Jumat, 17 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC Partai Hanura Pemalang, Hadiri Musda IV DPD Partai Hanura Jawa Tengah

    DPC Partai Hanura Pemalang, Hadiri Musda IV DPD Partai Hanura Jawa Tengah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026 | 14:39 WIB
    • account_circle Adm min
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Pemalang, hadiri acara Musda IV DPD Partai Hanura Propinsi Jawa Tengah. Acara tersebut yang berlangsung di Patra Jasa Hotel Semarang pada Minggu (25/1/2026 ), dihadiri peserta dari 35 DPC Partai Hanura Jawa Tengah. KRH H. Hono Sejati Pradoto Jatinegoro terpilih secara aklamasi, sebagai ketua DPD Partai […]

  • Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Bupati Anom Dorong Penguatan Entrepreneurship Berbasis Data

    Basnom HIPMI Pemalang Resmi Dilantik, Bupati Anom Dorong Penguatan Entrepreneurship Berbasis Data

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026 | 21:37 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dan Ketua Umum HIPMI Kabupaten Pemalang, Meta Agulegistin menandatangani berita acara Pelantikan Badan Semi Otonom (Basnom) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pemalang masa bakti 2025–2028 di Hotel Grand Wijaya, Minggu (1/3/2026). Pelantikan dilakukan oleh Ketua HIPMI Kabupaten Pemalang kepada 12 pengurus Basnom BPC HIPMI. Di antaranya […]

  • Semangat Pengabdian Calon Purna Tugas PNS Diharapkan Tidak Luntur

    Semangat Pengabdian Calon Purna Tugas PNS Diharapkan Tidak Luntur

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025 | 23:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Semangat pengabdian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki purna tugas karena telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) diharapkan tidak luntur. Harapan tersebut diungkapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam acara penyerahan SK Pensiun dan Pembekalan Calon Purna Tugas di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Rabu (24/12/2025). “Kami berharap pengabdian ini tidak […]

  • Presiden Panen Udang di Kebumen, Gubernur Luthfi: Perikanan Jateng Menjanjikan

    Presiden Panen Udang di Kebumen, Gubernur Luthfi: Perikanan Jateng Menjanjikan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:23 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kawasan tambak udang modern di pesisir selatan Kebumen mendapat perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Didampingi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Presiden melakukan panen raya udang vaname yang disebut menjadi simbol kebangkitan sektor perikanan budidaya nasional, sekaligus sumber ekonomi baru bagi masyarakat pesisir. Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, kawasan tambak modern seluas 100 hektare […]

  • Misteri Motor Tak Bertuan di Lokasi Proyek Jembatan Bojong, Polisi Lakukan Pengamanan

    Misteri Motor Tak Bertuan di Lokasi Proyek Jembatan Bojong, Polisi Lakukan Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 | 16:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Aparat Polsek Bojong mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah dengan nomor polisi G-6624-DT. Kendaraan tersebut ditemukan tanpa pemilik di area proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, dengan Desa Rengas, Kecamatan Kedungwuni. Kapolsek Bojong, AKP Wastono mengonfirmasi bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan dari Kepala Desa Jajarwayang, Nurfaizin, pada Rabu (1/7/2026) […]

  • Nurkholes: Alun-alun Pemalang Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau Untuk Publik dan Masyarakat Tanpa Kecuali

    Nurkholes: Alun-alun Pemalang Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau Untuk Publik dan Masyarakat Tanpa Kecuali

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025 | 14:45 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes mengungkapkan bahwa Alun-alun Kabupaten Pemalang akan dijadikan ruang terbuka hijau. “Saya ingin merubah alun-alun Pemalang yang pertama pada waktu lebaran tidak adanya pasar tiban karena kedepannya akan diciptakan ruang terbuka hijau untuk semua publik dan masyarakat tanpa terkecuali,” katanya. Ia menyampaikan hal itu pada acara halal bihalal pedagang […]

expand_less