Selasa, 28 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi TP PKK dan PWI, Jaga Kelestarian Lingkungan dengan Aksi Menanam Pohon

    Kolaborasi TP PKK dan PWI, Jaga Kelestarian Lingkungan dengan Aksi Menanam Pohon

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengadakan aksi kerja sama menjaga bumi dengan gerakan menanam pohon. Mereka menggelar aksi tersebut di Objek Wisata Bukit Tangkeban, Desa Nyalembeng, Kecamatan Pulosari pada hari Minggu pagi (16/11/2025). Kegiatan menanam pohon ini telah rutin dilakukan oleh TP PKK Kabupaten […]

  • Kongres PWI Dipastikan Independen, Pernyataan Hendry Soal Intervensi Dinilai Menyesatkan

    Kongres PWI Dipastikan Independen, Pernyataan Hendry Soal Intervensi Dinilai Menyesatkan

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jelang Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pernyataan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun tentang dugaan intervensi pemerintah menuai reaksi keras. Sejumlah pengurus daerah menilai pernyataan tersebut berlebihan, tidak berdasar, bahkan bisa merusak wibawa organisasi. “Pemerintah tidak pernah cawe-cawe dalam kongres PWI. Pemakaian gedung BPPTIK hanyalah dukungan fasilitas, bukan arahan politik. Justru kalau […]

  • Diduga Gelapkan Iuran PBB Warga, 2 Oknum Perangkat Desa Panjunan Pemalang Dituntut Mundur

    Diduga Gelapkan Iuran PBB Warga, 2 Oknum Perangkat Desa Panjunan Pemalang Dituntut Mundur

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Puluhan warga Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang melakukan aksi unjuk rasa keliling desa. Aksi ini dilakukan menuntut dua perangkat desa berinisial YT dan K mundur dari jabatan. YT dan K dituntut mundur lantaran mereka diduga memggelapkan iuran PBB milik masyarakat. Koordinator aksi unjuk rasa, Tabiyan menyampaikan, dugaan penggelapan iuran PBB ini terbongkar […]

  • 868 Kotak Suara Pilkada Kota Pekalongan Telah Rampung Dirakit

    868 Kotak Suara Pilkada Kota Pekalongan Telah Rampung Dirakit

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – KPU Kota Pekalongan telah menyelesaikan perakitan dan sortir kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Pekalongan, Selasa (15/10/2024). Perakitan dan penyortiran kotak suara sebanyak 868 itu dilakukan selama 2 hari, Sabtu-Minggu (13-12 Oktober 2024) di Gudang Logistik KPU Kota Pekalongan. Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi […]

  • Perlu Kolaborasi Antar Lembaga Untuk Tekan Angka Percerian

    Perlu Kolaborasi Antar Lembaga Untuk Tekan Angka Percerian

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Angka perceraian yang tinggi, menimbulkan efek negatif bagi keluarga. Maka perlu kolaborasi berbagai lembaga untuk menyelesaikan persoalan yang timbul akibat perceraian. Hal itu mengemuka dalam audiensi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah, dengan Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), di ruang kerjanya, Senin, 9 Februari 2026. Pada pertemuan […]

  • Armenia Atlet Catur Cilacap 18 Tahun Bermain Catur Cepat Melawan Grand Master Catur Indonesia

    Armenia Atlet Catur Cilacap 18 Tahun Bermain Catur Cepat Melawan Grand Master Catur Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Cilacap ke-168, Pemkab Cilacap menggelar Turnamen Catur Terbuka Cilacap Cup II. Turnamen yang diikuti oleh 228 pecatur dari berbagai provinsi di Indonesia itu dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri di Pendopo Kabupaten Cilacap, Sabtu (2/3/2024). Turut hadir dalam pembukaan turnamen, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap […]

expand_less