Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pemalang Gelar Jambore Kesehatan Jiwa

    Pemkab Pemalang Gelar Jambore Kesehatan Jiwa

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025 | 23:49 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2025, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Kesehatan setempat menggelar Jambore Kesehatan Jiwa di Hotel Winner, Selasa (21/10/2025). Dalam sambutannya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat. “Setelah acara […]

  • Bupati Pemalang Membuka Manasik Haji Bagi Jama’ah Calon Haji Kabupaten Pemalang

    Bupati Pemalang Membuka Manasik Haji Bagi Jama’ah Calon Haji Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024 | 17:57 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Bupati Pemalang Mansur Hidayat membuka manasik haji bagi jama’ah calon haji Kabupaten Pemalang tahun 2024 di Gedung Serbaguna setempat, Kamis (25/4/2024). Dalam sambutannya Mansur mengatakan manasik haji merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman rukun dan syarat sahnya ibadah haji agar bisa mandiri dalam menjalankan serangkaian ibadah berhaji. Menurutnya, manasik haji juga memberikan pembinaan, pelayanan […]

  • Respon Cepat Kapolres Pekalongan, Kerahkan Bus Dinas Selamatkan 17 Pemudik Terlantar di Tol

    Respon Cepat Kapolres Pekalongan, Kerahkan Bus Dinas Selamatkan 17 Pemudik Terlantar di Tol

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026 | 23:58 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 17 pemudik asal Tegal sempat terlantar di Rest Area 338A Pekalongan setelah ikut bus mudik gratis tujuan Semarang. Beruntung, jajaran Polres Pekalongan bergerak cepat dengan mengerahkan bus dinas untuk mengantar rombongan tersebut sampai ke kampung halaman, Selasa (17/3/2026) sore. Kejadian bermula saat rombongan pemudik yang berasal dari Tegal ini mengikuti program […]

  • Kodam IV/Diponegoro Borong Juara 1 Lomba Jurnalistik TMMD Ke-128

    Kodam IV/Diponegoro Borong Juara 1 Lomba Jurnalistik TMMD Ke-128

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026 | 21:52 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Jajaran Kodam IV/Diponegoro kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional dalam ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD Reguler Ke-128 Tahun Anggaran 2026. Dua Kodim di bawah naungan Kodam IV/Diponegoro berhasil meraih predikat Juara 1 pada dua kategori pembinaan yang berbeda dalam kompetisi yang diselenggarakan oleh TNI Angkatan Darat tersebut. Penghargaan bergengsi ini […]

  • Rizal Bawazier Desak Pertengahan atau Akhir Februari 2025 Sudah Tidak Ada Truk Besar Melintas Pusat Kota Pekalongan dan Batang

    Rizal Bawazier Desak Pertengahan atau Akhir Februari 2025 Sudah Tidak Ada Truk Besar Melintas Pusat Kota Pekalongan dan Batang

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025 | 05:11 WIB
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Anggota DPR -RI dari Dapil Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang) Rizal Bawazier pada Desember lalu telah mendesak melalui media massa dengan tegas meminta Kementerian Perhubungan dan instansi terkait untuk segera menghentikan truk-truk besar dan kontainer melintas di dalam pusat Kota Pekalongan dan Batang. Anggota DPR -RI dari Komisi VI yang selalu […]

  • Wapang TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Posko Kesehatan di Tapanuli Selatan

    Wapang TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Posko Kesehatan di Tapanuli Selatan

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026 | 20:22 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meninjau pembangunan Jembatan Bailey Sungai Garoga dan Posko Kesehatan Kodam I/Bukit Barisan di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Rabu (31/12/2025). […]

expand_less