Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Tali Persaudaraan Karyawan dan Jajaran Pemkab, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Gelar Halal Bi Halal

    Pererat Tali Persaudaraan Karyawan dan Jajaran Pemkab, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Gelar Halal Bi Halal

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024 | 07:43 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Keluarga besar Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Pemalang menggelar acara Halal Bi Halal di halaman kantor PDAM setempat, Senin (29/4/2024). Direktur utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Slamet Efendi mengatakan, Halal Bi Halal digelar untuk mempererat tali persaudaraan dan kedekatan bersama seluruh karyawan, serta dengan jajaran Pemkab Pemalang dan seluruh OPD. […]

  • Guppy Contest Nasional Diharapkan Bisa Menambah Minat Pecinta Ikan Guppy

    Guppy Contest Nasional Diharapkan Bisa Menambah Minat Pecinta Ikan Guppy

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025 | 04:43 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pecinta ikan guppy dari berbagai daerah di Indonesia seperti Kalimantan, Jawa, Sumatra dan Makasar mengikuti Guppy Contest Nasional Piala Bupati Pemalang di halaman Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Minggu (5/10/2025). Acara Guppy Contest dihadiri langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro beserta Ketua TP PKK Pemalang Noor Faizah Maenofie didampingi Kepala […]

  • Gerak Cepat Wakil Rakyat! Rizal Bawazier Akan Launching Rumah Pengolahan Sampah, Kades Lurah dan Camat se Pemalang Diminta Hadir

    Gerak Cepat Wakil Rakyat! Rizal Bawazier Akan Launching Rumah Pengolahan Sampah, Kades Lurah dan Camat se Pemalang Diminta Hadir

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025 | 12:48 WIB
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Gerak cepat anggota DPR RI Rizal Bawazier dalam penanganan sampah di daerah pemilihannya patut di apresiasi, Minggu (26/1/2025). Dalam waktu dekat, anggota Komisi VI itu akan launching rumah pengolahan sampah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Untuk itu, anggota Fraksi PKS itupun meminta Kepala Desa (Kades), Lurah, dan Camat se Kabupaten Pemalang untuk […]

  • Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Koramil 04 Comal Lakukan Gerakan Bersih Kali Banger

    Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Koramil 04 Comal Lakukan Gerakan Bersih Kali Banger

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026 | 19:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk mencegah terjadinya banjir di mausim hujan, Koramil 04 Comal melaksanakan kegiatan Gerakan Bersih Sungai Banger bersama masyarakat dan unsur terkait. Kegiatan tersebut berlangsung di aliran Sungai Banger, tepatnya di sebelah utara Lapangan Jatidiri Comal, Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Minggu(18/01/20226) Gerakan bersih sungai ini merupakan bentuk kepedulian TNI AD bersama […]

  • Buka Porseni IPNU-IPPNU Ulujami, Wakil Bupati Pemalang Dorong Lahirnya Juara Masa Depan

    Buka Porseni IPNU-IPPNU Ulujami, Wakil Bupati Pemalang Dorong Lahirnya Juara Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 | 15:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, secara resmi membuka gelaran Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) yang diselenggarakan oleh PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Ulujami di Desa Botekan pada Jumat (3/7/2026). Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Ulujami, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD setempat. Dengan tema “Berani Tampil, Siap Bertanding, Lahirkan Juara Masa Depan”, […]

  • Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur, Langkah Nyata Pulihkan Harapan melalui Semangat Kesehatan dan Solidaritas

    Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur, Langkah Nyata Pulihkan Harapan melalui Semangat Kesehatan dan Solidaritas

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025 | 14:53 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (ILUNI FKUI) berkolaborasi dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) akan menyelenggarakan KEDOKTERUN 2025, sebuah acara lari amal bertajuk “Run With Purpose”. Acara ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga bentuk kepedulian dan aksi nyata untuk membangun kembali Puskesmas Pembantu di Cigeunang, Cianjur, Jawa Barat yang terdampak […]

expand_less