Senin, 9 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI-RTARF Perkuat Kerja Sama Pertahanan Melalui JSM Ke-11 HLC THAINESIA

    TNI-RTARF Perkuat Kerja Sama Pertahanan Melalui JSM Ke-11 HLC THAINESIA

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Joint Secretariat Meeting (JSM) ke-11 High Level Committee Thailand-Indonesia (HLC THAINESIA) dibuka oleh Laksma TNI Donny Suharto, Kepala Pusat Kerjasama Internasional (Kapuskersin) TNI bersama Lt. Gen. Chumpot Nurakatte, Director of Department of Border Affair Royal Thai Armed Forces (RTARF). Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat diplomasi pertahanan dan kerja sama strategis […]

  • Jelang Natal dan tahun Baru, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Karangayu

    Jelang Natal dan tahun Baru, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Karangayu

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, harga kebutuhan bahan pokok di pasar biasanya melonjak. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau dan mengecek langsung ke Pasar Karanganyu, Kota Semarang, Senin pagi, 8 Desember 2025. Suasana Pasar Karangayu pagi itu tampak ramai. Dari pintu masuk pasar, aroma sayuran campur bawang menyengat, sementara para pembeli […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Kirim Bantuan Rp 1,3 M ke Sumatera

    Gubernur Ahmad Luthfi Kirim Bantuan Rp 1,3 M ke Sumatera

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai Rp 1,3 miliar untuk membantu percepatan penanganan bencana di Sumatera. Bantuan diberangkatkan dari Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin pagi, 1 Desember 2025, melibatkan puluhan relawan serta armada logistik dari berbagai OPD dan BUMD. Bantuan logistik yang dikirim berupa sandang, pangan, dan obat-obatan […]

  • Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Bupati Anom Dorong Penguatan Entrepreneurship Berbasis Data

    Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Bupati Anom Dorong Penguatan Entrepreneurship Berbasis Data

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dan Ketua Umum HIPMI Kabupaten Pemalang, Meta Agulegistin menandatangani berita acara Pelantikan Badan Semi Otonom (Basnom) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pemalang masa bakti 2025–2028 di Hotel Grand Wijaya, Minggu (1/3/2026). Pelantikan dilakukan oleh Ketua HIPMI Kabupaten Pemalang kepada 12 pengurus Basnom BPC HIPMI. Di antaranya […]

  • TNI Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa

    TNI Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepala Pusat Pembinaan Mental TNI (Kapusbintal TNI) Brigjen TNI Tornado mengikuti Shalat Subuh berjamaah yang dirangkaikan dengan Doa Bersama untuk keselamatan bangsa di Masjid Jenderal Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Minggu (31/8/2025). Kegiatan ini diikuti para prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI yang hadir dengan penuh kekhusyukan dan kebersamaan. Sejak […]

  • Aksi Damai di Pemalang, Ini Jawaban Bupati Anom Terkait Tuntutan ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu

    Aksi Damai di Pemalang, Ini Jawaban Bupati Anom Terkait Tuntutan ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di Pemalang, tepatnya di Pendopo Kabupaten pada Kamis, 4 September 2025. Mereka menyuarakan beberapa hal terkait persoalan yang ada di masyarakat, soal penangan banjir rob di pesisir utara Kabupaten Pemalang seperti di wilayah Kecamatan Ulujami, pembangunan jalan Wisnu-Watukumpul yang rusak akibat longsor dan pemungutan […]

expand_less