Jumat, 10 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakti Sosial Ramadan 1445 H, PDAM Pemalang Kirim Ratusan Nasi Kotak untuk Buka Puasa Napi

    Bakti Sosial Ramadan 1445 H, PDAM Pemalang Kirim Ratusan Nasi Kotak untuk Buka Puasa Napi

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mengirimkan ratusan nasi kotak untuk berbuka puasa narapidana di Rutan Kelas IIB Pemalang, Senin (25/3/2024). Ratusan nasi kotak itu diserahkan oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Eli Riyanti bersama anggotanya kepada petugas rutan. Eli Riyanti mengatakn, ada 280 nasi kotak […]

  • RPHBS di Purwoharjo, Langkah Nyata Rizal Bawazier untuk Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

    RPHBS di Purwoharjo, Langkah Nyata Rizal Bawazier untuk Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, melaunching Rumah Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (RPHBS) di Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pada Jumat (31/1/2025). Lokasi RPHBS ini terletak di sebelah barat lampu merah Blandong. Di tempat ini tersedia mesin solusi residu, yang lebih dikenal masyarakat […]

  • Respons Cepat Polsek Kajen Tangani Kabel WiFi Melintang di Depan Terminal

    Respons Cepat Polsek Kajen Tangani Kabel WiFi Melintang di Depan Terminal

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kecepatan respons ditunjukkan jajaran Polsek Kajen saat menerima laporan warga terkait adanya gangguan di jalur utama. Sebuah kabel WiFi dilaporkan terlepas dari pengaitnya dan melintang hingga menghalangi arus lalu lintas di perempatan depan Terminal Bus Kajen, Minggu (08/02/2026) sore. Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB tersebut sempat memicu kekhawatiran para pengendara, […]

  • Pemkab Pemalang Launching Sejumlah Kegiatan APBD 2025

    Pemkab Pemalang Launching Sejumlah Kegiatan APBD 2025

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro hari ini melaunching Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Pemalang, Rabu (23/10/2025). Sejumlah kegiatan yang di laksanakan dalam launching tersebut antara lain, penyerahan secara simbolis sertifikat tanah Permda oleh Kepala Kantor Pertanahan kepada Bupati Pemalang, Bantuan sosial untuk kelompok usaha bersama (KUBE) tahun […]

  • Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono

    Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Universitas Paramadina sukses menggelar Paramadina Presidential Lecture dengan menghadirkan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai pembicara utama. Acara yang mengangkat tema “Masa Depan Multilateralisme di Tengah Ketidakpastian Ekonomi-Politik dan Keamanan Global” ini berlangsung secara luring di Universitas Paramadina Kuningan, Trinity Tower Lt.45, pada Rabu (26/2). Diskusi akademik ini dimoderatori oleh […]

  • Ekspor Perdana Produk Longwell Dilepas Bupati Pemalang

    Ekspor Perdana Produk Longwell Dilepas Bupati Pemalang

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – PT. Longwell International yang bergerak di bidang sepatu olahraga hari ini ekspor perdana produknya berupa pengiriman 1 kontainer 40 feet ke Amerika Serikat. Pengiriman perdana dilepas oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana dan Kajari Pemalang Rina Idawani yang ditandai dengan […]

expand_less