Kamis, 28 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri Alat Elektronik di 11 SD Negeri Berhasil Dibekuk Polisi

    Pencuri Alat Elektronik di 11 SD Negeri Berhasil Dibekuk Polisi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil membekuk satu orang pelaku pencurian alat elektronik di 11 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Batang. Pelaku diduga berinisial S (31), warga Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang. Tersangka bersama dua orang lainnya melakukan pencurian di Kecamatan Blado, Bawang, Reban, dan Tersono. “Tersangka jumlahnya tiga orang, satu sudah kita amankan […]

  • Wagub Taj Yasin: Pemprov Jateng Bakal Cek dan Evaluasi MBG di Kudus

    Wagub Taj Yasin: Pemprov Jateng Bakal Cek dan Evaluasi MBG di Kudus

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin merespons isu dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pengecekan dan evaluasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. “Ya nanti kita cek ya. Kita lihat, nanti kita evaluasi MBG-nya, sehingga bisa kita tentukan permasalahannya di […]

  • Sebanyak 20 Ton Beras PSPHP Distribusikan di Dua Pasar Tradisional

    Sebanyak 20 Ton Beras PSPHP Distribusikan di Dua Pasar Tradisional

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sebanyak 20 ton beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (PSPHP) didistribusikan ke para pedagang di Pasar Batang dan Pasar Limpung, Rabu (28/2/2024). Para pedagang di masing-masing pasar diberi jatah beras SPHP sebanyak 10 ton beras untuk dijual kembali kepada konsumen dengan harga ecer murah Rp11 ribu per kilogram. Kepala Disperindagkop dan UKM […]

  • Wujudkan Wisata Halal, Pemprov Jateng Proyeksikan Label Hotel Ramah Muslim

    Wujudkan Wisata Halal, Pemprov Jateng Proyeksikan Label Hotel Ramah Muslim

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggenjot pertumbuhan wisata ramah muslim (wisata halal) di berbagai daerah. Ini seiring meningkatnya pertumbuhan wisatawan yang menuntut kenyamanan beribadah, kehalalan kuliner, serta lingkungan ramah muslim yang tertata. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, mewakili gubernur Jateng Ahmad Lithfi, usai menerima audiensi Gerakan Enterpreneur Ekonomi […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Korban Tanah Gerak di Tegal

    Gubernur Ahmad Luthfi Dampingi Wapres Gibran Kunjungi Korban Tanah Gerak di Tegal

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke lokasi bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal pads Jumat, 6 Februari 2026. Kunjungan tersebut merupakan kunjungannya yang ke dua setelah sebelumnya telah meninjau kondisi lapangan dan memimpin rapat darurat penanganan bencana, pada Rabu, 4 Februari 2026 […]

  • Dr. Handi Risza: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Belum Sepenuhnya Terasa di Masyarakat

    Dr. Handi Risza: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Belum Sepenuhnya Terasa di Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada Triwulan I 2026 tumbuh sebesar 5,61 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4,87 persen. Secara nominal, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada Triwulan I 2026 mencapai Rp6.187,2 triliun atas dasar harga berlaku (ADHB), […]

expand_less