Rabu, 1 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Razia, Polisi Pekalongan Justru Bagi-bagi 50 Helm dan Sembako di Tengah Operasi Zebra

    Bukan Razia, Polisi Pekalongan Justru Bagi-bagi 50 Helm dan Sembako di Tengah Operasi Zebra

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sat Lantas Polres Pekalongan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan menggelar aksi simpatik di tengah berlangsungnya Operasi Zebra Candi 2025. Alih-alih melakukan penindakan, petugas justru memberikan 50 buah helm dan paket sembako kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Bundaran Tugu Duren, Kecamatan Karanganyar, pada Jumat (28/11/2025) pagi. Acara dipimpin langsung oleh Kasat Lantas […]

  • Liga Undi di Desa Sidorejo, Comal Resmi Dibuka Wakil Bupati Pemalang

    Liga Undi di Desa Sidorejo, Comal Resmi Dibuka Wakil Bupati Pemalang

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati (Wabup) Pemalang Nurkholes membuka turnamen sepak bola Liga Undi Sidorejo FC tahun 2025 di lapangan Desa Sidorejo, Jumat (3/10/2025) sore. Liga Undi Sidorejo FC 2025 ini diikuti sekitar 125 Peserta yang terbagi dalam enam tim yang semuanya Warga Desa Sidorejo. Dalam sambutannya Nurkholes mengapresiasi penyelenggaraan liga sebagai wujud kerukunan dalam […]

  • Bupati Anom Berharap Fun Run Digelar Rutin dan Lebih Besar Lagi

    Bupati Anom Berharap Fun Run Digelar Rutin dan Lebih Besar Lagi

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Event Fun Run 2025 yang diselenggarakan oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin dan bisa lebih besar. Harapan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Pendopo Kabupaten usai melepas peserta Fun Run 5 Km, Minggu (21/9/2025). “Mudah-mudahan event Fun Run bisa lebih besar dan rutin, kita ingin menciptakan masyarakat […]

  • Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Terpadu Mudik Lebaran 2026 di Medan

    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Terpadu Mudik Lebaran 2026 di Medan

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Pos Terpadu Lapangan Merdeka, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/3/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam mendukung kelancaran arus mudik. Kegiatan tersebut […]

  • Luis Milla nuevo entrenador del Zaragoza

    Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia berhasil mengalahkan Kamboja 2-0. Sempat buntu di babak pertama, Luis Milla mengubah taktik dan berbuah hasil. Bermain di Stadion Shah Alam, Malaysia, Kamis (24/8/2017) sore WIB, Luis Milla kembali menurunkan formasi andalal 4-2-3-1. Dengan target meraih kemenangan 3-0 atas Kamboja demi mengamankan tike ke semifinal. Marinus Maryanto Wanewar dimainkan sejak menit pertama. […]

  • Sejumlah Wilayah di Indonesia Dilanda Bencana Alam

    Sejumlah Wilayah di Indonesia Dilanda Bencana Alam

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Empat wilayah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, yang meliputi Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, dilanda bencana akibat cuaca ekstrem secara bertubi-tubi pada hari Senin (24/11) dan Selasa (25/11). Selain korban jiwa, peristiwa ini juga mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Hasil laporan sementara yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) […]

expand_less