Jumat, 31 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemalang Raya » Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

Tawarkan Wanita Melalui Medsos, Seorang Mucikari di Kajen ditangkap Polres Pekalongan  

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024 | 17:18 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan diketahuinya tersangka telah menjual tiga wanita kepada pria hidung belang melalui akun media sosial miliknya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto dalam konferensi pers Senin (11/11/24) di Polres Pekalongan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan pemetaan kejadian di beberapa kecamatan dan pantauan di sosial media.

“Hasil upaya kita melalui lidik, modus operandinya adalah memperdagangkan korban sebagai perempuan sewaan atau bahasanya open BO, melalui sosial media dari Facebook dan aplikasi lainnya,” jelas Kapolres

Diterangkan AKBP Doni kasus TPPO sendiri baru ditemukan di wilayah Kajen. Namun pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman apakah ada jaringan serupa atau hanya ada satu pelaku ini saja.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, dirinya mematok tarif Rp. 600 ribu setiap transaksi. Dari uang itu, dirinya mendapatkan Rp. 200 ribu, sedangkan Rp. 400 ribu diberikan ke korbannya. Untuk tempat berkencan, SN telah menyediakan tempat kos yang ia sewa di wilayah Tanjungkulon, Kajen.

“Sejak Oktober ada tiga orang wanita. Dua lainnya di luar kota. Setiap itu (open BO) Rp 600 ribu, di kamar kos saya. Saya ambilnya Rp 200 ribu,” kata tersangka.

SN mengungkapkan, bahwa salah satu yang ia tawarkan masih berusia 18 tahun sedangkan dua lainnya berusia 22 tahun dan 20 tahun. Para korban ini dijajakan oleh SN melalui Facebook maupun aplikasi kencan. Namun, aksi terakhirnya diketahui oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan, sehingga ia langsung diamankan.

Akibat perbuatannya tersebut, SN dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan TPPO pasal 10 dan Pasal 12 UU No 21 tahun 2007 ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.*

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalur Pekalongan-Banjarnegara Terhambat Akibat Pohon Tumbang, Polisi Gercep Evakuasi Usai Terima Laporan 110

    Jalur Pekalongan-Banjarnegara Terhambat Akibat Pohon Tumbang, Polisi Gercep Evakuasi Usai Terima Laporan 110

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026 | 11:37 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Akses jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan dengan Kabupaten Banjarnegara sempat terhambat pada Minggu (4/1/2026). Hal ini disebabkan oleh sebuah pohon besar yang tumbang dan melintang tepat di tengah jalan. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran. Beruntung, koordinasi cepat antara masyarakat melalui Call Center (CC) 110 Mabes […]

  • Peringatan HUT ke-58 Pemkab Batang Gelar Turnamen e-Sport ML

    Peringatan HUT ke-58 Pemkab Batang Gelar Turnamen e-Sport ML

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024 | 19:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang Yarsono membuka turnamen e-Sport Mobile Legends (ML) tingkat Kabupaten Batang yang digelar di Pendopo kabupaten setempat, Rabu (3/3/2024). Yarsono mengatakan, gelaran turnamen tersebut merupakan salah satu rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Batang ke-58. Menurutnya, turnamen itu diikuti oleh ratusan gamer yang terdiri dari kalangan […]

  • Warga Desa Randumuktiwaren ‘Geruduk’ DPRD, Tuntut Kades Mundur Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    Warga Desa Randumuktiwaren ‘Geruduk’ DPRD, Tuntut Kades Mundur Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026 | 17:02 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan tampak memanas pada Rabu (14/1/2026). Sebanyak 50 warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, mendatangi gedung wakil rakyat dengan menggunakan truk dan kendaraan pribadi. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD guna menuntut keadilan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa. […]

  • Polres Pekalongan Serahkan 15 Ton Bibit Jagung ke Petani

    Polres Pekalongan Serahkan 15 Ton Bibit Jagung ke Petani

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025 | 11:04 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Komitmen Polres Pekalongan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dibuktikan dengan penyerahan bantuan bibit jagung secara simbolis. Sebanyak 15 ton bibit jagung diserahkan kepada Kelompok Tani di Kabupaten Pekalongan, Kamis (27/11/2025). Acara penyerahan dipusatkan di lahan baku sawah milik Bapak Daklan, Desa Wonosari, Kecamatan Karanganyar. Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh unsur Forkopimda, […]

  • 868 Kotak Suara Pilkada Kota Pekalongan Telah Rampung Dirakit

    868 Kotak Suara Pilkada Kota Pekalongan Telah Rampung Dirakit

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024 | 09:55 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – KPU Kota Pekalongan telah menyelesaikan perakitan dan sortir kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Pekalongan, Selasa (15/10/2024). Perakitan dan penyortiran kotak suara sebanyak 868 itu dilakukan selama 2 hari, Sabtu-Minggu (13-12 Oktober 2024) di Gudang Logistik KPU Kota Pekalongan. Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi […]

  • Menghadiri Festival UMKM di Petarukan, Ahmad Luthfi, UMKM di Petarukan Luar Biasa

    Menghadiri Festival UMKM di Petarukan, Ahmad Luthfi, UMKM di Petarukan Luar Biasa

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024 | 17:45 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Petarukan sangat luar biasa. Hal demikian disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri festival UMKM di Kelurahan Petarukan Kecamatan Petarukan, Pemalang, Rabu (18/92024). “Acara seperti ini (festival UMKM) jarang digelar, dan ini merupakan kali kedua festival UMKM digelar” katanya. Ahmad Luthfi mengungkapkan, UMKM ini sebagai urat […]

expand_less