Senin, 6 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahmad Luthfi meninjau langsung kondisi terkini kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Selasa, 2 September 2025.

    Kunjungi Pemkot Pekalongan, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025 | 00:00 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kondisi terkini kantor Pemerintah Kota Pekalongan, Selasa, 2 September 2025. Kunjungan itu untuk memberikan semangat kepada seluruh pegawai Pemkot Pekalongan dan Forkopimda setempat, juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan. “Hari ini kita lakukan pengecekan, kita pastikan pelayanan masyarakat berjalan normal sebagaimana biasa,” kata […]

  • Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 Dihadiri Kasdim Pemalang

    Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 Dihadiri Kasdim Pemalang

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025 | 15:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komando Distrik Militer (Kodim) 0711/Pemalang melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim) turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pemalang, bertempat di Halaman Pendopo Kabupaten Pemalang, pada Senin, (22/12/2025). Upacara peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Bertindak selaku Pembina […]

  • Gempa Kekuatan Magnitudo 4,4 Sejumlah Infrastruktur Publik Hingga Gedung Perkantoran Rusak.

    Gempa Kekuatan Magnitudo 4,4 Sejumlah Infrastruktur Publik Hingga Gedung Perkantoran Rusak.

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024 | 20:21 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,4 yang mengguncang Kabupaten Batang pada Minggu (7/7/2024) pukul 14.35 WIB, mengakibatkan sejumlah infrastruktur publik hingga gedung perkantoran rusak. Sejumlah tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat saat ini masih dikerahkan ke beberapa titik yang terdampak gempa. Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Batang Muhammad Fajri mengatakan, dari pantauan […]

  • Pemerintah Gerak Cepat Beri Bantuan ke Lokasi Banjir

    Pemerintah Gerak Cepat Beri Bantuan ke Lokasi Banjir

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026 | 22:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Akibat intensitas hujan yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Pemalang membuat sejumlah desa dan kelurahan di pantura Pemalang banjir. Menanggapi musibah tersebut, Pemerintah Kabupaten melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung melakukan gerak cepat mengirim bantuan logistik ke beberapa lokasi, antara lain ke Desa Kendalrejo Kecamatan Petarukan dan Pesantren Kecamatan Ulujami pada […]

  • Peringati Hari Pahlawan, Ratusan Peserta Ikuti Napak Tilas Kejuangan di Pemalang

    Peringati Hari Pahlawan, Ratusan Peserta Ikuti Napak Tilas Kejuangan di Pemalang

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025 | 22:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Ke 80 pada 10 November 2025 mendatang, ratusan peserta yang terdiri dari para siswa SLTA, SMK, MA, dan Mahasiswa serta masyarakat umum mengikuti kegiatan Napak Tilas Kejuangan dengan start di Lapangan Candi Batur Desa Bulakan Kecamatan Belik dan finish di Bukit Gambangan Desa Banyumudal Kecamatan Moga. Peserta […]

  • Tingkatkan Layanan Masyarakat Pemkab Pemalang Fokus Pembangunan Infrastruktur

    Tingkatkan Layanan Masyarakat Pemkab Pemalang Fokus Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025 | 18:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur ekonomi dan sosial, khususnya pembangunan dan pemeliharaan jalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Penyampaian Raperda APBD Kabupaten Pemalang TA 2026 dan Penetapan Perubahan Prompemperda Tahun 2025 di Ruang Rapat DPRD […]

expand_less