Jumat, 9 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdul Mu’ti Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Kepedulian Sosial

    Abdul Mu’ti Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026 | 17:14 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI Prof, Dr.H. Abdul Mu’ti M.Ed hadir dan memberikan tausiyah dalam Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1448 H di Lapangan Krida Utama, Desa Limbangan, Kecamatan Kutasari, Purbalingga yang dihadiri oleh sekitar sepuluh ribu warga Muhammadiyah, Sabtu, 27 Juni 2026. Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1448 H […]

  • Presiden Panen Udang di Kebumen, Gubernur Luthfi: Perikanan Jateng Menjanjikan

    Presiden Panen Udang di Kebumen, Gubernur Luthfi: Perikanan Jateng Menjanjikan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kawasan tambak udang modern di pesisir selatan Kebumen mendapat perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Didampingi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Presiden melakukan panen raya udang vaname yang disebut menjadi simbol kebangkitan sektor perikanan budidaya nasional, sekaligus sumber ekonomi baru bagi masyarakat pesisir. Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, kawasan tambak modern seluas 100 hektare […]

  • Dukung Digitalisasi Perbankan dan Pembayaran, Masyarakat Diminta Biasakan Gunakan QRIS

    Dukung Digitalisasi Perbankan dan Pembayaran, Masyarakat Diminta Biasakan Gunakan QRIS

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024 | 07:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal tak henti-hentinya menyerukan pembayaran atau transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala KPw BI Tegal Marwadi, pada acara Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI), di gedung KPw BI Tegal, Rabu (20/3/2024). Marwadi mengatakan, transaksi menggunakan […]

  • Tingkatkan Daya Literasi Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Pemilihan Duta Literasi

    Tingkatkan Daya Literasi Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Pemilihan Duta Literasi

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024 | 19:20 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Rembang menggelar pemilihan Duta Literasi. Pemilihan itu digelar untuk meningkatkan daya literasi pada masyarakat Rembang. Kepala Dinarpus Kabupaten Rembang Achmad Sholchan mengatakan, pendaftaran pemilihan Duta Literasi dibuka sejak 17 April hingga 2 Mei 2024. Persyaratan yang harus dipenuhi peserta, di antaranya warga Kabupaten Rembang berusia 16 sampai […]

  • Pembekalan CPNS 2024, Bupati Anom Paparkan Visi Misi

    Pembekalan CPNS 2024, Bupati Anom Paparkan Visi Misi

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025 | 09:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 dan CPNS Pola Pembibitan STTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro memaparkan visi dan misi pemerintahannya di pendopo setempat, Jumat (2/5/2025). “Kami punya tagline An-Nur yang artinya Bercahaya (Bersih, Cakap, Handal dan Mulya),” ucap Anom. Anom mengatakan, menjadi sebuah pekerjaan […]

  • Memantapkan Kesiapan Pemilu, KPU Purbalingga Gelar Simulais

    Memantapkan Kesiapan Pemilu, KPU Purbalingga Gelar Simulais

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024 | 22:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penghitungan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga adakan simulasi di Halaman Kantor KPU Purbalingga, Selasa (30/1/2024). Acara tersebut diikuti oleh 278 pemilih dari TPS 13 Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Catur Sigit Prastyo mengatakan, tujuan simulasi ini digelar untuk memberikan […]

expand_less