Kamis, 21 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof. Didik J. Rachbini: Narasi Ambil Alih Paksa BCA Anarkhi Politik Kebijakan

    Prof. Didik J. Rachbini: Narasi Ambil Alih Paksa BCA Anarkhi Politik Kebijakan

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai wacana pengambilalihan paksa saham PT Bank Central Asia (BCA) oleh pemerintah merupakan narasi yang berbahaya, sesat, dan bisa merusak sistem ekonomi-politik nasional. Menurutnya, ide yang berasal dari salah satu partai politik dan DPR tersebut tidak memiliki dasar dan justru mengancam stabilitas perbankan. “Ada saja akhir-akhir […]

  • Secara Daring Bupati Ngesti Nugraha Serahkan SK Kepada 663 PPPK

    Secara Daring Bupati Ngesti Nugraha Serahkan SK Kepada 663 PPPK

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sebanyak 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 Kabupaten Semarang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha secara daring ditandai dengan pemindaian tangan bupati di Ungaran, Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (21/3/2024). Setelah dilakukan pemindaian, para pegawai yang menerima SK dapat mengecek langsung melalui gawai […]

  • Hati Nurani Tersentuh Ingin Perbaiki Pemalang, Sekertaris PWI Pemalang Maju Bacawabub

    Hati Nurani Tersentuh Ingin Perbaiki Pemalang, Sekertaris PWI Pemalang Maju Bacawabub

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sekertaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pemalang, Agus Pratikno mengambil formulir Bakal Calon Wakil Bupati (Bcawabub) Pemalang di PDI Perjuangan, Rabu (8/5/2025). Ia mengambil formulir sebagai Bacawabub Pemalang bersungguh-sungguh memiliki niat untuk membenahi Pemalang. “Saya didorong oleh hati nurani saya untuk membenahi Pemalang agar lebih baik,” ungkap Agus Pratikno yang akrab disapa APT. APT […]

  • Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Periode 2024-2029 Dilantik

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Periode 2024-2029 Dilantik

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sebanyak 120 orang anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, Selasa (3/9/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat itu dilakukan dalam Rapat Paripurna, di Gedung Berlian DPRD Jateng. Turut hadir, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan segenap jajaran forum […]

  • Jawa Tengah Diharapkan Dapat Memiliki Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus

    Jawa Tengah Diharapkan Dapat Memiliki Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sejumlah daerah di Jawa Tengah berharap dapat memiliki Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), di wilayahnya. Kawasan industri tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Baik melalui investasi asing/domestik, penciptaan lapangan kerja masif (target ratusan ribu), serta hilirisasi industri. Hal itu mengemuka pada sesi tanya jawab dalam High Level Meeting […]

  • Mangkunegaran Run 2026 Sedot 7.750 Peserta, Dongkrak Pariwisata dan UMKM

    Mangkunegaran Run 2026 Sedot 7.750 Peserta, Dongkrak Pariwisata dan UMKM

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Puncak perayaan Adeging Mangkunegaran ke-269 melalui ajang “Mangkunegaran Run 2026” berlangsung meriah dan sukses menyedot 7.750 peserta dari berbagai daerah, Minggu pagi (3/5/2026). Tak sekadar lomba lari, event ini menjadi etalase perpaduan olahraga, budaya, pariwisata, kesehatan, hingga penggerak ekonomi lokal di Kota Surakarta. Gelaran yang mengambil rute dari Stadion Manahan hingga Pura […]

expand_less