Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Pesanan ‘Kluban’ yang Tak Diambil, Pria di Sragi Ditemukan Meninggal dalam Kos Terkunci

    Misteri Pesanan ‘Kluban’ yang Tak Diambil, Pria di Sragi Ditemukan Meninggal dalam Kos Terkunci

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026 | 05:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Warga Dukuh Kentung, Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi mendadak ramai. Seorang pria paruh baya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar kosnya, Selasa (10/2/2026). Korban diketahui bernama Wari (55), warga Siwalan, ditemukan meninggal dunia dalam posisi meringkuk. Peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 11.00 WIB. Kecurigaan bermula saat pemilik warung di […]

  • Pemprov Jateng dan Kejati Bakal Terapkan Pidana Kerja Sosial

    Pemprov Jateng dan Kejati Bakal Terapkan Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025 | 08:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kejaksaan Tinggi Jateng menandatangani nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penandatanganan juga dilakukan antara para Kajari dengan Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah sebagai langkah persiapan menjelang pemberlakuan penuh KUHP pada 2026. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, pidana […]

  • Minimalkan Penyalahgunaan Dana BOS, Komite Diminta untuk Ikut Mengawasi

    Minimalkan Penyalahgunaan Dana BOS, Komite Diminta untuk Ikut Mengawasi

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024 | 11:32 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Penjabat Bupati Jepara melalui Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, meminta komite sekolah untuk ikut mengawasi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Kamis (17/10/2024). Hal itu ia sampaikan saat membuka sosialisasi Pemberdayaan Komite Sekolah dan Kepala Sekolah di Lembaga Pendidikan Swasta, di Dewan Pendidikan Jepara (DPJ), Gedung Shima, beberapa hari lalu. Menurutnya, pengawasan ini […]

  • Hut Bhayangkara ke-78, Polsek Ampelgading Dapat Surprise dari Kades

    Hut Bhayangkara ke-78, Polsek Ampelgading Dapat Surprise dari Kades

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024 | 21:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, Kepolisian Sektor (Polsek) Ampelgading, Pemalang mendapat surprise. Kapolsek beserta anggotanya mendapat kiriman kueh ulang tahun dari Camat, Danramil, dan seluruh kepala desa di wilayah hukumnya untuk merayakan HUT Bhayangkara bersama di Polsek setempat, Selasa (2/7/2024). Ketua Paguyupan Kepala Desa (Simongklang) Ampelgading Suparto mengungkapkan, bahwa surprise di HUT Bhayangkara […]

  • Hadiri Baritan ke-68 di Asemdoyong, Bupati Anom Sebut Sedekah Laut Warisan Spiritual yang Tinggi

    Hadiri Baritan ke-68 di Asemdoyong, Bupati Anom Sebut Sedekah Laut Warisan Spiritual yang Tinggi

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026 | 13:28 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – KUD Mina “Misoyo Makmur” Desa Asemdoyong kembali menyelenggarakan tradisi tahunan Baritan atau sedekah laut yang berlangsung meriah di TPI Asemdoyong, Pemalang, pada Rabu (17/6/2026). Perayaan yang telah memasuki tahun ke-68 ini menjadi bentuk syukur para nelayan atas hasil laut yang melimpah. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, didampingi Ketua […]

  • Ribuan Jemaah Banjiri Masjid Raya Muhammadiyah H. Arman Thaifuri Bumiayu, Brebes

    Ribuan Jemaah Banjiri Masjid Raya Muhammadiyah H. Arman Thaifuri Bumiayu, Brebes

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025 | 17:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan jemaah tumpah ruah memenuhi halaman Masjid Raya Muhammadiyah H. Arman Thaifuri (Mantaf), halaman Panti Asuhan/MCC Muhammadiyah, hingga area persawahan hijau di sepanjang Jalan Lingkar Km 4 Kalierang–Bumiayu, Kabupaten Brebes. Kedatangan mereka untuk mengikuti Pengajian Akbar Jum’at Kliwon, Jumat (10/10/2025). Di bawah langit senja yang sempat diguyur gerimis, semangat dakwah dan ukhuwah […]

expand_less