Minggu, 31 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Terjadinya Erupsi pada Gunung Slamet, BPBD Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana

    Antisipasi Terjadinya Erupsi pada Gunung Slamet, BPBD Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang melakukan simulasi penanggulangan bencana erupsi Gunung Api Slamet, Sabtu (18/5/2024). Simulasi dilakukan bersama masyarakat yang ada di 2 (dua) desa yang paling terdampak apa bila terjadi erupsi. “Apa bila terjadi erupsi, Desa Jurangmangu dan Desa Gunungsari, Kecamatan Pulosari ini desa yang berkemungkinan terdampak paling parah,” kata […]

  • Wagub Taj Yasin Minta Ulama Doa dan Dukungan Ulama Untuk Pemprov Jawa Tengah

    Wagub Taj Yasin Minta Ulama Doa dan Dukungan Ulama Untuk Pemprov Jawa Tengah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menegaskan pentingnya dukungan dan doa para ulama dalam menjalankan roda pemerintahan di Jawa Tengah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, yang dirangkaikan dengan Haul ke-52 almarhum KH. Sa’id bin Armia di Pondok Pesantren Attauhidiyyah Giren, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, […]

  • Detik-detik Mencekam! Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan Ditembaki Saat Gerebek Pengedar Psikotropika

    Detik-detik Mencekam! Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan Ditembaki Saat Gerebek Pengedar Psikotropika

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aksi penangkapan pengedar psikotropika di Kedungwuni dan Kota Pekalongan berujung dramatis dan menegangkan. Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan sempat mendapatkan perlawanan keras, bahkan tembakan, saat hendak melakukan pengembangan kasus di rumah terduga pelaku utama. Insiden ini bermula pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 20.00 wib. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan […]

  • Friendship Run Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Digelar di Solo

    Friendship Run Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Digelar di Solo

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Friendship Run Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 kembali digelar. Tahun ini pre event Borobudur Marathon tersebut digelar di dua kota. Dimulai dari Solo pada 14 September 2025 dan diikuti 1.000 pelari. Berikutnya di Purwokerto pada 28 September. “Friendship Run Solo tinggal jalan di Taman Sriwedari, nanti akan bareng-bareng dengan car free day. […]

  • Pilkada Pemalang PKS Targetkan Kemenangan Paslon Mansur-Bobby Sebesar 56 Persen

    Pilkada Pemalang PKS Targetkan Kemenangan Paslon Mansur-Bobby Sebesar 56 Persen

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suwarso mentargetkan kemenangan pasangan calon (paslon) Mansur Hidayat – Muhammad Bobby Dewantara sebesar 56 persen pada Pilkada Pemalang 2024. Hal demikian ia sampaikan usai mengantar paslon Mamsur-Bobby mengambil nomor urut di Kantor KPU Pemalang, Senin (23/9/2024). “Perhitungannya ialah dengan menggerakkan mesin partai dari ranting hingga tingkat […]

  • Kementan Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati Blora : Ini Akan Bermanfaat untuk Masyarakat

    Kementan Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati Blora : Ini Akan Bermanfaat untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kementerian Pertanian RI memberikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa pompa air kepada 164 kelompok tani di Kabupaten Blora, Sabtu (25/5/2024). Bupati Blora Arief Rohman mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan, bantuan tersebut tentu dapat bermanfaat bagi masyarakat Blora. Menurut dia, di Blora hanya sekitar lima kecamatan yang sumber airnya tersedia, sedangkan […]

expand_less