Rabu, 16 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik

    Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024 | 06:44 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengambil sumpah/janji kepada 3.156 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Pemalang formasi 2023 dan 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di halaman Sirkuit Obyek Wisata Pantai Widuri, Senin (1/7/2024). Mansur berpesan, terlantik harus bisa mendedikasikan diri sebagai ASN yang berorientasi kepada pelayanan. […]

  • Dalam Waktu Dua Hari Polsek Subah Berhasil Amankan 70 Botol Miras Jenis Ciu

    Dalam Waktu Dua Hari Polsek Subah Berhasil Amankan 70 Botol Miras Jenis Ciu

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024 | 17:15 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Polsek Subah melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadhan, Sabtu (16/3/2024). Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kapolsek Subah AKP Rofi’i mengatakan, miras yang berhasil diamankan hasil gelaran rezia pada hari Minggu hingga Senin dini hari lalu. “Kami amankan miras sejumlah […]

  • Berikan Efek Jera, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sidang Disiplin Perkara Judi Online

    Berikan Efek Jera, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sidang Disiplin Perkara Judi Online

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025 | 20:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Lanud Sultan Hasanuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga disiplin dan integritas prajurit dengan menggelar sidang disiplin terkait kasus judi online yang menjerat beberapa anggota. Sidang Disiplin ini dipimpin langsung oleh Danlanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, di Gedung Serba Guna Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (8/9/2025). Dalam nasihat hukumnya, Danlanud […]

  • Polres Pemalang Ungkap Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Ulujami

    Polres Pemalang Ungkap Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Ulujami

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024 | 10:19 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Penemuan mayat seorang bocah berinisial S (9) yang tewas di dalam karng di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Pemalang terungkap, Rabu (11/12/2024). Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari pengakuan salah seorang anak saksi, penyidik menemukan sejumlah alat bukti. Mendapat bukti tersebut […]

  • Puncak Hari Anak ke 40, Bupati Tekankan Hak anak

    Puncak Hari Anak ke 40, Bupati Tekankan Hak anak

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024 | 13:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Pemalang, Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Pemalang Shanti Rosalia, Perwakilan Forkopimda dan OPD terkait membuka puncak peringatan hari anak ke 40 Kabupaten Pemalang dan mengukuhkan Forum Anak, di Gedung RGP Pemalang, Kamis, (25/7/2024). Saat membuka acara orang nomor satu di jajaran pemerintah Kabupaten Pemalang tersebut menekankan kepedulian dan partisipasinya […]

  • Kwaran Batang Bersama Perwakilan Gudep Lapas Kelas IIB Batang Bagikan Takjil untuk Penunggu Pasien

    Kwaran Batang Bersama Perwakilan Gudep Lapas Kelas IIB Batang Bagikan Takjil untuk Penunggu Pasien

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024 | 09:26 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Anggota Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Batang bersama perwakilan Gugus Depan Lapas Kelas IIB Batang membagikan takjil kepada keluarga atau penunggu pasien di RSUD Batang.   Setidaknya 300 paket takjil yang dibagikan langsung ke beberapa ruang perawatan. Ketua Kwarran Batang Nur Nasetya Nugroho mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Kwarran Batang untuk […]

expand_less