Senin, 20 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Kenegaraan di India, Prabowo Sempatkan Mampir ke Toko Buku

    Kunjungan Kenegaraan di India, Prabowo Sempatkan Mampir ke Toko Buku

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (24/1) menyempatkan diri untuk singgah di toko buku langganannya di sela kunjungannya ke New Delhi, India, untuk menghadiri undangan kenegaraan. Prabowo mengunggah momen itu di akun Instagram pribadinya @prabowo. Ia mengenakan baju cokelat muda dengan celana dan sepatu hitam. “Singgah ke toko buku langganan saya di […]

  • Detik-detik Mencekam! Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan Ditembaki Saat Gerebek Pengedar Psikotropika

    Detik-detik Mencekam! Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan Ditembaki Saat Gerebek Pengedar Psikotropika

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aksi penangkapan pengedar psikotropika di Kedungwuni dan Kota Pekalongan berujung dramatis dan menegangkan. Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan sempat mendapatkan perlawanan keras, bahkan tembakan, saat hendak melakukan pengembangan kasus di rumah terduga pelaku utama. Insiden ini bermula pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 20.00 wib. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan […]

  • Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025 Dipimpin Bupati Pemalang

    Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025 Dipimpin Bupati Pemalang

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025 di Halaman Pendopo Kabupaten pada Senin, (10/11/2025). Saat membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Bupati Anom menyampaikan pentingnya meneladani sifat dari para pahlawan, salah satunya yakni kesabaran, sabar menempuh ilmu, sabar menyusun strategi, sabar menunggu momentum, dan sabar membangun kebersamaan […]

  • Guppy Contest Nasional Diharapkan Bisa Menambah Minat Pecinta Ikan Guppy

    Guppy Contest Nasional Diharapkan Bisa Menambah Minat Pecinta Ikan Guppy

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pecinta ikan guppy dari berbagai daerah di Indonesia seperti Kalimantan, Jawa, Sumatra dan Makasar mengikuti Guppy Contest Nasional Piala Bupati Pemalang di halaman Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Minggu (5/10/2025). Acara Guppy Contest dihadiri langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro beserta Ketua TP PKK Pemalang Noor Faizah Maenofie didampingi Kepala […]

  • Infrastruktur Pengairan Jateng Redam Rob dan Suplai Irigasi

    Infrastruktur Pengairan Jateng Redam Rob dan Suplai Irigasi

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Air pernah menjadi momok bagi warga Mulyorejo, Kota Pekalongan. Hampir setiap hari, rob merayap masuk ke jalan desa, menggenangi rumah, memaksa warga hidup berdamai dengan genangan. Kini, pemandangan itu perlahan tinggal kenangan. Di tepi Sungai Bremi-Meduri, deretan parapet beton berdiri kokoh, menjadi garis pembatas antara air pasang dan ruang hidup warga. Sepanjang […]

  • Fun Run 5K, Ikhtiar Dakwah Kultural dan Model Kaderisasi Unik PCPM Bumiayu, Brebes

    Fun Run 5K, Ikhtiar Dakwah Kultural dan Model Kaderisasi Unik PCPM Bumiayu, Brebes

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tarqum Aziz
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Bumiayu bekerja sama dengan komunitas Bumiayu Runner menggelar kegiatan Fun Run 5 Kilometer pada Ahad, 25 Januari 2026. Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan ini mengambil titik start dan finish di Albarra barberhouse, Kalierang, Bumiayu. Fun Run 5K tidak sekadar menjadi ajang olahraga dan […]

expand_less