Kamis, 7 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jawa Tengah Perkuat Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Layak Jadi Barometer Nasional

    Jawa Tengah Perkuat Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Layak Jadi Barometer Nasional

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pengembangan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem merit. Komitmen tersebut dinilai menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah terdepan dan layak menjadi barometer nasional dalam pengelolaan ASN. Komitmen penguatan manajemen talenta itu ditegaskan melalui penandatanganan kesepakatan bersama seluruh kepala daerah se-Jawa […]

  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Siskamling di Pemalang Akan Diaktifkan Lagi

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Siskamling di Pemalang Akan Diaktifkan Lagi

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk menangkal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pemalang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat akan mengaktifkan lagi sistem keamanan lingkungan (sismkaling). Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana saat memimpin Apel Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa) di halaman Mapolres Rabu (17/9/2025). Usai apel, Kapolres mengatakan bahwa di […]

  • Pokjaluh Deklarasi Ajak Masyarakat Jateng Berkampanye Damai

    Pokjaluh Deklarasi Ajak Masyarakat Jateng Berkampanye Damai

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Lintas Agama menggelar sosialisasi dan deklarasi untuk menjaga gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berjalan damai, Senin (14/10/2024). Ketua Pokjaluh Lintas Agama Jateng Mahsun mengatakan, seluruh anggota Pokjaluh berupaya mengedukasi masyarakat agar pilkada di Jateng berjalan damai. Menurutnya, edukasi ini akan diintensifkan di seluruh Jawa Tengah dengan mengerahkan […]

  • Haornas 2025, Wagub Jateng Taj Yasin: Bangun Indonesia dengan Olahraga

    Haornas 2025, Wagub Jateng Taj Yasin: Bangun Indonesia dengan Olahraga

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mengajak setiap insan untuk menumbuhkan prestasi olahraga sebagai bagian dari membangun Indonesia. “Saat ini Indonesia dengan olahraganya semakin tidak ada warna-warna perbedaan. Semuanya bersama ingin tumbuh, menorehkan prestasi. Semangat kita sama, membangun Indonesia. Mari kita bangun Indonesia dengan olahraga,” katanya saat menghadir Hari […]

  • Pantau Pos Pengamanan Lebaran, Bupati Pemalang Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

    Pantau Pos Pengamanan Lebaran, Bupati Pemalang Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, meninjau langsung kesiapan pengamanan malam Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada Rabu, 18 Maret 2026. Didampingi Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana dan Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif, rombongan memantau sejumlah titik strategis seperti Alun-Alun, Pertigaan Blandong Comal, hingga Pos PAM Gandulan. Secara keseluruhan, situasi lalu […]

  • Tok! Pengurus PMII Kabupaten Pemalang Masa Khidmat 2023-2024 Resmi Dilantik

    Tok! Pengurus PMII Kabupaten Pemalang Masa Khidmat 2023-2024 Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sebanyak 25 orang Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pemalang masa khidmat 2023-2024 kini resmi dilantik. Mereka dilakukan oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PMII Muhammad Abdullah di Pendopo Pemalang pada Sabtu (30/3/2024) kemarin. Turut hadir dalam acara pelantikan, Bupati Pemalang Mansur Hidayat bersama dengan Ketua TP PKK Shanti Rosalia. […]

expand_less