Senin, 10 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus PKS Silaturahmi Ke Bupati Pemalang, Nyatakan Sinergi dengan Pemkab

    Pengurus PKS Silaturahmi Ke Bupati Pemalang, Nyatakan Sinergi dengan Pemkab

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025 | 10:37 WIB
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengurus terbaru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Pemalang di Pendopo Kabupaten pada Rabu (10/9). Pertemuan ini bertujuan memperkenalkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS periode 2025-2030 sekaligus menyatakan komitmen bersinergi dengan pemerintah daerah guna mendorong kemajuan Pemalang. Kepengurusan DPTD PKS Pemalang terdiri dari tiga […]

  • Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Pemalang: Meneguhkan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian

    Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Pemalang: Meneguhkan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026 | 15:19 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyelenggarakan upacara dengan khidmat dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang pada Senin (1/6/2026), dengan Bupati Anom Widiyantoro bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Bupati Anom membacakan sambutan tertulis dari Presiden Prabowo Subianto. Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa […]

  • Pemkab Pemalang Komitmen Percepat Penanganan Infrastruktur di Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang

    Pemkab Pemalang Komitmen Percepat Penanganan Infrastruktur di Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026 | 21:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus melakukan percepatan penanganan infrastruktur agar mobilitas dan aktivitas masyarakat di wilayah terdampak banjir bandang dapat segera kembali normal. Pemkab juga terus berupaya mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana banjir bandang yang menyebabkan sejumlah jembatan terputus di Kecamatan Pulosari. Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Endro Johan […]

  • Pemprov Jateng Kembali Kirim Delapan Starlink ke Aceh Dukung Komunikasi Bencana

    Pemprov Jateng Kembali Kirim Delapan Starlink ke Aceh Dukung Komunikasi Bencana

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026 | 21:21 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan ke daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh. Kali ini, bantuan berupa delapan unit perangkat internet satelit Starlink dikirim untuk mendukung kebutuhan komunikasi dan informasi di lokasi bencana. Perangkat tersebut merupakan dukungan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jawa Tengah yang diserahkan kepada Pemprov Jateng, […]

  • Rayakan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jateng, Jepara Art Carnival Usung Kekayaan Sejarah dan Budaya Nusantara

    Rayakan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jateng, Jepara Art Carnival Usung Kekayaan Sejarah dan Budaya Nusantara

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025 | 12:55 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di sepanjang Jalan Kartini, Kabupaten Jepara, suasana riuh dan gempita. Alunan musik etnik bercampur sorak penonton mengiringi puluhan peraga busana melenggang penuh percaya diri dalam Jepara Art Carnival 2025, Sabtu sore, 23 Agustus 2025. Acara yang dihelat dalam rangka perayaan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jawa Tengah itu terasa istimewa. Para peserta mengenakan […]

  • Peringatan HUT ke-32, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Adakan Berbagai Kegiatan Sosial

    Peringatan HUT ke-32, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Adakan Berbagai Kegiatan Sosial

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025 | 06:37 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32, Perumda Air Minum Tirta Mulia atau PDAM Kabupaten Pemalang menggelar berbagai kegiatan sosial, Senin (10/1/2025). Diketahui, Hari Ulang Tahun PDAM setiap tahunnya diperingati pada tanggal 10 Februari. Adapun perayaan tahun ini PDAM akan menggelar kegiatan sosial kemanusiaan hingga pelestarian lingkungan. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta […]

expand_less