Selasa, 14 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Urun Rembuk PTS: Menata Arah Perguruan Tinggi Swasta yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Urun Rembuk PTS: Menata Arah Perguruan Tinggi Swasta yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan

  • account_circle Fahroji
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025 | 07:38 WIB
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sebagai pembuka diskusi, Ledia Hanifa Amalia, M.Psi.T., Anggota Komisi X DPR RI, menekankan bahwa posisi strategis PTS ialah sebagai mitra negara dalam memperluas akses dan pemerataan pendidikan tinggi.

Ia pun menyoroti perlunya sinergi yang kuat antara pemerintah dan pengelola perguruan tinggi agar kebijakan tidak berhenti di tataran normatif, tetapi berdampak nyata di lapangan.

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Prof. Mukhamad Najib, dalam materinya memaparkan, bahwa Indonesia perlu lebih serius dalam berinvestasi pada pendidikan tinggi untuk menjadi negara maju pada 2045.

“Perlu sekali adanya roadmap jangka panjang agar perguruan tinggi dapat mencapai kelas dunia sehingga mampu mentransfer teknologi dan menghadirkan talenta global dalam meningkatkan kapabilitas inovasi bangsa,” jelasnya.

Lebih jauh lagi, ia menjelaskan salah satu upaya mendorong terciptanya inovasi berdampak oleh PTS ialah dengan proporsi pendanaan penelitian oleh Kemdiktisaintek terhadap PTS yang mencapai 60%.

“Porsinya sudah jauh meningkat dan lebih besar dari perguruan tinggi negeri (PTN),” ujarnya.

Namun, ia menekankan, hal tersebut bukanlah sebagai bentuk persaingan antara perguruan tinggi negeri dan swasta.

“Kita mesti membuka paradigma bahwa keberadaan PTS ini sebagai peran kolaboratif dengan PTN melalui berbagai kerja sama tridharma,” tegasnya.

Prof. Mukhamad mencontohkan, kerja sama pendidikan dapat dijalankan antara lain dengan program fast track, misalnya studi S1 di PTS dan studi S2 di PTS, kemudian kerja sama pengembangan bahan ajar dan penjaminan mutu, dan pertukaran dosen dan mahasiswa.

Sementara untuk kerja sama penelitian misalnya konsorsium riset dan join lab. Adapun kerja sama pengabdian masyarakat dapat diwujudkan melalui kegiatan KKN kolaboratif.

  • Penulis: Fahroji

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kabupaten Pemalang Secara Tegas Tolak Outsourcing Pengganti Tenaga Honorer

    DPRD Kabupaten Pemalang Secara Tegas Tolak Outsourcing Pengganti Tenaga Honorer

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026 | 07:31 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Mantan aktivis ’98 ini menawarkan solusi yang lebih berpihak pada pekerja, yakni melalui mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Menurutnya, dengan alokasi anggaran APBD 2026 sebesar Rp9,6 miliar, skema kontrak individu ini jauh lebih adil dan mampu merangkul seluruh tenaga honorer yang ada. “Komitmen kami jelas: jangan ada yang dirumahkan. Mekanisme PJLP bisa mengakomodasi semua […]

  • Keindahan Filosofi “Banyu Panguripan”: Kolaborasi Seni Pemalang Memukau TMII

    Keindahan Filosofi “Banyu Panguripan”: Kolaborasi Seni Pemalang Memukau TMII

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026 | 22:10 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    ​Apresiasi terhadap konsistensi ini datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kasubbag Tata Usaha Menuk Indriastuti. Dalam acara tersebut, Menuk menyampaikan terima kasih juga apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang yang hingga detik ini terus menunjukkan komitmen yang kuat untuk saling bersinergi dengan pihak provinsi dalam merawat kebudayaan daerah. […]

  • Sat Reskrim Polres Grobogan Tangkap 2 Pelaku Peredaran Obat Petasan

    Sat Reskrim Polres Grobogan Tangkap 2 Pelaku Peredaran Obat Petasan

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024 | 09:16 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    “Kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya setinggi-tingginya dua puluh tahun penjara,” pungkasnya.

  • Kontes Bonsai Tingkat Nasional di Pemalang, Dibanjiri Ratusan Peserta

    Kontes Bonsai Tingkat Nasional di Pemalang, Dibanjiri Ratusan Peserta

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025 | 09:12 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    JURNAL PEMALANG – Kontes bonsai tingkat nasional yang berlangsung di Lapangan Puri Praja Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang dibanjiri para pecinta bonsai. Ada 512 peserta yang ikut serta meramaikan kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Timur, DIY, dan Jawa Barat. Kontes yang bertajuk “Pesona Bonsai Pemalang Bercahaya” ini dibuka oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, […]

  • Ciptakan Lingkungan Positif, Lapas Cipinang Terapkan Meditasi untuk Pembinaan Warga Binaan

    Ciptakan Lingkungan Positif, Lapas Cipinang Terapkan Meditasi untuk Pembinaan Warga Binaan

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025 | 20:54 WIB
    • account_circle Ragil Surono
    • 0Komentar

    Jurnal Pemalang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus berupaya menciptakan lingkungan yang positif dan kondusif bagi warga binaan melalui berbagai program pembinaan kepribadian. Salah satu upaya terbaru adalah pelatihan meditasi yang digelar pada Rabu (19/2) bekerja sama dengan Ehipassiko Foundation. Program ini bertujuan untuk membantu warga binaan meningkatkan fokus, ketenangan, serta kesejahteraan mental […]

  • Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

    Kontroversi Mutasi Sekda Pemalang, Praktisi Hukum Sebut Potensi Cacat Administratif dan Langgar Asas Meritokrasi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025 | 21:48 WIB
    • account_circle Fahroji
    • 0Komentar

    Menurut Imam, mutasi ini berpotensi merusak asas meritokrasi ASN yang mensyaratkan setiap penempatan jabatan harus mempertimbangkan kompetensi, prestasi kerja, dan rekam jejak. Jika pejabat yang kompeten dipindahkan tanpa alasan proporsional, hal itu dapat melemahkan moral birokrasi. Imam menyoroti potensi pelanggaran terhadap tiga Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB): Asas Kecermatan: Keputusan tidak didasarkan pada data […]

expand_less