Kamis, 15 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • 15 Rumah di Kedungwuni Tergenang, Kapolsek: Situasi Aman dan Tidak Ada Warga Mengungsi

    15 Rumah di Kedungwuni Tergenang, Kapolsek: Situasi Aman dan Tidak Ada Warga Mengungsi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026 | 05:36 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Pekalongan menyebabkan genangan air di sejumlah titik di Kecamatan Kedungwuni. Tercatat sebanyak 15 unit rumah warga terendam air dengan ketinggian rata-rata mencapai 25 sentimeter, Rabu (21/01/2026) dini hari. Merespons kondisi tersebut, jajaran Polsek Kedungwuni langsung menerjunkan personel untuk melakukan monitoring dan patroli di pemukiman […]

  • Jelang Ramadhan, Polsek Kajen Razia Miras di Karaoke dan Warung, Puluhan Botol AO hingga Kawa-Kawa Disita

    Jelang Ramadhan, Polsek Kajen Razia Miras di Karaoke dan Warung, Puluhan Botol AO hingga Kawa-Kawa Disita

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026 | 20:26 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    ERAPOS ONLINE – Polsek Kajen menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Menyasar peredaran minuman keras (miras), petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang di wilayah Kecamatan Kajen, Rabu (28/01/2026) petang. Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus menghormati datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H. Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan […]

  • Target Kinerja Pembangunan 2023 Tercatat Sesuai Rencana, Walkot Pekalongan: Bahkan Lampaui Target

    Target Kinerja Pembangunan 2023 Tercatat Sesuai Rencana, Walkot Pekalongan: Bahkan Lampaui Target

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024 | 19:50 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sejumlah target kinerja pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan pada tahun anggaran 2023 tercapai sesuai rencana. Bahkan, sebanyak 17 penghargaan, baik penghargaan tingkat Provinsi Jawa Tengah, maupun tingkat nasional telah diraihnya, Sabtu (30/3/2024). Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 pada acara Sidang Paripurna […]

  • Bupati Pemalang Minta Dinas Kesehatan Pemalang Tangani TBC

    Bupati Pemalang Minta Dinas Kesehatan Pemalang Tangani TBC

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025 | 04:51 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menargetkan penemuan 23.000 kasus TBC, namun hingga November 2025 baru mencapai 9.000 kasus yang ditemukan. Mengetahui hal tersebut, Bupati Anom memerintahkan kepada Dinas Kesehatan Pemalang bersama jajarannya agar mengatasi TBC di wilayahnya. Hal itu disampaikannya dalam acara Kampanye Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS) TBC peringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) […]

  • Bupati Pemalang Beri Bantuan Kepada Keluarga Korban Longsor Bongas

    Bupati Pemalang Beri Bantuan Kepada Keluarga Korban Longsor Bongas

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026 | 14:51 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peristiwa tanah longsor terjadi di wilayah Desa Bongas, Dukuh Siranti, lokasi tersebut berada di area perhutani, longsor terjadi pada hari Minggu (25/1/2026) pukul 06.00 WIB pagi. Ada dua korban orang hilang dalam musibah tersebut, yakni atas nama Hamim (60th) dan Aksinudin (40th) warga Dukuh Siranti, selain itu kerugian ditaksir 1 hektar padi […]

  • Masuk Musim Hujan Pemprov Jateng Siapkan Sejumlah Langkah Menghadapi Bencana

    Masuk Musim Hujan Pemprov Jateng Siapkan Sejumlah Langkah Menghadapi Bencana

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024 | 19:52 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Masuk musim hujan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siapkan sejumlah langkah dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam. Kesiapsiagaan ditingkatkan dengan menggelar apel siaga bencana, di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin (18/11/2024). Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, apel kesiapsiagaan bencana diikuti oleh instansi terkait, seperti Forkopimda, TNI-Polri, Baznas, Pramuka, relawan, dan lainnya. “Apel […]

expand_less