Rabu, 30 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Januari 2025 Tarif PPN akan Naik 12 Persen, Kenaikan Tidak Berlaku untuk Sektor Ini

    Januari 2025 Tarif PPN akan Naik 12 Persen, Kenaikan Tidak Berlaku untuk Sektor Ini

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024 | 18:53 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Masyarakat tidak perlu khawatir dengan naiknya PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang akan dilakukan pemerintah per Januari 2025 nanti, Sabtu (7/12/2024). Hal ini disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan beberapa hari yang lalu di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. Menurutnya, kenaikan PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk sektor-sektor […]

  • bintang bintang bola indonesia

    Galeri Timnas U-19 Siapkan Cara Berbeda Untuk Lawan Vietnam

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017 | 14:21 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Tim nasional (timnas) Indonesia U-19 hanya melakukan sesi latihan ringan di Hotel Olympic, Yangon, Jumat (8/9) petang. Untuk para pemain yang tidak bermain pada laga melawan Filipina, Kamis (7/9) malam, diberikan latihan tambahan bersama pelatih fisik Nursaelan. Sementara bagi pemain yang bermain, hanya mengikuti hingga sesi stretching dan skipping. Rachmat Irianto dan kawan-kawan pun terlihat […]

  • Prabowo Yakin Ekonomi Indonesia Akan Buat Kejutan: Silakan Nanti Pakar Nilai Sendiri

    Prabowo Yakin Ekonomi Indonesia Akan Buat Kejutan: Silakan Nanti Pakar Nilai Sendiri

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026 | 23:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Presiden Prabowo Subianto meyakini bahwa ekonomi Indonesia akan terus mencatatkan capaian yang membanggakan dari waktu ke waktu. Ia mengatakan, optimisme tersebut tidak terlepas dari kerja keras jajaran pemerintah dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun lalu. Berdasarkan hal tersebut, ia yakin Indonesia bisa terus mencetak prestasi ekonomi yang lebih baik […]

  • Menko Pangan RI Pastikan Program MBG di Pemalang Berjalan Baik, 126 Titik Layani 284 Ribu Siswa

    Menko Pangan RI Pastikan Program MBG di Pemalang Berjalan Baik, 126 Titik Layani 284 Ribu Siswa

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026 | 20:41 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang berjalan dengan baik usai melakukan kunjungan dan sosialisasi kebijakan pangan di tiga sekolah, yakni MAN Pemalang, SMAN 1 Pemalang dan SMKN 1 Pemalang, Senin (2/3/2026). “Alhamdulillah anak-anak MAN Pemalang, SMA 1, dan SMK 1 semuanya […]

  • Kabar gembira ! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Resmi Buka Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

    Kabar gembira ! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Resmi Buka Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026 | 19:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabar gembira ! Pemerintah Provinsi Jawa  Tengah resmi mengumumkan dibukanya Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026. Ada lima jenis beasiswa yang dibuka khusus untuk para santri yang berasal dari Jawa Tengah ini. Pendaftaran mulai tanggal 18 Februari 2026 dan berakhir 1 Agustus 2026. Pengumuman ini disampaikan Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas […]

  • Sentuhan Humanis Polres Pekalongan: Berbagi Kepedulian untuk Balita Berkebutuhan Khusus di Kauman

    Sentuhan Humanis Polres Pekalongan: Berbagi Kepedulian untuk Balita Berkebutuhan Khusus di Kauman

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026 | 08:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pekalongan menggelar aksi sosial dengan menyambangi keluarga kurang mampu di wilayah pesisir Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (20/5/2026) siang. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian kepolisian terhadap pemenuhan kesehatan anak di wilayah hukum Polres Pekalongan. Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, memimpin langsung jalannya penyaluran […]

expand_less