Senin, 13 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis! Mantan Camat Warungpring Menjadi Korban Penusukan di Depan Rumahnya

    Tragis! Mantan Camat Warungpring Menjadi Korban Penusukan di Depan Rumahnya

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025 | 15:00 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peristiwa memilukan terjadi di Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, pada Rabu pagi (21/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Bambang Ali Nuryanto, mantan Camat Warungpring, tewas setelah ditusuk oleh seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa. Kejadian bermula saat korban mendengar suara keributan di sebelah rumahnya. Niat baik untuk melerai justru berujung petaka. […]

  • Gerakan Pangan Murah, Langkah Pemkab Pemalang Kendalikan Inflasi

    Gerakan Pangan Murah, Langkah Pemkab Pemalang Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025 | 05:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas terkait turut serta dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan secara serentak di 7.285 Kecamatan diseluruh Indonesia. Sebelum dilaksanakannya gerakan pasar murah, kegiatan diawali dengan zoom meeting dengan pemerintah pusat yang diikuti Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama perwakilan Forkopimda di Kantor Kelurahan Mulyoharjo. Sabtu (30/8/2025). Bupati mengatakan, […]

  • Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

    Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026 | 21:16 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    *Oleh : Wahid Abdulrahman SALAH satu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan oleh “macro-enviroment”.  Konsep yang menggambarkan kemampuan kepemimpinan pasangan kepala daerah dalam membangun lingkungan termasuk di dalamnya birokrasi. Wajar jika kemudian penataan organisasi perangkat daerah menjadi salah satu agenda awal. Tidak saja secara struktur dan kelembagaan, namun juga personil dan budaya. Harapannya dengan struktur perangat […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Dukung Aksi “Run for Rivers” Aktivis Sungai Watch di Jawa Tengah

    Gubernur Ahmad Luthfi Dukung Aksi “Run for Rivers” Aktivis Sungai Watch di Jawa Tengah

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026 | 13:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kampanye “Run for Rivers” yang diinisiasi oleh tiga aktivis lingkungan asal Prancis, Gary, Kelly, dan Sam Benchegib. Dalam pertemuan tersebut, pendiri organisasi Sungai Watch ini menyampaikan ketertarikan mereka terhadap sistem pengelolaan sampah di Jawa Tengah, khususnya model zero waste to landfill di Banyumas yang […]

  • Jawa Tengah jadi Lokasi Perdana Peluncuran Campus Immigration Point

    Jawa Tengah jadi Lokasi Perdana Peluncuran Campus Immigration Point

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025 | 09:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno menghadiri acara peresmian Campus Immigratiom Point, kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin, 1 Desember 2025. Dengan adanya peresmian tersebut, maka Jawa Tengah merupakan provinsi pertama yang didirikan Campus Immigration Point yang diinisiasi oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas). “Alhamdulillah ini untuk pertama kalinya di Indonesia. […]

  • Bupati Pemalang Ajak Fatayat dan Muslimat NU Bodeh Bantu Atasi Anak Tidak Sekolah dan Stunting

    Bupati Pemalang Ajak Fatayat dan Muslimat NU Bodeh Bantu Atasi Anak Tidak Sekolah dan Stunting

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024 | 08:01 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Pemalang, Jurnal Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini terus mengajak Anak Tidak Sekolah (ATS) yang ada di wilayahnya kembali bersekolah. Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara pertemuan akbar Pimpinan Anak Cabang Muslimat dan Fatayat NU Kecamatan Bodeh. Acara tersebut berlangsung di halaman SDN 02 Longkeyang, Bodeh pada Minggu, 21 Juli […]

expand_less