Sabtu, 23 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Merubah Pendapatan, Petani Teh Beralih Menjadi Peternak Sapi Pareh,

    Ingin Merubah Pendapatan, Petani Teh Beralih Menjadi Peternak Sapi Pareh,

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Sejumlah petani teh di Desa Pacet, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang beralih menjadi peternak sapi perah, Jumat (26/7/2024). Ketua Kelompok Peternak Sapi Dodi mengatakan, beralihnya mereka menjadi peternak karena menilai peternak sapi perah lebih menjanjikan dibanding petani teh. Menurutnya, harga teh cenderung stagnan hingga berpuluh-puluhan tahun, sedangkan kebutuhan hidup terus meningkat. “Ini merupakan […]

  • Jembatan Gantung Bantaragung Resmi Beroperasi, Hubungkan Desa Sokawati dan Payung AMPELGADING

    Jembatan Gantung Bantaragung Resmi Beroperasi, Hubungkan Desa Sokawati dan Payung AMPELGADING

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Masyarakat Desa Sokawati, Kecamatan Ampelgading, kini dapat menikmati akses transportasi yang lebih aman dan nyaman menyusul diresmikannya Jembatan Gantung Bantaragung pada Rabu (1/4/2026). Infrastruktur sepanjang 162 meter ini menjadi jalur penghubung vital yang menghubungkan Desa Sokawati dengan Desa Payung. Prosesi peresmian jembatan dilakukan langsung oleh Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, melalui seremoni […]

  • Pastikan TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2026 Kodim Pemalang Berjalan dengan Baik, Tim Wasev Korem 071 Wijayakusuma Laksanakan Waslakgiat

    Pastikan TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2026 Kodim Pemalang Berjalan dengan Baik, Tim Wasev Korem 071 Wijayakusuma Laksanakan Waslakgiat

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD dari Korem 071 Wijayakusuma melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan (Waslakgiat) TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kodim 0711 Pemalang, tepatnya di Desa Surajaya, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jumat (27/2/2026). Tim Wasev dipimpin langsung oleh Kasiter Korem 071/Wijayakusuma, Letkol Cba (K) Roro Sri Harjani E.D.A dengan anggota […]

  • Produsen Batik di Jateng Terbesar se – Indonesia, Wagub Dorong UMKM Go Global

    Produsen Batik di Jateng Terbesar se – Indonesia, Wagub Dorong UMKM Go Global

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin mengatakan, Jawa Tengah telah membuktikan diri sebagai provinsi dengan produk kerajinan yang unggul, dibanding provinsi lain di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah produsen batik di Jateng sebanyak 2.229 unit. Itu tercatat sebagai pusat produksi terbesar di Indonesia. Dibandingkan […]

  • Ahmad Luthfi Bantu Perbaikan Jalan, Emak-emak Desa Tembongraja Brebes Sambut Gembira

    Ahmad Luthfi Bantu Perbaikan Jalan, Emak-emak Desa Tembongraja Brebes Sambut Gembira

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMLALANG – Suasana Desa Tembongraja, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, tampak berbeda saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi datang meninjau kondisi jalan desa, Kamis, 2 Oktober 2025. Dari emak-emak hingga anak-anak ikut menyambut dengan penuh antusias. Mereka senang karena jalan desa yang sudah lama rusak akan segera mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ruas jalan Tembongraja-Salem […]

  • Taj Yasin Maimoen: Usulan Pembuatan Tanggul Diterima Badan Otorita Pengelolaan Pantura Jawa

    Taj Yasin Maimoen: Usulan Pembuatan Tanggul Diterima Badan Otorita Pengelolaan Pantura Jawa

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mengatakan, usulan pembuatan tanggul laut skema hybrid sea wall untuk pesisir Kabupaten Demak, diterima oleh Badan Otorita Pengelola Pantai Utara (Pantura) Jawa. Konsep hybrid sea wall gagasan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu, menggunakan pendekatan perpaduan solusi berbasis alam. […]

expand_less