Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angota Panwascam se-Kabupaten Pemalang Dilantik, Ini Harapan Mansur Kepada Terlantik

    Angota Panwascam se-Kabupaten Pemalang Dilantik, Ini Harapan Mansur Kepada Terlantik

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bupati Pemalang Mansur Hidayat menghadiri Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan, serta Pembekalan Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pemalang pada Pemilihan Tahun 2024 di salah satu Hotel di Pemalang, Jum’at (24/5/2024). Usai menyaksikan mereka dilantik, Mansur mengharapkan Panwascam dapat menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap undang-undang kepemiluan. “Saya juga berharap […]

  • Ribuan Orang Hadiri Kirab Gunungan Hasil Bumi Pada Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451

    Ribuan Orang Hadiri Kirab Gunungan Hasil Bumi Pada Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Masyarakat tumpah ruah memadati Kawasan Alun Alun Pemalang untuk menyaksikan Karnaval dan Kirab Gunungan Hasil Bumi dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke 451 pada Minggu, 25 Januari 2026. Selain Karnaval dan Kirab Gunungan Hasil Bumi, dalam moment tersebut juga dilakukan kirab merah putih, hal itu merupakan salah satu rangkaian acara […]

  • Perkuat Sektor Kerajinan Daerah, Dekranasda Bantul Belajar di Pemalang

    Perkuat Sektor Kerajinan Daerah, Dekranasda Bantul Belajar di Pemalang

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk memperkuat sektor kerajinan daerah, Dekranasda Kabupaten Bantul yang diketuai Emi Masruroh Halim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) bersama jajarannya ke Dekranasda Kabupaten Pemalang. Kunker diterima langsung oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Pemalang Noor Faizah Maenofie di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (21/11/2025). Saat menerima kunjungan, Ketua Dekranasda Noor Faizah Maenofie mengatakan bahwa kegiatan […]

  • TNI Kerahkan Personel untuk Pulihkan Layanan Publik di Kantor Dukcapil Aceh Tamiang

    TNI Kerahkan Personel untuk Pulihkan Layanan Publik di Kantor Dukcapil Aceh Tamiang

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – TNI mengerahkan sebanyak 30 personel TNI dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 853/Bawar Reje Bur ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang untuk melaksanakan pembersihan lumpur pasca banjir dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November lalu. Kegiatan berlangsung di Jalan Ir. H. Juanda, Karang Baru, Selasa […]

  • Kesbangpol Pemalang Launching IKUB, di Pemalang Targetkan Nilai IKUB Sangat Tinggi

    Kesbangpol Pemalang Launching IKUB, di Pemalang Targetkan Nilai IKUB Sangat Tinggi

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang melaunching Indek Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2024 di halaman kantor setempat, Senin (14/10/2024). Kepala Bakesbangpol Pemalang, Bagus Sutopo mengatakan, di Pemalang IKUB sudah dalam ketegori tinggi, meski demikian, masih harus memiliki target yang lebih tinggi. “Karena tingginya IKUB di Pemalang ini masih di bawah […]

  • Duta GenRe Diharapkan Bisa Bantu Atasi Permasalahan Stunting

    Duta GenRe Diharapkan Bisa Bantu Atasi Permasalahan Stunting

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang Duta GenRe diharapkan bisa membantu mengatasi permasalahan stunting. Harapan tersebut disampaikan Bunda GenRe Noor Faizah Maenofie ketika membuka acara Pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Pemalang Tahun 2025 yang dilaksanakan mulai hari ini hingga 17 Oktober di Pendopo Kabupaten, Kamis, (16/10). Kepada semua peserta yang mengikuti Pemilihan […]

expand_less