Jumat, 7 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Cilacap Akan Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

    Polresta Cilacap Akan Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024 | 14:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Polresta Cilacap akan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Operasi ini dilakukan untuk menginkatkan kesadaran berlalu lintas serta mengurangi resiko fatalitas di jalan Dalam persiapan kegiatan tersebut, Polresta Cilacap menggelar Latihan Pra Operasi yang digelar di Aula Patriatama Polresta Cilacap, Jumat, (01/03/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Kabag, Kasat, Kasi dan para anggota yang […]

  • Muhammadiyah Kecamatan Moga Bantu Gelontori Air Warga yang Terdampak Kekeringan di Kecamatan Pulosari

    Muhammadiyah Kecamatan Moga Bantu Gelontori Air Warga yang Terdampak Kekeringan di Kecamatan Pulosari

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024 | 05:41 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kec. Moga bersama MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) atau Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah, dan Lazismu serta Muhammadiyah Boarding School (MBS) Moga melakukan pendistribusian bantuan air bersih kepada warga masyarakat yang terdampak bencana kekeringan di wilayah Pemalang selatan. Bantuan di alokasikan ke beberapa desa di Kec pulosari dan Kec […]

  • Kekeringan Diprediksi Mulai Mei hingga September, Pemkab Pemalang Lakukan Mitigasi

    Kekeringan Diprediksi Mulai Mei hingga September, Pemkab Pemalang Lakukan Mitigasi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026 | 19:47 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino, yang diprediksi terjadi pada pertengahan Mei hingga September 2026. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang, Agus Ikmal mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil sosialisasi, wilayah Jawa Tengah secara umum akan terdampak kekeringan sejak April. Namun, khusus di Kabupaten Pemalang, […]

  • Pemprov Jateng dan Kejati Bakal Terapkan Pidana Kerja Sosial

    Pemprov Jateng dan Kejati Bakal Terapkan Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025 | 08:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Jateng menandatangani nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penandatanganan juga dilakukan antara para Kajari dengan Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah sebagai langkah persiapan menjelang pemberlakuan penuh KUHP pada 2026. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, pidana […]

  • Tersedia 6.757 Lowongan Kerja, di Pemalang Job Fair 2025, Ayo Buruan !

    Tersedia 6.757 Lowongan Kerja, di Pemalang Job Fair 2025, Ayo Buruan !

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025 | 16:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes membuka Rekrutmen Akbar Pemalang Job Fair 2025 di RGP Convention Center Pemalang, Selasa (25/11/2025). Acara yang digelar Disnaker Kabupaten Pemalang ini menyediakan ribuan peluang kerja bagi masyarakat pencari kerja. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes mengapresiasi langkah Disnaker yang terus berupaya menekan angka pengangguran di Kabupaten Pemalang. Berdasarkan […]

  • Harinto Pimpin Upacara HGN 2025, Ajak Guru Moga Mengabdi Tak Kenal Lelah

    Harinto Pimpin Upacara HGN 2025, Ajak Guru Moga Mengabdi Tak Kenal Lelah

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025 | 10:59 WIB
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Moga – Puncak peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80 tahun 2025 di Kecamatan Moga berlangsung meriah dan khidmat. Upacara bendera dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025 di Alun-alun Kecamatan Moga, dengan diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari siswa SD hingga SMA, serta seluruh guru dari berbagai jenjang pendidikan di […]

expand_less