Rabu, 4 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Ayah di Comal-Pemalang yang Tega Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

    Polisi Tangkap Ayah di Comal-Pemalang yang Tega Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polres Pemalang berhasil menangkap seorang pria berinisial R (41), warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang yang tega berbuat asusila terhadap anak kandungnya. Pelaku tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun hingga hamil dan melahirkan. Pelaku sempat buron selama dua bulan bersembunyi di Bandung selama dua bulan sebelum akhirnya diciduk polisi. […]

  • panglima tni

    Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, masih ada lima warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera oleh teroris Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, setelah dua orang berhasil dibebaskan pada Kamis (7/9/2018). Koordinasi terus dilakukan dengan Pemerintah Filipina. Pembebasan terhadap lima orang sandera tersisa tengah diupayakan.

  • Ramadan Penuh Berkah, Tim MSL Pemalang-Pekalongan Bagikan Ratusan Takjil Kepada Pengguna Jalan

    Ramadan Penuh Berkah, Tim MSL Pemalang-Pekalongan Bagikan Ratusan Takjil Kepada Pengguna Jalan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID –  Tim Komunitas MSL Pemalang-Pekalongan membagikan ratusan takjil kepada masyarakat pengguna jalan di Jalan Samekto Karti, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Pemalang, Sabtu, (30/3/2024). Kegiatan sosial itu dilakukan sebagai wujud pedul tim MSL Pemalang-Pekalongan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ketua Pelaksana kegiatan Ary Siswoyo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan makanan […]

  • Dorong Pedagang Naik Kelas, Rizal Bawazier Minta PLN Icon Pasang Wifi di Pasar Randudongkal Pemalang

    Dorong Pedagang Naik Kelas, Rizal Bawazier Minta PLN Icon Pasang Wifi di Pasar Randudongkal Pemalang

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR RI Rizal Bawazier mendorong pedagang di Pasar Randudongkal, Kabupaten Pemalang untuk naik kelas dengan memanfaatkan pasar online yang belakangan ini sedang digandrungi masyarakat. Hal itu disampaikan RB sapaan akrab Rizal Bawazier saat bertemu langsung dengan pedagang di Pasar Randudongkal, Minggu (2/2/2025). Awalnya, salah seorang pedagang baju di Pasar Randudongkal mengeluhkan […]

  • Aksi Pembagian 1000 Takjil PRAMULI Kwarran Moga pada Karya Bakti Lebaran 2025

    Aksi Pembagian 1000 Takjil PRAMULI Kwarran Moga pada Karya Bakti Lebaran 2025

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Dalam rangka menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Bidang Pengabdian Masyarakat Kwarcab Moga, melalui Satgas Pramuli Kwarran Moga menggelar program Karya Bakti Lebaran 2025. Kegiatan Karya Bakti Lebaran 2025 ini antara lain, Aksi bagi 1000 takjil untuk masyarakat, masjid dan musholla dilaksanakan tanggal 14 dan 15 Maret 2025. Kegiatan selanjutnya pengamanan arus mudik (PAM) […]

  • Ganesha, Warisan Budaya simbol Pemilih Cerdas Diluncurkan Sebagai Maskot Pilbub di Batang

    Ganesha, Warisan Budaya simbol Pemilih Cerdas Diluncurkan Sebagai Maskot Pilbub di Batang

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang meluncurkan Ganesha sebagai maskot Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 dengan sebutan Lek Liman. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Batang Khikmatun mengatakan, Ganesha diluncurkan sebagai wujud penghormatan terhadap arca Ganesha yang ditemukan di Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal, sebagai warisan budaya yang menyibolkan pemilih cerdas. Menurutnya, […]

expand_less