Kamis, 30 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Relokasi, PKL Malioboro Siap Berkontribusi Dukung Kebijakan Pemerintah

    Rencana Relokasi, PKL Malioboro Siap Berkontribusi Dukung Kebijakan Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024 | 10:44 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Jurnal Pemalang – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menimbulkan pro dan kontra di kalangan PKL Teras Malioboro 2. Hal ini disebabkan karena saat relokasi ke Teras Malioboro 2 para PKL merasa pendapatan menurun drastis […]

  • Resmikan Alun-Alun Moga, Bupati Pemalang Puji Semangat Gotong Royong Masyarakat

    Resmikan Alun-Alun Moga, Bupati Pemalang Puji Semangat Gotong Royong Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026 | 13:37 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif warga dalam revitalisasi Alun-alun Kecamatan Moga yang dilakukan secara swadaya. Hal tersebut disampaikan Bupati saat meresmikan area publik tersebut pada Kamis (28/5/2026). Dalam sambutannya, Anom Widiyantoro menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh donatur, relawan, dan elemen masyarakat yang telah mencurahkan tenaga serta […]

  • Ratusan Siswa Sekolah Non Formal di Pemalang Ikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan

    Ratusan Siswa Sekolah Non Formal di Pemalang Ikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025 | 12:51 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ratusan siswa dari Satuan Pendidikan Non Formal di Pemalang mengikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2025 di Obyek Wisata Bukit Tangkeban Desa Nyalembeng Kecamatan Pulosari yang diselenggarakan selama dua hari. Kegiatan Jambore yang dimulai 6 hingga 7 September 2025 dibuka oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro selaku Ketua Mabicab Gerakan Pramuka […]

  • Rizal Bawazier Bagikan Minuman Kesehatan untuk Anak Yatim/Piatu Terdampak Rob di Pemalang

    Rizal Bawazier Bagikan Minuman Kesehatan untuk Anak Yatim/Piatu Terdampak Rob di Pemalang

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025 | 14:37 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota DPR RI dapil Jateng X, Rizal Bawazier bagikan 510 botol minuman kesehatan (Yakult) untuk anak yatim/piatu terdampak banjir rob di wilayah Kecamatan Ulujami, Pemalang Jawa Tengah, Jum’at (17/1/2025). Yakul dibagikan di enam titik lokasi terdampak banjir rob, yaitu di SD Negeri 03 Kaliprau, MI Muhammadiyah Kaliprau, SD Negeri 01 Blendung, SD […]

  • Taj Yasin Maimoen: Usulan Pembuatan Tanggul Diterima Badan Otorita Pengelolaan Pantura Jawa

    Taj Yasin Maimoen: Usulan Pembuatan Tanggul Diterima Badan Otorita Pengelolaan Pantura Jawa

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025 | 21:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mengatakan, usulan pembuatan tanggul laut skema hybrid sea wall untuk pesisir Kabupaten Demak, diterima oleh Badan Otorita Pengelola Pantai Utara (Pantura) Jawa. Konsep hybrid sea wall gagasan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu, menggunakan pendekatan perpaduan solusi berbasis alam. […]

  • Kali Pertama Diadakan, Warga Desa Tundagan Antusias Kunjungi Pasar Murah

    Kali Pertama Diadakan, Warga Desa Tundagan Antusias Kunjungi Pasar Murah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026 | 23:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar pasar murah guna pengendalian inflasi daerah dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Balai Desa Tundagan, Kecamatan Watukumpul, Selasa (03/03/2026). Kegiatan dibuka Bupati Pemalang Anom Widiyantoro didampingi Kepala Diskumdag dan Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, ditandai dengan penyerahan kupon dan paket sembako kepada Kepala Desa […]

expand_less