […]

expand_less