Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAG SDM Polres Pekalongan Laksanakan Anev Aplikasi SIPP 2.0 dan SIPK T.A. 2024

    BAG SDM Polres Pekalongan Laksanakan Anev Aplikasi SIPP 2.0 dan SIPK T.A. 2024

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Bag SDM Polres Pekalongan Polda Jateng melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) Aplikasi SIPP 2.0 (Sistem Informasi Personel Polri) dan SIPK (Sistem Informasi Penilaian Kinerja). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rupatama Presisi Polres Pekalongan, Selasa (30/07/2024) dan diikuti oleh para Kasium Polsek jajaran dan Operator Satfung Polres Pekalongan. Kabag SDM Kompol Guntur Tri Harjani […]

  • Target Nasional Terlampaui, Jawa Tengah Siap Jadi Penyangga Pangan Indonesia

    Target Nasional Terlampaui, Jawa Tengah Siap Jadi Penyangga Pangan Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Produktivitas pangan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 2025 berhasil memenuhi target nasional yangao ditetapkan pemerintah pusat. Capaian tersebut menjadi fondasi awal untuk memperkuat swasembada pangan daerah sekaligus meneguhkan peran Jawa Tengah sebagai penyangga pangan nasional pada 2026. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah per Desember 2025, produksi padi mencapai 11.377.731 ton […]

  • Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru, Bupati Anom Berharap PDGI Ikut Dalam Penanganan Korban Bencana

    Hadiri Pengukuhan Pengurus Baru, Bupati Anom Berharap PDGI Ikut Dalam Penanganan Korban Bencana

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menghadiri pengukuhan Pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Pemalang periode 2025 – 2030, Sabtu (31/01/2026) di The Winner Prèmier Hotel. Acara pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan acara Dental Talk Show Vol 2 yang mengambil tema “Penguatan Peran Kolaboratif Dokter Gigi sebagai Tenaga Kesehatan Profesional Menuju Indonesia Emas 2045”. […]

  • Ramadan Penuh Berkah, PDAM Pemalang Berbagi dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

    Ramadan Penuh Berkah, PDAM Pemalang Berbagi dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang atau PDAM memberikan santunan kepada anak yatim piatu serta berbagai bingkisan untuk kaum dhuafa di halaman kantor Perumda, Selasa, (11/3/2025) kemarin. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Slamet Efendi mengatakan, semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 ini merupakan bagian dari […]

  • Connect Souq, Kamar Dagang Islam Dunia Tertarik Jawa Tengah, Siap Angkat Kopi dan Rempah ke Pasar Global

    Connect Souq, Kamar Dagang Islam Dunia Tertarik Jawa Tengah, Siap Angkat Kopi dan Rempah ke Pasar Global

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menerima Kunjungan delegasi Kamar Dagang Islam Tingkat Dunia (Connect Souq), di Kompleks Kantor Gubernur Jateng Jl Pahlawan Semarang, Selasa, 2 Desember 2025. Delegasi dipimpin oleh Chairman Connect Souq Abdullah Hassan (Kuwait), didampingi Vice Chairman Salmaan Dalvi (Inggris), Leadership Team Parvez Hamduley (Uni Emirat […]

  • Ahmad Luthfi Dapat Masukan dan Kritik dari Wartawan dalam Forum Dialog

    Ahmad Luthfi Dapat Masukan dan Kritik dari Wartawan dalam Forum Dialog

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana penuh keakraban dan keterbukaan terjadi saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berdialog dengan para wartawan. Acara yang dikemas dengan santai tersebut dilangsungkan di Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin malam, 8 Desember 2025. Saking akrabnya, wartawan juga memberikan masukan, saran, dan kirik, kepada orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut. Agus […]

expand_less