Sabtu, 28 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikut Siksorogo Lawu 2025, Sekda Jateng: Sport Tourism Penggerak Ekonomi

    Ikut Siksorogo Lawu 2025, Sekda Jateng: Sport Tourism Penggerak Ekonomi

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong evaluasi atau perbaikan dari setiap penyelenggaraan kegiatan pariwisata olahraga (sport tourism). Sebab olahraga ini mampu menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai mengikuti Siksorogo Lawu Ultra 2025, di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Minggu, 7 Desember 2025. Mewakili gubernur […]

  • Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Bersama OPD Lakukan Bersih Jumat

    Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Bersama OPD Lakukan Bersih Jumat

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk mewujudkan Pemalang yang resik, hijau dan apik, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melakukan bersih-bersih dan penanaman pohon bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap jumat pagi di seluruh pelosok Kabupaten Pemalang. Hal tersebut dikatakan Bupati usai melakukan penanaman pohon mangga arumanis di Lapangan Desa Gongseng Kecamatan Randudongkal, Jumat (14/11/2025). Ia juga mengajak kepada […]

  • Milad ke 112, PCM Moga Tekankan Gerakan Sosial dan Kemakmuran Umat

    Milad ke 112, PCM Moga Tekankan Gerakan Sosial dan Kemakmuran Umat

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bertempat di lapangan olahraga SMP Muhammadiyah Terpadu Moga, Senin 18 November 2024 , Pimpinan Cabang Muhammadiyah Moga menyelenggarakan upacara Milad Muhammadiyah 112. Milad tahun ini yang bertema “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” dikemas dengan meriah melalui serangkaian kegiatan lomba gebyar milad 112, malam saresahan dan upacara Milad Muhammadiyah 112 . Kegiatan upacara Milad ini […]

  • Ironi Mudik Gratis: Berniat Pulang ke Pemalang, Malah ‘Terbuang’ hingga Pekalongan

    Ironi Mudik Gratis: Berniat Pulang ke Pemalang, Malah ‘Terbuang’ hingga Pekalongan

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Harapan enam warga Pemalang untuk segera melepas rindu dengan keluarga di Randudongkal harus tertunda akibat kekakuan prosedur. Alih-alih sampai di rumah, rombongan pemudik asal Bogor ini justru harus merasakan dinginnya malam di Rest Area 338A Pekalongan setelah diturunkan paksa di lokasi yang tidak semestinya, Rabu (18/03/2026). Konflik bermula ketika bus yang membawa […]

  • Sebanyak 22 Penghafal Al Qur’an Terima Penghargaan dari Pemprov Jawa Tengah

    Sebanyak 22 Penghafal Al Qur’an Terima Penghargaan dari Pemprov Jawa Tengah

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 22 penghafal Quran menerima penghargaan (bisarah) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pada Haflah XI Khotmil Quran wal Kutub Pondok Pesantren Kauman Lasem, Rembang, pada Minggu, 4 Januari 2026. Bisarah dari APBD Provinsi Jawa Tengah tersebut, diserahkan langsung Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen. Mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Gus Yasin, sapaan akrabnya, […]

  • Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Pekalongan, Gangguan Kamtibmas Turun

    Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Pekalongan, Gangguan Kamtibmas Turun

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jelang pergantian tahun baru 2025 Polres Pekalongan gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di aula Mapolres, Selasa (31/12/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres AKBP Doni Prakoso Widamanto, yang dihadiri Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi,  beserta PJU Polres Pekalongan dan para Perwira staf serta awak media. Dalam kesempatan ini Kapolres Pekalongan AKBP Doni […]

expand_less