Selasa, 2 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Pemilih Pemula Berpartisipasi di Pilkada 2024, KPU Batang Pendekatan ke Sekolah

    Dorong Pemilih Pemula Berpartisipasi di Pilkada 2024, KPU Batang Pendekatan ke Sekolah

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – 40 hari menjelang Pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mendorong pemilih pemula untuk berpartisipasi menjadi penyelenggara Pilkada 2024. Hal ini disampaikan ketua KPU Batang usai Sosialisasi Kampanye dan Netralitas ASN disalah satu hotel di Kabupaten Batang, Kamis (17/10/2024). “Kami dorong semua Stakeholder yang ada, baik organisasi masyarakat, mahasiswa, dan pelajar. […]

  • Polisi Sita Puluhan Botol Miras Saat Razia di Toko dan Warung Sate

    Polisi Sita Puluhan Botol Miras Saat Razia di Toko dan Warung Sate

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Guna mendukung kondusifitas keamanan di wilayahnya, Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kesesi, Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (9/3/2024) malam. Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasat Samapta AKP Suhadi mengatakan, saat melakukan razia miras pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dari toko dan warung sate di […]

  • Prabowo Salat Idul Adha Bersama Diaspora Indonesia di Paris

    Prabowo Salat Idul Adha Bersama Diaspora Indonesia di Paris

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah bersama warga negara Indonesia dan diaspora di Wisma Indonesia, Paris, Prancis, Rabu (27/5). Ketibaan Prabowo di Wisma Indonesia Paris dinantikan oleh warga Indonesia dan diaspora yang telah rapi memenuhi saf salat masing-masing. Diiringi kumandang takbir dan tahmid, Prabowo tiba di Wisma […]

  • Geram Marak Aksi Premanisme, Rizal Bawazier Tegas Ancam Kirim ke Nusakambangan

    Geram Marak Aksi Premanisme, Rizal Bawazier Tegas Ancam Kirim ke Nusakambangan

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Rizqon Arifiyandi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR RI Rizal Bawazier geram atas aksi premanisme yang marak di daerah pemilihannya, yaitu di Kabupaten Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang. Rizal Bawazier yang merupakan legislator asal dapil Jateng X (Kabupaten Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang) meminta secara tegas agar aksi premanisme segera dihentikan. Hal itu disampaikan Rizal Bawazier […]

  • Buka HIPMI Basketball Competition 2026, Bupati Pemalang: Olahraga Maju, Ekonomi Bergerak

    Buka HIPMI Basketball Competition 2026, Bupati Pemalang: Olahraga Maju, Ekonomi Bergerak

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara resmi membuka ajang bergengsi HIPMI Basketball Competition 2026 di GOR Kridanggo Pemalang, Rabu (13/5/2026). Pembukaan ditandai dengan aksi lemparan bola pertama (tip-off) ke ring basket oleh Bupati bersama Dandim 0711/Pemalang dan Kapolres Pemalang. Kompetisi antarpelajar ini akan berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Mei 2026. Sebanyak 25 tim […]

  • Speling Menyusur Desa, Menjemput Sehat Warga

    Speling Menyusur Desa, Menjemput Sehat Warga

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bagi sebagian warga desa di Jawa Tengah, bertemu dokter spesialis dulunya adalah kemewahan. Jarak yang jauh, biaya yang tak sedikit, dan keterbatasan fasilitas kerap membuat keluhan kesehatan dipendam begitu saja. Kini, cerita itu perlahan berubah sejak hadirnya Program Dokter Spesialis Keliling (Speling). Di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil […]

expand_less