Senin, 16 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temu Siaga 2026 Kwarran Moga, Camat Moga Beri Pesan Moral dan Santunan

    Temu Siaga 2026 Kwarran Moga, Camat Moga Beri Pesan Moral dan Santunan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG  – Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Moga menggelar kegiatan Pertemuan Siaga (Temu Siaga) Tahun 2026 pada Rabu, 15 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Bumi Perkemahan Sikucing, Kecamatan Moga, dan diikuti oleh peserta Pramuka Siaga dari seluruh Gugus Depan (Gudep) pangkalan SD/MI se-Kecamatan Moga. Kegiatan Temu Siaga 2026 dibuka secara resmi melalui upacara […]

  • Tekan Prilaku Korup, Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

    Tekan Prilaku Korup, Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Inspektorat menggelar acara Penandatanganan dan Publikasi Piagam Pengawasan Intern, serta Sosialisasi Anti Korupsi dan Penyerahan BKKD bagi desa yang telah melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri yang dilaksanakan di The Winner Premier Hotel Pemalang pada Rabu, (3/122025). Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam sambutannya usai membuka acara tersebut berharap agar […]

  • Kodim Pemalang Gelar Bimtek Multimedia Bagi Anggotanya

    Kodim Pemalang Gelar Bimtek Multimedia Bagi Anggotanya

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalisme prajurit di bidang publikasi dan pengelolaan informasi, anggota Kodim 0711/Pemalang menerima pengarahan dan pembekalan Bimbingan Teknis (Bimtek) Multimedia dari narasumber  Indrayadi Thamrin Hatta, Senin(16/02/2026). Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias tersebut diikuti oleh para anggota staf dan perwakilan Koramil jajaran. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas […]

  • Ciptakan Rasa Nyaman Masyarakat, Polres Pekalongan Lakukan Patroli Kamtibmas

    Ciptakan Rasa Nyaman Masyarakat, Polres Pekalongan Lakukan Patroli Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kehadiran anggota Polres Pekalongan beserta jajarannya di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman bagi warganya. Disamping itu, untuk mencegah gangguan kamtibmas serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. “Polres Pekalongan hadir untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga masyarakat,” terang Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, Sabtu (12/04/2025). […]

  • Prof. Didik J. Rachbini: Narasi Ambil Alih Paksa BCA Anarkhi Politik Kebijakan

    Prof. Didik J. Rachbini: Narasi Ambil Alih Paksa BCA Anarkhi Politik Kebijakan

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai wacana pengambilalihan paksa saham PT Bank Central Asia (BCA) oleh pemerintah merupakan narasi yang berbahaya, sesat, dan bisa merusak sistem ekonomi-politik nasional. Menurutnya, ide yang berasal dari salah satu partai politik dan DPR tersebut tidak memiliki dasar dan justru mengancam stabilitas perbankan. “Ada saja akhir-akhir […]

  • Pembangunan KDKMP di Kelurahan Petarukan Dimulai, Danramil Petarukan Pimpin Doa Bersama

    Pembangunan KDKMP di Kelurahan Petarukan Dimulai, Danramil Petarukan Pimpin Doa Bersama

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kelurahan Petarukan Kecamatan Petarukan Kab. Pemalang telah dimulai pada Sabtu, 17 Januari 2026. Sebelum dilakukan peletakan batu pertama pembangunan tersebut diawali dengan menggelar doa Bersama yang dipimpin langsung oleh Danramil 03/Petarukan Kodim 0711/Pemalang Kapten Inf Suprapto. Kegiatan doa bersama tersebut diikuti dari unsur pemerintah kelurahan, pengurus […]

expand_less