Kamis, 30 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pemalang Minta Bupati Tidak Rumahkan Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos CPNS

    DPRD Pemalang Minta Bupati Tidak Rumahkan Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos CPNS

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, melalui anggotanya Heru Kundhimiarso meminta secara tegas kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro agar tidak merumahkan tenaga honorer yang tidak lolos CPNS. Ia menyampaikan pernyataan tersebut sebagai hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan Komisi A DPRD Pemalang pada Jumat, 19 September 2025. Rakor itu merupakan tindak lanjut […]

  • Wujudkan Misi Hijau, Bupati Anom Memulai Gerakan Penanaman Pohon

    Wujudkan Misi Hijau, Bupati Anom Memulai Gerakan Penanaman Pohon

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Selain melaksanakan gerakan Jum’at bersih sebagai salah satu perwujudan Misi Resik, saat ini Bupati Pemalang Anom Widiyantoro juga memulai upaya mewujudkan Misi Hijau dengan gerakan penamaan pohon. Gerakan penanaman pohon dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Jum’at bersih di beberapa tempat. Salah satunya penanaman pohon Tabebuya di Jalan Anggur hingga arah Bojongnangka Kecamatan Pemalang […]

  • Wabup Pemalang Tinjau Hasil TMMD di Desa Wanarata

    Wabup Pemalang Tinjau Hasil TMMD di Desa Wanarata

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Usai menghadiri upacara penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Lapangan Desa Wanarata Kecamatan Bantarbolang, Wakil Bupati Pemalang, Nukholes bersama Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Mohammad Arif dan anggota Forkopimda lainnya meninjau dan meresmikan hasil sasaran fisik TMMD yang tak jauh dari tempat upacara. Kamis (21/8/2025). Dilokasi sasaran fisik, Wabup mengatakan, dengan adanya […]

  • Kajian Ramadan CV AMM PCPM Bumiayu Brebes Jadi Ruang Penguatan Kolaborasi Amal Usaha Muhammadiyah

    Kajian Ramadan CV AMM PCPM Bumiayu Brebes Jadi Ruang Penguatan Kolaborasi Amal Usaha Muhammadiyah

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bulan suci Ramadan 1447 H menjadi momentum yang penuh makna bagi CV Anak Muda Mandiri untuk memperkuat fondasi organisasi sekaligus memperluas jaringan kolaborasi bisnis dan dakwahnya. Amal usaha yang berada di bawah naungan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Bumiayu ini sukses menggelar Kajian Ramadan dan Buka Puasa Bersama pada Sabtu (7/3) dalam […]

  • Kongres PWI Dipastikan Independen, Pernyataan Hendry Soal Intervensi Dinilai Menyesatkan

    Kongres PWI Dipastikan Independen, Pernyataan Hendry Soal Intervensi Dinilai Menyesatkan

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jelang Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pernyataan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun tentang dugaan intervensi pemerintah menuai reaksi keras. Sejumlah pengurus daerah menilai pernyataan tersebut berlebihan, tidak berdasar, bahkan bisa merusak wibawa organisasi. “Pemerintah tidak pernah cawe-cawe dalam kongres PWI. Pemakaian gedung BPPTIK hanyalah dukungan fasilitas, bukan arahan politik. Justru kalau […]

  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Siskamling di Pemalang Akan Diaktifkan Lagi

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Siskamling di Pemalang Akan Diaktifkan Lagi

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk menangkal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pemalang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat akan mengaktifkan lagi sistem keamanan lingkungan (sismkaling). Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana saat memimpin Apel Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa) di halaman Mapolres Rabu (17/9/2025). Usai apel, Kapolres mengatakan bahwa di […]

expand_less