Penanganan Banjir dan Longsor di Jateng Masih Terkendali, Status Darurat Belum Ditetapkan
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JURNAL PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menetapkan status darurat bencana meskipun hujan berintensitas tinggi memicu banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, hingga saat ini penanganan di lapangan masih berjalan cepat dan terkendali.
“Belum ada penetapan darurat bencana. Status itu ditetapkan apabila kondisi sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat secara luas dan fluktuatif. Namun demikian, kami tetap siaga apabila terjadi perkembangan yang lebih berat,” ujar Ahmad Luthfi saat meninjau lokasi banjir di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Selasa, 13 Januari 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi Bupati Pati Sudewo, Wakil Bupati Ardhi Chandra, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur TNI dan Polri.
Berdasarkan data penanganan bencana di Kabupaten Pati, banjir tercatat melanda 59 desa di 15 kecamatan. Dampaknya meliputi 55 rumah terdampak, 1 rumah rusak berat, dan 5 rumah rusak sedang. Selain itu, terdapat 15 titik kerusakan talud dan akses jalan, serta 1 fasilitas umum berupa musala yang terdampak. Sebanyak 15 kepala keluarga atau 46 jiwa sempat mengungsi di Balai Desa Doropayung.
Sementara itu, bencana longsor terjadi di 10 desa pada 3 kecamatan dengan total sekitar 121 titik longsor. Peristiwa tersebut mengakibatkan 20 rumah terdampak, sekitar 80 kepala keluarga atau 264 jiwa terdampak langsung, serta satu orang meninggal dunia.
Dalam peninjauan lapangan, Ahmad Luthfi memastikan penyaluran bantuan dan penanganan korban di Pati berjalan tanpa hambatan. Pemerintah, kata dia, berupaya menjaga agar aktivitas masyarakat tetap berlangsung.
“Kami memastikan masyarakat tertangani dengan baik. Kebutuhan pokok sudah disalurkan. Jangan sampai masyarakat, terutama anak-anak sekolah, terhambat aktivitasnya, termasuk dalam pemenuhan bahan pokok,” ujarnya.
Bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan logistik, layanan kesehatan, bahan baku, serta persiapan obat-obatan. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Baznas, Palang Merah Indonesia (PMI), dan pemerintah kabupaten agar bantuan lebih cepat dan merata.
- Penulis: Fahroji




