Kamis, 6 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. Handi Risza: Reformasi Pendidikan Tinggi yang Bermutu dan Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045

    Dr. Handi Risza: Reformasi Pendidikan Tinggi yang Bermutu dan Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026 | 12:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza mengatakan, reformasi pendidikan tinggi yang bermutu, berkeadilan, dan terintegrasi dinilai menjadi prasyarat utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Upaya tersebut, kata Handi, tidak hanya memerlukan peningkatan kualitas akademik, tetapi juga reformasi tata kelola, pembiayaan, dan ekosistem inovasi yang mampu memperkuat peran seluruh perguruan tinggi, baik […]

  • Pascalebaran Pasien RSUD Meningkat, Ternyata Karena Ini Penyebabnya

    Pascalebaran Pasien RSUD Meningkat, Ternyata Karena Ini Penyebabnya

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024 | 20:08 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Pascalebaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang dipadati pasien yang ingin mendapatkan layanan kesehatan di sejumlah poli klinik. Pasien mayoritas ingin melakukan pemeriksaan masalah pencernaan dan Penyakit Tidak Menular (PTM) lainnya. Kabid Pelayanan Medis RSUD Batang Feria Kurniawati mengatakan, usai lebaran pasien dengan diagnosis penyakit tidak menular menunjukkan peningkatan dibandingkan penyakit menular. Menurutnya, […]

  • Di Tengah Masa Transisi Kepemimpinan, Pemkab Pati Perkuat Manajemen Talenta Bagi ASN

    Di Tengah Masa Transisi Kepemimpinan, Pemkab Pati Perkuat Manajemen Talenta Bagi ASN

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026 | 13:05 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menguatkan implementasi manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) di daerah, menyusul pencanangan secara serentak di tingkat provinsi. Kabupaten Pati menjadi salah satu daerah yang menegaskan komitmen tersebut, meski berada dalam masa transisi kepemimpinan. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, penguatan manajemen talenta penting untuk memastikan birokrasi […]

  • Transformasi KOKAM Jawa Tengah: Dari Pengamanan hingga Pelayanan Juru Sembelih Halal Bersertifikat BNSP

    Transformasi KOKAM Jawa Tengah: Dari Pengamanan hingga Pelayanan Juru Sembelih Halal Bersertifikat BNSP

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026 | 15:24 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Momentum Hari Raya Idul Adha selalu menjadi panggung bakti bagi personel Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM). Namun, ada yang berbeda dalam beberapa tahun terakhir. Jika biasanya KOKAM identik dengan pengamanan ibadah salat Id dan pengaturan lalu lintas, kini peran mereka telah bertransformasi ke arah yang lebih taktis, higienis, dan profesional di […]

  • Wagub Taj Yasin Ajak PWI Berkolaborasi Membangun Jawa Tengah

    Wagub Taj Yasin Ajak PWI Berkolaborasi Membangun Jawa Tengah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025 | 15:30 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mengajak wartawan khususnya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, untuk berkolaborasi dalam pembangunan wilayah. Sebab pembangunan tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah. Hal itu dikatakan Gus Yasin, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, dalam pelantikan pengurus PWI Jawa Tengah Periode 2025-2030, […]

  • Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan Harus Berlandaskan Nilai, Mencicil Harapan, dan Merawat Dukungan Masyarakat

    Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan Harus Berlandaskan Nilai, Mencicil Harapan, dan Merawat Dukungan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026 | 11:15 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALNG – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Ph.D. menegaskan bahwa keberhasilan seorang pemimpin tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknokratis atau kecakapan politik, tetapi terutama oleh kuatnya ideologi, nilai, dan keberpihakan yang menjadi dasar setiap pengambilan keputusan. Pesan tersebut disampaikan Bima Arya dalam Seminar dan Bedah Buku “Babad Alas” yang diselenggarakan di Universitas […]

expand_less