Jumat, 15 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira Bagi PPPK Paruh Waktu, Besok Bakal Terima SK

    Kabar Gembira Bagi PPPK Paruh Waktu, Besok Bakal Terima SK

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kabar mengenggembirakan dating dari ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Formasi Tahun 2024. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang secara resmi mengundang mereka untuk menghadiri prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati dan penandatanganan perjanjian kerja. Undangan resmi tersebut tertuang dalam […]

  • PWI Jateng Bakal Gelar Konferprov pada 18 Oktober 2025

    PWI Jateng Bakal Gelar Konferprov pada 18 Oktober 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah bakal menggelar Konferensi Provinsi di Kota Semarang pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Konferprov dilaksanakan dengan agenda utama pemilihan Ketua PWI Jawa Tengah periode 2025-2030 dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Tengah periode 2025–2030. Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud mengatakan Konferensi Provinsi PWI Jawa Tengah […]

  • Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar

    Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kapolsek Sragi bersama anggota menggelar kegiatan yang dioptimalkan dengan sasaran balap liar, geng motor serta tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Sragi. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu malam (31/05/2025) itu menyasar wilayah yang rawan dengan aktivitas tersebut. Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, S.T,. S.Kom mengungkapkan, kegiatan ini sebagai langkah preventif guna mengantisipasi […]

  • Ekonomi Tiongkok Pulih, Pemprov Jateng Melirik Peningkatan Kerja Sama dengan Tiongkok

    Ekonomi Tiongkok Pulih, Pemprov Jateng Melirik Peningkatan Kerja Sama dengan Tiongkok

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Seiring pulihnya ekonomi pertumbuhan rakyat kelas menengah, dan pesatnya sektor industri di Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melilirik akan menjajaki peningkatan kerja sama dengan RRT bidang pariwisata dan pengembangan sumber daya manusia. Hal itu mengemuka dalam pertemuan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dengan Konsul Jenderal RRT Xu Yong pada […]

  • Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

    Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka mendukung penilaian terhadap kelayakan program pemekaran daerah, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya menghadiri acara seminar akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Mimika, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Kamis (13/11/2025). Dandim 1710/Mimika dalam […]

  • Enam Unit Kerja Pemkab Pemalang Raih Penghargaan Ombudsman RI

    Enam Unit Kerja Pemkab Pemalang Raih Penghargaan Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Enam Unit Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024  dari Ombudsman Republik Indonesia, penghargaan itu diberikan langsung oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat di sela sela apel pagi bersama ASN di lingkungan Pemkab setempat, Senin (9/12/2024). Bupati Mansur berharap penghargaan itu menjadi motivasi dan semangat untuk semua […]

expand_less