Sabtu, 19 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh

    Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025 | 19:14 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – TNI bergerak cepat mendukung pemulihan jaringan listrik di Provinsi Aceh setelah banjir besar yang terjadi pada 26 November 2025 menyebabkan sejumlah Tower Tegangan Tinggi PLN emergensi roboh di Kabupaten Pidie. Kerusakan terjadi pada beberapa titik jaringan transmisi milik UPT PLN Banda Aceh yang terdampak langsung akibat bencana. Sebagai langkah percepatan pemulihan, TNI […]

  • Korban Kebakaran Pasar Pagi Pemalang Akan Dibangunkan Lapak Darurat

    Korban Kebakaran Pasar Pagi Pemalang Akan Dibangunkan Lapak Darurat

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025 | 22:55 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kepala Diskoperindag Fera Joko Susanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang berencana membangun lapak darurat di kawasan Pasar Pagi Pemalang bagi korban yang terdampak kebakaran. Ia mengungkapkan hal tersebut usai meninjau lokasi proses pembersihan puing-puing bangunan kebakaran di pasar pagi, pada Minggu 28 Desember 2025. Lebih lanjut Ia menyatakan, bahwa proses pembongkaran dan […]

  • Pemprov Jateng Gandeng Kader PKK Menguji Makan Bergizi di 4 Sekolah Dasar

    Pemprov Jateng Gandeng Kader PKK Menguji Makan Bergizi di 4 Sekolah Dasar

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024 | 20:48 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng kader PKK menguji coba program makan bergizi dengan mengikutkan 526 siswa dari empat sekolah dasar, di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Selasa (27/8/2024). Makan bergizi ini dengan anggaran per porsi Rp15 ribu, sudah mendapat nasi berikut lauk berupa bistik ayam, ayam krispi, tempe goreng, sayur sup, […]

  • MBS Bumiayu Silaturrahmi dengan Bupati Brebes Jalin Sinergitas Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

    MBS Bumiayu Silaturrahmi dengan Bupati Brebes Jalin Sinergitas Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025 | 11:01 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Guna mempererat tali silaturahmi dan membangun sinergi dengan pemerintah daerah, Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Bumiayu bersilaturahmi dengan Bupati Brebes di Eks Pendopo Kawedanan Bumiayu, Sabtu (4/10/2025). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini dihadiri oleh Pendiri MBS Bumiayu H. Abdul Karim Naqib, Mudir Pesantren Kyai Utsman Arif […]

  • Ahmad Luthfi Salurkan BLT DBHCHT, Ringankan Beban 85 Ribu Buruh Tembakau Jateng

    Ahmad Luthfi Salurkan BLT DBHCHT, Ringankan Beban 85 Ribu Buruh Tembakau Jateng

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 | 14:34 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ribuan pekerja sektor tembakau di Jawa Tengah mendapat angin segar menjelang pertengahan tahun. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026, agar bantuan Rp 600 ribu per penerima segera dirasakan untuk kebutuhan pokok, sekolah anak, hingga menjaga daya beli keluarga […]

  • Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Bersama OPD Lakukan Bersih Jumat

    Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Bersama OPD Lakukan Bersih Jumat

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025 | 21:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk mewujudkan Pemalang yang resik, hijau dan apik, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melakukan bersih-bersih dan penanaman pohon bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap jumat pagi di seluruh pelosok Kabupaten Pemalang. Hal tersebut dikatakan Bupati usai melakukan penanaman pohon mangga arumanis di Lapangan Desa Gongseng Kecamatan Randudongkal, Jumat (14/11/2025). Ia juga mengajak kepada […]

expand_less