Sabtu, 23 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Jateng Bakal Gelar Konferprov pada 18 Oktober 2025

    PWI Jateng Bakal Gelar Konferprov pada 18 Oktober 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah bakal menggelar Konferensi Provinsi di Kota Semarang pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Konferprov dilaksanakan dengan agenda utama pemilihan Ketua PWI Jawa Tengah periode 2025-2030 dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Tengah periode 2025–2030. Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud mengatakan Konferensi Provinsi PWI Jawa Tengah […]

  • Pokjaluh Deklarasi Ajak Masyarakat Jateng Berkampanye Damai

    Pokjaluh Deklarasi Ajak Masyarakat Jateng Berkampanye Damai

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Lintas Agama menggelar sosialisasi dan deklarasi untuk menjaga gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berjalan damai, Senin (14/10/2024). Ketua Pokjaluh Lintas Agama Jateng Mahsun mengatakan, seluruh anggota Pokjaluh berupaya mengedukasi masyarakat agar pilkada di Jateng berjalan damai. Menurutnya, edukasi ini akan diintensifkan di seluruh Jawa Tengah dengan mengerahkan […]

  • Kunjungan Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan di Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Ops Lilin Candi 2024

    Kunjungan Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan di Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Ops Lilin Candi 2024

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAP PEMALANG – Ketua Bhayangkari cabang Pekalongan Ny. Dika Doni Prakoso beserta pengurus melaksanakan kunjungan ke pos pam dan pos yan Ops Lilin Candi 2024, Sabtu (28/12). Kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan dan kepedulian dari Bhayangkari terhadap tugas Polri. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bhayangkari cabang Pekalongan Ny. Dika Doni Prakoso usai kegiatan. “Kunjungan ke pos […]

  • Bupati Pemalang Canangkan Desa Penggarit Sebagai Desa Cantik

    Bupati Pemalang Canangkan Desa Penggarit Sebagai Desa Cantik

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Badan Pusat Statistik (BPS) Pemalang mencanangkan Desa Penggarit Kecamatan Taman, Pemalang sebagai Desa Cantik (Cinta Statiatik), Kamis (18/9/2024). Pencanangan dilakukan oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Kepala BPS Pemalang Teguh Iman Santoso di Pendopo Kecamatan Taman. Bupati secara langsung menyerahkan piagam Desa Cantik kepada Kepala Desa Penggarit Imam Wibowo. Mansur menyampaikan apresiasi […]

  • Festival Slumpring, Bupati Kagumi Antusiasme Warga Cibuyur Warungpring

    Festival Slumpring, Bupati Kagumi Antusiasme Warga Cibuyur Warungpring

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengungkapkan rasa kagum dan harunya kala menyaksikan ribuan warga Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring yang antusias mengikuti Kirab Budaya Slumpring di lapangan desanya. Ungkapan tersebut disampaikan saat dirinya beserta Ketua Dekranasda Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie mengikuti kirab bersama-sama dengan warga Cibuyur. Sabtu (30/8/2025). Bukan hanya sekedar kagum, Bupati […]

  • SPPG Patih Sampun Desa Susukan Diresmikan Wakil Bupati Pemalang

    SPPG Patih Sampun Desa Susukan Diresmikan Wakil Bupati Pemalang

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes meresmikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Patih Sampun Desa Susukan, Kecamatan Comal pada Minggu, 12 Januari 2026. Pada kesempatan tersebut ia mengatakan bahwa program makan bergizi gratis merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak. Hal tersebut kata Nurkholes, sebagai langkah […]

expand_less