Sabtu, 4 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingginya Pelanggaran Lalin Jadi Sorotan, Polres Pekalongan Siap Gelar Operasi Zebra Candi Selama 14 Hari

    Tingginya Pelanggaran Lalin Jadi Sorotan, Polres Pekalongan Siap Gelar Operasi Zebra Candi Selama 14 Hari

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025 | 14:29 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pekalongan mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Latihan Pra Operasi (Latpraops) digelar di Aula Polres Pekalongan pada Rabu (12/11/2025). Latpraops ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, didampingi Kabag Ops Kompol M. Farid Amirullah, Kasat Lantas AKP Rony Hidayat, dan Kasat Intelkam AKP Adam Teguh Arisianto, […]

  • Bakti Sosial Ramadan 1445 H, PDAM Pemalang Kirim Ratusan Nasi Kotak untuk Buka Puasa Napi

    Bakti Sosial Ramadan 1445 H, PDAM Pemalang Kirim Ratusan Nasi Kotak untuk Buka Puasa Napi

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024 | 23:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mengirimkan ratusan nasi kotak untuk berbuka puasa narapidana di Rutan Kelas IIB Pemalang, Senin (25/3/2024). Ratusan nasi kotak itu diserahkan oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Eli Riyanti bersama anggotanya kepada petugas rutan. Eli Riyanti mengatakn, ada 280 nasi kotak […]

  • Penerima Bansos di Kota Pekalongan Dilatih Menjadi Wirausaha Pemula

    Penerima Bansos di Kota Pekalongan Dilatih Menjadi Wirausaha Pemula

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024 | 19:55 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sebanyak 33 orang penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Pekalongan dilatih menjadi wirausaha pemula disalah satu Hotel di Pekalongan, Selasa, (27/8/2024). Mereka dibekali dengan pelatihan pembuatan kue kering dan kue basah, oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) setempat, mulai 26-29 Agustus 2024. Melihat antusias para peserta, Wali Kota Pekalongan […]

  • GPM yang Digelar Polres Pekalongan di CFD Kajen Diserbu Warga, Dua Ton Beras Ludes Seketika

    GPM yang Digelar Polres Pekalongan di CFD Kajen Diserbu Warga, Dua Ton Beras Ludes Seketika

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025 | 12:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ratusan warga memadati Alun-Alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (10/8/2025) pagi. Bukan hanya untuk berolahraga di Car Free Day (CFD), tetapi juga untuk berburu beras murah dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) 2025 yang digelar oleh Polres Pekalongan. Dalam hitungan jam, dua ton beras yang disediakan pun ludes diserbu warga. Pantauan di […]

  • Pohon Durian Tumbang Tutup Jalur Karanganyar–Lebakbarang, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    Pohon Durian Tumbang Tutup Jalur Karanganyar–Lebakbarang, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026 | 15:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebuah pohon durian tumbang dan menutup akses jalan raya di wilayah Desa Lolong, tepatnya di jalur Karanganyar–Lebakbarang, Kamis (26/3/2026) pagi. Kejadian ini sempat menyebabkan arus lalu lintas terhambat. Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Pohon tumbang menutup badan jalan di satu titik, sehingga kendaraan dari kedua arah tidak dapat melintas […]

  • Simbol Persahabatan Lintas Negara, Bupati Anom Lepas Gowes Bersama Pesepeda Asal Iran

    Simbol Persahabatan Lintas Negara, Bupati Anom Lepas Gowes Bersama Pesepeda Asal Iran

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026 | 14:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara resmi melepas kegiatan gowes bersama lintas negara yang mempertemukan pesepeda dari Indonesia dan Iran. Acara bertajuk “Sepeda Menyatukan Sahabat Selamanya” ini digelar di pertigaan City Walk, tepat di depan Kantor Pegadaian Pemalang pada Minggu (21/6/2026). Momentum ini merupakan bentuk penyambutan bagi pesepeda asal Iran yang sedang melakukan […]

expand_less