Rabu, 19 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Aksi Korve di Beji Gandulan, Bupati Pemalang Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

    Pimpin Aksi Korve di Beji Gandulan, Bupati Pemalang Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026 | 16:52 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan lingkungan melalui aksi Korve massal yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Beji Gandulan, Kecamatan Taman, Jumat (8/5/2026). Dalam aksi bersih-bersih tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tampak hadir dan membaur bersama personel lainnya. Tanpa canggung, Bupati turut bergotong royong mencabut rumput liar dan memungut sampah […]

  • Jamin Transparansi PPDB 2026, Pemkab Pemalang dan Forkopimda Tanda Tangani Pakta Integritas

    Jamin Transparansi PPDB 2026, Pemkab Pemalang dan Forkopimda Tanda Tangani Pakta Integritas

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026 | 15:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 yang bersih dan transparan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama jajaran Forkopimda di halaman Kantor Dindikpora Kabupaten Pemalang pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pemalang, Kajari Pemalang, […]

  • Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

    Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025 | 20:26 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Enam Fraksi menyampaikan pandangannya pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono, dan dihadiri pula oleh Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Nurkholes itu diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, […]

  • Lantik Pengurus DPC Wanita HKTI, TP PKK Pemalang Dorong Sinergi untuk Kesejahteraan Petani

    Lantik Pengurus DPC Wanita HKTI, TP PKK Pemalang Dorong Sinergi untuk Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026 | 17:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, Noor Faizah Maenofie, mendorong Dewan Pengurus Cabang (DPC) Wanita Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Pemalang untuk membangun sinergi kuat dengan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pelantikan pengurus DPC Wanita HKTI Pemalang periode terbaru oleh Ketua DPD HKTI Jawa Tengah, Suratmi Amy Kadiono, di Pendopo Kabupaten pada […]

  • Peringatan HUT ke-58 Pemkab Batang Gelar Turnamen e-Sport ML

    Peringatan HUT ke-58 Pemkab Batang Gelar Turnamen e-Sport ML

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024 | 19:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang Yarsono membuka turnamen e-Sport Mobile Legends (ML) tingkat Kabupaten Batang yang digelar di Pendopo kabupaten setempat, Rabu (3/3/2024). Yarsono mengatakan, gelaran turnamen tersebut merupakan salah satu rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Batang ke-58. Menurutnya, turnamen itu diikuti oleh ratusan gamer yang terdiri dari kalangan […]

  • Wagub Taj Yasin Minta Ulama Doa dan Dukungan Ulama Untuk Pemprov Jawa Tengah

    Wagub Taj Yasin Minta Ulama Doa dan Dukungan Ulama Untuk Pemprov Jawa Tengah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026 | 20:13 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menegaskan pentingnya dukungan dan doa para ulama dalam menjalankan roda pemerintahan di Jawa Tengah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, yang dirangkaikan dengan Haul ke-52 almarhum KH. Sa’id bin Armia di Pondok Pesantren Attauhidiyyah Giren, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, […]

expand_less