Selasa, 10 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Lantik Pj Sekda

    Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Lantik Pj Sekda

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Endro Johan Kusuma di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (24/10/2025). Pelantikan Pj Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Pemalang, dimana Sekda sebelumnya, Heriyanto ditunjuk sebagai Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. […]

  • Aksi Cepat Petugas Patroli Tol Pekalongan Bantu Pemudik Jakarta yang Pecah Ban di KM 337

    Aksi Cepat Petugas Patroli Tol Pekalongan Bantu Pemudik Jakarta yang Pecah Ban di KM 337

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aksi humanis ditunjukkan personel Satlantas Polres Pekalongan saat melakukan patroli di ruas Tol Pemalang-Batang, Sabtu (27/12/2025) malam. Petugas dengan sigap membantu seorang pengemudi asal Jakarta yang mengalami insiden pecah ban di tengah perjalanan pulang. Peristiwa ini dialami oleh Bapak Parlan, warga Kampung Kapitan, Klender, Jakarta Timur. Saat itu, Parlan sedang menempuh perjalanan […]

  • Pengembangan UMKM, Rizal Bawazier Menggunakan Program Ikon Desa

    Pengembangan UMKM, Rizal Bawazier Menggunakan Program Ikon Desa

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Program Ikon Desa merupakan salah satu program untuk pengembangan UMKM. Program tersebut adalah program dari anggota DPR RI Rizal Bawazier selama dirinya mengemban amanah di Senayan, Minggu (13/10/2024). Menurutnya, UMKM ini merupakan tulang punggung Indonesia, sebab, jumlah tenaga kerja di Indonesia itu berasal dari sektor UMKM. “Secara nasional 97 persen tenaga kerja […]

  • Wamendagri Bima Apresiasi Lampung Selatan Festival 2025 dan Kinerja Bupati Radityo Egi Pratama

    Wamendagri Bima Apresiasi Lampung Selatan Festival 2025 dan Kinerja Bupati Radityo Egi Pratama

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi gelaran Lampung Selatan Festival 2025. Acara yang digelar sebagai pesta rakyat ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Lampung Selatan. Menurutnya, kreativitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil menarik antusiasme masyarakat. “Ternyata dari jauh sampai sini saya melihat ramai sekali. […]

  • Ikut Siksorogo Lawu 2025, Sekda Jateng: Sport Tourism Penggerak Ekonomi

    Ikut Siksorogo Lawu 2025, Sekda Jateng: Sport Tourism Penggerak Ekonomi

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong evaluasi atau perbaikan dari setiap penyelenggaraan kegiatan pariwisata olahraga (sport tourism). Sebab olahraga ini mampu menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai mengikuti Siksorogo Lawu Ultra 2025, di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Minggu, 7 Desember 2025. Mewakili gubernur […]

  • Hati Nurani Tersentuh Ingin Perbaiki Pemalang, Sekertaris PWI Pemalang Maju Bacawabub

    Hati Nurani Tersentuh Ingin Perbaiki Pemalang, Sekertaris PWI Pemalang Maju Bacawabub

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sekertaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pemalang, Agus Pratikno mengambil formulir Bakal Calon Wakil Bupati (Bcawabub) Pemalang di PDI Perjuangan, Rabu (8/5/2025). Ia mengambil formulir sebagai Bacawabub Pemalang bersungguh-sungguh memiliki niat untuk membenahi Pemalang. “Saya didorong oleh hati nurani saya untuk membenahi Pemalang agar lebih baik,” ungkap Agus Pratikno yang akrab disapa APT. APT […]

expand_less