Senin, 13 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Prof. Didik J. Rachbini: Kerusakan Institusi Hukum Berpotensi Menghambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Prof. Didik J. Rachbini: Kerusakan Institusi Hukum Berpotensi Menghambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURNAL PEMALANG – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai dugaan kasus korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah serta dinamika antara Kepolisian dan Kejaksaan menjadi cerminan serius terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Menurutnya, lemahnya institusi hukum tidak hanya berdampak pada kepercayaan publik, tetapi juga mengancam iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Prof. Didik menjelaskan bahwa kualitas sistem hukum merupakan salah satu faktor utama yang menentukan kinerja ekonomi. Selain modal, tenaga kerja, dan teknologi, kepastian hukum menjadi fondasi penting bagi terciptanya efisiensi ekonomi, investasi, dan inovasi.

“Kasus mega korupsi Febrie Adriansyah dan pertempuran polisi dengan kejaksaan adalah contoh kerusakan hukum yang sempurna di Indonesia. Kedua lembaga ini dikenal dalam survei tergolong atau dipersepsikan sebagai lembaga paling korup di Indonesia. Setelah terlihat kasus ini, maka simbol sebagai lembaga yang korup bukan persepsi lagi tetapi sudah menjadi kenyataan,” ujar Prof. Didik.

Menurutnya, negara dengan sistem hukum yang lemah cenderung mengalami hambatan dalam pertumbuhan ekonomi. Ia menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen akan sulit dicapai apabila lingkungan bisnis masih dibayangi ketidakpastian hukum dan lemahnya tata kelola institusi penegak hukum.

Prof. Didik mengaitkan kondisi tersebut dengan Teorema Coase yang dikemukakan peraih Nobel Ekonomi Ronald Coase dalam The Problem of Social Cost. Menurutnya, sistem hukum yang baik mampu menekan biaya transaksi sehingga dunia usaha dapat beroperasi secara efisien.

“Hukum yang baik sebagai institusi akan mengurangi biaya transaksi. Sebaliknya, hukum yang lemah akan menggerogoti sistem ekonomi karena dunia usaha dijangkiti oleh biaya transaksi yang tinggi. Jika hukum jelas melindungi hak kepemilikan, biaya transaksi nol, dan para pihak bebas bernegosiasi maka dunia usaha mencapai hasil yang efisien tanpa banyak campur tangan pemerintah. Tetapi jika hukum rusak, negosiasi tinggi, informasi tidak sempurna, kontrak sulit ditegakkan maka dunia usaha terhambat tumbuh,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kerusakan sistem hukum akan menurunkan kepercayaan investor dan meningkatkan ketidakpastian dalam dunia usaha. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memicu vote of no confidence dari pelaku ekonomi sehingga menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya berdampak pada upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pohon Johar Tumbang Timpa Kanopi Rumah Warga di Karanganyar Pekalongan

    Pohon Johar Tumbang Timpa Kanopi Rumah Warga di Karanganyar Pekalongan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026 | 12:13 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Sebuah pohon jenis johar tumbang dan menimpa kanopi garasi rumah warga di Dukuh Sontel, Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Minggu (3/5/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dan sempat menyebabkan aliran listrik di rumah warga padam. Pemilik rumah, Sugiarto (47), mengatakan kejadian itu diketahui setelah dirinya terbangun akibat listrik […]

  • Al-Qur’an Tak Hanya Dibaca dalam Ritual Ibadah, Tapi Berperan Sebagai Penyejuk Hati dan Penguat Kehidupan

    Al-Qur’an Tak Hanya Dibaca dalam Ritual Ibadah, Tapi Berperan Sebagai Penyejuk Hati dan Penguat Kehidupan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026 | 21:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menegaskan Al-Qur’an tidak hanya dibaca dalam ritual ibadah, tetapi juga berperan sebagai penyejuk hati dan penguat kehidupan sosial masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Taj Yasin saat menghadiri Haul KH. M. Sa’ied Bachruddin Khorol Jaza’ ke-27, Ny. Hj. Chimdati Elliya Bachiya ke-8, KH. Ahmad Mukhlis Chasani ke-3, serta […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi Dukung Aksi “Run for Rivers” Aktivis Sungai Watch di Jawa Tengah

    Gubernur Ahmad Luthfi Dukung Aksi “Run for Rivers” Aktivis Sungai Watch di Jawa Tengah

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026 | 13:46 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kampanye “Run for Rivers” yang diinisiasi oleh tiga aktivis lingkungan asal Prancis, Gary, Kelly, dan Sam Benchegib. Dalam pertemuan tersebut, pendiri organisasi Sungai Watch ini menyampaikan ketertarikan mereka terhadap sistem pengelolaan sampah di Jawa Tengah, khususnya model zero waste to landfill di Banyumas yang […]

  • Persiapan Uji Publik PPID Tahap Kedua, Diskominfo Cilacap Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

    Persiapan Uji Publik PPID Tahap Kedua, Diskominfo Cilacap Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024 | 18:35 WIB
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap menggelar sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, di ruang rapat kantor setempat, Senin (9/9/2024). Kepala Diskominfo Kabupaten Cilacap Supriyanto mengatakan, monev ini digelar untuk mempersiapkan visitasi persiapan uji publik PPID tahap kedua, sekaligus memastikan keterbukaan informasi tetap terjaga. “Selain itu juga untuk […]

  • Perda APBD Pemalang 2026 Resmi Ditetapkan

    Perda APBD Pemalang 2026 Resmi Ditetapkan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025 | 20:54 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Resmi ditetapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2027 di ruang rapat paripurna […]

  • Kontes Ototrend Nusantara Vol.5 di Pemalang Dibanjiri Motor Modifikasi dari Berbagai Daerah

    Kontes Ototrend Nusantara Vol.5 di Pemalang Dibanjiri Motor Modifikasi dari Berbagai Daerah

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025 | 07:12 WIB
    • account_circle Joko Longkeyang
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Ratusan motor modifikasi dari berbagai daerah memadati Gedung RGP Convention Center Bojongbata dalam ajang Kontes Ototrend Nusantara Vol.5 yang digelar pada Jumat–Sabtu, 12–13 September 2025. Ajang tahunan ini menjadi magnet tersendiri bagi pecinta otomotif, khususnya para penggemar motor modifikasi. Peserta datang dengan beragam jenis motor, mulai dari matic seperti Yamaha Mio, Honda […]

expand_less