Sabtu, 22 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eratkan Sinergitas, Kapolres Pekalongan Hadiri Anniversary ke-8 Mabes Gojek Kajen

    Eratkan Sinergitas, Kapolres Pekalongan Hadiri Anniversary ke-8 Mabes Gojek Kajen

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026 | 15:11 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kekeluargaan dan sinergitas yang erat terpancar dalam perayaan Hari Jadi ke-8 Mabes Gojek Kajen, Minggu (8/2/2026). Bertempat di Oemah Dapur Daffa (ODD), Gang Kawedanan, Kelurahan Kajen, ratusan driver ojek online merayakan hari jadi mereka dengan kehadiran tamu istimewa, yakni Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf. Kehadiran orang nomor satu di Polres Pekalongan […]

  • Terpantau CCTV, Pencuri Spare Part Sepeda Motor di Pekalongan Ditangkap Warga

    Terpantau CCTV, Pencuri Spare Part Sepeda Motor di Pekalongan Ditangkap Warga

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025 | 13:17 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Seorang pencuri spare part sepeda motor berhasil diamankan oleh warga. Aksi TS (30) warga Desa Bojong Wetan Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan telah terpantau CCTV yang sudah dipasang oleh korban di bengkel sepeda motor miliknya. Iman Khodori (30) warga Desa Rejosari Kecamatan Bojong yang merupakan korban merasa geram dengan aksi pencurian, pasalnya di […]

  • Bunda PAUD Pemalang Apresiasi Program Zona Anak LPPL Swara Widuri

    Bunda PAUD Pemalang Apresiasi Program Zona Anak LPPL Swara Widuri

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025 | 21:42 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bunda PAUD Kabupaten Pemalang Noor Faizah Maenofie mengapresiasi program “Zona Anak” LPPL Radio Swara Widuri sebagai ruang positif untuk menumbuhkan kreativitas dan karakter anak sejak dini. Menurutnya kegiatan yang ditayangkan LPPL Radio Swara Widuri 87,7 FM dan kanal YouTube ini, dinilai mampu menjadi wadah kreativitas serta penguatan karakter bagi anak usia dini. […]

  • Secercah Harapan Bagi Fitria, Perempuan Penyandang Disabilitas Mental dan Fisik

    Secercah Harapan Bagi Fitria, Perempuan Penyandang Disabilitas Mental dan Fisik

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026 | 17:18 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Di tengah duka banjir yang melanda Kota Pekalongan, secercah harapan hadir bagi Fitria (27), perempuan penyandang disabilitas mental dan fisik yang menjadi salah satu pengungsi. Harapan itu datang saat Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meninjau posko pengungsian di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan pada Senin, 19 Januari 2026. Di […]

  • Mahasiswa KKN Undip Edukasi Warga Pendowo soal QRIS dan Keamanan Transaksi

    Mahasiswa KKN Undip Edukasi Warga Pendowo soal QRIS dan Keamanan Transaksi

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026 | 20:34 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tim II Universitas Diponegoro menggelar edukasi literasi keuangan digital di Desa Pendowo, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, pada 5 hingga 6 Agustus 2026 lalu. Materi disampaikan oleh dua narasumber, Dhiya Salsabila dari Program Studi Ekonomi dan Majda Nabila Weme dari Program Studi Akuntansi Perpajakan, dengan sasaran yang […]

  • Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar

    Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025 | 11:08 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kapolsek Sragi bersama anggota menggelar kegiatan yang dioptimalkan dengan sasaran balap liar, geng motor serta tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Sragi. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu malam (31/05/2025) itu menyasar wilayah yang rawan dengan aktivitas tersebut. Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, S.T,. S.Kom mengungkapkan, kegiatan ini sebagai langkah preventif guna mengantisipasi […]

expand_less