Minggu, 24 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Pedagang Naik Kelas, Rizal Bawazier Minta PLN Icon Pasang Wifi di Pasar Randudongkal Pemalang

    Dorong Pedagang Naik Kelas, Rizal Bawazier Minta PLN Icon Pasang Wifi di Pasar Randudongkal Pemalang

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR RI Rizal Bawazier mendorong pedagang di Pasar Randudongkal, Kabupaten Pemalang untuk naik kelas dengan memanfaatkan pasar online yang belakangan ini sedang digandrungi masyarakat. Hal itu disampaikan RB sapaan akrab Rizal Bawazier saat bertemu langsung dengan pedagang di Pasar Randudongkal, Minggu (2/2/2025). Awalnya, salah seorang pedagang baju di Pasar Randudongkal mengeluhkan […]

  • KPK Gandeng Universitas Paramadina Kampanye Biasakan yang Benar

    KPK Gandeng Universitas Paramadina Kampanye Biasakan yang Benar

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Universitas Paramadina dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kampanye Biasakan yang Benar, program edukatif untuk menumbuhkan semangat integritas dan antikorupsi dengan cara yang seru dan menarik. Selama dua hari, kampus Paramadina dipenuhi dengan berbagai kegiatan menarik mulai dari talkshow antikorupsi, panggung integritas, hingga workshop kreatif dan diskusi film antikorupsi. Acara diawali dengan […]

  • Tak Hanya Logistik, Pemprov Jateng Gencarkan Trauma Healing di Pemalang dan Purbalingga

    Tak Hanya Logistik, Pemprov Jateng Gencarkan Trauma Healing di Pemalang dan Purbalingga

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Selain memberikan bantuan logistik, infrastruktur, dan penataan hunian bagi korban bencana di Pemalang dan Purbalingga, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan perhatian serius atas pemulihan psikososial dan kesehatan mental warga. Layanan trauma healing pun digencarkan bagi anak dan ibu. Layanan tersebut terlihat di Posko Pengungsian Kantor Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jumat, 30 […]

  • Tragis, Penjual Helm di Kajen, Ditemukan Sudah Membusuk di Tokonya

    Tragis, Penjual Helm di Kajen, Ditemukan Sudah Membusuk di Tokonya

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sungguh tragis, seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi telah membusuk di dalam sebuah toko helm di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kajen, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Kamis (25/09/2025) pagi. Korban diketahui bernama Giyo (67), warga asal Desa Koripan, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar yang berdomisili di toko tersebut. Dalam kesehariannya, korban berjualan […]

  • Tak hanya OPD, Bupati Pemalang Ajak Anak Sekolah Peduli Lingkungan

    Tak hanya OPD, Bupati Pemalang Ajak Anak Sekolah Peduli Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk mewujudkan Pemalang yang resik, hijau dan apik, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melakukan bersih-bersih dan penanaman pohon bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap jumat pagi di seluruh pelosok Kabupaten Pemalang. Hal tersebut dikatakan Bupati usai melakukan penanaman pohon mangga arumanis di Lapangan Desa Gongseng Kecamatan Randudongkal, Jumat (14/11/2025). Ia juga mengajak kepada […]

  • UMKM Jadi Penopang Utama Investasi Jawa Tengah Tahun 2025

    UMKM Jadi Penopang Utama Investasi Jawa Tengah Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) membuktikan perannya sebagai tulang punggung ekonomi dengan menyumbang lebih dari 20% total investasi di Jawa Tengah pada tahun 2025. Dari total realisasi investasi sebesar Rp110 triliun, sektor mikro dan kecil berkontribusi signifikan sebesar Rp22 triliun. Kepala DPMPTSP Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menegaskan bahwa ketangguhan UMKM telah […]

expand_less