Selasa, 31 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi 2024, Ini Sasarannya

    Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi 2024, Ini Sasarannya

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Polres Pekalongan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi di halaman Polres Pekalongan, Senin (15/7/2024). Ops Patuh Candi 2024 akan berlangsung selama 14 hari di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juni 2024. Terkait Ops Patuh Candi […]

  • Wagub Jateng: Perlunya Dilakukan Rekaya Cuaca dalam Penangan Banjir dan Longsor di Wiayah Kudus

    Wagub Jateng: Perlunya Dilakukan Rekaya Cuaca dalam Penangan Banjir dan Longsor di Wiayah Kudus

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen mengatakan perlunya dilakukan rekayasa cuaca dalam penanganan bencana banjir dan longsor di wilayah Kudus, Pati, dan Jepara. Mengingat, intensitas hujan sangat tinggi di tiga wilayah ini selama empat hari berturut-turut. “Jadi selama empat hari tidak ada matahari, jadi hasil koordinasi dengan BBWS memang perlu ada […]

  • Festival Ramadhan di Pemalang Salurkan Bantuan Sebanyak 5.700 Paket

    Festival Ramadhan di Pemalang Salurkan Bantuan Sebanyak 5.700 Paket

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam rangka Festival Ramadhan 2024, Kementrian Agama (Kemenag) Pusat bekerja sama dengan Baznas, Lembaga Zakat lain dan unsur swasta memberikan paket bantuan. Penyaluran bantuan dilakukan secara serentak yang diikuti oleh Kantor Perwakilan Kemanag di masing–masing daerah secara daring/online. Dalam rangkaian kegiatan di tingkat Pusat, ada agenda penyerahan bingkisan Ramadhan pemecahan rekor MURI, dan […]

  • Bupati Pemalang Membuka Manasik Haji Bagi Jama’ah Calon Haji Kabupaten Pemalang

    Bupati Pemalang Membuka Manasik Haji Bagi Jama’ah Calon Haji Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bupati Pemalang Mansur Hidayat membuka manasik haji bagi jama’ah calon haji Kabupaten Pemalang tahun 2024 di Gedung Serbaguna setempat, Kamis (25/4/2024). Dalam sambutannya Mansur mengatakan manasik haji merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman rukun dan syarat sahnya ibadah haji agar bisa mandiri dalam menjalankan serangkaian ibadah berhaji. Menurutnya, manasik haji juga memberikan pembinaan, pelayanan […]

  • Satresnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Menangkap Pengedar Obat Terlarang Jenis Hexymer

    Satresnarkoba Polres Pekalongan Berhasil Menangkap Pengedar Obat Terlarang Jenis Hexymer

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Salah seorang pelaku pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan, Rabu (20/3/2024). Tersangka berinisial DMA alias De Abu (19) warga Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto ditangkap pada Senin (18/3/2024), hasil pengembangan kasus penangkapan pengguna narkoba di Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto menjelaskan, […]

  • KN Tanjung Datu-301 Bagikan Sembako dan Edukasi Nelayan Banten

    KN Tanjung Datu-301 Bagikan Sembako dan Edukasi Nelayan Banten

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wujud kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh unsur KN. Tanjung Datu-301 dengan menggelar kegiatan Jumat Berkah berupa pembagian paket sembako dan edukasi keselamatan bagi para nelayan di pesisir Banten, Jumat (19/09/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, ini menjadi bentuk nyata bahwa kehadiran Bakamla RI tidak […]

expand_less