Minggu, 23 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ahmad Luthfi Berduka, Lepas Jenazah Wabup Klaten Benny Indra Menuju Peristirahatan Terakhir

    Gubernur Ahmad Luthfi Berduka, Lepas Jenazah Wabup Klaten Benny Indra Menuju Peristirahatan Terakhir

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026 | 14:32 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Duka mendalam menyelimuti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan masyarakat Kabupaten Klaten atas wafatnya Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, hadir langsung ke rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir hingga melepas jenazah menuju peristirahatan terakhir, Minggu (8/2/2026). Bagi Ahmad Luthfi, Benny bukan sekadar rekan kerja atau wakil kepala daerah, […]

  • Halalbihalal PDAM Tirta Mulia, Bupati Berharap Bisa Jadi Perusahaan Terkemuka di Jawa Tengah dan Nasional

    Halalbihalal PDAM Tirta Mulia, Bupati Berharap Bisa Jadi Perusahaan Terkemuka di Jawa Tengah dan Nasional

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026 | 17:26 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Halalbihalal Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mulia dengan Bupati Pemalang diadakan di halaman kantor PDAM setempat, Rabu (1/04/2026). Direktur Teknik PDAM Tirta Mulia Djulianto mengemukakan bahwa penyelenggaraan halalbihalal diharapkan dapat menciptakan sinergi dan kekompakan, baik dalam menjalankan pekerjaan maupun dalam berkomunikasi secara internal dan eksternal. “Dalam acara ini bisa tercipta sinergitas kekompakan […]

  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2026

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026 | 06:14 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyambut belasan juta orang masuk yang masuk wilayahnya pada Lebaran 2026. Untuk menyongsong kedatangan para pemudik itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menekankan agar mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Karenanya, seluruh Bupati dan Walikota beserta forkopimda sudah dikumpulkan untuk memantapkan persiapan di masing-masing daerah. “Rapat lintas […]

  • PWI Diminta Jaga Kondisivitas Wilayah

    PWI Diminta Jaga Kondisivitas Wilayah

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025 | 15:41 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, mendorong para anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat untuk terus menjaga kondusivitas wilayah. Caranya, dengan menyajikan pemberitaan yang akurat dan berimbang. Apalagi, lanjut dia, di tengah derasnya arus informasi di media sosial, peran insan pers sangat penting dalam memberikan informasi yang benar kepada publik. […]

  • Bagus Sutopo Resmi Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Pemalang, Aris Ismail: Diharapkan Bisa Sinergi dengan Legislatif maupun Yudikatif

    Bagus Sutopo Resmi Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Pemalang, Aris Ismail: Diharapkan Bisa Sinergi dengan Legislatif maupun Yudikatif

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026 | 17:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Bagus Sutopo pada Jum’at, 10 Juli 2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Pendopo setempat dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Hal itu dilakukan pemerintah sebagai komitmen penguatan tata kelola pemerintahan dan harmonisasi antarlembaga di Kabupaten Pemalang. Langkah strategis ini diharapkan menjadi […]

  • Konser Amal Diramaikan dengan Pemalang Expo, Hadirkan UMKM Lokal

    Konser Amal Diramaikan dengan Pemalang Expo, Hadirkan UMKM Lokal

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026 | 23:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Acara Pemalang Expo tersebut digelar dari 29 -30 Januari 2026 dengan Tema “Konser Amal Pray For Pemalang“, kegiatan tersebut menghadirkan berbagai UMKM lokal dan Stand OPD berupa pelayanan kepada masyarakat, sekaligus penggalangan dana melalui scan QRIS Posko Bantuan Bencana BPBD Pemalang untuk wilayah terdampak bencana di Kabupaten Pemalang, Wakil Bupati Nurkholes membuka […]

expand_less