Rabu, 11 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Uang Palsu Asal Comal Pemalang DiCokok Polisi

    Pengedar Uang Palsu Asal Comal Pemalang DiCokok Polisi

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) sekaligus mengamankan seorang pelaku berinisial M (35). Pelaku merupakan warga Desa Klegen, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia mengatakan, bahwa pelaku diduga mendapatkan uang palsu dengan cara membeli melalui platform media sosial. “Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut […]

  • Pererat Tali Persaudaraan Karyawan dan Jajaran Pemkab, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Gelar Halal Bi Halal

    Pererat Tali Persaudaraan Karyawan dan Jajaran Pemkab, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Gelar Halal Bi Halal

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Keluarga besar Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Pemalang menggelar acara Halal Bi Halal di halaman kantor PDAM setempat, Senin (29/4/2024). Direktur utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Slamet Efendi mengatakan, Halal Bi Halal digelar untuk mempererat tali persaudaraan dan kedekatan bersama seluruh karyawan, serta dengan jajaran Pemkab Pemalang dan seluruh OPD. […]

  • Pj Bupati Brebes dan Banyumas Resmi Dilantik, Nana Sudjana : Jaga kondusivitas Wilayah Jelang Pilkada

    Pj Bupati Brebes dan Banyumas Resmi Dilantik, Nana Sudjana : Jaga kondusivitas Wilayah Jelang Pilkada

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana melantik Joko Gunawan sebagai Pj Bupati Brebes, dan Iwanuddin Iskandar menjadi Pj Bupati Banyumas, di Wisma Perdamaian, Kamis (19/9/2024). Nana berpesan kepada Pj bupati yang baru dilantik agar selalu menjaga kondusivitas wilayah menjelang Pilkada, dan mengantisipasi bencana kekeringan akibat musim kemarau. Mereka juga diminta untuk segera […]

  • Milad Muhammadiyah ke-113 di Moga Meriah !  Warga dan Simpatisan  Tumpah Ruah  Mengikuti Upacara

    Milad Muhammadiyah ke-113 di Moga Meriah !  Warga dan Simpatisan  Tumpah Ruah  Mengikuti Upacara

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Moga menggelar upacara Milad Muhammadiyah ke-113 pada Kamis, 18 November 2025, di halaman SMP Muhammadiyah Terpadu Moga. Kegiatan berlangsung meriah dan khidmat dengan diikuti lebih dari  500 peserta. Peserta upacara terdiri dari unsur Pimpinan Ranting Muhammadiyah, karyawan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), siswa-siswi MI, SMP, dan MA MBS […]

  • Lepas Lari 10 Ribu Kilometer, Bupati Anom:  Jangan Lelah Berlatih Karena Hidup Sehat Adalah Nomor Satu

    Lepas Lari 10 Ribu Kilometer, Bupati Anom: Jangan Lelah Berlatih Karena Hidup Sehat Adalah Nomor Satu

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Lebih dari seribu peserta dari Pemalang dan dari daerah lain seperti Tegal, Pekalongan, Semarang, Kudus, Cilacap, Bandung, Jakarta dan Bogor mengikuti event lari Kala 5K dan 10K (kilometer). Kegiatan tersebut dilepas oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Alun-alun Kabupaten Pemalang, Minggu (23/11/2025). Adapun rute yang akan dilalui pelari 10K meliputi pelari Jl. […]

  • PWI Jateng Bakal Gelar Konferprov pada 18 Oktober 2025

    PWI Jateng Bakal Gelar Konferprov pada 18 Oktober 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah bakal menggelar Konferensi Provinsi di Kota Semarang pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Konferprov dilaksanakan dengan agenda utama pemilihan Ketua PWI Jawa Tengah periode 2025-2030 dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Tengah periode 2025–2030. Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud mengatakan Konferensi Provinsi PWI Jawa Tengah […]

expand_less