Senin, 8 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi 4 Titik Tanggul Jebol di Sungai Wulan Tertutup. Nana : Saat Ini Proses Penguatan

    Kondisi 4 Titik Tanggul Jebol di Sungai Wulan Tertutup. Nana : Saat Ini Proses Penguatan

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana mangatakan, kondisi 4 titik tanggul jebol di Sungai Wulan di Kabupaten Demak sudah berhasil ditutup, dan saat ini dalam proses penguatan. Hal itu disampaikan Nana usai mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan tinjauan kondisi Kabupaten Demak pascabanjir, Jumat (22/3/2024). “Saat ini sudah ditutup, dan bisa […]

  • Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Koramil 04 Comal Lakukan Gerakan Bersih Kali Banger

    Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Koramil 04 Comal Lakukan Gerakan Bersih Kali Banger

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Untuk mencegah terjadinya banjir di mausim hujan, Koramil 04 Comal melaksanakan kegiatan Gerakan Bersih Sungai Banger bersama masyarakat dan unsur terkait. Kegiatan tersebut berlangsung di aliran Sungai Banger, tepatnya di sebelah utara Lapangan Jatidiri Comal, Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Minggu(18/01/20226) Gerakan bersih sungai ini merupakan bentuk kepedulian TNI AD bersama […]

  • Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 Dihadiri Kasdim Pemalang

    Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 Dihadiri Kasdim Pemalang

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komando Distrik Militer (Kodim) 0711/Pemalang melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim) turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pemalang, bertempat di Halaman Pendopo Kabupaten Pemalang, pada Senin, (22/12/2025). Upacara peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Bertindak selaku Pembina […]

  • Polres Pekalongan Ungkap Kasus Penyimpanan Bahan Peledak di Wilayah Kesesi

    Polres Pekalongan Ungkap Kasus Penyimpanan Bahan Peledak di Wilayah Kesesi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG-  – Aparat Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penguasaan dan penyimpanan bahan peledak di wilayah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (28/2/2026). Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial RH (25), warga setempat, diamankan petugas. Kapolres […]

  • Batik Bebas SMP Muhapuja: Jalan Sunyi Dakwah Kultural di Dunia Pendidikan

    Batik Bebas SMP Muhapuja: Jalan Sunyi Dakwah Kultural di Dunia Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pendidikan bagi Muhammadiyah bukan sekadar proses pengajaran, melainkan jalan pencerahan. Spirit itulah yang terus dihidupkan secara konsisten di SMP Muhammadiyah Purwojati melalui kebijakan pemakaian batik bebas dan sepatu bebas setiap hari Rabu bagi seluruh peserta didik. Sebuah kebijakan sederhana, namun sarat makna ideologis dan kultural. Kebijakan tersebut bukan sekadar variasi seragam, tetapi […]

  • Wagub Taj Yasin Ajak Alumni Santri Jaga Sanad Keilmuan dan Persatuan

    Wagub Taj Yasin Ajak Alumni Santri Jaga Sanad Keilmuan dan Persatuan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengajak para alumni pesantren untuk terus menjaga sanad keilmuan serta memperkuat persatuan antar santri. Itu sebagai upaya menjaga tradisi dan nilai-nilai pesantren di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, tradisi pesantren memiliki kekuatan pada kesinambungan ilmu yang tersambung dari para kiai hingga Rasulullah. “Kadang para santri kurang […]

expand_less