Kamis, 1 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Al-Qur’an Tak Hanya Dibaca dalam Ritual Ibadah, Tapi Berperan Sebagai Penyejuk Hati dan Penguat Kehidupan

    Al-Qur’an Tak Hanya Dibaca dalam Ritual Ibadah, Tapi Berperan Sebagai Penyejuk Hati dan Penguat Kehidupan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026 | 21:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menegaskan Al-Qur’an tidak hanya dibaca dalam ritual ibadah, tetapi juga berperan sebagai penyejuk hati dan penguat kehidupan sosial masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Taj Yasin saat menghadiri Haul KH. M. Sa’ied Bachruddin Khorol Jaza’ ke-27, Ny. Hj. Chimdati Elliya Bachiya ke-8, KH. Ahmad Mukhlis Chasani ke-3, serta […]

  • Peduli Penyakit TB Paru; Polda Jateng Luncurkan Program Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru

    Peduli Penyakit TB Paru; Polda Jateng Luncurkan Program Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:15 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polda Jawa Tengah saat ini melaksanakan inovasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah untuk memperkuat penanganan penyakit menular di wilayah Jawa Tengah. Dalam keterangannya, Kabiddokkes Polda Jateng KBP drg. Agung Hadi Wijanarko FisQua menyampaikan bahwa program tersebut dilatarbelakangi tingginya angka kasus TB di Indonesia. “Berdasarkan […]

  • Mantan Sales di Pekalongan Ditangkap Polisi, Gegara Gelapkan Uang Perusahaan dengan Modus Pakai Toko Fiktif

    Mantan Sales di Pekalongan Ditangkap Polisi, Gegara Gelapkan Uang Perusahaan dengan Modus Pakai Toko Fiktif

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025 | 18:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Unit Reskrim Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang mantan salesman di sebuah perusahaan distribusi barang wilayah Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Pelaku berinisial BS (42), warga Kecamatan Wiradesa, diringkus pada Rabu (01/10/2025) oleh petugas setelah melalui serangkaian proses penyelidikan. Kasus ini bermula dari […]

  • Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#2

    Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII SMK Islam Al Khoiriyah Petarukan 2025 Part#2

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025 | 16:18 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

     

  • Siswa TK di Pemalang Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

    Siswa TK di Pemalang Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026 | 21:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seorang siswa TK berinisial S di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Pemalang, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (12/3/2026). Korban dilaporkan mengalami muntah hebat usai meminum es selasih yang disediakan oleh salah satu pihak penyedia (SPPG) yang berlokasi di Desa Bumirejo. Menurut keterangan salah satu […]

  • Peringatan HUT ke-58 Pemkab Batang Gelar Turnamen e-Sport ML

    Peringatan HUT ke-58 Pemkab Batang Gelar Turnamen e-Sport ML

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024 | 19:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang Yarsono membuka turnamen e-Sport Mobile Legends (ML) tingkat Kabupaten Batang yang digelar di Pendopo kabupaten setempat, Rabu (3/3/2024). Yarsono mengatakan, gelaran turnamen tersebut merupakan salah satu rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Batang ke-58. Menurutnya, turnamen itu diikuti oleh ratusan gamer yang terdiri dari kalangan […]

expand_less