Minggu, 12 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayjen TNI (MAR) Ili Dasili Pimpin Prajurit Matra Laut Laksanakan Defile Pasukan

    Mayjen TNI (MAR) Ili Dasili Pimpin Prajurit Matra Laut Laksanakan Defile Pasukan

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:04 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili yang sehari-hari menjabat sebagai Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) memimpin prajurit dari Brigade Matra Laut untuk melaksanakan Defile Pasukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 TNI yang diselenggarakan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (03/10/2025). Latihan Upacara Parade dan Defile ini merupakan Geladi Bersih terakhir […]

  • Polres Pekalongan Tingkatkan Patroli Jam Rawan untuk Memberikan Rasa Aman kepada Masyarakat

    Polres Pekalongan Tingkatkan Patroli Jam Rawan untuk Memberikan Rasa Aman kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025 | 08:26 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayahnya tetap aman dan kondusif, anggota Polres Pekalongan tingkatkan kegiatan patroli di jam-jam rawan. Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti mengatakan, patroli dilakukan pukul 02.00 WIB, dengan menyasar perkampungan warga, obyek vital dan lokasi yang disinyalir rawan gangguan kamtibmas. “Patroli dijam rawan ini merupakan upaya sekaligus komitmen dari […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Buka Raimuna Daerah XIII Jateng, Perkuat Ketahanan Bangsa dengan Kolaborasi Lintas Sektor

    Gubernur Ahmad Luthfi Buka Raimuna Daerah XIII Jateng, Perkuat Ketahanan Bangsa dengan Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025 | 16:51 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan Pramuka Penegak dan Pandega dari seluruh Jawa Tengah memadati Bumi Perkemahan Candra Birawa, Gunungpati, Kota Semarang, Senin, 25 Agustus 2025. Mereka mengikuti upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 sekaligus pembukaan Raimuna Daerah (Raida) XIII Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka, Ahmad Luthfi, hadir sebagai pembina […]

  • Ribuan Peserta Fun Walk Ramaikan Hari Jadi Kabupaten Pemalang

    Ribuan Peserta Fun Walk Ramaikan Hari Jadi Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026 | 23:17 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan peserta Fun Walk dilepas Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam rangka meramaikan peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451 di Alun-alun depan GOR Kridannggo, Minggu (1/2/2026). Usai melepas peserta, Bupati dan Wakil Bupati Nurkholes, Kepala Pengadilan Agama Pemalang, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Pemalang, Plt. Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia […]

  • Gerindra Resmi Mengusung Pasangan Mansur-Bobby di Pilkada 2024

    Gerindra Resmi Mengusung Pasangan Mansur-Bobby di Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024 | 19:58 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang  – Partai Gerindra resmi mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby Dewantara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pemalang. Surat rekomendasi pasangan Mansur-Bobby diberikan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono di Aula Kantor DPD Gerindra, Semarang, Selasa (16/7/2024) sore. Ketua DPD Partai Gerindra Jawa […]

  • Atas Pemanfaatan SPAM di Pulosari, Bupati Pemalang Sampaikan Ini

    Atas Pemanfaatan SPAM di Pulosari, Bupati Pemalang Sampaikan Ini

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025 | 10:12 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Banyumas yang telah memberikan air bersih dari mata airnya untuk warga di Kecamatan Pulosari. Ucapan itu disampaikan saat hadir dalam acara Tasyakuran Pemanfaatan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Pulosari di Desa Clekatakan. Senin (17/2/2025). Selain itu, Mansur juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi […]

expand_less