Selasa, 26 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira dari Pemalang! Rekonstruksi Jalan Sentuh Empat Titik Vital, Angkat Kualitas Infrastruktur Demi Peningkatan Ekonomi Rakyat

    Kabar Gembira dari Pemalang! Rekonstruksi Jalan Sentuh Empat Titik Vital, Angkat Kualitas Infrastruktur Demi Peningkatan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMLANG – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pemalang kembali menunjukkan tajinya. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemerintah Kabupaten Pemalang tengah melaksanakan proyek strategis berupa “Rekonstruksi Jalan Paket 3”. Proyek ini tidak hanya sebatas perbaikan, namun merupakan upaya serius untuk memodernisasi dan memperkuat jaringan jalan di beberapa lokasi penting, demi kenyamanan dan kelancaran […]

  • Ahmad Luthfi Targetkan Investasi Industri Padat Karya dan Ekonomi Hijau di Jawa Tengah

    Ahmad Luthfi Targetkan Investasi Industri Padat Karya dan Ekonomi Hijau di Jawa Tengah

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terus mendorong dan menargetkan investasi industri padat karya dan ekonomi hijau. Pasalnya, tenaga kerja di Jawa Tengah dinilai kompetitif dan investor baik dalam maupun luar negeri melirik ekonomi hijau. Hal itu bisa menjadi daya ungkit investor lain di Jawa Tengah. Hal itu dikatakan Gubernur Ahmad Luthfi saat […]

  • Dr. Handi Risza

    Civitas Akademika Universitas Paramadina Sampaikan Keprihatinan atas Kondisi Bangsa

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Civitas Akademika, Universitas Paramadina menyampaikan pernyataan keprihatinan mendalam atas kondisi kebangsaan yang belakangan ini ditandai dengan krisis moral, etika publik, dan melemahnya sendi-sendi negara hukum serta demokrasi. Mereka menilai demonstrasi yang terjadi pada 25, 28, dan 29 Agustus 2025 merupakan bentuk aspirasi rakyat yang seharusnya dihormati dan diperlakukan sebagai suara anak bangsa. “Sudah […]

  • Pelayanan Publik di Jateng Tetap Maksimal, Warga Bayar Pajak di Samsat Semarang II

    Pelayanan Publik di Jateng Tetap Maksimal, Warga Bayar Pajak di Samsat Semarang II

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal di tengah dinamisnya situasi sosial dan politik belakangan ini. Seperti yang tampak di Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Samsat Semarang II, masyarakat tetap antusias datang untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPPD Samsat Semarang II, Chairunnisa, […]

  • Pemprov Jateng Komitmen Jadikan Sektor Wisata Sebagai Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    Pemprov Jateng Komitmen Jadikan Sektor Wisata Sebagai Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya menjadikan sektor pariwisata sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui strategi pengembangan berbasis aglomerasi dan desa wisata, capaian pariwisata Jawa Tengah tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan, pariwisata menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat ekonomi […]

  • Mengingat Putaran Nasional Liga 3 Akan Digelar, Persibangga Kembali Berlatih

    Mengingat Putaran Nasional Liga 3 Akan Digelar, Persibangga Kembali Berlatih

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Ketua Umum Askab PSSI Pulbalingga H.R. Bambang Irawan memantau langsung tim Persibangga Purbalingga latihan di stadion Goentoer Darjono Purbalingga pada Jumat (15/03/2024). Sebelumnya pemain Persibangga diliburkan usai final Liga 3 Jawa Tengah 2023. Persibangga kembali berlatih sejak Rabu (13/3/2024) karena berkaitan dengan bergulirnya putaran nasional Liga 3 yang akan digelar pada 29 April […]

expand_less