Jumat, 20 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Ke Undip, Ini Pesan Gus Yasin Pada Ratusan Siswa SMK dan Mts Sains Al Anwar Sarang

    Kunjungan Ke Undip, Ini Pesan Gus Yasin Pada Ratusan Siswa SMK dan Mts Sains Al Anwar Sarang

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen berpesan kepada para siswa agar membekali diri dengan ilmu yang bermanfaat. Sebab sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Hal itu disampaikan Gus Yasin, panggilan akrabnya saat visit kampus Undip Semarang, bersama ratusan siswa SMK dan MTS Sains Al Anwar Sarang Rembang, Rabu, 10 […]

  • Masyarakat Diminta Hati-hati dalam Memilih Makanan, Kenali Pangan yang Mengandung Bahabn Berbahaya di Pasara 

    Masyarakat Diminta Hati-hati dalam Memilih Makanan, Kenali Pangan yang Mengandung Bahabn Berbahaya di Pasara 

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Mengingat ditemukannya makanan takjil yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan pewarna rhodamin, masyarakat Kota Pekalongan diminta lebih hati-hati dan cerdas dalam memilih makanan, Kamis (28/3/2024). Informasi itu disampaikan Kepala Dinkes Kota Pekalongan, melalui Sanitarian Muda, Maysaroh, saat dikonfirmasi pada Selasa (26/3/2024). Menurutnya, temuan tersebut merupakan hasil uji keamanan pangan yang diselenggarakan Dinkes […]

  • Mobilitas Libur Nataru H-2 di Jawa Tengah Masih Normal, Belum Ada Lonjakan Lalu Lintas Signifikan

    Mobilitas Libur Nataru H-2 di Jawa Tengah Masih Normal, Belum Ada Lonjakan Lalu Lintas Signifikan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Mobilitas masyarakat pada awal libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di wilayah Jawa Tengah masih relatif normal. Hingga H-2 Natal, belum terlihat lonjakan signifikan arus lalu lintas, baik di jalan arteri maupun ruas tol. “Secara umum masih normal. Pergerakan masyarakat saat Nataru ini cenderung flat, baik yang menuju Jakarta maupun yang […]

  • Bupati Anom Tinjau Progres Proyek Jalan Provinsi dan Kabupaten

    Bupati Anom Tinjau Progres Proyek Jalan Provinsi dan Kabupaten

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro didampingi Kepala DPU TR Joko Tri Asmoro meninjau beberapa titik lokasi progres proyek infrastruktur jalan baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten, Jumat (3/10/2025). Beberapa proyek jalan yang ditinjau oleh Bupati antara lain, ruas jalan DI. Panjaitan kemudian jalan raya Pasar Bantarbolang selanjutnya ruas jalan raya Randudongkal-Moga dan ruas […]

  • Pemkab Brebes Mendapat Penghargaan Baznas Award. Pj Bupati, Semoga Menambah Berkah

    Pemkab Brebes Mendapat Penghargaan Baznas Award. Pj Bupati, Semoga Menambah Berkah

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pemerintah Kabupaten Brebes mendapat penghargaan Baznas Award kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Baznas. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Baznas RI Noor Ahmad dan diterima oleh Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Kamis (29/2/2024). Mendapat penghargaan tersebut, Iwanuddin mengucapkan syukur atas penghargaan yang diterimanya. Ia juga menyampaikan terima […]

  • Sejumlah Wilayah di Indonesia Dilanda Bencana Alam

    Sejumlah Wilayah di Indonesia Dilanda Bencana Alam

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Empat wilayah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, yang meliputi Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, dilanda bencana akibat cuaca ekstrem secara bertubi-tubi pada hari Senin (24/11) dan Selasa (25/11). Selain korban jiwa, peristiwa ini juga mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Hasil laporan sementara yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) […]

expand_less