Selasa, 6 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Ideologi dan Amal Bertemu: Napak Tilas Perkaderan Baitul Arqam AUM Kesehatan Banyumas 2025

    Ketika Ideologi dan Amal Bertemu: Napak Tilas Perkaderan Baitul Arqam AUM Kesehatan Banyumas 2025

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025 | 23:29 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya Insani (MPK–SDI) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas sukses menyelenggarakan kegiatan perkaderan Baitul Arqam pada 1–2 November 2025 (10–11 Jumadil Awal 1447 H) di Balai Diklat Baturraden. Kegiatan strategis ini diikuti 34 peserta, 18 laki-laki dan 16 perempuan yang berasal dari berbagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang […]

  • Belajar di Luar Kelas, Siswa MUHAMRA Dapatkan Pengalaman Edukatif di Purbalingga

    Belajar di Luar Kelas, Siswa MUHAMRA Dapatkan Pengalaman Edukatif di Purbalingga

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026 | 23:51 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Siswa kelas VIII dan IX SMP Muhammadiyah Rawalo (MUHAMRA), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengikuti kegiatan outing class atau pembelajaran luar ruangan ke Purbalingga pada Ahad (25/1/2026). Kegiatan bertema “Edutrip Muhamra Goes to Purbalingga” ini dikawal lima pendamping, sebagai upaya menghadirkan pembelajaran kontekstual yang menyenangkan sekaligus memperkaya wawasan, pengalaman belajar, kebersamaan, dan kemandirian […]

  • Bupati Pemalang Luncurkan Sapa Ikhlas untuk Digitalisasi Data Pertanian

    Bupati Pemalang Luncurkan Sapa Ikhlas untuk Digitalisasi Data Pertanian

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026 | 11:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Wakil Bupati Nurkholes dan jajaran Forkopimda secara resmi meluncurkan layanan “Sapa Ikhlas“ (Sistem Analitik Data Pangan/Satu Data Pangan untuk Pemalang Bercahaya) di Pendopo Kabupaten Pemalang, Minggu (12/7/2026). Layanan ini dirancang sebagai sistem analitik data pangan terpadu untuk mendukung sektor pertanian di Kabupaten Pemalang. Bupati Anom Widiyantoro menekankan […]

  • Perayaan Milad Al Irsyad ke 110 Tahun, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Borong Produk UMKM

    Perayaan Milad Al Irsyad ke 110 Tahun, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Borong Produk UMKM

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024 | 11:52 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Perayaan Milad Al Irsyad ke 110 tahun di Kompleks Masjid An Nur Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Pemalang berjalan meriah, Minggu (13/10/2024). Dalam perayaan itu juga ada gelaran bazar UMKM. Terlihat, ada 50 stand yang terlibat dalam gelaran bazar tersebut, stand UMKM itu menyajikan jajanan khas daerah. Pelaku UMKM yang terlibat dalam gelaran […]

  • Milad Muhammadiyah ke-113 di Moga Meriah !  Warga dan Simpatisan  Tumpah Ruah  Mengikuti Upacara

    Milad Muhammadiyah ke-113 di Moga Meriah !  Warga dan Simpatisan  Tumpah Ruah  Mengikuti Upacara

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025 | 13:52 WIB
    • account_circle Tuko Chaeron
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Moga menggelar upacara Milad Muhammadiyah ke-113 pada Kamis, 18 November 2025, di halaman SMP Muhammadiyah Terpadu Moga. Kegiatan berlangsung meriah dan khidmat dengan diikuti lebih dari  500 peserta. Peserta upacara terdiri dari unsur Pimpinan Ranting Muhammadiyah, karyawan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), siswa-siswi MI, SMP, dan MA MBS […]

  • Ahmad Luthfi Dorong Kursi Roda Putra Hingga Finis di Rupiah Borobudur Playon 2026

    Ahmad Luthfi Dorong Kursi Roda Putra Hingga Finis di Rupiah Borobudur Playon 2026

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026 | 09:36 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menunjukkan momen menyentuh saat mengikuti ajang lari “Rupiah Borobudur Playon 2026″ di kawasan Candi Borobudur, Minggu (5/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia berlari sejauh 5 kilometer sambil mendorong kursi roda putranya, Muhammad Alif Daffa (Abang Alif), hingga mencapai garis finis. Selain berpartisipasi sebagai pelari, Ahmad Luthfi menekankan bahwa […]

expand_less