Kamis, 18 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Dampingi Menhub Tinjau Lokasi Rel Terdampak Banjir dan Rencana Lokasi Dry Port

    Sekda Dampingi Menhub Tinjau Lokasi Rel Terdampak Banjir dan Rencana Lokasi Dry Port

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendampingi kunjungan kerja Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jawa Tengah, Minggu, 14 Desember 2025. Mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekda mengatakan, Menhub melakukan pengecekan rel kereta api di Gubug, Kabupaten Grobogan. Titik yang dilakukan pengecekan adalah rel yang terdampak banjir akibat luapan sungai Tuntang, beberapa […]

  • Ribuan Peserta Fun Walk Ramaikan Hari Jadi Kabupaten Pemalang

    Ribuan Peserta Fun Walk Ramaikan Hari Jadi Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan peserta Fun Walk dilepas Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam rangka meramaikan peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451 di Alun-alun depan GOR Kridannggo, Minggu (1/2/2026). Usai melepas peserta, Bupati dan Wakil Bupati Nurkholes, Kepala Pengadilan Agama Pemalang, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Pemalang, Plt. Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia […]

  • Bupati Pemalang Minta TP PKK Pemalang Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

    Bupati Pemalang Minta TP PKK Pemalang Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan, dirinya berharap Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pemalang untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Ia menyampaikan hal itu melalui perwakilannya Asisten Administrasi Umum Bagus Sutopo dalam acara Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Pemalang di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (6/2/2026). Lebih lanjut Anom mengungkapkan, bahwa […]

  • Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Dapur Rumah di Karanganyar Pekalongan Terbakar

    Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Dapur Rumah di Karanganyar Pekalongan Terbakar

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dapur pada rumah yang berlokasi di Dukuh Wonosirno, Desa Kutosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan terbakar. Peristiwa terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Diketahui, rumah tersebut merupakan milik Sumarjo (75) Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan terkait […]

  • Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional

    Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyoroti dampak serius hukum yang lemah, tidak adil, dan mudah diintervensi terhadap perekonomian Indonesia. Pandangan ini disampaikan terkait kasus hukum yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong. “Saya sebagai ekonom ingin memberi kontribusi (semoga bermakna) terhadap praktek kriminalisasi hukum dan kasus Tom […]

  • Polsek Paninggaran Bersama Instansi Terkait Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Longsor di Desa Sawangan

    Polsek Paninggaran Bersama Instansi Terkait Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Longsor di Desa Sawangan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam, Polsek Paninggaran bersama unsur TNI dan pemerintah setempat melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sembako kepada warga yang terdampak longsor ringan di wilayah Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Selasa (12/05/2026). Kegiatan kemanusiaan tersebut melibatkan personel dari Polsek Paninggaran, anggota Koramil Paninggaran, petugas Kecamatan Paninggaran, serta tim SAR […]

expand_less