Rabu, 8 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Pemalang dan KPKNL Tegal Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Negara

    Rutan Pemalang dan KPKNL Tegal Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Negara

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025 | 21:19 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Negara di Balai Pertemuan Desa Lawangrejo, Kecamatan Pemalang. Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat sekitar area tambak serta para pengelola tambak dari dalam maupun luar wilayah Desa Lawangrejo. Kegiatan dimulai pukul 09.00 […]

  • Kenalkan BPR BKK Jateng ke Masyarakat, Pemprov Jateng Gelar Fun Run

    Kenalkan BPR BKK Jateng ke Masyarakat, Pemprov Jateng Gelar Fun Run

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024 | 17:02 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno melepas dan turut serta dalam acara Fun Run 5K bertajuk Pesona Bank Perekonomian Rakyat – Bank Kredit Kecamatan (BPR BKK) Jawa Tengah, di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Minggu (13/10/2024). Sumarno mengatakan, acara ini selain mengajak masyarakat berolahraga, juga untuk menyosialisasikan tentang PT BPR BKK kepada masyarakat. […]

  • Momen Kepulangan Para Pemudik Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    Momen Kepulangan Para Pemudik Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026 | 10:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Momentum Lebaran 2026 diharapkan menjadi instrumen penggerak ekonomi di daerah. Kepulangan para pemudik di Jawa Tengah, diharapkan membawa dampak ekonomi daerah asal. Hal itu dikatakan Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj Nawal Arafah Yasin, M. S. I, usai memberikan mauidhah hasanah di Masjid Agung Kudus, Rabu, 18 Maret 2026. “Harapan saya, […]

  • Program Kartu Zilenial Mendapat Respon Positif  Kalangan Anak Muda

    Program Kartu Zilenial Mendapat Respon Positif Kalangan Anak Muda

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026 | 15:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Program Kartu Zilenial besutan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menunjukkan respons positif dari kalangan generasi muda. Hingga Rabu 4 Februari 2026 pukul 14.30 WIB, tercatat sebanyak 25.072 pemuda telah mendaftar dan memanfaatkan program tersebut sebagai sarana pengembangan diri, keterampilan, serta kewirausahaan. Capaian ini mengemuka dalam […]

  • Ribuan Paket Sembako Disiapkan dalam Pelaksanaan Pasar Murah, Bupati: Semoga Bermanfaat Bagi Warga

    Ribuan Paket Sembako Disiapkan dalam Pelaksanaan Pasar Murah, Bupati: Semoga Bermanfaat Bagi Warga

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024 | 18:36 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemkab Pemalang kembali menggelar pasar murah seperti yang sebelumnya dilakukan pada minggu lalu. Kali ini, pasar murah yang digelar merupakan tahapan kedua yang digelar Pemkab Pemalang, Senin (25/3/2024). Untuk tahapan ke dua ini, pasar murah digelar di Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang dengan menyiapkan ribuan paket sembako. Kepala Diskoperindag Pemalang, Fera Djoko Susanto dalam […]

  • Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Periode 2024-2029 Dilantik

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Periode 2024-2029 Dilantik

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024 | 22:02 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sebanyak 120 orang anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, Selasa (3/9/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat itu dilakukan dalam Rapat Paripurna, di Gedung Berlian DPRD Jateng. Turut hadir, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan segenap jajaran forum […]

expand_less