Selasa, 29 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Pramuka ke-65, Camat Belik Tekankan Peran Pramuka dalam Pembentukan Karakter Generasi Muda

    Peringatan Hari Pramuka ke-65, Camat Belik Tekankan Peran Pramuka dalam Pembentukan Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026 | 20:31 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Semangat kebangsaan mewarnai peringatan Hari Pramuka ke-65 di Lapangan Desa Kuta, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jum’at (14/8/2026). Ribuan anggota Pramuka memadati lapangan tersebut untuk mengikuti upacara sekaligus menutup rangkaian kegiatan perkemahan. Upacara dipimpin Camat Belik, Slamet Edy Riyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) Kecamatan Belik. Dalam […]

  • Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2024: Bangsa Indonesia Berbeda Tapi Satu Jiwa

    Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2024: Bangsa Indonesia Berbeda Tapi Satu Jiwa

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024 | 15:35 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sebuah makna Natal di Indonesia, di mana masyarakatnya berbeda tetapi memiliki satu jiwa yang saling menjaga dan menghormati untuk hidup rukun berdampingan. Hal itu Prabowo sampaikan di acara Perayaan Natal Nasional 2024 yang dihadiri belasan ribu jemaat di Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (28/12). “Kita merayakan […]

  • Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

    Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026 | 21:16 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    *Oleh : Wahid Abdulrahman SALAH satu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan oleh “macro-enviroment”.  Konsep yang menggambarkan kemampuan kepemimpinan pasangan kepala daerah dalam membangun lingkungan termasuk di dalamnya birokrasi. Wajar jika kemudian penataan organisasi perangkat daerah menjadi salah satu agenda awal. Tidak saja secara struktur dan kelembagaan, namun juga personil dan budaya. Harapannya dengan struktur perangat […]

  • Perkuat Kesejahteraan Sosial, Dinsos KBPP Pemalang Resmi Gandeng PD Aisyiyah

    Perkuat Kesejahteraan Sosial, Dinsos KBPP Pemalang Resmi Gandeng PD Aisyiyah

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026 | 20:28 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan pelayanan sosial di Kabupaten Pemalang. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang dengan Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Pemalang, yang berlangsung di Aula Dinsos KBPP pada Kamis […]

  • Terbanyak se Indonesia, 13 Ribu PPPK Jateng Terima SK: Terima Kasih Pak Ahmad Luthfi dan Presiden

    Terbanyak se Indonesia, 13 Ribu PPPK Jateng Terima SK: Terima Kasih Pak Ahmad Luthfi dan Presiden

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025 | 22:20 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025 di Jawa Tengah telah menerima SK. Gubernur Ahmad Luthfi secara resmi telah menandatangani Surat Keputusan tersebut secara simbolis di Stadion Jatidiri Kota Semarang, Kamis, 11 Desember 2025. Hal ini menjadi kabar gembira bagi belasan ribu orang yang telah […]

  • Prof. Didik J. Rachbini: Perkuat Perdagangan, Jangan Meninggalkan Jepang

    Prof. Didik J. Rachbini: Perkuat Perdagangan, Jangan Meninggalkan Jepang

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026 | 21:00 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Rektor Universitas Paramadina sekaligus Ekonom INDEF Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. menegaskan pentingnya penguatan hubungan perdagangan Indonesia dengan Jepang di tengah dinamika global yang semakin kompetitif. Menurutnya, kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperdalam kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan. Dalam pandangannya, hubungan dagang Indonesia dengan Jepang […]

expand_less