Rabu, 11 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan

    Bawa Paket Sabu, Pemuda di Ambokembang ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Personel Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa 2 paket narkotika jenis sabu. Pemuda asal Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan tersebut ditangkap pada Minggu, (11/5/2025) sore. Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku di jalan Raya Pekajangan-Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. “MF (18) yang merupakan […]

  • TNI Percepat Pemulihan Pascabencana, Jembatan Bailey Matang Bangka Rampung 100%

    TNI Percepat Pemulihan Pascabencana, Jembatan Bailey Matang Bangka Rampung 100%

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – TNI melalui Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam Kodam Iskandar Muda terus mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh melalui pembangunan jembatan darurat jenis Bailey guna memulihkan konektivitas wilayah serta mendukung kembali aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, Kabupaten Bireuen, Minggu (21/12/2025). Di wilayah tersebut, Satgas berhasil merampungkan pembangunan […]

  • Perumda Tirta Mulia Pemalang Gelar Syukuran HUT yang ke 31

    Perumda Tirta Mulia Pemalang Gelar Syukuran HUT yang ke 31

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang menggelar syukuran peringatan hari Ulang Tahun yang ke 31, di halaman belakang kantor Perumda setempat, Kamis (15/2/2024). Pada kesempatan itu Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengajak segenap jajaran PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang untuk terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Terima kasih kepada PDAM sudah memberikan […]

  • Tok! Muhammad Herindra Disetujui jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan

    Tok! Muhammad Herindra Disetujui jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Muhammad Herindra disetujui DPR RI menjadi Kepala Badan Inteligen Negara (KaBIN) untuk menggantikan Kepala BIN sebelumnya Budi Gunawan. Herindra disetujui DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024). “Setelah mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi, tim DPR RI memutuskan bahwa calon Kepala […]

  • Hiswana Migas Diminta Gandeng Koprasi Merah Putih Salurkan Gas Elpiji 3 Kg

    Hiswana Migas Diminta Gandeng Koprasi Merah Putih Salurkan Gas Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Jawa Tengah – DIY Yogyakarta diminta untuk bekerja sama dengan Koperasi Desa Merah Putih dalam menyalurkan gas elpiji 3 kg bersubsidi. Permintaan itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menerima audiensi DPD Hiswana Migas Jateng -DIY, di kantornya, Rabu (7/5/2025). “Kalau Koperasi […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Tancap Gas Swasembada 2026 Usai Diapresiasi Presiden Prabowo

    Gubernur Ahmad Luthfi Tancap Gas Swasembada 2026 Usai Diapresiasi Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kinerja sektor pangan Jawa Tengah yang mendapat apresiasi Presiden Prabowo Subianto memacu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat langkah menuju swasembada pangan 2026. Percepatan produksi pangan menjadi prioritas utama seiring peran strategis Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmen tersebut di hadapan Menko Bidang Pangan […]

expand_less