Kamis, 2 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Pastikan Arus Lalu Lintas Bantarbolang–Pemalang Kembali Lancar Pasca Puting Beliung

    Bupati Pemalang Pastikan Arus Lalu Lintas Bantarbolang–Pemalang Kembali Lancar Pasca Puting Beliung

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro didampingi Kepala Pelaksana BPBD Pemalang Agus Ikmaludin memastikan arus lalu lintas di ruas jalan Bantarbolang–Pemalang kembali normal usai terdampak angin puting beliung, Rabu (4/4/2026) malam. Usai meninjau langsung lokasi pohon tumbang, Bupati Anom menyampaikan bahwa dampak angin kencang yang terjadi sejak sore hari sempat menghambat akses kendaraan di […]

  • Polda Jateng Tanggap Bencana Tangani Longsor di Pekalongan, Terjunkan Unit K9 Cari Korban dan Buka Akses Jalan Ke Lokasi

    Polda Jateng Tanggap Bencana Tangani Longsor di Pekalongan, Terjunkan Unit K9 Cari Korban dan Buka Akses Jalan Ke Lokasi

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Polda Jawa Tengah terus menunjukkan kepedulian dan kesiapsiagaan dalam menangani bencana alam yang melanda sejumlah wilayah. Sejumlah langkah konkret telah dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak, khususnya di Kabupaten Pekalongan yang dilanda tanah longsor dan Kabupaten Demak serta Grobogan yang terdampak banjir. Pagi hari Rabu (22/1/2025) pagi, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari […]

  • Tekan Prilaku Korup, Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

    Tekan Prilaku Korup, Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Inspektorat menggelar acara Penandatanganan dan Publikasi Piagam Pengawasan Intern, serta Sosialisasi Anti Korupsi dan Penyerahan BKKD bagi desa yang telah melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri yang dilaksanakan di The Winner Premier Hotel Pemalang pada Rabu, (3/122025). Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam sambutannya usai membuka acara tersebut berharap agar […]

  • Pemprov Jateng Teken 11 Kerja Sama Lintas Sektor dengan Pemprov Lampung Senilai Rp 832,3 Miliar per Tahun

    Pemprov Jateng Teken 11 Kerja Sama Lintas Sektor dengan Pemprov Lampung Senilai Rp 832,3 Miliar per Tahun

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Lampung resmi menjalin kerja sama lintas sektor melalui penandatanganan 11 perjanjian kerja sama dengan nilai transaksi mencapai Rp 832,3 miliar per tahun. Penandatanganan berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Selasa malam, 6 Januari 2026, dan disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani […]

  • Tragis, Penjual Helm di Kajen, Ditemukan Sudah Membusuk di Tokonya

    Tragis, Penjual Helm di Kajen, Ditemukan Sudah Membusuk di Tokonya

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sungguh tragis, seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi telah membusuk di dalam sebuah toko helm di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kajen, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Kamis (25/09/2025) pagi. Korban diketahui bernama Giyo (67), warga asal Desa Koripan, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar yang berdomisili di toko tersebut. Dalam kesehariannya, korban berjualan […]

  • Respon Penyusunan Kabinet, Anis Byarwati: Tim Ekonomi Harus Diisi yang Profesional dan Berpengalaman

    Respon Penyusunan Kabinet, Anis Byarwati: Tim Ekonomi Harus Diisi yang Profesional dan Berpengalaman

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati merespon penyusunan kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto yang sedang berlangsung. Anis Byarwati mengutarakan pendangannya mengenai tim ekonomi yang dibentuk Presiden terpilih Prabowo serta target yang ingin diraihnya. Diketahui presiden terpilih Prabowo optimistis bahwa Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 7-8 persen dalam […]

expand_less