Kamis, 19 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN di Lingkungan Pemkab Pemalang Diminta Sinkronkan Data Masing-masing

    ASN di Lingkungan Pemkab Pemalang Diminta Sinkronkan Data Masing-masing

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk membantu sinkronkan data di lingkungan masing-masing. Hal itu disampaikan Bupati Anom saat memimpin Apel Bersama ASN Pemkab Pemalang di halaman timur Pendopo Kabupaten Pemalang pada Senin (9/12/2025). “Di bulan ini, kita membentuk dua satuan tugas (satgas), salah […]

  • Gubernur Jateng Peringatkan Kepala Daerah Tidak Tinggal Wilayannya Selama Libur Natal dan Tahun Baru

    Gubernur Jateng Peringatkan Kepala Daerah Tidak Tinggal Wilayannya Selama Libur Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah tidak diperbolehkan nglencer dan meninggalkan wilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini. Para bupati dan wali kota diminta siaga di wilayah masing-masing untuk memantau kondusivitas dan kesiapsiagaan potensi bencana. “Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru […]

  • Terbanyak se Indonesia, 13 Ribu PPPK Jateng Terima SK: Terima Kasih Pak Ahmad Luthfi dan Presiden

    Terbanyak se Indonesia, 13 Ribu PPPK Jateng Terima SK: Terima Kasih Pak Ahmad Luthfi dan Presiden

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025 di Jawa Tengah telah menerima SK. Gubernur Ahmad Luthfi secara resmi telah menandatangani Surat Keputusan tersebut secara simbolis di Stadion Jatidiri Kota Semarang, Kamis, 11 Desember 2025. Hal ini menjadi kabar gembira bagi belasan ribu orang yang telah […]

  • Bupati Pemalang Minta Dinas Kesehatan Pemalang Tangani TBC

    Bupati Pemalang Minta Dinas Kesehatan Pemalang Tangani TBC

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menargetkan penemuan 23.000 kasus TBC, namun hingga November 2025 baru mencapai 9.000 kasus yang ditemukan. Mengetahui hal tersebut, Bupati Anom memerintahkan kepada Dinas Kesehatan Pemalang bersama jajarannya agar mengatasi TBC di wilayahnya. Hal itu disampaikannya dalam acara Kampanye Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS) TBC peringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) […]

  • Sebanyak 122 ABK Kapal Hanyut Asemdoyong Terima Bantuan dari Pemkab Pemalang

    Sebanyak 122 ABK Kapal Hanyut Asemdoyong Terima Bantuan dari Pemkab Pemalang

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dispertanparik, Dinsos dan BPBD memberikan bantuan kepada para nelayan yang kapalnya hanyut akibat gelontoran air sungai Elon di Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman Rabu (18/02/2026), Ditemui usai menyerahkan bantuan, Kepala Dispertanparik Era Srinaeni mengatakan, bantuan berupa beras, mie instan dan minyak goreng. diserahkan secara simbolis kepada 122 penerima manfaat […]

  • Simulasi SNBT Dorong Tingkatkan Taraf Pendidikan di Pemalang

    Simulasi SNBT Dorong Tingkatkan Taraf Pendidikan di Pemalang

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kegiatan Simultan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 yang dilakukan Ikatan Mahasiswa Pemalang di Universitas Gadjah Mada (Ikhlasgama) dinilai mampu membantu meningkatkan taraf pendidikan di Kabupaten Pemalang, khususnya pada jenjang Perguruan Tinggi. Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Mansur Hidayat yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang Ismun Hadiyo saat membuka Simulasi SNBT […]

expand_less