Minggu, 4 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Brimob Polres Pekalongan Gelar Tasyakuran HUT Brimob ke 80

    Eks Brimob Polres Pekalongan Gelar Tasyakuran HUT Brimob ke 80

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025 | 16:24 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Semangat jiwa merah putih dan Satya Haprabu (Setia kepada Negara dan Pimpinan) diperingati dengan khidmat di Polres Pekalongan, Jumat (21/11/2025), digelar acara tasyakuran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Brimob Polri yang ke-80 tahun 2025. Acara yang mengumpulkan seluruh personel eks Brimob yang kini bertugas di kewilayahan Polres Pekalongan ini dilaksanakan […]

  • Tangani Masalah Kesehatan, Pemprov Jateng Kuatkan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

    Tangani Masalah Kesehatan, Pemprov Jateng Kuatkan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024 | 20:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam penanganan masalah kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong semua pihak untuk berkolaborasi. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Jateng, disalah satu hotel di Sukoharjo, Kamis (29/2/2024). Sumarno mengatakan, penanganan masalah kesehatan tidak bisa dilakukan sendiri, tapi butuh kolaborasi dengan banyak pihak. “Apalagi […]

  • aradigma Filsafat Pendidikan Islam dalam Membangun Integrasi Kurikulum di Eramodern

    aradigma Filsafat Pendidikan Islam dalam Membangun Integrasi Kurikulum di Eramodern

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026 | 17:17 WIB
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    Oleh : Rahmawati Abstrak Perkembangan globalisasi, digitalisasi, dan kemajuan ilmu pengetahuan telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan. Pendidikan Islam dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai spiritual dan moral yang menjadi fondasi utamanya. Artikel ini bertujuan menganalisis paradigma filsafat pendidikan Islam dalam membangun integrasi kurikulum di era modern. Penelitian ini menggunakan […]

  • Gibran Tekankan Hilirisasi Digital: Kita Butuh Anak Muda yang Ahli Data Science hingga Game Designer

    Gibran Tekankan Hilirisasi Digital: Kita Butuh Anak Muda yang Ahli Data Science hingga Game Designer

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024 | 16:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa proses hilirisasi digital membutuhkan tenaga anak-anak muda yang ahli di berbagai bidang yang berkaitan dengan teknologi. “Hilirisasi digital memerlukan anak-anak muda yang ahli di bidang data scientist, AI researcher, video game designer, UX designer, robotic engineer, machine learning engineer, fintech, cyber security, dan lain-lain,” […]

  • Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Terpadu Mudik Lebaran 2026 di Medan

    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Terpadu Mudik Lebaran 2026 di Medan

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026 | 12:28 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Pos Terpadu Lapangan Merdeka, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/3/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam mendukung kelancaran arus mudik. Kegiatan tersebut […]

  • Gandeng Kedutaan Inggris, Ahmad Luthfi Percepat Pengembangan Logistik dan TOD

    Gandeng Kedutaan Inggris, Ahmad Luthfi Percepat Pengembangan Logistik dan TOD

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025 | 17:17 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Inggris untuk mempercepat pembangunan infrastruktur logistik, transportasi publik, dan pengembangan kawasan berorientasi transit (KBT/TOD). Pernyataan itu disampaikan usai menerima Delegasi Kedutaan Besar Inggris dan tim Techne Praxis International di Semarang, Jumat, 5 Desember 2025. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut langsung […]

expand_less