Rabu, 5 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Hanya Logistik, Pemprov Jateng Gencarkan Trauma Healing di Pemalang dan Purbalingga

    Tak Hanya Logistik, Pemprov Jateng Gencarkan Trauma Healing di Pemalang dan Purbalingga

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026 | 20:52 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Selain memberikan bantuan logistik, infrastruktur, dan penataan hunian bagi korban bencana di Pemalang dan Purbalingga, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan perhatian serius atas pemulihan psikososial dan kesehatan mental warga. Layanan trauma healing pun digencarkan bagi anak dan ibu. Layanan tersebut terlihat di Posko Pengungsian Kantor Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jumat, 30 […]

  • Bikin Bangga! 64 Polisi di Pekalongan Naik Pangkat, Ada Tradisi Siraman hingga Tanam Pohon

    Bikin Bangga! 64 Polisi di Pekalongan Naik Pangkat, Ada Tradisi Siraman hingga Tanam Pohon

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026 | 14:56 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana khidmat menyelimuti halaman Mapolres Pekalongan pada Rabu (31/12/2025) sore. Di tengah kesibukan pengamanan malam pergantian tahun, Polres Pekalongan menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri periode 1 Januari 2026. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf. Sebanyak 64 personel yang terdiri dari 9 Perwira dan 55 Bintara resmi […]

  • Perkuat Akuntabilitas Desa, Bupati Pemalang Kawal Program Jaga Desa dan Makan Bergizi

    Perkuat Akuntabilitas Desa, Bupati Pemalang Kawal Program Jaga Desa dan Makan Bergizi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026 | 15:50 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mempertegas komitmennya dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan desa dengan menghadiri langsung agenda Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Gedung Wanita Karanganyar, Jumat (29/5/2026). Didampingi Kepala Dispermasdes dan Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, langkah strategis ini merupakan bagian dari dukungan penuh terhadap Program Prioritas Nasional. Fokus utama […]

  • Bhayangkari Polres Pekalongan Peduli: Tali Asih untuk 8 Personil yang Terluka Saat Amankan Demo

    Bhayangkari Polres Pekalongan Peduli: Tali Asih untuk 8 Personil yang Terluka Saat Amankan Demo

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025 | 05:39 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebagai wujud kepedulian terhadap anggota Polri yang terluka saat menjalankan tugas, Bhayangkari Cabang Pekalongan memberikan tali asih kepada delapan personil Polres Pekalongan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bhayangkari Cabang Pekalongan, Selasa (16/09/2025). Para personel yang menerima tali asih merupakan anggota yang mengalami luka saat melaksanakan tugas pengamanan aksi demonstrasi anarkis di Gedung […]

  • Peringatan Harganas, Sekda: Jangan Serahkan Masa Depan Anak kepada Algoritma Digital

    Peringatan Harganas, Sekda: Jangan Serahkan Masa Depan Anak kepada Algoritma Digital

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 | 14:20 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, berpesan jangan sampai orang tua menyerahkan masa depan anak kepada algoritma digital. Sebab, gadget saat ini sudah menguasai ruang keluarga secara radikal yang sulit dicegah. Hal itu dikatakan Sekda, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin, saat menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Keluarga […]

  • Arumni Salmanindya dan M. Fairus Nazril Terpilih Jadi Duta Genre Pemalang 2025

    Arumni Salmanindya dan M. Fairus Nazril Terpilih Jadi Duta Genre Pemalang 2025

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025 | 21:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang berkualitas dan berkarakter melalui ajang Grand Final Duta Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Pemalang 2025, yang digelar di Gedung RGP Pemalang, Selasa (21/10/2025). Dalam ajang tersebut, Arumni Salmanindya dan M. Fairus Nazril Amrullah berhasil dinobatkan sebagai Duta Genre Kabupaten Pemalang Tahun 2025. […]

expand_less