Selasa, 14 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pemalang Gelar Festival Kopi Khas Pemalang 2024, Bupati: Agar Dikenal Masyarakat Lebih Luas

    Pemkab Pemalang Gelar Festival Kopi Khas Pemalang 2024, Bupati: Agar Dikenal Masyarakat Lebih Luas

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat membuka Festival Kopi Khas Pemalang 2024 yang digelar Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) setempat, di Lapangan Desa Cikendung, Kecamatan Pulosari, Jumat (23/8/2024). Acara yang akan berlangsung selama dua hari itu untuk mengenalkan kopi khas Pemalang kepada masyarakat lebih luas. Mansur Mengatakan, acara ini akan berjalan seru dan […]

  • Pemprov akan Lakukan Pembinaan pada TPA Open Dumping di 18 Kabupaten/Kota se Jateng

    Pemprov akan Lakukan Pembinaan pada TPA Open Dumping di 18 Kabupaten/Kota se Jateng

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan akselerasi dalam rangka penuntasan sampah dengan membentuk Satgas Penuntasan Sampah, sebagaimana SE Gubernur Jateng Ahmad Luthfi nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto mengemukakan, sejumlah aksi sudah dilakukan sejalan dengan pembentukan Satgas Penuntasan Sampah Jawa Tengah hingga menjelang akhir […]

  • Diisukan di Media Sosial Bantuan Hanya untuk Satu Lokasi Banjir, Iwanudiin: Itu Tidak Benar

    Diisukan di Media Sosial Bantuan Hanya untuk Satu Lokasi Banjir, Iwanudiin: Itu Tidak Benar

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penjabat Bupati Brebes Iwanudiin Iskandar menegaskan pemberian bantuan dari kementrian Sosial RI dan Pj Gubernur Jawa Tengah bukan untuk satu lokasi banjir di Brebes. Hal itu disampaikan pada saat musyawarah bersama dengan para Kepala Desa dan Lurah di Balai Desa Krasak, Kecamatan Brebes pada Jumat (01/3/2024). “Terkait adanya komentar di media sosial masalah […]

  • Wapang TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Posko Kesehatan di Tapanuli Selatan

    Wapang TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Posko Kesehatan di Tapanuli Selatan

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meninjau pembangunan Jembatan Bailey Sungai Garoga dan Posko Kesehatan Kodam I/Bukit Barisan di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Rabu (31/12/2025). […]

  • Guna Menyamakan Persepsi, KPU Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi SITAB

    Guna Menyamakan Persepsi, KPU Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi SITAB

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Guna menyamakan persepsi terkait penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawab Anggaran Badan Adhoc (SITAB), KPU Kota Pekalongan menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan SITAB di salah satu hotel di Pekalongan, Senin (14/10/2024). Acara ini diikuti oleh seluruh sekretaris dan staf sekretariat PPK dan PPS yang akan bertugas pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam sambutan, […]

  • Posko Terpadu Lebaran 2024 Pemprov Jateng Resmi Dibuka, Personel Diharapkan Dapat Memberikan Pelayanan Terbaik

    Posko Terpadu Lebaran 2024 Pemprov Jateng Resmi Dibuka, Personel Diharapkan Dapat Memberikan Pelayanan Terbaik

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana membuka Posko Terpadu Lebaran 2024 Pemprov Jateng di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi setempat, Rabu, (3/3/2024). Nana mengatakan, personel gabungan yang bertugas di posko terpadu dan pelayanan Lebaran Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemudik. Terlebih, berdasarkan data Kementerian Perhubungan, diperkirakan sekitar 61,6 juta orang […]

expand_less