Jumat, 1 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Creative Talk Paramadina Bedah Film Animasi “Jumbo”

    Creative Talk Paramadina Bedah Film Animasi “Jumbo”

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Film Animasi “Jumbo” Karya Visinema Studios dibedah dalam acara Creative Talk – The ‘Jumbo’ Effect. Film animasi ini merupakan karya anak bangsa yang mengangkat tema kekeluargaan, keberanian, dan imajinasi anak-anak Indonesia. Acara yang diselenggarakan Universitas Paramadina Kampus Cikarang, Kamis (22/5) ini dihadiri oleh mahasiswa dan dosen universitas Paramadina. Acara ini menghadirkan Tedy […]

  • Dari Rapat ke Gerakan: Refleksi Dakwah Pemuda Muhammadiyah Banyumas

    Dari Rapat ke Gerakan: Refleksi Dakwah Pemuda Muhammadiyah Banyumas

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) pada Ahad, 1 Februari 2026, bertempat di Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini mengusung tema “Konsolidasi Gerakan Pemuda untuk Banyumas Berkemajuan.” RAKERDA diikuti oleh jajaran Pimpinan Daerah serta Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) […]

  • Komitmen! Rizal Bawazier Segera Selesaikan Nasib Ribuan Nasabah di BMT Mitra Umat Kota Pekalongan 

    Komitmen! Rizal Bawazier Segera Selesaikan Nasib Ribuan Nasabah di BMT Mitra Umat Kota Pekalongan 

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X yang meliputi Kabupaten Batang Kabupaten/Kota Pekalongan dan Kabupaten Pemalang, Rizal Bawazier komitmen selesaikan permasalahan nasabah di BMT Mitra Umat Kota Pekalongan. Diketahui, kasus carut marut BMT Mitra Umat Kota Pekalongan mencuat setelah uang dari ribuan nasabah tak bisa dicairkan, dan telah menjadi […]

  • Rizal Bawazier Himbau Masyarakat di Dapil Jateng X Adakan Sedekah Jum’at atau Minggu

    Rizal Bawazier Himbau Masyarakat di Dapil Jateng X Adakan Sedekah Jum’at atau Minggu

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rizal Bawazier memberikan himbauan atau saran kepada masyarakat di dapil Jateng X yang meliputi Pemalang, Pekalongan, dan Batang untuk adakan sedekah. Himbauan itu disampaikan anggota DPR RI untuk dapil Jateng X, berlaku untuk semua warga masyarakat yang merasa berkecukupan. Baik muslim maupun non muslim. ”Untuk yang agama Islam bisa sedekah di hari […]

  • Sukses Berwirausaha, Bhabinkamtibmas di Pekalongan Raup Omzet Belasan Juta dari Budidaya Lele

    Sukses Berwirausaha, Bhabinkamtibmas di Pekalongan Raup Omzet Belasan Juta dari Budidaya Lele

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah padatnya tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Pekalongan sukses menekuni usaha sampingan yang tak biasa. Aipda Slamet Widodo, anggota Polsek Bojong Polres Pekalongan, berhasil membudidayakan ikan lele hingga menghasilkan omzet belasan juta rupiah setiap bulannya. Usaha budidaya lele ini dirintis sejak empat tahun lalu. Bermula dari […]

  • Panglima TNI Courtesy Call Dengan Pimpinan Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

    Panglima TNI Courtesy Call Dengan Pimpinan Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan rangkaian Courtesy Call (CC) secara berturut-turut dengan Perdana Menteri Singapura Y.M. Lawrence Wong, Menteri Pertahanan Singapura Chang Chun Sing, serta Panglima Angkatan Bersenjata Singapura (Chief of Defence Force/SAF) Admiral Aaron Beng. Singapura, Rabu, (7/01/2026). Kunjungan tersebut, sebagai upaya memperkuat hubungan bilateral dan kerja sama pertahanan […]

expand_less