Jumat, 17 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.110 Personel Dikerahkan Amankan Gema Merah Putih di Lapangan Gelora Suyudono

    1.110 Personel Dikerahkan Amankan Gema Merah Putih di Lapangan Gelora Suyudono

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG –  Sebanyak 1.110 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan kegiatan Gema Merah Putih bersama Gus Miftah dan Konser After Shine yang digelar di lapangan Gelora Suyudono, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jumat (19/09/2025). Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf dan diikuti oleh personel gabungan dari Polres Pekalongan, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Damkar, […]

  • Jawa Tengah Jadi Salah Satu Penopang Pangan Nasional, Capai Target Produksi 10,5 Ton GKG

    Jawa Tengah Jadi Salah Satu Penopang Pangan Nasional, Capai Target Produksi 10,5 Ton GKG

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan langkah tegas untuk menjaga lahan pertanian demi mengejar target swasembada pangan nasional 2026. Selain menggenjot produksi padi dan jagung, Pemprov tak segan menerapkan sanksi administratif hingga pidana bagi pelaku alih fungsi sawah produktif, sekaligus memberi insentif berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi petani yang mempertahankan […]

  • Mengingat Putaran Nasional Liga 3 Akan Digelar, Persibangga Kembali Berlatih

    Mengingat Putaran Nasional Liga 3 Akan Digelar, Persibangga Kembali Berlatih

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Ketua Umum Askab PSSI Pulbalingga H.R. Bambang Irawan memantau langsung tim Persibangga Purbalingga latihan di stadion Goentoer Darjono Purbalingga pada Jumat (15/03/2024). Sebelumnya pemain Persibangga diliburkan usai final Liga 3 Jawa Tengah 2023. Persibangga kembali berlatih sejak Rabu (13/3/2024) karena berkaitan dengan bergulirnya putaran nasional Liga 3 yang akan digelar pada 29 April […]

  • Targetkan 220 Dapur MBG, Pemalang Resmikan SPPG Gintung untuk 2.500 Siswa

    Targetkan 220 Dapur MBG, Pemalang Resmikan SPPG Gintung untuk 2.500 Siswa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terbaru, Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes meresmikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Gintung, Kecamatan Comal, Selasa (24/2/2026). Dapur yang berlokasi di Jl. Mawar RT 002 RW 001 ini diproyeksikan melayani kebutuhan gizi sedikitnya 2.500 pelajar di wilayah tersebut. Dalam […]

  • Rizal Bawazier Desak Pertengahan atau Akhir Februari 2025 Sudah Tidak Ada Truk Besar Melintas Pusat Kota Pekalongan dan Batang

    Rizal Bawazier Desak Pertengahan atau Akhir Februari 2025 Sudah Tidak Ada Truk Besar Melintas Pusat Kota Pekalongan dan Batang

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR -RI dari Dapil Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang) Rizal Bawazier pada Desember lalu telah mendesak melalui media massa dengan tegas meminta Kementerian Perhubungan dan instansi terkait untuk segera menghentikan truk-truk besar dan kontainer melintas di dalam pusat Kota Pekalongan dan Batang. Anggota DPR -RI dari Komisi VI yang selalu […]

  • Gerindra Resmi Mengusung Pasangan Mansur-Bobby di Pilkada 2024

    Gerindra Resmi Mengusung Pasangan Mansur-Bobby di Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang  – Partai Gerindra resmi mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby Dewantara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pemalang. Surat rekomendasi pasangan Mansur-Bobby diberikan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono di Aula Kantor DPD Gerindra, Semarang, Selasa (16/7/2024) sore. Ketua DPD Partai Gerindra Jawa […]

expand_less