Kamis, 23 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prodi PGMI INISNU Borong 11 Penghargaan Tingkat Nasional PD PGMI Award Indonesia

    Prodi PGMI INISNU Borong 11 Penghargaan Tingkat Nasional PD PGMI Award Indonesia

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024 | 08:18 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Temanggung, Jurnal Pemalang – Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung berhasil memborong 11 (sebelas) penghargaan PD PGMI Indonesia Award dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-10 di UIN Raden Intan Lampung pada Kamis (18/7/2024) yang berakhir Sabtu (20/7/2024). Dalam kesempatan pembukaan Mukernas ke-10 tersebut, diumumkan […]

  • Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang Soal Ekonomi RI di Tengah Gejolak Dunia

    Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang Soal Ekonomi RI di Tengah Gejolak Dunia

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026 | 05:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat tetap tenang di tengah gejolak ekonomi global. Prabowo menegaskan, saat negara lain memutar otak untuk bertahan di tengah ancaman krisis global, Indonesia berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi di level 5,61 persen pada kuartal I-2026. “Percaya ekonomi kita kuat. Fundamental ekonomi kita kuat. Orang mau ngomong apa, Indonesia kuat. […]

  • Ahmad Luthfi Bantu Perbaikan Jalan, Emak-emak Desa Tembongraja Brebes Sambut Gembira

    Ahmad Luthfi Bantu Perbaikan Jalan, Emak-emak Desa Tembongraja Brebes Sambut Gembira

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025 | 09:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMLALANG – Suasana Desa Tembongraja, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, tampak berbeda saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi datang meninjau kondisi jalan desa, Kamis, 2 Oktober 2025. Dari emak-emak hingga anak-anak ikut menyambut dengan penuh antusias. Mereka senang karena jalan desa yang sudah lama rusak akan segera mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ruas jalan Tembongraja-Salem […]

  • Guru Agama dan Madrasah Wajib Tahu, 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I Telah Diumumkan, Cek Akun Masing-masing!

    Guru Agama dan Madrasah Wajib Tahu, 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I Telah Diumumkan, Cek Akun Masing-masing!

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025 | 18:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah yang beberapa hari resah karena belum ada kejelasan, kini Panitia Nasional (Pannas) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil verifikasi peserta angkatan I. Melansir laman ppg.kemenag.go.id, Ketua Panitia Nasional (Pannas), Thobib Al-Asyhar menyebutkan, bahwa ada 70.652 peserta PPG Daljab […]

  • Korban Kebakaran Pasar Pagi Pemalang Akan Dibangunkan Lapak Darurat

    Korban Kebakaran Pasar Pagi Pemalang Akan Dibangunkan Lapak Darurat

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025 | 22:55 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepala Diskoperindag Fera Joko Susanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang berencana membangun lapak darurat di kawasan Pasar Pagi Pemalang bagi korban yang terdampak kebakaran. Ia mengungkapkan hal tersebut usai meninjau lokasi proses pembersihan puing-puing bangunan kebakaran di pasar pagi, pada Minggu 28 Desember 2025. Lebih lanjut Ia menyatakan, bahwa proses pembongkaran dan […]

  • Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Keterampilan PKK Pemalang

    Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Keterampilan PKK Pemalang

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026 | 16:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie, secara resmi membuka agenda Pelatihan Ecoprint dan Tata Boga di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Selasa (21/7/2026). Inisiatif ini dirancang untuk mengasah kreativitas serta keterampilan para kader PKK guna mendukung kemandirian ekonomi di tingkat keluarga. Pelatihan intensif selama satu hari ini dipusatkan di dua […]

expand_less