Rabu, 15 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju: Kodim 0711 Pemalang Peringati Hari Bela Negara ke-77

    Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju: Kodim 0711 Pemalang Peringati Hari Bela Negara ke-77

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Semangat patriotisme menyelimuti Lapangan Apel Makodim 0711 Pemalang pada Jumat (19/12/2025) pagi. Jajaran prajurit, PNS Kodim 0711 Pemalang, serta personel Minvetcad IV/05 Pemalang berkumpul dalam upacara khidmat memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, upacara ini dipimpin oleh Danramil 04/Comal, Mayor Inf Sodikin, yang […]

  • Diskusi Publik Paramadina: Mengapa Indonesia Tertinggal dalam Transisi Energi?

    Diskusi Publik Paramadina: Mengapa Indonesia Tertinggal dalam Transisi Energi?

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Institut Harkat Negeri bekerja sama dengan Paramadina Public Policy Institute dan Universitas Paramadina menggelar diskusi publik bertajuk “Mengelola Transisi Energi: Mengapa Indonesia Selalu Tertinggal?” di Auditorium Benny Subianto, Universitas Paramadina Trinity Tower Lt. 45, Rabu (18/6). Diskusi hybrid ini dipandu oleh Sudirman Said, mantan Menteri ESDM sekaligus Ketua Institut Harkat Negeri. Dalam […]

  • Sulis “Cinta Rasul” Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta

    Sulis “Cinta Rasul” Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina Kampus Cikarang sukses menyelenggarakan Paramadina Festival Ramadhan (PFR) 2026 yang berlangsung meriah di AOS District 1 Meikarta, Sabtu (7/3). Mengambil momentum hari ke-17 di bulan suci Ramadhan, acara ini menjadi ajang refleksi sekaligus pembuktian kreativitas generasi muda melalui balutan nilai-nilai keislaman. Rangkaian acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Universitas […]

  • Wagub Taj Yasin Terus Kawal Penanganan Bencana di Sejumlah Daerah

    Wagub Taj Yasin Terus Kawal Penanganan Bencana di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, terus mengawal penanganan bencana di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Pekalongan. Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan seluruh fasilitas di posko pengungsian layak dan kebutuhan dasar warga terpenuhi dengan baik. Fokus utama perhatian Gus Yasin tertuju pada ketersediaan […]

  • Pengurus Kadin Pemalang Resmi Dilantik, Bupati Berharap Tidak Vakum

    Pengurus Kadin Pemalang Resmi Dilantik, Bupati Berharap Tidak Vakum

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Pemalang masa bakti 2025-2030 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Tengah Harry Nuryanto Soediro yang disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Nurkholes di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (10/12/2025). Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan Pataka kepada Ketua Umum Kadin Kabupaten […]

  • Kunjungan Kerja ke Pasar Blabak Mungkid, Jokowi Harga Bahan Pokok Relatif Normal

    Kunjungan Kerja ke Pasar Blabak Mungkid, Jokowi Harga Bahan Pokok Relatif Normal

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pereiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Pasar Blabak Mungkid, Kabupaten Magelang Jawa Tengah, Senin (29/1/2024). Dalam kunjungannya Jokowi didampingi Penjabat Guberjur Jawa Tengah Nana Sudjana berbincang dengan para pedagang mengenai harga bahan pokok di tingkat pasar, selain itu Jokowi juga membagikan paket sembako kepada para pedagang. Jokowi mengungkapkan, bahwa sudah hampir […]

expand_less