Rabu, 15 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Pemilih Pemula Berpartisipasi di Pilkada 2024, KPU Batang Pendekatan ke Sekolah

    Dorong Pemilih Pemula Berpartisipasi di Pilkada 2024, KPU Batang Pendekatan ke Sekolah

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – 40 hari menjelang Pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mendorong pemilih pemula untuk berpartisipasi menjadi penyelenggara Pilkada 2024. Hal ini disampaikan ketua KPU Batang usai Sosialisasi Kampanye dan Netralitas ASN disalah satu hotel di Kabupaten Batang, Kamis (17/10/2024). “Kami dorong semua Stakeholder yang ada, baik organisasi masyarakat, mahasiswa, dan pelajar. […]

  • Antisipasi Terjadinya Erupsi pada Gunung Slamet, BPBD Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana

    Antisipasi Terjadinya Erupsi pada Gunung Slamet, BPBD Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang melakukan simulasi penanggulangan bencana erupsi Gunung Api Slamet, Sabtu (18/5/2024). Simulasi dilakukan bersama masyarakat yang ada di 2 (dua) desa yang paling terdampak apa bila terjadi erupsi. “Apa bila terjadi erupsi, Desa Jurangmangu dan Desa Gunungsari, Kecamatan Pulosari ini desa yang berkemungkinan terdampak paling parah,” kata […]

  • KIP Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemprov Jawa Tengah

    KIP Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemprov Jawa Tengah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi komitmen keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Banyak badan publik kini aktif mengunggah informasi melalui website maupun media sosial, sehingga akses masyarakat semakin luas. Hal itu disampaikan Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, […]

  • Seorang Pria Diduga mengalami Gangguan Jiwa Kepergok Bawa Motor Warga di Pemalang

    Seorang Pria Diduga mengalami Gangguan Jiwa Kepergok Bawa Motor Warga di Pemalang

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seorang Pria berinisial AL ( 36 ) warga Sukahurip, Cigedug,Garut Jawa Barat, yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) kepergok dan tertangkap tangan oleh warga saat hendak membawa kabur motor milik Sahidin warga Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Pemalang, Ketika sedang diparkir di tepi jalan dekat rumahnya ,Beruntung terduga tidak dihakimi massa, langsung di […]

  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Jateng Meminta Pemerintah Kabupaten/ Kota Intensif Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Jateng Meminta Pemerintah Kabupaten/ Kota Intensif Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Menjelang Pilkada serentak 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meminta seluruh pemerintah kabupaten/ kota di wilayahnya melakukan koordinasi intensif dengan penyelenggara Pemilu. Hal itu dilakukan guna proses demokrasi berjalan lancar. Nana mengatakan, tahap hajatan politik lokal lima tahunan saat ini sudah berjalan, dan pada Agustus 2024 nanti sudah mulai dilakukan pendaftaran […]

  • Sekda Jateng Ajak Pengusaha Hotel dan Restoran Akselerasi Pengembangan Wisata Syariah

    Sekda Jateng Ajak Pengusaha Hotel dan Restoran Akselerasi Pengembangan Wisata Syariah

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengajak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memperkuat kolaborasi dalam mempercepat pembangunan sektor pariwisata. Hal ini sejalan dengan visi strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan menjadikan sektor pariwisata berkelanjutan dan penguatan ekonomi halal berbasis syariah, sebagai prioritas utama pembangunan pada tahun 2027 “Bagi kami, […]

expand_less