Senin, 13 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayjen TNI (MAR) Ili Dasili Pimpin Prajurit Matra Laut Laksanakan Defile Pasukan

    Mayjen TNI (MAR) Ili Dasili Pimpin Prajurit Matra Laut Laksanakan Defile Pasukan

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili yang sehari-hari menjabat sebagai Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) memimpin prajurit dari Brigade Matra Laut untuk melaksanakan Defile Pasukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 TNI yang diselenggarakan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (03/10/2025). Latihan Upacara Parade dan Defile ini merupakan Geladi Bersih terakhir […]

  • Analisis Fitokimia dan Manfaat Ekstrak Daun Kelor

    Analisis Fitokimia dan Manfaat Ekstrak Daun Kelor

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle
    • 0Komentar

    Oleh : A’mirotul Hasnah, Muhammad Giffard Azami, Ghefira Khoirina Putri, Muhammad Sakti Maulana (Mahasiswa Program Studi D3 Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Pekalongan) dan Dr. Ika Arifianti M.Pd  (Dosen Mata Kuliah Bahasa Indonesia, Fakultas Farmasi, Universitas Pekalongan)* Potensi ekstrak daun kelor (Moringa oleifera), mungkinkah menjadi solusi lintas bidang? “Herbal bukan hanya peninggalan tradisi, tetapi fondasi inovasi […]

  • Pemprov Jateng Catat Capaian Signifikan Sepanjang Tahun 2025

    Pemprov Jateng Catat Capaian Signifikan Sepanjang Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat capaian pembangunan yang signifikan sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator makro menunjukkan perbaikan, mulai dari penurunan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional, hingga penguatan layanan dasar. Atas capaian tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kinerja dan kesiapan menghadapi tantangan tahun […]

  • 3 Cara Praktis Ekspresikan Diri Kamu Pakai Galaxy Z Flip7

    3 Cara Praktis Ekspresikan Diri Kamu Pakai Galaxy Z Flip7

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Setiap momen layak diabadikan dengan hasil yang maksimal. Baik itu kebersamaan bersama teman, penampilan di acara penting, maupun detail yang mencerminkan gaya personal, semuanya akan terlihat lebih menarik dengan sentuhan kreatif. Samsung Galaxy Z Flip7 hadir menjawab kebutuhan tersebut yang membantu pengguna menemukan filter terbaik versi mereka dengan cepat dan praktis, sekaligus […]

  • Festival Lampion Waisak 2024 Meriah, Sekda Jateng : Mampu Menunjukkan Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama

    Festival Lampion Waisak 2024 Meriah, Sekda Jateng : Mampu Menunjukkan Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dimalam puncak peringatan Hari Waisak 2568 BE/2024, ratusan lampion menghiasi langit Borobudur, di lapangan Marga Utama Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis (23/5/2024) malam. Dari pantauan wartawan, penerbangan lampion tak hanya diikuti oleh umat Buddha dari berbagai daerah dan negara, namun juga dihadiri oleh masyarakat umum. Terlihat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, […]

  • Lagi, Bupati Anom dampingi Pangdam IV/Diponegoro, Serahkan Bantuan dan Cek Infrastruktur di Desa Penakir

    Lagi, Bupati Anom dampingi Pangdam IV/Diponegoro, Serahkan Bantuan dan Cek Infrastruktur di Desa Penakir

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mendampingi kunjungan Pangdam IV Diponegoro Semarang, di Desa Penakir Kecamatan Pulosari, Senin (26/01/2026). Kunjungan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat tersebut dalam rangka tinjauan terdampak bencana tanah longsor di wilayah desa penakir, turut mendampingi Wabup Nurkholes, Dandim 07/11 Pemalang, Camat Pulosari, Kades Penakir dan OPD terkait. ​Panglima […]

expand_less