Selasa, 7 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kali Pertama Diadakan, Warga Desa Tundagan Antusias Kunjungi Pasar Murah

    Kali Pertama Diadakan, Warga Desa Tundagan Antusias Kunjungi Pasar Murah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar pasar murah guna pengendalian inflasi daerah dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Balai Desa Tundagan, Kecamatan Watukumpul, Selasa (03/03/2026). Kegiatan dibuka Bupati Pemalang Anom Widiyantoro didampingi Kepala Diskumdag dan Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, ditandai dengan penyerahan kupon dan paket sembako kepada Kepala Desa […]

  • Festival Ramadhan di Pemalang Salurkan Bantuan Sebanyak 5.700 Paket

    Festival Ramadhan di Pemalang Salurkan Bantuan Sebanyak 5.700 Paket

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam rangka Festival Ramadhan 2024, Kementrian Agama (Kemenag) Pusat bekerja sama dengan Baznas, Lembaga Zakat lain dan unsur swasta memberikan paket bantuan. Penyaluran bantuan dilakukan secara serentak yang diikuti oleh Kantor Perwakilan Kemanag di masing–masing daerah secara daring/online. Dalam rangkaian kegiatan di tingkat Pusat, ada agenda penyerahan bingkisan Ramadhan pemecahan rekor MURI, dan […]

  • Program Mudik Gratis, Tercatat Ada 156 Warga yang Telah Mendaftar

    Program Mudik Gratis, Tercatat Ada 156 Warga yang Telah Mendaftar

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meluncurkan program mudik gratis bagi warga Rembang yang tinggal di Jakarta, Rabu (20/3/2024). Dalam program tersebut Pemkab Rembang menyediakan tiga unit bus yang akan diberangkatkan dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 6 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang Nowo Setya Pamungkas mengatakan, […]

  • Aksi Damai di Pemalang, Ini Jawaban Bupati Anom Terkait Tuntutan ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu

    Aksi Damai di Pemalang, Ini Jawaban Bupati Anom Terkait Tuntutan ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – ALiansi Masyarakat Pemalang Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di Pemalang, tepatnya di Pendopo Kabupaten pada Kamis, 4 September 2025. Mereka menyuarakan beberapa hal terkait persoalan yang ada di masyarakat, soal penangan banjir rob di pesisir utara Kabupaten Pemalang seperti di wilayah Kecamatan Ulujami, pembangunan jalan Wisnu-Watukumpul yang rusak akibat longsor dan pemungutan […]

  • MBS Bumiayu Silaturrahmi dengan Bupati Brebes Jalin Sinergitas Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

    MBS Bumiayu Silaturrahmi dengan Bupati Brebes Jalin Sinergitas Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Guna mempererat tali silaturahmi dan membangun sinergi dengan pemerintah daerah, Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Bumiayu bersilaturahmi dengan Bupati Brebes di Eks Pendopo Kawedanan Bumiayu, Sabtu (4/10/2025). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini dihadiri oleh Pendiri MBS Bumiayu H. Abdul Karim Naqib, Mudir Pesantren Kyai Utsman Arif […]

  • Rizal Bawazir Anggota DPR RI Kembali Adakan Giat Sosial Jumat Berkah

    Rizal Bawazir Anggota DPR RI Kembali Adakan Giat Sosial Jumat Berkah

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota DRP RI, Rizal Bawazier kembali melakukan kegiatan sosial Jumat berkah, di beberapa kota seperti Batang, Pekalongan dan Pemalang Jawa Tengah, Jumat, (1/11/2024). Kegiatan sosial Jumat berkah yang dilakukan Rizal Bawazier merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, namum pada Februari lalu kegiatan tersebut sempat terjeda beberapa waktu karena tergantikan oleh giat sosial lainya […]

expand_less