Senin, 23 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Tim Provinsi TP PKK Jawa Tengah (Jateng), Nawal Arafah Yasin, meluncurkan Mustika Darling (Muslimat Cantik Sadar Lingkungan), di Gedung PC Muslimat NU Kota Pekalongan, Minggu (7/9/2025).

    Luncurkan Mustika Darling, Nawal Yasin Dukung Atasi Darurat Sampah di Pekalongan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nawal Arafah Yasin, meluncurkan Mustika Darling (Muslimat Cantik Sadar Lingkungan), di Gedung PC Muslimat NU Kota Pekalongan, Minggu (7/9/2025). Mustika Darling merupakan salah satu program PC Muslimat NU Kota Pekalongan, yang menekankan keterlibatan aktif kaum perempuan dalam menjaga lingkungan. […]

  • Peradi Depok Cetak Sejarah, Luluskan 52 Calon Advokat dalam PKPA Perdana

    Peradi Depok Cetak Sejarah, Luluskan 52 Calon Advokat dalam PKPA Perdana

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kota Depok, Jawa Barat, mencatat sejarah baru dalam dunia hukum. Setelah penantian panjang selama 17 tahun, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Depok akhirnya berhasil menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) perdana dan meluluskan 52 calon advokat. Acara penutupan PKPA angkatan pertama ini berlangsung meriah di Kantor Peradi DPC Kota […]

  • Gebrakan Digital Pemalang! DPRD dan Wabup ‘Geruduk’ Jakarta Demi Modernisasi Swara Widuri

    Gebrakan Digital Pemalang! DPRD dan Wabup ‘Geruduk’ Jakarta Demi Modernisasi Swara Widuri

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemalang bersiap tancap gas di jalur digital! Tak tanggung-tanggung, jajaran Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang bersama Wakil Bupati Nurkholes langsung menyambangi pusat kekuasaan di Jakarta selama dua hari berturut-turut (25–26 Februari 2026). Misinya satu: Memastikan Pemalang tidak lagi ada blank spot dan menyulap Radio Swara Widuri jadi lebih kekinian. Target Utama: Meratakan […]

  • Pemenuhan Hak Integrasi Jadi Bukti Nyata Dukungan Lapas Cipinang terhadap 13 Program Akselerasi

    Pemenuhan Hak Integrasi Jadi Bukti Nyata Dukungan Lapas Cipinang terhadap 13 Program Akselerasi

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus perkuat langkah nyata dalam mendukung 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Salah satu bentuk konkret dari komitmen tersebut adalah percepatan pemenuhan hak integrasi bagi Warga Binaan, khususnya melalui program Pembebasan Bersyarat (PB), yang menjadi bagian penting dari proses […]

  • Bupati Pemalang Minta Dinas Kesehatan Pemalang Tangani TBC

    Bupati Pemalang Minta Dinas Kesehatan Pemalang Tangani TBC

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menargetkan penemuan 23.000 kasus TBC, namun hingga November 2025 baru mencapai 9.000 kasus yang ditemukan. Mengetahui hal tersebut, Bupati Anom memerintahkan kepada Dinas Kesehatan Pemalang bersama jajarannya agar mengatasi TBC di wilayahnya. Hal itu disampaikannya dalam acara Kampanye Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS) TBC peringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) […]

  • MBS Bumiayu Silaturrahmi dengan Bupati Brebes Jalin Sinergitas Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

    MBS Bumiayu Silaturrahmi dengan Bupati Brebes Jalin Sinergitas Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Guna mempererat tali silaturahmi dan membangun sinergi dengan pemerintah daerah, Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Bumiayu bersilaturahmi dengan Bupati Brebes di Eks Pendopo Kawedanan Bumiayu, Sabtu (4/10/2025). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini dihadiri oleh Pendiri MBS Bumiayu H. Abdul Karim Naqib, Mudir Pesantren Kyai Utsman Arif […]

expand_less