Rabu, 24 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan

    Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Guna mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi di kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Sabtu malam (21/12/24), tim Labfor Polda Jawa Tengah turun langsung ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP, Minggu (22/12/24) siang. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H. menyampaikan Tim Labfor Polda Jateng tiba di kantor DPRD Kabupaten Pekalongan sekitar […]

  • DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna, Dana Cadangan Pilkada 2029 Resmi Disahkan

    DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna, Dana Cadangan Pilkada 2029 Resmi Disahkan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (08/06/2026). Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda penting, yakni persetujuan penetapan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029, serta persetujuan penetapan Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2026. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro menyampaikan […]

  • Pemprov Jateng Pastikan KPU Siap Mendukung Kelancaran Jalannya Pemilu

    Pemprov Jateng Pastikan KPU Siap Mendukung Kelancaran Jalannya Pemilu

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, Pemprov Jateng memastikan KPU di 35 kabupaten/kota telah siap mendukung kelancaran pesta demokrasi lima tahunan. Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengakui, adanya sejumlah surat suara yang mengalami kerusakan. Namun dalam waktu dekat, pihak KPU Jateng akan mendistribusikan surat suara pengganti. […]

  • Alun-alun Batang Direnovasi, Pj Bupati : Pekerjaan Sudah Mencapai 90 Persen

    Alun-alun Batang Direnovasi, Pj Bupati : Pekerjaan Sudah Mencapai 90 Persen

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninjau langsung pengerjaan renovasi Alun-alun Batang yang dijadikan sebagai ruang terbuka hijau dan pusat ekonomi masyarakat, Selasa (15/10/2024). Lani menyampaikan, dengan renovasi yang dilakukan diharapkan transformasi ruang publik ini bisa menjadi area hijau yang asri sekaligus pusat kegiatan ekonomi masyarakat. “Saya ingin tahu progres pembangunan renovasi […]

  • Tim Kanwil Ditjenpas Jateng Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Pemalang

    Tim Kanwil Ditjenpas Jateng Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Pemalang

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Rutan Kelas IIB Pemalang pada hari ini, Jumat (12/9). Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Umum (Kabagtum) Kanwil Dirjenpas Jateng dan diterima oleh Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto, beserta jajaran. Dalam kunjungan ini, tim melakukan pembahasan […]

  • Tanah Longsor di Desa Jojogan Akibatkan Satu Korban Meninggal Dunia dan Satu Terluka

    Tanah Longsor di Desa Jojogan Akibatkan Satu Korban Meninggal Dunia dan Satu Terluka

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabupaten Pemalang kembali dilanda musibah bencana alam tanah longsor. Peristiwa ini terjadi di Dusun Jojogan, Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul pada Jum’at, 6 Februari 2026 sekitar pukul 16:30 WIB. Ada dua korban akibat kejadian tersebut yaitu Kiki Puji Yuliani (9 th) meninggal dunia dan Ibunya, Yuliati (35) mengalami luka-luka. Camat Watukumpul, Arif Rahman […]

expand_less