Kamis, 5 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Internet Gratis Ahmad Luthfi Sukses Kembangkan Ratusan Desa Blankspot di Jawa Tengah

    Program Internet Gratis Ahmad Luthfi Sukses Kembangkan Ratusan Desa Blankspot di Jawa Tengah

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Program internet gratis Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa di wilayah blankspot atau belum ada aliran internet, terutama di kawasan wisata terpencil. Salah satunya di Desa Wisata Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, yang kini memiliki akses internet publik setelah lama […]

  • OPD Pemalang Diharapkan Bantu Bupati Wujudkan Visi Bercahaya

    OPD Pemalang Diharapkan Bantu Bupati Wujudkan Visi Bercahaya

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Pemalang yaitu bersih, cakap, handal dan mulya (Bercahaya), Pemerintah Kabupaten Pemalang yang dipimpin Bupati Anom Widiyantoro menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pemalang Bulan Juni Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (10/6/2025). Saat memimpin Rakor, Bupati Anom berharap kepada Kepala Organisasi Perangkat […]

  • Kapolres Pekalongan Tinjau Pelayanan Publik, Tekankan Pelayanan Prima

    Kapolres Pekalongan Tinjau Pelayanan Publik, Tekankan Pelayanan Prima

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan publik di lingkungan Polres Pekalongan, Rabu (17/09/2025). Dalam sidak tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol M. Nurkholis para pejabat utama (PJU), dan para Kasat. Sidak dilakukan di ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan layanan Surat Izin Mengemudi […]

  • Doa Bersama Jelang Ujian Akhir Bertajuk ‘Sapra 2 Bersholawat’ Menghadirkan Hadroh Babul Mustofa Pekalongan

    Doa Bersama Jelang Ujian Akhir Bertajuk ‘Sapra 2 Bersholawat’ Menghadirkan Hadroh Babul Mustofa Pekalongan

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – SMK Satya Praja 2 Petarukan menggelar doa bersama dalam rangka sukses ujian akhir kelas XII tahun pelajaran 2023/2024 dan PPDB Tahun 2024 di aula outdoor sekolah setempat, Kamis, (7/3/2024). Dari pantauan wartawan Jurnalpemalang, acara yang bertajuk Sapra 2 Bersholawat itu menghadirkan grub Hadroh Babul Mustofa Pekalongan. Acara yang dimulai dari jm 08.00 WIB […]

  • Baby Volcano Semburkan Lumpur, Bhabinkamtibmas Polsek Kradenan Pastikan Keamanan Warga

    Baby Volcano Semburkan Lumpur, Bhabinkamtibmas Polsek Kradenan Pastikan Keamanan Warga

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Wisata Baby Volcano atau yang lebih dikenal warga dengan sebutan Bledug Cangkring di Desa Grabagan Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan menyemburkan lumpur, Sabtu (23/3/2024). Mendapat informasi adanya semburan lumpur di tempat wisata Baby Volcano, Bhabinkamtibmas Polsek Kradenan Polres Grobogan Bripka C. Niam mendatangi lokasi guna memastikan keamanan warga sekitar. Ia mengatakan, semburan lumpur Baby […]

  • Ciptakan Rasa Nyaman Masyarakat, Polres Pekalongan Lakukan Patroli Kamtibmas

    Ciptakan Rasa Nyaman Masyarakat, Polres Pekalongan Lakukan Patroli Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kehadiran anggota Polres Pekalongan beserta jajarannya di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman bagi warganya. Disamping itu, untuk mencegah gangguan kamtibmas serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. “Polres Pekalongan hadir untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga masyarakat,” terang Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, Sabtu (12/04/2025). […]

expand_less