Senin, 1 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taj Yasin Maemoen: Guru Dituntut Melakukan Update dan Penyesuian Teknologi

    Taj Yasin Maemoen: Guru Dituntut Melakukan Update dan Penyesuian Teknologi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peran guru dihadapkan pada perubahan yang berlangsung dengan cepat. Bukan saja dalam tata cara pendidikan, namun juga berhadapan dengan siswa yang kini telah menguasai teknologi. “Masih banyak guru yang konvensional, sedangkan anak didiknya sudah berubah seiring perkembangan teknologi. Guru dituntut untuk berlari, melakukan update dan penyesuaian,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj […]

  • Rizal Bawazir Anggota DPR RI Kembali Adakan Giat Sosial Jumat Berkah

    Rizal Bawazir Anggota DPR RI Kembali Adakan Giat Sosial Jumat Berkah

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Anggota DRP RI, Rizal Bawazier kembali melakukan kegiatan sosial Jumat berkah, di beberapa kota seperti Batang, Pekalongan dan Pemalang Jawa Tengah, Jumat, (1/11/2024). Kegiatan sosial Jumat berkah yang dilakukan Rizal Bawazier merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, namum pada Februari lalu kegiatan tersebut sempat terjeda beberapa waktu karena tergantikan oleh giat sosial lainya […]

  • Wabup Pemalang Tinjau Hasil TMMD di Desa Wanarata

    Wabup Pemalang Tinjau Hasil TMMD di Desa Wanarata

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Usai menghadiri upacara penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Lapangan Desa Wanarata Kecamatan Bantarbolang, Wakil Bupati Pemalang, Nukholes bersama Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Mohammad Arif dan anggota Forkopimda lainnya meninjau dan meresmikan hasil sasaran fisik TMMD yang tak jauh dari tempat upacara. Kamis (21/8/2025). Dilokasi sasaran fisik, Wabup mengatakan, dengan adanya […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Tetapkan UMP Jawa Tengah 2026 Rp 2.327.386

    Gubernur Ahmad Luthfi Tetapkan UMP Jawa Tengah 2026 Rp 2.327.386

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP)

  • Pastikan Kenyamanan Bagi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Disparpora Intens Lakukan Pemantauan Obyek Wisata

    Pastikan Kenyamanan Bagi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Disparpora Intens Lakukan Pemantauan Obyek Wisata

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang bersama unsur Polres dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang memantau sejumlah obyek wisata selama libur lebaran. Pemantauan dilakukan untuk memberikan kenyamamnan bagi pengunjung saat berlibur di obyek wisata yang menjadi sasaran mereka. Kabid Destinasi Disparpora Batang Siswanto mengatakan, pihaknya bersama aparat kepolisian setempat akan melakukan […]

  • Pemkab Pemalang akan Perbaiki Ruas Jalan Kertosari-Blendung Sepanjang 1,3 Kilometer

    Pemkab Pemalang akan Perbaiki Ruas Jalan Kertosari-Blendung Sepanjang 1,3 Kilometer

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai melakukan perbaikan infrastruktur di beberapa ruas jalan yang rusak. Salah satu ruas jalan yang akan diperbaiki yaitu ruas Jalan Kertosari-Blendung, Kamis (4/7/2024). Untuk pekerjaan perbaikan ruas jalan Kertosari-Blendung akan menggunakan aspal jenis AC-BC (Aspal Concrete Base Course). Kepala Bidang Bina Marga Dinas DPU Pemalang Yugo Pranoto mengatakan, pekan depan […]

expand_less