Rabu, 22 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang HUT TNI, Bupati Bersama Dandim Pemalang Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar dan Tempat Ibadah

    Jelang HUT TNI, Bupati Bersama Dandim Pemalang Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar dan Tempat Ibadah

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025 | 15:55 WIB
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan HUT ke-75 Kodam IV Diponegoro, Kodim 0711 Pemalang menggelar kegiatan Bakti Teritorial Prima berupa pembersihan pasar dan tempat ibadah, Sabtu (20/9/2025). Kegiatan karya bakti ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0711/Pemalang, Letnan Kolonel Infanteri Muhammad Arif. Turut hadir dalam […]

  • Dampingi Mentan Pertanian Tinjau Sawah, Sumarno Terima Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir

    Dampingi Mentan Pertanian Tinjau Sawah, Sumarno Terima Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024 | 11:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendampingi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, meninjau sawah yang terdampak banjir di Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Kamis (21/3/2024). Dikesempatan itu, Sumarno menerima anggaran bantuan untuk para petani terdampak banjir di Jawa Tengah sebesar Rp175 miliar. “Nanti Dinas Pertanian yang akan mendistribusikan kepada para petani. […]

  • Peringatan HPN 2024 Pemkab Pemalang Adakan Sarasehan Dengan Insan Media

    Peringatan HPN 2024 Pemkab Pemalang Adakan Sarasehan Dengan Insan Media

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024 | 08:03 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar sarasehan harmonisasi dengan insan media Pemalang di Pendopo kabupaten setempat, Jumat (8/2/2024). Peringatan HPN 2024 ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat dan diserahkan kepada Ketua PWI Pemalang, Ali Basarah. Dalam sambutan Mansur menyampaikan, acara sarasehan yang diselenggarakan […]

  • Bupati Anom Widiyantoro Serahkan Piagam dan Piala Kejuaraan Karate

    Bupati Anom Widiyantoro Serahkan Piagam dan Piala Kejuaraan Karate

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025 | 15:48 WIB
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro secara simbolis menyerahkan piagam dan piala kepada perwakilan dojo pemenang pada penutupan Kejuaraan Terbuka Antar Dojo Karate-Do Gojukai Piala Bupati Pemalang se Jawa Tengah di Lapangan Tennis Indoor Komplek Pemkab setempat, Minggu (29/6/2025). Sebelum dilakukan serah terima piagam dan piala, Bupati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib dan […]

  • Gibran Tekankan Hilirisasi Digital: Kita Butuh Anak Muda yang Ahli Data Science hingga Game Designer

    Gibran Tekankan Hilirisasi Digital: Kita Butuh Anak Muda yang Ahli Data Science hingga Game Designer

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024 | 16:40 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa proses hilirisasi digital membutuhkan tenaga anak-anak muda yang ahli di berbagai bidang yang berkaitan dengan teknologi. “Hilirisasi digital memerlukan anak-anak muda yang ahli di bidang data scientist, AI researcher, video game designer, UX designer, robotic engineer, machine learning engineer, fintech, cyber security, dan lain-lain,” […]

  • Universitas Paramadina Apresiasi LLDIKTI Wilayah III dalam Memperjuangkan Eksistensi Perguruan Tinggi Swasta

    Universitas Paramadina Apresiasi LLDIKTI Wilayah III dalam Memperjuangkan Eksistensi Perguruan Tinggi Swasta

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026 | 06:07 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Universitas Paramadina mengapresiasi perhatian dan dukungan yang ditunjukkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III terhadap keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di tengah tantangan penurunan jumlah mahasiswa baru yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, menanggapi paparan Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Henri […]

expand_less