Selasa, 30 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muspika Ulujami Bersama Pengurus Klenteng Tjeng Gie Bio Bagikan Ratusan Takjil

    Muspika Ulujami Bersama Pengurus Klenteng Tjeng Gie Bio Bagikan Ratusan Takjil

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Muspika Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah bersama pengurus Klenteng Tjeng Gie Bio Ulujami melakukan kegiatan bakti sosia berbagi takjil. Sebanyak 350 takjil gratis itu dibagikan di depan Klenteng Tjeng Gie Bio, Jl. Raya Pantura Desa Rowosari Kecamatan Ulujami, Pemalang. Takjil dibagikan kepada masyarakat dan pengguna jalan sekitar yang menjalankan ibadah puasa. Pengurus Klenteng […]

  • Polisi Amankan Dua Pencuri Baterai Lampu Penerangan Jalan yang Digagalkan Warga

    Polisi Amankan Dua Pencuri Baterai Lampu Penerangan Jalan yang Digagalkan Warga

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Aksi dua orang pelaku pencuri baterai lampu penerangan jalan berhasil digagalkan oleh warga di Kecamatan Petungkriyono Kabupaten Pekalongan. Mereka akan melakukan aksinya di Jalan Raya Petungkriyono – Doro, Dukuh Tembelen, Kecamatan Petungkriyono sekitar pukul 18.30 wib. “Polsek Petungkriyono telah mengamankan dua pelaku pencurian lampu penerangan jalan, pelaku ini tertangkap tangan oleh warga. Peristiwa […]

  • Ratusan Relawan Bareng Pemerintah Daerah Tanam Ratusan Bibit Pohon di Embung Pasaren

    Ratusan Relawan Bareng Pemerintah Daerah Tanam Ratusan Bibit Pohon di Embung Pasaren

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Upaya pelestarian lingkungan terus dilakukan di wilayah Kecamatan Pulosari. Ratusan relawan bersama unsur pemerintah dan komunitas melakukan penanaman ratusan bibit pohon di area Embung Pasaren, Desa Penakir. Camat Pulosari, Arif Senoaji mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiasi komunitas Limata yang didukung sejumlah dinas terkait serta relawan. Kegiatan penanaman dilaksanakan pada Minggu lalu dan […]

  • Bupati Pemalang Berharap INSIP Dapat Berpartisipasi Dalam Pembangunan di Pemalang

    Bupati Pemalang Berharap INSIP Dapat Berpartisipasi Dalam Pembangunan di Pemalang

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) dan Institut Agama Islam Pemalang (INSIP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Pemalang. Harapan itu disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam acara Reuni Akbar dan Silaturahim Nasional Alumni STAI – STIT – INSIP – PGTKI Pemalang Tahun 2025 di Aula […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih Desa Surajaya

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih Desa Surajaya

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Anggota Forkopimda melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Koperasi Merah Putih Desa Suraya, Kecamatan Pemalang, Jum’at (17/10/2025). Peletakan batu pertama pembangunan kantor Koperasi Merah Putih Desa Surajaya menjadi bagian dari kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fisik 800 Gerai, Pergudangan, Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Kegiatan yang […]

  • Buka HIPMI Basketball Competition 2026, Bupati Pemalang: Olahraga Maju, Ekonomi Bergerak

    Buka HIPMI Basketball Competition 2026, Bupati Pemalang: Olahraga Maju, Ekonomi Bergerak

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, secara resmi membuka ajang bergengsi HIPMI Basketball Competition 2026 di GOR Kridanggo Pemalang, Rabu (13/5/2026). Pembukaan ditandai dengan aksi lemparan bola pertama (tip-off) ke ring basket oleh Bupati bersama Dandim 0711/Pemalang dan Kapolres Pemalang. Kompetisi antarpelajar ini akan berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Mei 2026. Sebanyak 25 tim […]

expand_less