Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HUT PGRI ke-79 dan HGN 2024, PC PGRI Comal Adakan Sejumlah Kegiatan

    Peringati HUT PGRI ke-79 dan HGN 2024, PC PGRI Comal Adakan Sejumlah Kegiatan

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pengurus Cabang (PC) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Comal memperingati HUT PGRI ke-79 dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2024. Ketua PC PGRI Kecamatan Comal, Slamet Duhroni mengatakan, peringatan tahun ini PC PGRI Kecamatan Comal melaksanakan kegiatan secara sederhana. Menurutnya, kegiatan yang digelar hanya lomba volly, kasti, bulu tangkis, dan lomba […]

  • KPU Batang Tetapkan DPT untuk Pilkada Serentak Sebanyak 620.695

    KPU Batang Tetapkan DPT untuk Pilkada Serentak Sebanyak 620.695

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Batang sebanyak 620.695. Ketua KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan, perbaikan pemuktahiran DPT hari ini atas saran Bawaslu Batang dan masyarakat sesuai peraturan tahapan Pilkada Serentak. Sebelum dilakukan penetapan […]

  • TNI Percepat Konektivitas Aceh: Proyek Jembatan Bailey Dikebut di Titik-Titik Kritis

    TNI Percepat Konektivitas Aceh: Proyek Jembatan Bailey Dikebut di Titik-Titik Kritis

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – TNI melalui Kodam Iskandar Muda terus mempercepat pembangunan jembatan Bailey di sejumlah wilayah terdampak banjir di Provinsi Aceh sebagai langkah strategis memulihkan konektivitas antar daerah. Upaya ini menjadi prioritas untuk memastikan distribusi bantuan kemanusiaan berjalan lancar serta mempercepat pemulihan aktivitas masyarakat. Sejak awal Desember 2025, berbagai satuan jajaran TNI AD telah dikerahkan […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Lakukan Pertemuan dengan Pangiran Muda Abdul Qawi ibni Mohamed Bolkiah Bahas Soal Investasi

    Gubernur Ahmad Luthfi Lakukan Pertemuan dengan Pangiran Muda Abdul Qawi ibni Mohamed Bolkiah Bahas Soal Investasi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan kehormatan dari keluarga Diraja Brunei Darussalam, Pangiran Muda Abdul Qawi ibni Mohamed Bolkiah, guna menindaklanjuti rencana investasi di sejumlah sektor strategis, Kamis, 5 Februari 2026. Dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kedua pihak membahas secara lebih rinci peluang kerja sama, termasuk penandatanganan letter of intent […]

  • Edukasi Driver Ojol di Hari Jadi ke-8, Satlantas Polres Pekalongan Gaungkan Pesan Keselamatan Candi 2026

    Edukasi Driver Ojol di Hari Jadi ke-8, Satlantas Polres Pekalongan Gaungkan Pesan Keselamatan Candi 2026

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Momen perayaan Hari Jadi ke-8 Mabes Gojek Kajen di Oemah Dapur Daffa (ODD), Gang Kawedanan, Kelurahan Kajen, Minggu (08/02/2026), tak sekadar jadi ajang kumpul-kumpul. Satlantas Polres Pekalongan memanfaatkan kemeriahan tersebut untuk membekali para driver ojek online dengan pemahaman mendalam mengenai keselamatan di jalan raya. Di tengah ratusan pengemudi berjaket hijau, Kanit Kamsel […]

  • Amankan Stok, Pemerintah Kabupaten/ Kota Hingga Desa Didorong untuk Perkuat Cadangan Pangan

    Amankan Stok, Pemerintah Kabupaten/ Kota Hingga Desa Didorong untuk Perkuat Cadangan Pangan

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendorong pemerintah kabupaten/ kota dan desa untuk memperkuat cadangan pangan. Hal itu dilakukan untuk mengamankan stok beras di wilayahnya. “Jadi harus ada stok cadangan beras di desa, kabupaten, dan provinsi,” kata Nana, usai acara gerakan pangan murah dan penyaluran bantuan cadangan pangan Pemprov Jateng di Kantor Kecamatan […]

expand_less