Sabtu, 21 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Genjot Pelayanan Gizi Anak Sekolah, Pemalang Resmikan Dapur SPPG ke 31

    Genjot Pelayanan Gizi Anak Sekolah, Pemalang Resmikan Dapur SPPG ke 31

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemberian makan bergizi kepada anak sekolah perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kemampuan belajar sehingga mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas dan kompetitif di masa depan. Guna mendorong upaya program pemerintah tersebut Pemkab Pemalang telah meningkatkan pelayanan pemberian gizi anak sekolah dengan mendirikan fasilitas dapur SPPG di wilayahnya. Peresmian ini […]

  • Bupati : Sertijab Danrem 071 Wijayakusuma Sebagai Wujud Sinergitas

    Bupati : Sertijab Danrem 071 Wijayakusuma Sebagai Wujud Sinergitas

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menghadiri acara pisah sambut dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Danrem 071/Wijayakusuma di Gedung Pertemuan Jend. A. Yani Makorem 071/WK, Sabtu (23/8/2025). Acara tersebut menjadi momentum penting dalam rangkaian pergantian kepemimpinan Korem 071/Wijayakusuma dari Brigjen TNI Jamaluddin, kepada Kolonel Inf Lukman Hakim. Acara tersebut dihadiri 139 undangan, termasuk Dandim […]

  • Pekan Imunisasi Dunia di Pemalang Targetkan 360 Anak

    Pekan Imunisasi Dunia di Pemalang Targetkan 360 Anak

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr. Yulies Nuraya mengemukakan bahwa Pekan Imunisasi Dunia (PID) di Kabupaten Pemalang menargetkan 360 anak. “Ini kegiatan peringatan imunisasi dunia yang ditempatkan di Kabupaten Pemalang, kita akan mengimunisasi dan memvaksin sebanyak 360 anak,” terang Yulies saat pelaksanaan PID di Puskesmas Kebondalem, Rabu (23/4/2025). “Pelaksanaan imunisasi ini menyasar […]

  • Sinergi Polda DIY bersama DPKP dan Petani Milenial Wujudkan Ketahanan dan Swasembada Pangan, Siapkan Regenerasi SDM Pertanian Yogyakarta

    Sinergi Polda DIY bersama DPKP dan Petani Milenial Wujudkan Ketahanan dan Swasembada Pangan, Siapkan Regenerasi SDM Pertanian Yogyakarta

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersinergi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY untuk mendorong peran petani milenial dalam mewujudkan ketahanan pangan. Melalui berbagai inovasi di era digital, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya manusia (SDM) pertanian di Yogyakarta. Kegiatan bertajuk Kumpul Konco […]

  • Kegiatan Ramadan MTs Muhammadiyah Purwokerto Latih Kepemimpinan dan Jiwa Sosial Siswa

    Kegiatan Ramadan MTs Muhammadiyah Purwokerto Latih Kepemimpinan dan Jiwa Sosial Siswa

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tarqum Aziz
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – MTs Muhammadiyah Purwokerto mengakhiri rangkaian kegiatan Semarak Bulan Suci Ramadan dengan menggelar pentasyarufan zakat fitrah pada Sabtu, 16 Maret 2026.Even ini menjadi puncak dari berbagai agenda keagamaan yang telah dilaksanakan selama bulan Ramadan. Penyaluran zakat fitrah diberikan kepada Panti Asuhan Muhammadiyah, Panti Asuhan Gelora Indah, warga masyarakat Kelurahan Purwokerto Lor, serta kepada […]

  • Rizal Bawazier Bagikan 580 Minuman Kesehatan Untuk Anak Yatim-Piatu Pada Jum’at Berkah di Desa Pesantren Pemalang

    Rizal Bawazier Bagikan 580 Minuman Kesehatan Untuk Anak Yatim-Piatu Pada Jum’at Berkah di Desa Pesantren Pemalang

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 580 botol minuman kesehatan Yakult dibagikan ke 58 anak yatim-piatu di lima sekolah dalam kegiatan Jum’at Berkah di Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung Jum’at (21/2/2025) itu dilaksanakan oleh anggota DPR RI Rizal Bawazier melalui Relawan Berbagi (RB) di Kabupaten Pemalang. Kegiatan tersebut sebagai ajakan kebaikan […]

expand_less