Sabtu, 2 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • 35 Titik Salat Idulfitri pada 15 Desa, Wujud Pelayanan Muhammadiyah Cabang Bumiayu untuk Umat

    35 Titik Salat Idulfitri pada 15 Desa, Wujud Pelayanan Muhammadiyah Cabang Bumiayu untuk Umat

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bumiayu, Kabupaten Brebes, menggelar pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di 35 titik yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Bumiayu, Jumat (20/3/2026). Kegiatan ini melibatkan 25 Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) sebagai upaya memberikan kemudahan akses ibadah bagi masyarakat. Pelaksanaan Idulfitri tersebut merujuk pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/3/2025 […]

  • Tes Narkoba Empat Pelajar Pelaku Lama Terduga Terlibat Tawuran, Begini Hasil Dikeluarkan Polres Prabumulih

    Tes Narkoba Empat Pelajar Pelaku Lama Terduga Terlibat Tawuran, Begini Hasil Dikeluarkan Polres Prabumulih

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Memastikan empat pelajar terduga pelaku lama hendak tawuran, berhasil diamankan Timsus Tantura Sat Samapta Polres Prabumulih ketika melakukan Patroli Presisi di Jalan Kapten Dulhak Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Minggu, 28 Januari 2024 tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Satres Narkoba bersama Urkes Polres Prabumulih melaksanakan tes urine kepada empat pelajar tersebut, hasil tesnya dinyatakan […]

  • 20 UMKM Pamerkan Produk Jawa Tengah ke Malaysia dan Thailand

    20 UMKM Pamerkan Produk Jawa Tengah ke Malaysia dan Thailand

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebanyak 20 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Jawa Tengah akan dikirim ke Malaysia dan Thailand untuk memamerkan produknya pada 19-26 Desember 2025. Keikutsertaan dalam pameran di dua negara tersebut membuka peluang pasar ekspor yang lebih besar. Puluhan UMKM tersebut dilepas secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara […]

  • Bupati Anom Minta OJK Kolaborasi dengan Pemkab Terus Berlanjut

    Bupati Anom Minta OJK Kolaborasi dengan Pemkab Terus Berlanjut

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menghadiri Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal yang digelar di Sebayu Convention Hall Hotel Bahari Tegal, Selasa (20/1/2025). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan OJK dalam pengembangan sektor jasa keuangan. Usai kegiatan, Anom Widiyantoro menyampaikan harapannya agar kolaborasi yang telah terjalin […]

  • Anak Petani Asal Desa Kwasen Bodeh Terbang Ke Malaysia dan Singapura, Ada Apa?

    Anak Petani Asal Desa Kwasen Bodeh Terbang Ke Malaysia dan Singapura, Ada Apa?

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Karyunah atau biasa disapa Yunah merupakan salah satu mahasiswa berprestasi di UIN GusDur (Abdurrahman Wahid) Pekalongan. Ia berasal dari Desa Kwasen, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.  Ia masuk di Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), dirinya mengakui banyak benefit yang dirasakan selama kuliah mengampu Prodi BPI. Belum […]

  • Dukuh Siranti Bongas Berduka, Dua Warganya Hilang Tertimbun Tanah Longsor

    Dukuh Siranti Bongas Berduka, Dua Warganya Hilang Tertimbun Tanah Longsor

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Hujan lebat yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Pemalang berujung petaka. Pada Minggu pagi (25/1) sekitar pukul 06.00 WIB, tebing di kawasan Perhutani Dukuh Siranti, Desa Bongas, Kecamatan Watukumpul, runtuh dan menyapu wilayah sekitarnya. Musibah tersebut mengakibatkan dua orang warga dilaporkan hilang dan diduga kuat tertimbun material tanah. Identitas warga yang tengah dalam […]

expand_less