Minggu, 19 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemalang Raih Collaborative Award 2026, Bukti Sinergi dengan Pemprov Jateng

    Pemalang Raih Collaborative Award 2026, Bukti Sinergi dengan Pemprov Jateng

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabupaten Pemalang meraih penghargaan Collaborative Award 2026 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Ahmad Luthfi dalam rangka satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maemoen periode 2025–2030 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (20/2/2026). Kabupaten Pemalang menjadi salah satu dari enam daerah terbaik dalam kategori kabupaten/kota […]

  • Prabowo Serukan Pada Pemuda dan Pemudi Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Serukan Pada Pemuda dan Pemudi Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyerukan kepada seluruh pemuda dan pemudi Indonesia untuk berani bermimpi besar dan tidak takut gagal. Seruan itu disampaikan dalam pidato ucapan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat para pemuda pada tahun 1928 yang telah meneguhkan persatuan bangsa. “Hai pemuda, jangan takut […]

  • Genjot Pelayanan Gizi Anak Sekolah, Pemalang Resmikan Dapur SPPG ke 31

    Genjot Pelayanan Gizi Anak Sekolah, Pemalang Resmikan Dapur SPPG ke 31

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemberian makan bergizi kepada anak sekolah perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kemampuan belajar sehingga mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas dan kompetitif di masa depan. Guna mendorong upaya program pemerintah tersebut Pemkab Pemalang telah meningkatkan pelayanan pemberian gizi anak sekolah dengan mendirikan fasilitas dapur SPPG di wilayahnya. Peresmian ini […]

  • Program Manunggal Air Bersih, Kodim 0736/Batang Membangun Penampungan Air

    Program Manunggal Air Bersih, Kodim 0736/Batang Membangun Penampungan Air

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Program TMMD anggota Satgas Kodim 0736/Batang intens mempercepat pengerjaan sasaran fisik tambahan, yakni program manunggal air, Rabu (7/8/2024). Program tersebut akan membangun penampungan air sebagai penyaring sebelum disalurkan ke warga. Dandim Batang Letkol Inf Ahmad Alam Budiman mengatakn, dengan membuat sumur penampungan pastinya akan lebih bersih. Sebab, dari sumber mata air disaring […]

  • Program Kartu Zilenial Mendapat Respon Positif  Kalangan Anak Muda

    Program Kartu Zilenial Mendapat Respon Positif Kalangan Anak Muda

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Program Kartu Zilenial besutan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menunjukkan respons positif dari kalangan generasi muda. Hingga Rabu 4 Februari 2026 pukul 14.30 WIB, tercatat sebanyak 25.072 pemuda telah mendaftar dan memanfaatkan program tersebut sebagai sarana pengembangan diri, keterampilan, serta kewirausahaan. Capaian ini mengemuka dalam […]

  • AyoKerjo Jateng, Lowongan Kerja Lulusan SMA-D2 September-Oktober di Sukoharjo, Pati, Semarang dan Solo

    AyoKerjo Jateng, Lowongan Kerja Lulusan SMA-D2 September-Oktober di Sukoharjo, Pati, Semarang dan Solo

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabar gembira bagi kamu lulusan SMA sederajat hingga Diploma II yang sedang mencari lowongan pekerjaan di Jawa Tengah. Lewat AyoKerjo Jateng, tercatat ada lowongan kerja di sejumlah wilayah di Jateng seperti di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Pati, Sukoharjo, hingga Kota Solo. AyoKerjo Jateng menjadi salah satu program Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil […]

expand_less