Jumat, 27 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rosan Roeslani di Universitas Paramadina: Investasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi

    Rosan Roeslani di Universitas Paramadina: Investasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Dalam acara Meet The Leaders yang diselenggarakan Universitas Paramadina, Rosan Roeslani, MBA, tokoh penting dalam sektor investasi nasional, menyampaikan orasi bertajuk “Entrepreneurial Leadership in Action: Steering Indonesia’s Investment and Industrial Renaissance.” Dalam pidatonya, Rosan menekankan pentingnya investasi sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. “Investasi adalah komponen penting […]

  • Proses Evakuasi Korban Pesawat Smart Air Menggunakan Heli Caracal H-2207 TNI AU

    Proses Evakuasi Korban Pesawat Smart Air Menggunakan Heli Caracal H-2207 TNI AU

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Proses evakuasi jatuhnya Pesawat PT. Smart Aviation (Smart Air) type PC 6 (Pilatus Porter), dua personel penerjun Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dari Brimob Kompi IV Batalyon A Pelopor Malinau diperbantukan dalam tim evakuasi gabungan, Selasa (12/3/2024). Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan, setelah melalui berbagai tantangan alam dan medan […]

  • Pastikan Keselamatan  Warga Terdampak Banjir, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen Langsung ke Lokasi

    Pastikan Keselamatan Warga Terdampak Banjir, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen Langsung ke Lokasi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), meninjau langsung banjir yang merendam sejumlah wilayah di Kota Pekalongan pada Senin, 19 Januari 2025. Tinjauan ini untuk memastikan keselamatan warga terdampak, serta kesiapan penanganan banjir secara berlapis. Dalam kunjungan itu, Taj Yasin bersama istrinya Nawal Arafah Yasin tiba di Jalan Raya Tirto […]

  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemprov Jateng Gelar Doa Bersama, Berharap Pilkada Jateng Berjalan Kondusif

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemprov Jateng Gelar Doa Bersama, Berharap Pilkada Jateng Berjalan Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Menjelang Pilkada serentak, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana melakukan doa bersama, di Wisma Perdamaian, Jumat (22/11/2024) malam. Dalam doa bersama yang bertajuk Khataman Al-Qur’an dan Istigasah, Nana berharap Pilkada di Jateng bisa berjalan sejuk aman, Damai dan Kondusif, “Semoga dengan doa bersama, pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan beberapa hari […]

  • Hadiri Peluncuran Galeri Dekranasda Jepara, Ning Nawal Dorong Kerajinan dan UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    Hadiri Peluncuran Galeri Dekranasda Jepara, Ning Nawal Dorong Kerajinan dan UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Tengah, Hj Nawal Arafah Yasin, terus mendorong produk kerajinan dan UMKM lokal agar menjadi salah satu sektor penggerak ekonomi daerah. Untuk itu, pihaknya meminta Dekranasda di 35 kabupaten/ kota, agar lebih aktif melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para pengrajin serta pelaku UMKM. Hal ini […]

  • Tes Narkoba Empat Pelajar Pelaku Lama Terduga Terlibat Tawuran, Begini Hasil Dikeluarkan Polres Prabumulih

    Tes Narkoba Empat Pelajar Pelaku Lama Terduga Terlibat Tawuran, Begini Hasil Dikeluarkan Polres Prabumulih

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Memastikan empat pelajar terduga pelaku lama hendak tawuran, berhasil diamankan Timsus Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih ketika melakukan Patroli Presisi di Jalan Kapten Dulhak Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Minggu, 28 Januari 2024 tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Satres Narkoba bersama Urkes Polres Prabumulih melaksanakan tes urine kepada empat pelajar tersebut, hasil tesnya dinyatakan […]

expand_less