Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganesha, Warisan Budaya simbol Pemilih Cerdas Diluncurkan Sebagai Maskot Pilbub di Batang

    Ganesha, Warisan Budaya simbol Pemilih Cerdas Diluncurkan Sebagai Maskot Pilbub di Batang

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024 | 18:59 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang meluncurkan Ganesha sebagai maskot Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 dengan sebutan Lek Liman. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Batang Khikmatun mengatakan, Ganesha diluncurkan sebagai wujud penghormatan terhadap arca Ganesha yang ditemukan di Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal, sebagai warisan budaya yang menyibolkan pemilih cerdas. Menurutnya, […]

  • Bupati Pemalang Terima Penghargaan Adhikarya Bhakti Praja Utama dari Radar Tegal

    Bupati Pemalang Terima Penghargaan Adhikarya Bhakti Praja Utama dari Radar Tegal

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025 | 19:06 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widyantoro menerima Penghargaan Adhikarya Bhakti Praja Utama, Radar Tegal Award 2025. Penghargaan di serahkan Direktur Utama Radar Tegal M. Sukron kepada Bupati Pemalang yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo dalam acara Saresehan bertajuk “Ancaman Abrasi, Pantura Potensi Tenggelam” yang digelar Radar Tegal di Gedung […]

  • Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres

    Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025 | 05:10 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres sebagai penanda dimulainya pemanfaatan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan VVIP di Mako Paspampres, Jalan Tanah Abang II Nomor 6, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025). Sebelum pengguntingan pita sebagai tanda peresmian, Panglima TNI menyampaikan pernyataan resmi yang menandai dimulainya penggunaan […]

  • Ketika Kebersamaan Menjadi Kekuatan: MKKS SMP Sub Rayon 4 Banyumas Gelar Rapat dan Lepas Sambut

    Ketika Kebersamaan Menjadi Kekuatan: MKKS SMP Sub Rayon 4 Banyumas Gelar Rapat dan Lepas Sambut

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026 | 13:37 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Sub Rayon 4 Kabupaten Banyumas kembali menggelar rapat rutin pada Selasa, 6 Januari 2026 di SMP Negeri 1 Wangon. Sejak pagi, aula sekolah tuan rumah dipenuhi suasana akrab dan hangat dengan mempertemukan 25 kepala SMP negeri dan swasta dalam semangat kebersamaan dan kolaborasi yang telah lama […]

  • Keluarga Alumni SMAN 1 Pemalang Berikan Santunan Sandang Kepada Lansia

    Keluarga Alumni SMAN 1 Pemalang Berikan Santunan Sandang Kepada Lansia

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024 | 22:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sebanyak 105 lanjut usia (lansia) di Panti Pelayanan Sosial Lansia Dristarastra menerima tali asih berupa santunan sandang. Santunan yang digagas oleh Keluarga Alumni SMAN 1 Pemalang itu diserahkan langsung oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Panti Lansia Dristarastra Bojongbata, Sabtu (30/3/2024). Bupati Mansur menyampaikan, selain kegiatan santunan yang dilakukan, kegiatan ini untuk mempererat […]

  • Perayaan Milad Al Irsyad ke 110 Tahun, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Borong Produk UMKM

    Perayaan Milad Al Irsyad ke 110 Tahun, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Borong Produk UMKM

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024 | 11:52 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Perayaan Milad Al Irsyad ke 110 tahun di Kompleks Masjid An Nur Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Pemalang berjalan meriah, Minggu (13/10/2024). Dalam perayaan itu juga ada gelaran bazar UMKM. Terlihat, ada 50 stand yang terlibat dalam gelaran bazar tersebut, stand UMKM itu menyajikan jajanan khas daerah. Pelaku UMKM yang terlibat dalam gelaran […]

expand_less