Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Transparansi, Bupati Anom Widiyantoro Serahkan Penghargaan Pengelola Website dan Media Sosial PPID 2025

    Dorong Transparansi, Bupati Anom Widiyantoro Serahkan Penghargaan Pengelola Website dan Media Sosial PPID 2025

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026 | 13:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Diskominfo memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dengan kinerja pengelolaan informasi terbaik. Penghargaan berupa piagam untuk kategori Website dan Media Sosial Teraktif PPID Pelaksana Tahun 2025 ini diserahkan langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam suasana apel pagi bersama ASN di halaman timur Pendopo Kabupaten, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini […]

  • DWP Jateng Buka Dharma Daycare, Fasilitas Lengkap Tarif Bersahabat

    DWP Jateng Buka Dharma Daycare, Fasilitas Lengkap Tarif Bersahabat

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 | 15:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekda Jateng Sumarno berharap, Dharma Daycare, yang dikelola Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jawa Tengah, bisa menjadi pilot project dan percontohan untuk daycare yang lain. Di sini anak yang dititipkan mendapatkan edukasi mengenai akhlak, pelatihan motorik halus, dan motorik kasar. Hal itu ditegaskan Sumarno dalam Launching Dharma Daycare DWP Provinsi Jawa Tengah, […]

  • Dandim Pemalang Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Gantung Garuda

    Dandim Pemalang Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Gantung Garuda

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026 | 23:00 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Letkol Inf Edy Wibowo selaku Komandan Kodim (Dandim) 0711 Pemalang, melakukan inspeksi langsung terhadap proyek pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Desa Wanarata, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang, pada Jumat (10/7/2026). Dalam kegiatan ini, Dandim didampingi oleh Danramil 09/Bantarbolang, Pasi Ter Kodim 0711/Pemalang, serta sejumlah personel Koramil setempat. Jembatan yang membentang sepanjang 60 meter […]

  • Lewat “Jagongan”, Bupati Pemalang Serap Aspirasi Warga Songsong Tahun Pariwisata 2027

    Lewat “Jagongan”, Bupati Pemalang Serap Aspirasi Warga Songsong Tahun Pariwisata 2027

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026 | 20:28 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar forum diskusi interaktif bertajuk “Jagongan (Jalin Gotong Royong Ngolah Aspirasi Nyata) Bareng Bangun Pemalang” di halaman Pendopo Kabupaten, Minggu malam (10/5/2026). Acara yang dikemas dalam suasana santai dan akrab ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah. Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Menyongsong Tahun Pariwisata […]

  • Siapkan Sejumlah Langkah Strategis, Jateng Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Siapkan Sejumlah Langkah Strategis, Jateng Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024 | 17:58 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo ) Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum mendorong kaum muda untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang, Kamis (5/9/2024). Riena mengatakan, Pilkada 2024 ini banyak melibatkan pemilih pemula atau Gen Z, karena itu pihaknya mendorong kaum muda agar […]

  • Genjot Ekonomi Baru, Ahmad Luthfi Minta Seluruh Kabupaten/Kota Gelar Forum Isvetasi

    Genjot Ekonomi Baru, Ahmad Luthfi Minta Seluruh Kabupaten/Kota Gelar Forum Isvetasi

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025 | 06:19 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Ahmad Luthfi meminta seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah menggelar lebih banyak forum investasi guna menggenjot ekonomi baru. Gubernur menyampaikan hal itu pada acara Solo Investment Forum 2025 yang digelar di Grand Ballroom Swiss-Belinn, Kota Surakarta, Jumat, 12 Desember 2025. Acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, Wali Kota […]

expand_less