Sabtu, 11 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapkan Sejumlah Langkah Strategis, Jateng Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Siapkan Sejumlah Langkah Strategis, Jateng Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo ) Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum mendorong kaum muda untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang, Kamis (5/9/2024). Riena mengatakan, Pilkada 2024 ini banyak melibatkan pemilih pemula atau Gen Z, karena itu pihaknya mendorong kaum muda agar […]

  • Sebanyak 22 Penghafal Al Qur’an Terima Penghargaan dari Pemprov Jawa Tengah

    Sebanyak 22 Penghafal Al Qur’an Terima Penghargaan dari Pemprov Jawa Tengah

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 22 penghafal Quran menerima penghargaan (bisarah) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pada Haflah XI Khotmil Quran wal Kutub Pondok Pesantren Kauman Lasem, Rembang, pada Minggu, 4 Januari 2026. Bisarah dari APBD Provinsi Jawa Tengah tersebut, diserahkan langsung Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen. Mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Gus Yasin, sapaan akrabnya, […]

  • Pemkab Pemalang Komitmen Percepat Penanganan Infrastruktur di Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang

    Pemkab Pemalang Komitmen Percepat Penanganan Infrastruktur di Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus melakukan percepatan penanganan infrastruktur agar mobilitas dan aktivitas masyarakat di wilayah terdampak banjir bandang dapat segera kembali normal. Pemkab juga terus berupaya mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana banjir bandang yang menyebabkan sejumlah jembatan terputus di Kecamatan Pulosari. Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Endro Johan […]

  • Bupati Anom Ajak Masyarakat Melesatarikan Budaya

    Bupati Anom Ajak Masyarakat Melesatarikan Budaya

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengajak warga masyarakat Kabupaten Pemalang untuk melestarikan kebudayaan bangsa Indonesia seperti karawitan, wayang golek, keroncong dan lain sebagainya. Ia menympaikan hal itu ketika menghadiri Pentas Seni Karawitan Malam Selasa Kliwon di Pendopo Kabupaten, Senin (29/9/2025) malam. “Mari kita lestarikan budaya bangsa Indonesia baik karawitan, wayang golek, keroncong dan […]

  • Aksi Simpatik Ops Keselamatan Candi: Polisi Periksa Bus Sambil Bagi-bagi Vitamin Gratis

    Aksi Simpatik Ops Keselamatan Candi: Polisi Periksa Bus Sambil Bagi-bagi Vitamin Gratis

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Satlantas Polres Pekalongan melakukan langkah besar guna menjamin keamanan transportasi publik. Mengambil momentum OperasiK eselamatan Candi 2026, petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (Ramp Check) sekaligus bakti kesehatan bagi para pengemudi bus dan penumpang di terminal Kajen dan terminal Kesesi, Selasa (10/2/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony […]

  • TNI Dropping Logistik dengan Metode Airdrop di Gayo Lues

    TNI Dropping Logistik dengan Metode Airdrop di Gayo Lues

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – TNI kembali menunjukkan komitmen dan kecepatan respons dalam mendukung penanganan darurat bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Selasa (9/12/2025). TNI Angkatan Udara menerjunkan bantuan logistik menggunakan metode Helibox menuju Dropping Zone di Kecamatan Blangkejeren. Distribusi logistik dari udara ini dilaksanakan dengan dukungan dua pesawat TNI AU, yaitu CN-295/A-2904 […]

expand_less