Jumat, 8 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Ideologi dan Amal Bertemu: Napak Tilas Perkaderan Baitul Arqam AUM Kesehatan Banyumas 2025

    Ketika Ideologi dan Amal Bertemu: Napak Tilas Perkaderan Baitul Arqam AUM Kesehatan Banyumas 2025

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya Insani (MPK–SDI) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas sukses menyelenggarakan kegiatan perkaderan Baitul Arqam pada 1–2 November 2025 (10–11 Jumadil Awal 1447 H) di Balai Diklat Baturraden. Kegiatan strategis ini diikuti 34 peserta, 18 laki-laki dan 16 perempuan yang berasal dari berbagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang […]

  • Kwaran Batang Bersama Perwakilan Gudep Lapas Kelas IIB Batang Bagikan Takjil untuk Penunggu Pasien

    Kwaran Batang Bersama Perwakilan Gudep Lapas Kelas IIB Batang Bagikan Takjil untuk Penunggu Pasien

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Anggota Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Batang bersama perwakilan Gugus Depan Lapas Kelas IIB Batang membagikan takjil kepada keluarga atau penunggu pasien di RSUD Batang.   Setidaknya 300 paket takjil yang dibagikan langsung ke beberapa ruang perawatan. Ketua Kwarran Batang Nur Nasetya Nugroho mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Kwarran Batang untuk […]

  • Polresta Cilacap Akan Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

    Polresta Cilacap Akan Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Polresta Cilacap akan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Operasi ini dilakukan untuk menginkatkan kesadaran berlalu lintas serta mengurangi resiko fatalitas di jalan Dalam persiapan kegiatan tersebut, Polresta Cilacap menggelar Latihan Pra Operasi yang digelar di Aula Patriatama Polresta Cilacap, Jumat, (01/03/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Kabag, Kasat, Kasi dan para anggota yang […]

  • Seorang Pria Diduga mengalami Gangguan Jiwa Kepergok Bawa Motor Warga di Pemalang

    Seorang Pria Diduga mengalami Gangguan Jiwa Kepergok Bawa Motor Warga di Pemalang

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Seorang Pria berinisial AL ( 36 ) warga Sukahurip, Cigedug,Garut Jawa Barat, yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) kepergok dan tertangkap tangan oleh warga saat hendak membawa kabur motor milik Sahidin warga Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Pemalang, Ketika sedang diparkir di tepi jalan dekat rumahnya ,Beruntung terduga tidak dihakimi massa, langsung di […]

  • Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik

    Bupati Pemalang Lantik 3.156 PPPK dan 5 PNS, Ini Pesan Bupati kepada Terlantik

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengambil sumpah/janji kepada 3.156 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Pemalang formasi 2023 dan 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di halaman Sirkuit Obyek Wisata Pantai Widuri, Senin (1/7/2024). Mansur berpesan, terlantik harus bisa mendedikasikan diri sebagai ASN yang berorientasi kepada pelayanan. “Sesuai […]

  • Bupati Pemalang Launching Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Gedung Perpustakaan

    Bupati Pemalang Launching Pelaksanaan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Gedung Perpustakaan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melaunching pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2025 serta menyerahkan bantuan dan penghargaan di Halaman Gedung Perpustakaan yang baru diresmikan di lingkungan alun-alun setempat. Rabu (24/12/2025) Selain meresmikan gedung tersebut, beberapa kegiatan yang dilakukan Bupati yaitu melaunching pelayanan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk alat dan mesin pertanian atau […]

expand_less