Jumat, 8 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemesos Salurkan Bantuan Kepada Lansia dan Disabilitas Desa Gambuhan

    Kemesos Salurkan Bantuan Kepada Lansia dan Disabilitas Desa Gambuhan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada para Lansia (Lanjut Usia) dan disabilitas di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis, 29 Januari 2026 yang berlangsung di kantor desa setempat. Ada 107 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lansia dan Disabilitas yang menerima bantuan berupa nutrisi dan alat kebersihan diri. Kementerian sosial […]

  • Lomba Open Water Swimming: Perkuat Sinergi TNI dengan Pemda Maluku Utara

    Lomba Open Water Swimming: Perkuat Sinergi TNI dengan Pemda Maluku Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan HUT ke-26 Provinsi Maluku Utara, TNI berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, salah satunya Lomba Open Water Swimming yang diselenggarakan di perairan Kota Ternate, Sabtu (11/10/2025). Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menumbuhkan semangat […]

  • Naik Motor, Kapolres Pekalongan Bareng Forkopimda Patroli Skala Besar Sisir Jalur Rawan Jelang Pergantian Tahun

    Naik Motor, Kapolres Pekalongan Bareng Forkopimda Patroli Skala Besar Sisir Jalur Rawan Jelang Pergantian Tahun

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana malam pergantian tahun di Kabupaten Pekalongan dijaga ketat oleh aparat gabungan. Tak tanggung-tanggung, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf bersama jajaran Forkopimda turun langsung melakukan patroli skala besar dengan menggunakan sepeda motor, Rabu (31/12/2025) malam. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, Ketua DPRD H. Abdul Munir, Wakapolres Kompol […]

  • Kesigapan Polisi dan TNI Redam Aksi ODGJ Mengamuk di Siwalan

    Kesigapan Polisi dan TNI Redam Aksi ODGJ Mengamuk di Siwalan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aparat gabungan dari Polsek Sragi, Koramil Sragi, dan Trantib Kecamatan Siwalan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Dukuh Yosorejo, Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (18/4/2026) dini hari. Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 00.50 WIB. Menindaklanjuti aduan itu, […]

  • Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pemprov Jateng Dorong Upaya Modifikasi atau Rekayasa Cuaca

    Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pemprov Jateng Dorong Upaya Modifikasi atau Rekayasa Cuaca

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Guna mengantisipasi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan upayakan modifikasi atau rekayasa cuaca. Hal itu diucapkan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana pada saat mengecek lokasi banjir dan sejumlah rumah pompa di Kota Semarang, Jumat (15/3/2024). “Satu minggu ke depan cuaca ekstrem masih perlu kita antisipasi. […]

  • Refleksi Kritis Pemerintahan Prabowo Subianto Setelah Melewati Fase 100 Hari Pertama

    Refleksi Kritis Pemerintahan Prabowo Subianto Setelah Melewati Fase 100 Hari Pertama

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Universitas Paramadina bekerjasama dengan Institut Harkat Negeri menggelar diskusi publik bertajuk “Enam Bulan Pemerintahan Prabowo: The Extraordinary, The Good, The Bad, and The Ugly” bertempat di Universitas Paramadina Kampus Kuningan, Trinity Tower Lt. 45. Diskusi ini menjadi ruang refleksi kritis atas perjalanan awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah melewati fase 100 hari […]

expand_less