Kamis, 13 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • mitsubishi expander

    Target Tinggi Mitsubishi Expander ‘Goyang’ Avanza

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2017 | 01:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, atau MMKSI, secara resmi telah memperkenalkan jagoan barunya Xpander di enam kota besar secara serentak. Salah satunya di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat malam 11 Agustus 2017. Tak tanggung-tanggung, tugas berat diemban Mitsubishi Sumatera Utara. PT MMKSI menargetkan Mitsubishi Sumatera Utara dapat merebut 25 persen pasar MPV 1.500cc […]

  • Muhammad Herindra Dinyatakan Lolos Uji Kelayakan sebagai Kepala BIN, Puan Sampaikan Pesan DPR RI Seperti Ini

    Muhammad Herindra Dinyatakan Lolos Uji Kelayakan sebagai Kepala BIN, Puan Sampaikan Pesan DPR RI Seperti Ini

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024 | 18:07 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan dalam rangka pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Rabu (16/10/2024). Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes terhadap Herindra sebagai calon Kepala BIN (KaBIN) digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Puan […]

  • Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan

    Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025 | 10:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Personel Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa 2 paket narkotika jenis sabu. Pemuda asal Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan tersebut ditangkap pada Minggu, (11/5/2025) sore. Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku di jalan Raya Pekajangan-Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. “MF (18) yang merupakan […]

  • Perkuat Mitigasi, Kemensos RI Bentuk Kampung Siaga Bencana di Desa Penakir Pulosari

    Perkuat Mitigasi, Kemensos RI Bentuk Kampung Siaga Bencana di Desa Penakir Pulosari

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026 | 16:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi memulai kegiatan pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB) di Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Jumat (15/5/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya konkret pemerintah dalam memperkuat ketangguhan masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Penakir ini dibuka langsung oleh Ketua Pokja Kesiapsiagaan dan Mitigasi […]

  • Ahmad Luthfi Tegaskan Integritas Pemimpin di Depan Ribuan Mahasiswa Unimus

    Ahmad Luthfi Tegaskan Integritas Pemimpin di Depan Ribuan Mahasiswa Unimus

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025 | 22:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pentingnya integritas dan karakter melayani bagi seorang pemimpin. Hal itu disampaikan di depan ribuan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Senin, 8 September 2025. Siang itu, Ahmad Luthfi memenuhi undangan Rektor Unimus, Masrukhi, untuk memberikan pidato penyemangat dan arahan kepada mahasiswa baru Unimus. Ahmad Luthfi membuka […]

  • Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang Berharap Para Ibu Jadi Pribadi Yang Kuat

    Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang Berharap Para Ibu Jadi Pribadi Yang Kuat

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025 | 17:50 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua TP. PKK Kabupaten Pemalang Noor Faizah Maenofie mengharapkan para Ibu di Kabupaten Pemalang menjadi pribadi yang kuat.Ia mengungkapkan itu usai memimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke 97 Tahun 2025 di Halaman Pendopo Kabupaten, Senin (22/12/2025). “Mudah-mudahan semua Ibu di Kabupaten Pemalang menjadi pribadi yang kuat untuk anak-anaknya,” harapnya. Lebih lanjut Maenofie […]

expand_less