Jumat, 28 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Utama » Prof. Didik J. Rachbini: Kerusakan Institusi Hukum Berpotensi Menghambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Prof. Didik J. Rachbini: Kerusakan Institusi Hukum Berpotensi Menghambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026 | 11:39 WIB
  • print Cetak

JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai dugaan kasus korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah serta dinamika antara Kepolisian dan Kejaksaan menjadi cerminan serius terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Menurutnya, lemahnya institusi hukum tidak hanya berdampak pada kepercayaan publik, tetapi juga mengancam iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Prof. Didik menjelaskan bahwa kualitas sistem hukum merupakan salah satu faktor utama yang menentukan kinerja ekonomi. Selain modal, tenaga kerja, dan teknologi, kepastian hukum menjadi fondasi penting bagi terciptanya efisiensi ekonomi, investasi, dan inovasi.

“Kasus mega korupsi Febrie Adriansyah dan pertempuran polisi dengan kejaksaan adalah contoh kerusakan hukum yang sempurna di Indonesia. Kedua lembaga ini dikenal dalam survei tergolong atau dipersepsikan sebagai lembaga paling korup di Indonesia. Setelah terlihat kasus ini, maka simbol sebagai lembaga yang korup bukan persepsi lagi tetapi sudah menjadi kenyataan,” ujar Prof. Didik.

Menurutnya, negara dengan sistem hukum yang lemah cenderung mengalami hambatan dalam pertumbuhan ekonomi. Ia menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen akan sulit dicapai apabila lingkungan bisnis masih dibayangi ketidakpastian hukum dan lemahnya tata kelola institusi penegak hukum.

Prof. Didik mengaitkan kondisi tersebut dengan Teorema Coase yang dikemukakan peraih Nobel Ekonomi Ronald Coase dalam The Problem of Social Cost. Menurutnya, sistem hukum yang baik mampu menekan biaya transaksi sehingga dunia usaha dapat beroperasi secara efisien.

“Hukum yang baik sebagai institusi akan mengurangi biaya transaksi. Sebaliknya, hukum yang lemah akan menggerogoti sistem ekonomi karena dunia usaha dijangkiti oleh biaya transaksi yang tinggi. Jika hukum jelas melindungi hak kepemilikan, biaya transaksi nol, dan para pihak bebas bernegosiasi maka dunia usaha mencapai hasil yang efisien tanpa banyak campur tangan pemerintah. Tetapi jika hukum rusak, negosiasi tinggi, informasi tidak sempurna, kontrak sulit ditegakkan maka dunia usaha terhambat tumbuh,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kerusakan sistem hukum akan menurunkan kepercayaan investor dan meningkatkan ketidakpastian dalam dunia usaha. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memicu vote of no confidence dari pelaku ekonomi sehingga menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya berdampak pada upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuhi Amanat Konstitusi, Wabup Nurkholes Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Penuhi Amanat Konstitusi, Wabup Nurkholes Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 | 19:29 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang pada Senin (29/6/2026) untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini merupakan langkah formal pemerintah daerah dalam melaporkan penggunaan anggaran tahun sebelumnya kepada legislatif. Dalam pidatonya, Wabup Nurkholes menekankan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban […]

  • Program Kartu Zilenial Mendapat Respon Positif  Kalangan Anak Muda

    Program Kartu Zilenial Mendapat Respon Positif Kalangan Anak Muda

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026 | 15:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Program Kartu Zilenial besutan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menunjukkan respons positif dari kalangan generasi muda. Hingga Rabu 4 Februari 2026 pukul 14.30 WIB, tercatat sebanyak 25.072 pemuda telah mendaftar dan memanfaatkan program tersebut sebagai sarana pengembangan diri, keterampilan, serta kewirausahaan. Capaian ini mengemuka dalam […]

  • Kukuhkan Pengurus HARPI Melati, Bupati Anom Ajak Perias Jaga Warisan Budaya Pemalang

    Kukuhkan Pengurus HARPI Melati, Bupati Anom Ajak Perias Jaga Warisan Budaya Pemalang

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026 | 18:42 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Bupati Anom Widiyantoro secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru DPC Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Kabupaten Pemalang. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Aula Institut Agama Islam Pemalang pada Selasa (23/6/2026). Dalam sambutannya, Bupati Anom memberikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa peran HARPI Melati […]

  • Update Korban Longsor di Petungkriyono Total 25 Orang Meninggagla

    Update Korban Longsor di Petungkriyono Total 25 Orang Meninggagla

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025 | 23:27 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan menelan banyak korban jiwa. Sedikitnya sampai dengan saat ini, Sabtu (25/1/2025) berdasarkan data dari posko penanganan bencana di Petungkriyono, total sudah 25 korban meninggal dunia yang telah berhasil ditemukan oleh tim gabungan. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H. […]

  • Sambut Hari Jadi Kabupaten Cilacap ke-168, Pemkab Cilacap Gelar khitanan massal

    Sambut Hari Jadi Kabupaten Cilacap ke-168, Pemkab Cilacap Gelar khitanan massal

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024 | 07:04 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNALPEMALANG.ID – Menyambut Hari Jadi Kabupaten Cilacap yang ke-168 tahun 2024, Pemkab Cilacap menggelar khitanan massal, santunan, dan kegiatan donor darah di Distrik Majenang, Rabu (28/2/2024). Kegiatan khitanan massal, santunan, dan donor darah ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke-168 Kabupaten Cilacap yang jatuh pada tanggal 21 Maret 2024. Selain kegiatan ini, Pemkab Cilacap […]

  • Polisi Amankan Dua Pencuri Baterai Lampu Penerangan Jalan yang Digagalkan Warga

    Polisi Amankan Dua Pencuri Baterai Lampu Penerangan Jalan yang Digagalkan Warga

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024 | 13:40 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Aksi dua orang pelaku pencuri baterai lampu penerangan jalan berhasil digagalkan oleh warga di Kecamatan Petungkriyono Kabupaten Pekalongan. Mereka akan melakukan aksinya di Jalan Raya Petungkriyono – Doro, Dukuh Tembelen, Kecamatan Petungkriyono sekitar pukul 18.30 wib. “Polsek Petungkriyono telah mengamankan dua pelaku pencurian lampu penerangan jalan, pelaku ini tertangkap tangan oleh warga. Peristiwa […]

expand_less