Kamis, 17 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakamla RI Ikut TFG Persiapan Sailing Pass HUT ke-80 TNI

    Bakamla RI Ikut TFG Persiapan Sailing Pass HUT ke-80 TNI

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025 | 20:09 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 turut berpartisipasi dalam Tactical Floor Game (TFG) Presidential Inspection sebagai rangkaian persiapan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia. Kegiatan TFG dilaksanakan pada Kamis (18/9), pukul 09.00 WIB, bertempat di GOR OB Syaaf, Markas Komando Armada RI, Jakarta. Kehadiran Bakamla RI diwakili oleh Komandan […]

  • Jembatan Akses Pelajar Rusak Parah, Polres Pekalongan Turunkan Anggota Kerja Bakti di Kandangserang

    Jembatan Akses Pelajar Rusak Parah, Polres Pekalongan Turunkan Anggota Kerja Bakti di Kandangserang

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025 | 23:42 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Setelah melakukan pengecekan beberapa hari sebelumnya, Polres Pekalongan langsung bergerak cepat mengerahkan personel untuk melakukan kerja bakti di lokasi Jembatan Penghubung Desa Trajumas dan Desa Bodas, Kecamatan Kandangserang. Jembatan kayu sepanjang 10 meter yang rusak parah ini merupakan akses vital, terutama bagi pelajar sekolah. Kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan pada Jumat (5/12/2025). […]

  • Satgas TMMD Reguler Ke-125 Genjot Pengerjaan Sasaran Fisik Rehab RTLH

    Satgas TMMD Reguler Ke-125 Genjot Pengerjaan Sasaran Fisik Rehab RTLH

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025 | 13:24 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satgas TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta terus menggenjot pengerjaan sasaran fisik rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yakni rumah milik Ibu Spriyanti RT.003, RW.004, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Senin (28/07/2025). Ditagaskan Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim Kapten Inf Narno kegiatan rehab RTLH ini merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-125 yang bertujuan […]

  • Jelang Ramadan Kepala Daerah di Jateng Diimbau untuk Memastikan Ketersediaan Pangan

    Jelang Ramadan Kepala Daerah di Jateng Diimbau untuk Memastikan Ketersediaan Pangan

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024 | 18:33 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengimbau seluruh kepala daerah untuk memastikan ketersediaan pangan di daerahnya aman. Hal itu disampaikan saat memberikan arahan dalam acara High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Tengah Semester I Tahun 2024, dan Persiapan Menghadapi Ramadan, di salah […]

  • Ciptakan Kenyamanan Pekerja, Sekda: Kesejahteraan Bukan Soal Materi

    Ciptakan Kenyamanan Pekerja, Sekda: Kesejahteraan Bukan Soal Materi

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024 | 20:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, kesejahteraan pekerja bukan hanya soal uang atau materi. Namun, lebih dari itu. Sebab, kedekatan dengan keluarga juga bagian kesejahteraan pekerja. Menurutnya, upaya pemenuhan kesejahteraan pekerja yang utama adalah masalah upah, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, Pemprov Jateng bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional […]

  • Perkuat Sinergi, Bupati Anom Widiyantoro Buka Pemalang Bhayangkara Expo 2026

    Perkuat Sinergi, Bupati Anom Widiyantoro Buka Pemalang Bhayangkara Expo 2026

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026 | 16:43 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara resmi membuka gelaran Pemalang Bhayangkara Expo 2026 di Jalan Surohadikusumo pada Jumat (26/6/2026). Didampingi jajaran Forkopimda, pembukaan ini menandai dimulainya pesta rakyat yang memadukan pelayanan publik dengan pemberdayaan ekonomi. Acara yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara Polri, Pemerintah Kabupaten Pemalang, […]

expand_less