Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahmad Luthfi meninjau langsung kondisi terkini kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Selasa, 2 September 2025.

    Kunjungi Pemkot Pekalongan, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kondisi terkini kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Selasa, 2 September 2025. Kunjungan itu untuk memberikan semangat kepada seluruh pegawai Pemkot Pekalongan dan Forkopimda setempat, juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan. “Hari ini kita lakukan pengecekan, kita pastikan pelayanan masyarakat berjalan normal sebagaimana biasa,” kata […]

  • Polisi Turun Langsung, Kapolsek Sragi Cek Tanggul Jebol Sungai Silempeng

    Polisi Turun Langsung, Kapolsek Sragi Cek Tanggul Jebol Sungai Silempeng

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polsek Sragi bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan tanggul jebol di Sungai Silempeng, Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sragi, AKP Turkhan sebagai langkah cepat dalam merespons kondisi tanggul yang mengalami kerusakan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pompa Air Silempeng Muh. Wildan, […]

  • Anggota DPR RI Rizal Bawazier Targetkan Akhir Maret 2025 Dapil X Jateng Tidak Ada Lagi Blank Spot Internet.

    Anggota DPR RI Rizal Bawazier Targetkan Akhir Maret 2025 Dapil X Jateng Tidak Ada Lagi Blank Spot Internet.

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah X, Rizal Bawazier menyatakan bahwa akhir Maret 2025 tidak ada lagi blank spot internet di Pemalang, Pekalongan dan Batang. Pernyataan itu ia sampaikan melalui pesan WhatsAap kepada wartawan Jurnal Pemalang pada Rabu (18/12/2024) malam. “Alhamdulillah PT PLN Icon Plus akan berkomitmen dalam mendukung program Pemerintah terus […]

  • Kongres PWI Dipastikan Independen, Pernyataan Hendry Soal Intervensi Dinilai Menyesatkan

    Kongres PWI Dipastikan Independen, Pernyataan Hendry Soal Intervensi Dinilai Menyesatkan

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jelang Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pernyataan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun tentang dugaan intervensi pemerintah menuai reaksi keras. Sejumlah pengurus daerah menilai pernyataan tersebut berlebihan, tidak berdasar, bahkan bisa merusak wibawa organisasi. “Pemerintah tidak pernah cawe-cawe dalam kongres PWI. Pemakaian gedung BPPTIK hanyalah dukungan fasilitas, bukan arahan politik. Justru kalau […]

  • Lagi Asyik di Rumah Kos, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Kena Razia.

    Lagi Asyik di Rumah Kos, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Kena Razia.

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Menjelang bulan suci Ramadan Polres Jepara melaksanakan patroli dan razia gabungan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Desa Bandengan, Kecamatan Jepara. Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, KRYD dilakukan pada Sabtu (9/3/2024) malam menyasar ke tempat-tempat seperti perhotelan, homestay, indekos, dan jalanan-jalanan yang rawan digunakan untuk balap liar. Saat itu, […]

  • Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.10 WIB di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Almarhum wafat akibat serangan jantung. Berdasarkan keterangan Wakil Bendahara Umum PWI Pusat, Sumber Rajasa Ginting, almarhum sempat menghadiri acara Deklarasi Peluncuran […]

expand_less